Saturday 11 March 2017

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Kebijakan Fiskal Menurut Ahli

KEBIJAKAN FISKAL
Salah satu kebijakan ekonomi makro yang berada didalam otoritas pemerintah adalah kebijakan fiskal. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uag yang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan kepada pengaturan pengeluaran dan pendapatan pemerintah.

1. Pengertian kebijakan fiskal (Fiskal Policy)
Fiskal (Latin: Fiscus) berasal dari nama pribadi dari pemegang keuangan pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah dapat diartikan sebagai “keranjang” atau “tas”, (inggris: fisc) berarti perbendaharaan negara atau perbendaharaan kerajaan.

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi makro yang otoritas utamanya berada di tangan pemerintah dan diwakili oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa presiden memberikan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam pemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.

Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

2. Peran dan fungsi kebijakan fiskal
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. Ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.

Kebijakan fiskal mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam kondisi perekonomian yang lesu, pengeluaran Pemerintah yang bersifat autonomous, khususnya belanja barang dan jasa serta belanja modal, dapat memberi stimulasi kepada perekonomian untuk bertumbuh. Sebaliknya dalam kondisi ekonomi yang memanas akibat terlalu tingginya permintaan agregat, kebijakan fiskal dapat berperan melalui kebijakan yang kontraktif untuk menyeimbangkan kondisi permintaan dan penyediaan sumber-sumber perekonomian. Itu sebabnya kebijakan fiskal memiliki fungsi strategis di dalam mempengaruhi perekonomian dan mencapai sasaran pembangunan

3. Tujuan kebijakan fiskal 
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan sasaran untuk (1) meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, (2) memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, (3) menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemeirntah (Tr) dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain. Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan, pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Kebijakan fiskal bertujuan untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan utama dari kebijakan fiskal. Kegagalan dalam mencapai kesempatan kerja penuh tidak hanya berarti tidak tercapainya tingkat pendapatan nasional dan laju pertumbuhan ekonomi yang maksimal, tetapi juga berakibat bertambahnya jumlah orang yang menganggur. Kesempatan kerja penuh (full employment) dapat diartikan sebagai keadaan dimana semua pemilik faktor produksi yang ingin mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat memperoleh pekerjaan bagi faktor-faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja ini biasanya dihubungkan dengan kesempatan kerja manusia, karena pengangguran tenaga kerja ini mempunyai pengaruh sosial yang luas.

Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempertahankan kestabilan harga umum pada tingkat yang layak. Penurunan yang tajam dalam harga-harga umum jelas akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor usaha swasta akan kehilangan harapan untuk mendapat keuntungan. Sebaliknya, harga yang terus meningkat juga mempunyai akibat yang tidak menggembirakan. Inflasi memang dapat menciptakan kesempatan kerja penuh dan memberikan keuntungan pada beberapa kelompok orang, tetapi juga berdampak negatif pada orang yang berpenghasilan rendah atau tetap. Inflasi yang deras juga bisa melemahkan sektor swasta, karena investor cenderung berinfestasi pada barang tahan lama, seperti rumah dan tanah. Dalam jangka panjang inflasi akan membuat kurangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

4. Instrumen kebijakan fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian

5. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).

Penstabil otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak proporsional, pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pendapatan yang sangat rendah pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas tambahan pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa negara sistem pajak proporsional biasanya digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan yang diperoleh.

6. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
Suatu anggaran dapat disusun dengan struktur anggaran berimbang, surplus, atau defisit. Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Melalui kebijakan anggaran berimbang, kestabilan ekonomi diharapkan dapat dipertahankan, begitu pula untuk menghindarkan defisit. Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget) atau disebut Kebijakan Fiskal Ekspansif, anggaran surplus (surplus budget) atau Kebijakan Fiskal Kontraktif.

Kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya, dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja, hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.

Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.

Kebijakan anggaran defisit cenderung mendorong timbulnya tingkat inflasi yang lebih tinggi. Salah satu cara menutup defisit dapat dilakukan melalui pencetakan uang, yang berarti menambah jumlah uang yang beredar, dan selanjutnya akan mendorong naiknya tingkat harga dan merosotnya nilai uang. Jika keadaan tersebut berlangsung terus menerus maka inflasi dapat terjadi. Anggaran defisit ini pernah terjadi di jaman orde lama, dimana pemerintah melakukan peminjaman/hutang, dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit

Meskipun demikian, tidak berarti keadaan defisit adalah buruk dan harus dihindari. Pada kondisi tertentu, saat perekonomian lesu dan ditandai dengan tingkat suku bunga yang tinggi misalnya, defisit anggaran dapat diartikan bahwa pemerintah sedang berusaha meningkatkan belanja pemerintah (government expenditure), agar perekonomian dapat menggeliat kembali

Sedangkan, anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan anggaran surplus cenderung menimbulkan gejala deflasi. Surplus anggaran dapat menimbulkan keadaan jumlah uang yang beredar semakin kecil, yang pada akhirnya menyebabkan tingkat harga cenderung turun (gejala deflasi). Sebagaimana pembahasan sebelumnya, kebijakan anggaran yang dianut di Indonesia sebelum tahun 2001 menggunakan anggaran berimbang dinamis, dan sejak tahun 2001 menggunakan kebijakan anggaran surplus/ defisit.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan anggaran sangat mempengaruhi ekonomi suatu negara dan berarti juga ikut mempengaruhi tingkat kemakmuran negara melalui terciptanya stabilitas moneter. Kelangsungan anggaran negara menjadi isu penting di saat krisis ekonomi, yang menimbulkan kerusakan di berbagai bidang, dan telah meningkatkan beban belanja APBN dalam jumlah yang sangat besar. Tambahan beban tersebut meliputi alokasi dana APBN untuk (i) pembayaran bunga program rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan; (ii) pembiayaan program Jaring Pengaman Sosial; dan (iii) membengkaknya kebutuhan anggaran untuk subsidi, terutama subsidi BBM. Beban APBN juga bertambah berat sebagai akibat anjloknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya USD. Oleh karena itu, mempertahankan kelangsungan anggaran negara merupakan salah satu hal yang mau tidak mau harus dilakukan oleh pemerintah, terutama menghadapi tahun-tahun ke depan yang diprediksi akan menjadi tahun yang berat bagi bangsa ini.

HUBUNGAN KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.

No comments:

Post a Comment