Showing posts with label karakteristik. Show all posts
Showing posts with label karakteristik. Show all posts

Wednesday, 19 April 2017

Sifat-Sifat Tanah dan Karakteristiknya; Tanah

Tanah: Sifat dan Karakteristik
Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak. Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.

Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi. Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.

Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.

Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.

Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen. Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol / humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.

Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (porus, sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.

Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, debu, dan liat. Tanah berpasir didominasi oleh pasir, tanah berliat didominasi oleh liat. Tanah dengan komposisi pasir, debu, dan liat yang seimbang dikenal sebagai tanah lempung.

Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran Mangan, belerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik / oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik / reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi.

Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fasa: fasa padatan, fasa cair, dan fasa gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.

Mikrohabitat dalam struktur tanah
Di setiap tempat seperti dalam tanah, udara maupun air selalu dijumpai mikroba. Umumnya jumlah mikroba dalam tanah lebih banyak daripada dalam air ataupun udara. Umumnya bahan organik dan senyawa anorganik lebih tinggi dalam tanah sehingga cocok untuk pertumbuhan mikroba heterotrof maupun autotrof.

Keberadaan mikroba di dalam tanah terutama dipengaruhi oleh sifat kimia dan fisika tanah. Komponen penyusun tanah yang terdiri atas pasir, debu, liat dan bahan organik maupun bahan penyemen lain akan membentuk struktur tanah. Struktur tanah akan menentukan keberadaan oksigen dan lengas dalam tanah. Dalam hal ini akan terbentuk lingkungan mikro dalam suatu struktur tanah. Mikroba akan membentuk mikrokoloni dalam struktur tanah tersebut, dengan tempat pertumbuhan yang sesuai dengan sifat mikroba dan lingkungan yang diperlukan. Dalam suatu struktur tanah dapat dijumpai berbagai mikrokoloni seperti mikroba heterotrof pengguna bahan organik maupun bakteri autotrof,dan bakteri aerob maupun anaerob. Untuk kehidupannya, setiap jenis mikroba mempunyai kemampuan untuk merubah satu senyawa menjadi senyawa lain dalam rangka mendapatkan energi dan nutrien. Dengan demikian adanya mikroba dalam tanah menyebabkan terjadinya daur unsur-unsur seperti karbon, nitrogen, fosfor dan unsur lain di alam.

Lingkungan rhizosfer
Akar tanaman merupakan habitat yang baik bagi pertumbuhan mikroba. Interaksi antara bakteri dan akar tanaman akan meningkatkan ketersediaan hara bagi keduanya. Permukaan akar tanaman disebut rhizoplane. Sedangkan rhizosfer adalah selapis tanah yang menyelimuti permukaan akar tanaman yang masih dipengaruhi oleh aktivitas akar. Tebal tipisnya lapisan rhizosfer antar setiap tanaman.

Rhizosfer merupakan habitat yang sangat baik bagi pertumbuhan mikroba oleh karena akar tanaman menyediakan berbagai bahan organik yang umumnya menstimulir pertumbuhan mikroba. Bahan organik yang dikeluarkan oleh akar dapat
  1. Eksudat akar: bahan yang dikeluarkan dari aktivitas sel akar hidup seperti gula, asam amino, asam organik, asam lemak dan sterol, factor tumbuh, nukleotida, flavonon, enzim , dan miscellaneous.
  2. Sekresi akar: bahan yang dipompakan secara aktif keluar dari akar.
  3. Lisat akar: bahan yang dikeluarkan secara pasif saat autolisis sel akar.
  4. Musigel : bahan sekresi akar, sisa sel epidermis, sel tudung akar yang bercampur dengan sisa sel mikroba, produk metabolit, koloid organik dan koloid anorganik.
Enzim utama yang dihasilkan oleh akar adalah oksidoreduktase, hidrolase, liase, dan transferase. Sedang enzim yang dihasilkan oleh mikroba di rhizosfer adalah selulase, dehidrogenase, urease, fosfatase dan sulfatase.

Dengan adanya berbagai senyawa yang menstimulir pertumbuhan mikroba, menyebabkan jumlah mikroba di lingkungan rhizosfer sangat tinggi. Perbandingan jumlah mikroba dalam rhizosfer (R) dengan tanah bukan rhizosfer (S) yang disebut nisbah R/S, sering digunakan sebagai indeks kesuburan tanah. Semakin subur tanah, maka indeks R/S semakin kecil, yang menandakan nutrisi dalam tanah bukan rhizosfer juga tercukupi (subur). Sebaliknya semakin tidak subur tanah, maka indeks R/S semakin besar, yang menandakan nutrisi cukup hanya di lingkungan rhizosfer yang berasal dari bahan organik yang dikeluarkan akar, sedang di tanah non-rhizosfer nutrisi tidak mencukupi (tidak subur). Nilai R/S umumnya berkisar antara 5-20.

Mikroba rhizosfer dapat memberi keuntungan bagi tanaman, oleh karena:
  1. Mikroba dapat melarutkan dan menyediakan mineral seperti N,P, Fe dan unsur lain.
  2. Mikroba dapat menghasilkan vitamin, asam amino, auxin dan giberelin yang dapat menstimulir pertumbuhan tanaman.
  3. Mikroba yang patogenik dengan menghasilkan antibiotik.
Pseudomonadaceae merupakan kelompok bakteri rhizosfer (rhizobacteria) yang dapat menghasilkan senyawa yang dapat menstimulir pertumbuhan tanaman. Contoh spesies yang telah banyak diteliti dapat merangsang pertumbuhan tanaman adalah Pseudomonas fluorescens.

Pembentukan Tanah. 
Tanah merupakan “tubuh-alamiah” yang tersusun atas lapisan (horison tanah) yang beragam ketebalannya, berbeda dengan bahan induk dalam hal sifat-sifat morfologi, fisika, kimia, dan karakteristik mineraloginya. Tanah terdiri dari partikel pecahan batuan yang telah diubah oleh proses kimia dan lingkungan yang meliputi pelapukan dan erosi. Tanah berbeda dari batuan induknya karena interaksi antara, hidrosfer atmosfer litosfer, dan biosfer. Ini adalah campuran dari konstituen mineral dan organik yang dalam keadaan padat, gas dan air.

Partikel tanah tampak longgar, membentuk struktur tanah yang penuh dengan ruang pori. Pori-pori mengandung larutan tanah (cair) dan udara (gas). Oleh karena itu, tanah sering diperlakukan sebagai system. Kebanyakan memiliki kepadatan antara 1 dan 2 g / cm ³.

Tanah dapat berasal dari batuan induk (batuan beku, batu sedimen tua, batuan metamorfosa) yang melapuk atau dari bahan-bahan yang lebih lunak dan lepas seperti abu volkan, bahan endapan baru dan lain-lain. Melalui proses pelapukan, permukaan batuan yang keras menjadi hancur dan berubah menjadi bahan lunak (longgar) yang disebut dengan regolit. Selanjutnya melalui proses pembentukan tanah, bagian atas regolit berubah menjadi tanah. Proses pelapukan mencakup beberapa hal yaitu pelapukan secara fisik, biologik-meknik dan kimia.

Faktor pembentukan tanah, atau pedogenesis, adalah efek gabungan proses fisik, kimia, biologi, dan antropogenik pada bahan induk tanah. Genesis tanah melibatkan proses yang mengembangkan lapisan atau horizon dalam profil tanah. Proses ini melibatkan penambahan, kehilangan, transformasi dan translokasi bahan yang membentuk tanah. Mineral yang berasal dari batuan lapuk mengalami perubahan yang menyebabkan pembentukan mineral sekunder dan senyawa lainnya yang larut dalam air, konstituen tersebut dipindahkan (translokasi) dari satu bagian tanah ke daerah lain oleh air dan aktivitas organisme. Perubahan dan pergerakan material di dalam tanah menyebabkan terbentuknya horison tanah yang khas.

Pelapukan batuan induk menghasilkan bahan induk tanah. Contoh perkembangan tanah dari bahan induknya terjadi pada aliran lava baru-baru ini di wilayah hangat di bawah hujan lebat dan sangat sering. Dalam iklim seperti itu, tumbuhan sangat cepat berkembang pada lava basaltik, meskipun kandungan bahan organiknya sangat sedikit. Tumbuhan didukung oleh batuan yang porus yang mengandung air dan unsure hara. Akar tanaman tumbuh berkembang, seringkali bersimbiosis dengan dengan mikoriza, secara bertahap merimbak marterial lava dan bahan organik tanah akan terakumulasi.

Lima faktor pembentuk tanah adalah : bahan induk, iklim regional, topografi, potensi biotik dan waktu.
Bahan yang membentuk tanah disebut “bahan induk” tanah. Bahan ini meliputi: lapukan batuan dasar primer; bahan sekunder diangkut dari lokasi lain, misalnya colluvium dan aluvium; deposit yang sudah ada tetapi campuran atau diubah dengan cara lain - formasi tanah tua, bahan organik termasuk gambut atau humus alpine; dan bahan antropogenik, seperti timbunan sampah atau tambang. Beberapa tanah langsung dari pemecahan bebatuan yang mendasarinya mereka kembangkan di tempatnya, tanah ini sering disebut "tanah residu", dan memiliki sifat kimia umum yang sama seperti batuan induknya.

Kebanyakan tanah berasal dari bahan-bahan yang telah diangkut dari lokasi lain oleh angin, air dan gravitasi. Beberapa di antaranya telah mengalami perpindahan dari jarak yang jauh, atau hanya beberapa meter. Bahan yang tertiup angin disebut “loess”

Pelapukan merupakan tahap pertama dalam mengubah bahan induk menjadi bahan tanah. Pada tanah yang terbentuk dari batuan dasar, dapat terbentuk lapisan tebal bahan lapuk disebut saprolit. Saprolit adalah hasil proses pelapukan yang meliputi: hidrolisis (penggantian kation mineral dengan ion hidrogen), khelasi dari senyawa organik, hidrasi (penyerapan air dengan mineral), solusi mineral dengan air, dan proses fisik yang mencakup pembekuan dan pencairan atau pembasahan dan pengeringan. Komposisi mineralogi dan kimia dari bahan batuan dasar utama, ditambah sifat-sifat fisik, termasuk ukuran butir dan derajat konsolidasi, laju dan jenis pelapukan, semuanya mempengaruhi sifat-sifat bahan tanah yang dihasilkannya.

Proses pembentukan tanah diawali dari pelapukan batuan induknya, pelapukan fisik dan pelapukan kimia. Dari proses pelapukan ini, batuan induk akan menjadi lebih lunak, longgar dan berubah komposisinya. Pada tahap ini batuan yang lapuk belum dikatakan sebagai tanah, tetapi sebagai bahan induk tanah (regolith) karena masih menunjukkan struktur batuan induk. Proses pelapukan terus berlangsung hingga akhirnya bahan induk tanah berubah menjadi tanah. Proses pelapukan ini menjadi awal terbentuknya tanah. Sehingga faktor yang mendorong pelapukan juga berperan dalam pembentukan tanah.

Curah hujan dan sinar matahari berperan penting dalam proses pelapukan fisik, kedua faktor tersebut merupakan komponen iklim. Sehingga dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor pembentuk tanah adalah iklim. Ada beberapa faktor lain yang memengaruhi proses pembentukan tanah, yaitu organisme, bahan induk, topografi, dan waktu. Faktor-faktor tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.

Profil Tanah
Secara ekologis tanah tersusun oleh tiga kelompok material, yaitu material hidup (faktor biotik) berupa biota (jasad-jasad hayati), faktor abiotik berupa bahan organik, faktor abiotik berupa pasir (sand), debu, (silt), dan liat (clay). Umumnya sekitar 5% penyusun tanah berupa biomass (bioti dan abioti), berperan sangat penting karena mempengaruhi sifat kimia, fisika dan biologi tanah.

Ekologi tanah mempelajari hubungan antara biota tanah dan lingkungan, serta hubungan antara lingkungan serta biota tanah. Secara berkesinambungan hubungan ini dapat saling menguntungkan satu sama lain, dan dapat pula merugikan satu sama lain.

Organisme Tanah.
Organisme tanah atau disebut juga biota tanah merupakan semua makhluk hidup baik hewan (fauna) maupun tumbuhan (flora) yang seluruh atau sebagian dari fase hidupnya berada dalam sistem tanah.
  • Organisme tanah dapat menguntungkan petani karena mereka memperbaiki kesuburan tanah dan dapat membantu ketersediaan hara bagi tanaman dan membantu pengendalian hama penyakit. 
  • Organisme tanah memerlukan makanan, oksigen, air, dan habitat yang layak untuk tumbuh. 
  • Petani dapat memperkaya organisme tanah dengan jalan menyediakan penutup tanah organic yang cukup, menambah bahan organik ke dalam tanah, memelihara drainase tanah yang baik, dan menghindari pengolahan tanah yang berlebihan. 
  • Di bawah permukaan tanah terdapat satu dunia lain yang penuh dengan jasad hidup atau organisme tanah. Organisme tanah ini berfungsi sebegai tenaga kerja bagi para petani karena mereka membantu menyediakan ketersediaan hara yang dibutuhkan tanaman dan memperbaiki struktur tanah. 
Pengelompokan Organisme Tanah
Ada beberapa jenis organisme tanah, diantaranya adalah: 
  1. Pemecah bahan organik seperti slaters (spesies Isopoda), tungau (mites), kumbang, dan collembola yang memecah-mecah bahan organic yang besar menjadi bagian-bagian kecil. 
  2. Pembusuk (decomposer) bahan organik seperti jamur dan bakteri yang memecahkan bahan-bahan cellular. 
  3. Organisme bersimbiosis hidup pada/di dalam akar tanaman dan membantu tanaman untuk mendapatkan hara dari dalam tanah. Mycorrhiza bersimbiosis dengan tanaman dan membantu tanaman untuk mendapatkan hara posfor, sedangkan rhizobium membantu tanaman untuk mendapatkan nitrogen. 
  4. Pengikat hara yang hidup bebas seperti alga dan azotobakter mengikat hara di dalam tanah. 
  5. Pembangun struktur tanah seperti akar tanaman, cacing tanah, ulat-ulat, dan jamur semuanya membantu mengikat partikel-partikel tanah sehingga struktur tanah menjadi stabil dan tahan terhadap erosi. 
  6. Patogen seperti jenis jamur tertentu, bakteri dan nematoda dapat menyerang jaringan tanaman. 
  7. Predator atau pemangsa, termasuk protozoa, nematoda parasite dan jenis jamur tertentu, semuanya memangsa organisme tanah yang lain sebsagai sumber makanan mereka.
  8. Occupant / penghuni adalah jenis organisme tanah yang menggunakan tanah sebagai tempat tinggal sementara pada tahap siklus hidup tertentu, seperti ulat (larvae) dan telur cacing.
Berdasarkan peranannya, organisme tanah dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu: (a) organisme yang menguntungkan bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman, (b) organisme yang merugikan tanaman, dan (c) organisme yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan. Contoh organisme tanah yang menguntungkan: 
  1. Organisme tanah yang dapat menyumbangkan nitrogen ke tanah dan tanaman, yaitu: bakteri pemfiksasi nitrogen (Rhizobium, Azosphirillum, Azotobacter, dll),
  2. Organisme tanah yang dapat melarutkan fosfat, yaitu: bakteri pelarut fosfat (Pseudomonas) dan fungi pelarut fosfat,
  3. Organisme tanah yang dapat meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman, yaitu: cacing tanah
Salah satu organisme tanah yang umum dijumpai adalah cacing tanah. Cacing tanah mempunyai arti penting bagi lahan pertanian. Lahan yang banyak mengandung cacing tanah akan menjadi subur. Cacing tanah juga dapat menigkatkan daya serap air permukaan. Secara singkat dapat dikatakan cacing tanah berperan memperbaiki dan memper-tahankan struktur tanah agar tetap gembur. Biota tanah lain yang umum dijumpai adalah Arthropoda. Arthropoda merupakan fauna tanah yang macam dan jumlahnya cukup banyak, yang paling menonjol adalah springtail dan kutu. Fauna tanah ini mempunyai kerangka luar yang dihubungkan dengan kaki, sebagian besar mempunyai semacam sistem peredaran darah dan jantung.

Aktivitas biota tanah dapat meningkatkan kesuburan tanah. Aktivitas biota tanah dapat diukur dengan mengukur besar respirasi di dalam tanah. Respirasi yaitu suatu proses pembebasan energi yang tersimpan dalam zat sumber energi melalui proses kimia dengan menggunakan oksigen. Dari respirasi akan dihasilkan energi kimia ATP untak kegiatan kehidupan, seperti sintesis (anabolisme), gerak, pertumbuhan.

Mikroba tanah sangat penting bagi pertumbuhan tanaman. Mereka memperbanyak diri dan aktif membantu penyediaan unsure hara bagi tanaman melalui proses simbiosis dengan jalan melepaskan unsur hara yang “terikat” menjadi bentuk yang tersedia bagi akar tanaman. Mikroba tanah ini juga mempunyai peran aktif melindungi tanaman melawan penyakit “soil-borne diseases”.

Wednesday, 12 April 2017

TEORI PROPERTY RIGHTS DAN KARAKTERISTIK PROPERTY RIGHTS

TEORI PROPERTY RIGHTS
Furubotn dan Richter (2000) melacak teori kepemilikan dan bermuara pada dua teori, yaitu teori kepemilikan individu dan teori kepemilikan sosial;
  • Teori kepemiilikan individu merupakan penopang utama doktrin hak-hak alamiah (natural rights) dari ekonomi klasik yang mengarah pada lahirnya private property right/individualistis.
  • Sedangkan teori kepemilikan sosial mendorong lahirnya commons property atau state property yang dianut secara ekstrim oleh negaranegara sosialis.
  • Caporapo dan Levine (1992) menjelaskan dua teori yang berbeda mengenai pp y ro erty rights.
  • Menurutnya, aliran positivis menganggap hak-hak kepemilikan lahir melalui sistem politik. Sistem politik/kekuasaan mendesain hak kepemilikan dan menegakkannya melalui pengadilan hukum.
  • Kedua, aliran alamiah yang mengatakan bahwa hak kepemilikan melekat pada seseorang sejak lahir. Kelahiran individu disertai dengan kelahiran atas hak-haknya yang tidak bisa dipisahkan. Ditegakan atau tidak melalui prose pengadilan hukum, hak bawaan lahir sejatinya harus ada.
  • Hak kepemilikan tidak merujuk pada hubungan antar manusia dengan sesuatu tapi hubungan antar manusia dengan manusia yang muncul dari keberadaan sesuatu dan penggunaannya.
  • Kepemilikan atas sesuatu menjadi penting manakala sesuatu tersebut bersifat langka.
  • Kepastian kepemilikan atas sesuatu yang langka sangat penting untuk dapat berlangsungnya proses transaksi.
  • Semakin tinggi kepastian tersebut, biaya transaksinya semakin rendah
  • Dalam konteks konteks property property rights, biaya transaksi transaksi meliputi meliputi biaya transfer transfer hak-hak kepemilikan dan perlindungan kepemilkan tersebut dari klaim pihak lain.
KARAKTERISTIK PROPERTY RIGHTS
Tietenberg (1992) mengidentifikasi karakteristik property right sbb:
  1. Ekslusivitas: pemanfaan, nilia manfaan dari sesuatu dan biaya penegakan, secara ekslusif jatuh ke tangan pemilik termasuk keuntungan yang diperoleh dari transfer hak kepemilikan tersebut
  2. Transferability: seluruh hak kepemilikan dapat dipindahkan dari satu pemilik ke pemilik yang lain secara suka rela melalui jual beli, sewa, hibah dll
  3. Enforceability: hak kepemilikan bisa ditegakan, dihormati dan dijamin dijamin dari praktek praktek perampasan/pembeslahan perampasan/pembeslahan pihak lain.
TIPE ROPERTY RIGHTS
Hanna, 1995

REZIM KEPEMILIKAN
Bromley (1991) membagi rezime kepemilikan menjadi empat:
  1. Rezime kepemilikan kepemilikan individu/pribadi individu/pribadi (private (private property property regime) regime), yakni kepemilikan pribadi atas sesuatu dimana hak atas sesuatu tersebut melekat pada pemiliknya, sehingga aturan berkenaan dengan sesuatu tersebut ditetapkan sendiri dan hanya berlaku untuk pemiliknya.
  2. Rezim kepemilikan bersama (common property regime), yakni kepemilikan oleh sekelompok orang tertentu dimana hak, kewajiban dan aturan ditetapkan dan berlaku untuk anggota kelompok tersebut
  3. Rezim kepemilkan oleh negara, hak kepemilikan dan aturanaturannya ditetapkan oleh negara, individu tidak boleh memilikinya
  4. Rezim akses terbuka, tidak ada aturan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban
HAK KEPEMILIKAN DAN SISTEM EKONOMI
Sistem ekonomi dunia di dominasi oleh tiga:
1. Sistem ekonomi kapitalis
Seluruh kepemilikan diserahkan kepada swasta. Sistem ekonomi ini percaya, penyerahan kepemilikan kepada swasta yang diatur oleh mekanisme pasar akan menghasilkan pencapaian ekonomi yang efisien. Hal ini karena setiap pemilik memiliki kepastian atas kepemilikannya sehingga menjadi insentif untuk melakukan aktivitas transaksi.

Namun, pencaaian efisiensi pemerataan akan terhambat karena kepemilikan atas aset tidak merata, adanya eksternalitas, informasi yang tidak merata, dll sehingga aset hanya akan menumpuk pada segelintir orang. Setiap individu memiliki insentif untuk mengambil manfaat atas sumberdaya langka yang ada pada domain publik sehingga akan menyebabkan sumberdaya tersebut over used

2. Sistem sosialis
Hak kepemilikan diserahkan kepada negara dimana negara berhak memiliki dan mengelola seluruh sumberdaya yang ada. Penganut sistem ini yakin bahwa dengan menyerahkan hak kepemilikan pada negara efisiensi distribusi akan mudah dicapai. Namun faktanya, efisiensi itu sulit dicapai karena:
  • Ekonomi dikendalikan oleh birokrat yang umumnya tidak reponsif terhadap kebutuhan masyarakat, 
  • Penempatan kaum usahawan pada perusahaan publik kurang termotivasi (kurang insentif) untuk mencari keuntungan;
  • Kontrol negara atas faktor produksi menyebabkan kekuasaan politik berada ditangan orang yang ditunjuk negara;
  • Ketiadaan pasar menempatkan perencanaan ekonomi secara terpusat dimana supply, demand, preferensi konsumen ditentukan oleh negara
3. Sistem ekonomi campuran
Kepemilikan pribadi dijamin keberadaannya tapi negara juga berhak memiliki dan mengelolah sumberdaya strategis yang menyangkut kepentingan umum, seperti sumberdya air, lahan, laut, hutan dll. Sistem ini muncul karena baik kapitalis maupun sosialis memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing.

Sistem campuran ini dikenal dengan welfare economic system/social market economy dimana peran kelembagaan sangat dominan dalam mendistribusikan kesejahteraan pada masyarakat. Dalam welfare state, hak kepemilikan diserahkan kepada swasta sepanjang hal tersebut memberikan memberikan insentif insentif ekonomi ekonomi bagi pelakunya pelakunya dan tidak merugikan merugikan secara sosial, namun kepemilikan dapat pula diserahkan kepada negara manakala pasar tidak responsif atau mengalami kegagalan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial.

Penyerahan kepemilikan pada swasta pada saat pasar tidak reponsif atas sumberdaya tersebut hanya akan menimbulkan kesejangangan kesejahteraan. Disinilah peran negara diperlukan untuk mengintroduksi kelembagaan sebagai pengganti pasar yang mengalami kegagalan.

Friday, 24 March 2017

Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan CSR

Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan CSR
Karakteristik perusahaan dapat menjelaskan variasi luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan, karakteristik perusahaan merupakan prediktor kualitas pengungkapan.

Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda antara entitas yang satu dengan yang lain. Dalam penelitian ini karekteristik perusahaan yang mempengaruhi pengungkapan CSR dalam laporan tahunan perusahaan mengacu pada penelitan yang dilakukan Amran dan Devi (2008) yaitu kepemilikan saham pemerintah (government shareholding), kepemilikan saham asing (foreign shareholding), ukuran perusahaan (corporate size), tipe industri (industry type), profitabilitas (profitability). Sebagai variabel tambahan adalah regulasi pemerintah (Government Regulation).

1. Kepemilikan Saham Pemerintah (Government Shareholding)
Kepemilikan saham pemerintah (government shareholding) adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah. Melalui kepemilikan saham ini pemerintah berhak menetapkan direktur perusahaan. Selain itu pemerintah dapat mengendalikan kebijakan yang diambil oleh manajemen agar sesuai dengan kepentingan/aspirasi pemerintah. Untuk dapat bertahan, perusahaan ini harus dapat mensinkronkan dirinya dengan pemerintah (Amran dan Devi, 2008).

Di Indonesia perusahaan ini disebut dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah sehingga stakeholder utama perusahaan ini adalah pemerintah. Dalam menjalankan operasional perusahaannya, BUMN berpedoman kepada perundang-undangan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu BUMN akan mendapatkan sorotan yang lebih oleh masyarakat, hal ini karena masyarakat memiliki ekspektasi yang lebih besar terhadap BUMN dari pada perusahaan swasta. Bagi masyarakat, pengelolaan BUMN yang baik mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam berbisnis dan dalam pelaksanaan good corporate governance.

Berdasarkan logika diatas maka tekanan pemerintah dan publik memiliki pengaruh terhadap pengelolaan perusahaan termasuk dalam pelaksanaan CSR. Akan tetapi terdapat penelitian yang menemukan hasil bahwa hanya tekanan publiklah yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pelaksanaan CSR.

2. Kepemilikan Saham Asing (Foreign Shareholding)
Kepemilikan saham asing (foreign shareholding) adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak asing. Jika dilihat dari sisi stakeholder perusahaan, pengungkapan CSR merupakan salah satu media yang dipilih untuk memperlihatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain, apabila perusahaan memiliki kontrak dengan foreign stakeholders baik dalam ownership dan trade, maka perusahaan akan lebih didukung dalam melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR).

Terdapat beberapa alasan bagi perusahaan yang memiliki kepemilikan saham asing memberikan pengungkapan yang lebih dibandingkan yang tidak. Alasan yang pertama, perusahaan asing medapatkan pelatihan yang lebih baik dalam bidang akuntansi dari perusahaan induk di luar negeri. Kedua, perusahaan tersebut mungkin mempunyai sistem informasi yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan internal dan kebutuhan perusahaan induk. Ketiga, kemungkinan permintaan yang lebih besar pada perusahaan berbasis asing dari pelanggan, pemasok dan masyarakat umum.

3. Tipe Industri (Industry Type)
Tipe industri dibedakan menjadi dua jenis, yaitu industri yang high-profile dan industri yang low-profile. Robert (1992) dalam Anggraini (2006) menggambarkan industri yang high-profile sebagai perusahaan yang mempunyai tingkat sensivitas yang tinggi terhadap lingkungan (consumer visibility), tingkat risiko politik yang tinggi atau tingkat kompetisi yang ketat. Keadaan tersebut membuat perusahaan menjadi lebih mendapatkan sorotan oleh masyarakat luas mengenai aktivitas perusahaannya. Industri low-profile adalah kebalikannya. Perusahaan ini memiliki tingkat consumer visibility, tingkat risiko politik, dan tingkat kompetisi yang rendah, sehingga tidak terlalu mendapat sorotan dari masyarakat luas mengenai aktivitas perusahaannya meskipun dalam melakukan aktivitasnya tersebut perusahaan melakukan kesalahan atau kegagalan pada proses maupun hasil produksinya.

Klasifikasi tipe industri yang diuraikan oleh banyak peneliti terdahulu sifatnya sangat subyektif dan berbeda-beda. Dalam Anggaraini (2006) dan Sembiring (2005) , Roberts (1992), Hackston dan Milne (1996) mengelompokkan perusahaan otomotif, penerbangan dan minyak sebagai industri yang high-profile, sedangkan Diekers dan Perston (1977) dalam Hackston dan Milne (1996) mengatakan bahwa industri ekstraktif merupakan industri yang high-profile. Patten (1991), Hackston dan Milne (1996) mengelompokkan industri pertambangan, kimia, dan kehutanan sebagai industri high-profile. Atas dasar pengelompokan di atas, maka penelitian ini mengelompokkan industri migas, kehutanan, pertanian, pertambangan, perikanan, kimia, otomotif,transportasi, barang konsumsi, makanan dan minuman sebagai industri yang high-profile

4. Ukuran Perusahaan ( Corporate Size)
Ukuran perusahaan (size) merupakan salah satu variabel yang banyak digunakan untuk menjelaskan mengenai variasi pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan. Terdapat beberapa penjelasan mengenai pengaruh ukuran perusahaan (Size) terhadap kualitas ungkapan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai penelitian empiris yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pengaruh total aktiva hampir selalu konsisten dan secara statistik signifikan. Beberapa penjelasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena ini adalah bahwa perusahaan besar mempunyai biaya informasi yang rendah, perusahaan besar juga mempunyai kompleksitas dan dasar pemilikan yang lebih luas dibanding perusahaan kecil.

5. Profitabilitas ( Profitability)
Profitabilitas merupakan suatu kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Menurut Heinze (1976); Gray, et al. (1995b); dalam Sembiring (2005) profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan CSR kepada pemegang saham. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosialnya. Hackston dan Milne (1996) dalam Anggraini (2006) dalam penelitiannya menemukan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara tingkat profitabilitas dengan pengungkapan informasi sosial. Hubungan antara kinerja keuangan suatu perusahaan, dalam hal ini profitabilitas, dengan pengungkapan tanggung jawab sosial menurut Belkaoui dan Karpik (1989) paling baik diekspresikan dengan pandangan bahwa tanggapan sosial yang diminta dari manajemen sama dengan kemampuan yang diminta untuk membuat suatu perusahaan memperoleh laba. Manajemen yang sadar dan memperhatikan masalah sosial juga akan memajukan kemampuan yang diperlukan untuk menggerakkan kinerja keuangan perusahaan. Konsekuensinya, perusahaan yang mempunyai respon sosial dalam hubungannya dengan pengungkapan tanggung jawab sosial seharusnya menyingkirkan seseorang yang tidak merespon hubungan antara profitabilitas perusahaan dengan variabel akuntansi seperti tingkat pengembalian investasi dan variabel pasar seperti differential return harga saham.

6. Regulasi Pemerintah ( Government regulation )
Regulasi pemerintah adalah segala peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur perusahaan. Aspek ini sangat penting untuk diperhatikan oleh perusahaan, baik perusahaan pemerintah maupun perusahaan asing. Beberapa peraturan terkait isu utama CSR di Indonesian yaitu: Organisational governance, Environment, Labour practices, Consumer issues, Fair operating practices, Human rights, Social and economic development. Semakin banyak peraturan yang harus diataati oleh perusahaan maka semakin luas pula pengungkapan yang harus dilakukan terkait pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut.

Belum lama ini Bapepam LK mengeluarkan keputusan No. 134/BL/2006 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan bagi Emiten dan Perusahaan Publik. Dibanding aturan yang lama (SK Bapepam No. 38/PM/1996) jumlah informasi yang wajib diungkapkan, khususnya yang terkait dengan praktek Corporat Governance, jauh lebih banyak. Pada tahun 2007, DPR juga telah mengesahkan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dalam pasal 74 undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan untuk menguraikan aktivitas dan biaya yang dikeluarkan berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal ini akan berdampak pada semakin banyaknya informasi operasional perusahaan yang harus diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan, termasuk dalam pengungkapan CSR. Peraturan lain yang menyentuh CSR adalah UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15(b) menyatakan bahwa “Setiap penaman modal berkewajiban melaksanakan tabggung jawab sosial perusahaan”. Meskipun UU ini telah mengatur sanksi-sanksi secara terperinci terhadap badan usaha atau usaha perseroan yang mengabaikan CSR (Pasal 34), UU ini baru mampu menjangkau investor asing dan belum mengatur secara tegas perihal CSR bagi perusahaan nasional.

Penelitian Terdahulu
Penelitian tentang pengaruh karakteristik perusahaan dan regulasi pemerintah terhadap pengungkapan CSR dalam laporan tahunan di Indonesia ini merupakan rujukan dari beberapa penelitian sebelumnya (replikasi).

Pengertian Strategi dan Karakter Pembelajaran Ekspositori

Pengertian Strategi dan Karakter Pembelajaran Ekspositori
Strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi pelajaran secara optimal. Dalam strategi ini materi pelajaran disampaikan langsung oleh guru. Siswa tidak dituntut untuk menemukan materi itu. Materi pelajaran seakanakan sudah jadi. Karena strategi ekspositori lebih menekankan kepada proses bertutur, maka sering juga dinamakan strategi ”chalk and talk”.

Karakteristik Pembelajaran Ekspositori
Terdapat beberapa karakteristik strategi ekspositori di antaranya:
  • Strategi ekspositori dilakukan dengan cara menyampaikan materi pelajaran secara verbal, artinya bertutur secara lisan merupakan alat utama dalam melakukan strategi ini, oleh karena itu sering orang mengidentikannya dengan ceramah.
  • Biasanya materi pelajaran yang disampaikan adalah materi pelajaran yang sudah jadi, seperti data atau fakta, konsep-konsep tertentu yang harus dihafal sehingga tidak menuntut siswa untuk berpikir ulang.
  • Tujuan utama pembelajaran adalah penguasaan materi pelajaran itu sendiri. Artinya, setelah proses pembelajaran berakhir siswa diharapkan dapat memahaminya dengan benar dengan cara dapat mengungkapkan kembali materi yang telah diuraikan.
Strategi pembelajaran ekspositori merupakan bentuk dari pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher centered approach). Dikatakan demikian, sebab dalam strategi ini guru memegang peran yang sangat dominan. Melalui strategi ini guru menyampaikan materi pembelajaran secara terstruktur dengan harapan materi pelajaran yang disampaikan itu dapat dikuasai siswa dengan baik. Fokus utama strategi ini adalah kemampuan akademik (academic achievement) siswa. Metode pembelajaran dengan kuliah merupakan bentuk strategi ekspositori

Prinsip Penggunaan Strategi Pembelajaran Ekspositori
Tidak ada satu strategi pembelajaran yang dianggap lebih baik dibandingkan dengan strategi pembelajaran yang lain. Baik tidaknya suatu strategi pembelajaran bisa dilihat dari efektif tidaknya strategi tersebut dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, pertimbangan pertama penggunaan strategi pembelajaran adalah tujuan apa yang harus dicapai

Dalam penggunaan strategi pembelajaran ekspositori terdapat beberapa prinsip berikut ini, yang harus diperhatikan oleh setiap guru
a. Berorientasi pada Tujuan
Walaupun penyampaian materi pelajaran merupakan ciri utama dalam strategi pembelajaran ekspositori melalui metode ceramah, namun tidak berarti proses penyampaian materi tanpa tujuan pembelajaran. Justru tujuan itulah yang harus menjadi pertimbangan utama dalam penggunaan strategi ini.

Karena itu sebelum strategi ini diterapkan terlebih dahulu guru harus merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan terukur. Seperti kriteria pada umumnya, tujuan pembelajaran harus dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diukur atau berorientasi pada kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Hal ini sangat penting untuk dipahami, karena tujuan yang spesifik memungkinkan kita bisa mengontrol efektivitas penggunaan strategi pembelajaran

Memang benar, strategi pembelajaran ekspositori tidak mungkin dapat mengejar tujuan kemampuan berpikir tingkat tinggi, misalnya kemampuan untuk menganalisis, mensintesis sesuatu, atau mungkin mengevaluasi sesuatu, namun tidak berarti tujuan kemampuan berpikir taraf rendah tidak perlu dirumuskan. Justru tujuan itulah yang harus dijadikan ukuran dalam menggunakan strategi ekspositori.

b. Prinsip Komunikasi
Proses pembelajaran dapat dikatakan sebagai proses komunikasi, yang menunjuk pada proses penyampaian pesan dari seseorang (sumber pesan) kepada seseorang atau sekelompok orang (penerima pesan). Pesan yang ingin disampaikan dalam hal ini adalah materi pelajaran yang diorganisir dan disusun sesuai dengan tujuan tertentu yaang ingin dicapai. Dalam proses komunikasi guru berfungsi sebagai sumber pesan dan siswa berfungsi sebagai penerima pesan.

Dalam proses komunikasi, bagaimanapun sederhananya, selalu terjadi urutan pemindahan pesan (informasi) dari sumber pesan ke penerima pesan. Sistem komunikasi dikatakan efektif manakala pesan itu dapat mudah ditangkap oleh penerima pesan secara utuh. Sebaliknya, sistem komunikasi dikatakan tidak efektif, manakala penerima pesan tidak dapat menangkap setiap pesan yang disampaikan. Kesulitan menangkap pesan itu dapat terjadi oleh berbagai gangguan (noise) yang dapat menghambat kelancaran proses komunikasi

Akibat gangguan (noise) tersebut memungkinkan penerima pesan (siswa) tidak memahami atau tidak dapat menerima sama sekali pesan yang ingin disampaikan. Sebagai suatu strategi pembelajaran yang menekankan pada proses penyampaian, maka prinsip komunikasi merupakan prinsip yang sangat penting untuk diperhatikan. Artinya, bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar setiap guru dapat menghilangkan setiap gangguan (noise) yang bisa mengganggu proses komunikasi.

c. Prinsip Kesiapan
Siswa dapat menerima informasi sebagai stimulus yang kita berikan,
terlebih dahulu kita harus memosisikan mereka dalam keadaan siap baik secara
fisik maupun psikis untuk menerima pelajaran. Jangan mulai kita sajikan
mata pelajaran, manakala siswa belum siap untuk menerimanya

d. Prinsip Berkelanjutan
Proses pembelajaran ekspositori harus dapat mendorong siswa untuk mau mempelajari materi pelajaran lebih lanjut. Pembelajaran bukan hanya berlangsung pada saat itu, akan tetapi juga untuk waktu selanjutnya. Ekspositori yang berhasil adalah manakala melalui proses penyampaian dapat membawa siswa pada situasi ketidakseimbangan (disequilibrium), sehingga mendorong mereka untuk mencari dan menemukan atau menambah wawasan melalui proses belajar mandiri. Keberhasilan penggunaan strategi ekspositori sangat tergantung pada kemampuan guru untuk bertutur atau menyampaikan mated pelajaran.

4. Langkah-langkah Pelaksanaan Strategi Ekspositori
Ada beberapa langkah dalam penerapan strategi ekspositori, yaitu:
a. Persiapan (Preparation)
Tahap persiapan berkaitan dengan mempersiapkan siswa untuk menerima pelajaran. Dalam strategi ekspositori, langkah persiapan merupakan langkah yang sangat penting. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan strategi ekspositori sangat tergantung pada langkah persiapan.

Beberapa hal yang harus dilakukan dalam langkah persiapan di antaranya adalah:
  1. Berikan sugesti yang positif dan hindari sugesti yang negatif
  2. Mulailah dengan mengemukakan tujuan yang harus dicapai.
  3. Bukalah file dalam otak siswa.
b. Penyajian (Presentation)
Langkah penyajian adalah langkah penyampaian materi pelajaran sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan. Guru harus dipikirkan guru dalam penyajian ini adalah bagaimana agar materi pelajaran dapat dengan mudah ditangkap dan dipahami oleh siswa. Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan langkah ini, yaitu:
  1. Penggunaan bahasa
  2. Intonasi suara,
  3. Menjaga kontak mata dengan siswa, dan
  4. Menggunakan joke-joke yang menyegarkan.
c. Korelasi (Correlation)
Langkah korelasi adalah langkah menghubungkan materi pelajaran dengan pengalaman siswa atau dengan hal-hal lain yang memungkinkan siswa dapat menangkap keterkaitannya dalam struktur pengetahuan yang telah dimilikinya.

Langkah korelasi dilakukan untuk memberikan makna terhadap materi pelajaran, baik makna untuk memperbaiki struktur pengetahuan yang telah dimilikinya maupun makna untuk meningkatkan kualitas kemampuan berpikir dan kemampuan motorik siswa.

d. Menyimpulkan (Generalization)
Menyimpulkan adalah tahapan untuk memahami inti {core) dari materi
pelajaran yang telah disajikan. Langkah menyimpulkan merupakan langkah
yang sangat penting dalam strategi ekspositori, sebab melalui langkah menyimpulkan
siswa akan dapat mengambil inti sari dari proses penyajian.

e. Mengaplikasikan (Application)
Langkah aplikasi adalah langkah unjuk kemampuan siswa setelah mereka menyimak penjelasan guru. Langkah ini merupakan langkah yang sangat penting dalam proses pembelajaran ekspositori, sebab melalui langkah ini guru akan dapat mengumpulkan informasi tentang penguasaan dan pemahaman materi pelajaran oleh siswa. Teknik yang biasa dilakukan pada langkah ini di antaranya:
  1. Dengan membuat tugas yang relevan dengan materi yang telah disajikan,
  2. Dengan memberikan tes yang sesuai dengan materi pelajaran yang telah disajikan.
5. Keunggulan dan Kelemahan Strategi Ekspositori
a. Keunggulan
Strategi pembelajaran ekspositori merupakan strategi pembelajaran yang banyak dan sering digunakan. Hal ini disebabkan strategi ini memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
  1. Dengan strategi pembelajaran ekspositori guru bisa mengontrol urutan dan keluasan materi pembelajaran, ia dapat mengetahui sampai sejauh mana siswa menguasai bahan pelajaran yang disampaikan.
  2. Strategi pembelajaran ekspositori dianggap sangat efektif apabila materi pelajaran yang harus dikuasai siswa cukup luas, sementara itu waktu yang dimiliki untuk belajar terbatas.
  3. Melalui strategi pembelajaran ekspositori selain siswa dapat mendengar melalui penuturan (kuliah) tentang suatu materi pelajaran, juga sekaligus siswa bisa melihat atau mengobservasi (melalui pelaksanaan demonstrasi).
  4. Keuntungan lain adalah strategi pembelajaran ini bisa digunakan untuk jumlah siswa dan ukuran kelas yang besar.
b. Kelemahan
Di samping memiliki keunggulan, strategi ekspositori juga memiliki kelemahan, di antaranya:
  1. Strategi pembelajaran ini hanya mungkin dapat dilakukan terhadap siswa yang memiliki kemampuan mendengar dan menyimak secara baik. Untuk siswa yang tidak memiliki kemampuan seperti itu perlu digunakan strategi lain.
  2. Strategi ini tidak mungkin dapat melayani perbedaan setiap individu baik perbedaan kemampuan, perbedaan pengetahuan, minat, dan bakat, serta perbedaan gaya belajar.
  3. Karena strategi lebih banyak diberikan melalui ceramah, maka akan sulit mengembangkan kemampuan siswa dalam hal kemampuan sosialisasi, hubungan interpersonal, serta kemampuan berpikir kritis.
  4. Keberhasilan strategi pembelajaran ekspositori sangat tergantung kepada apa yang dimiliki guru, seperti persiapan, pengetahuan, rasa percaya diri, semangat, antusiasme, motivasi, dan berbagai kemampuan seperti kemampuan bertutur (berkomunikasi), dan kemampuan mengelola kelas. Tanpa itu sudah dapat dipastikan proses pembelajaran tidak mungkin berhasil.
  5. Oleh karena gaya komunikasi strategi pembelajaran lebih banyak terjadi satu arah (one-way communication), maka kesempatan untuk mengontrol pemahaman siswa akan materi pembelajaran akan sangat terbatas pula. Di samping itu, komunikasi satu arah bisa mengakibatkan pengetahuan yang
  6. Dimiliki siswa akan terbatas pada apa yang diberikan guru.

Pengertian, Karakteristik dan Kebijakan Dalam Kelembagaan

Pengertian, Karakteristik dan Kebijakan  Dalam Kelembagaan
Pengertian Kelembagaan
Ada berbagai definisi kelembagaan yang disampaikan oleh ahli dari berbagai bidang.

Lembaga adalah
..... aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang menfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan di mana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan (Ruttan dan Hayami, 1984).

..... aturan dan rambu-rambu sebagai panduan yang dipakai oleh para anggota suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Penataan institusi (institutional arrangements) dapat ditentukan oleh beberapa unsur: aturan operasional untuk pengaturan pemanfaatan sumber daya, aturan kolektif untuk menentukan, menegakan hukum atau aturan itu sendiri dan untuk merubah aturan operasional serta mengatur hubungan kewenangan organisasi (Ostrom, 1985; 1986).

..... suatu himpunan atau tatanan norma-norma dan tingkah laku yang bisa berlaku dalam suatu periode tertentu untuk melayani tujuan kolektif yang akan menjadi nilai bersama. Institusi ditekankan pada norma-norma prilaku, nilai budaya dan adat istiadat (Uphoff, 1986).

..... sekumpulan batasan atau faktor pengendali yang mengatur hubungan perilaku antar anggota atau antar kelompok. Dengan definisi ini kebanyakan organisasi umumnya adalah institusi karena organisasi umumnya mempunyai aturan yang mengatur hubungan antar anggota maupuna dengan orang lain di luar organisasi itu (Nabli dan Nugent, 1989).

..... aturan main di dalam suatu kelompok sosial dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial dan politik. Institusi dapat berupa aturan formal atau dalam bentuk kode etik informal yang disepakati bersama. North membedakan antara institusi dari organisasi dan mengatakan bahwa institusi adalah aturan main sedangkan organisasi adalah pemainnya (North, 1990).

..... mencakup penataan institusi (institutional arrangement) untuk memadukan organisasi dan institusi. Penataan institusi adalah suatu penataan hubungan antara unit-unit ekonomi yang mengatur cara unit-unit ini apakah dapat bekerjasama dan atau berkompetisi. Dalam pendekatan ini organisasi adalah suatu pertanyaan mengenai aktor atau pelaku ekonomi di mana ada kontrak atau
transaski yang dilakukan dan tujuan utama kontrak adalah mengurangi biaya
transaksi (Williamson, 1985).

Umumnya definisi lembaga mencakup konsep pola perilaku sosial yang sudah mengakar dan berlangsung terus menerus atau berulang. Dalam hal ini sangat penting diperhatikan bahwa perilaku sosial tidak membatasi lembaga pada peraturan yang mengatur perilaku tersebut atau mewajibkan orang atau organisasi untuk harus berpikir positif ke arah norma-norma yang menjelaskan perilaku mereka tetapi juga pemahaman akan lembaga ini memusatkan perhatian pada pengertian mengapa orang berprilaku atau bertindak sesuai dengan atau bertentangan dengan peraturan yang ada.

Merangkum dari berbagai pengertian yang dikemukakan sebelumnya, maka yang dimaksud kelembagaan dalam Bahan Ajaran ini adalah:
suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal untuk pengendalian prilaku sosial serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai tujuan bersama.

Unsur-unsur kelembagaan
Dari berbagai definisi yang ada, dapat kita rangkum berbagai unsur penting dari kelembagaan, di antaranya adalah:
  • Institusi merupakan landasan untuk membangun tingkah laku sosial masyarakat
  • Norma tingkah laku yangmengakar dalam masyarakat dan diterima secara luas untuk melayani tujuan bersama yang mengandung nilai tertentu dan menghasilkan interaksi antar manusia yang terstruktur
  • Peraturan dan penegakan aturan/hukum
  • Aturan dalam masyarakat yang memfasilitasi koordinasi dan kerjasama dengan dukungan tingkah laku, hak dan kewajiban anggota
  • Kode etik
  • Kontrak
  • Pasar
  • Hak milik (property rights atau tenureship)
  • Organisasi
  • Insentif untuk menghasilkan tingkah laku yang diinginkan
Dari berbagai elemen di atas dapat kita lihat bahwa definisi institusi atau kelembagaan didominasi oleh unsur-unsur aturan, tingkah laku atau kode etik, norma, hukum dan faktor pengikat lainnya antar anggota masyarakat yang membuat orang saling mendukung dan bisa berproduksi atau menghasilkan
sesuatu karena ada keamanan, jaminan akan penguasaan atas sumber daya alam yang didukung oleh peraturan dan penegakan hukum serta insentif untuk mentaati aturan atau menjalankan institusi. Tidak ada manusia atau organisasi yang bisa hidup tanpa interaksi dengan masyarakat atau organisasi lain yang saling mengikat.

Perpaduan antara berbagai pendekatan ini bisa menghasilkan analisis kelembagaan (institutional analysis) yang memadai. Apa implikasi dari pembangunan atau penguatan kelembagaan bagi pengembangan wanatani? Kelembagaan (institusi) bisa berkembang baik jika ada infrastruktur kelembagaan (institutional infrastructure), ada penataan kelembagaan (institutional arrangements) dan mekanisme kelembagaan (institutional mechanism).

Memperhatikan latar belakang teori di atas, maka kita ingin mendekati analisis kelembagaan dari dua sudut utama yaitu lembaga sebagai organisasi dan lembaga sebagai aturan main sebagaimana tersebut di atas. Berbeda dengan pengembangan kelembagaan dalam bisnis, perdagangan dan industri, pengembangan kelembagaan dalam agroforestri cukup sulit mengingat kompleksnya komponen-komponen dalam pengembangannya. 

Ada aspek ekologi, teknologi, sistem produksi pertanian, pengelolaan hutan, sosial, ekonomi dan politik. Terlepas dari kompleksitas permasalahan yang ada, kelembagaan dan kebijakan yang berkaitan dengan agroforestri tidak terlepas dari sejarah terbentuknya kelembagaan yang relevan dengan komponen penyusun agroforestri, utamanya kelembagaan pertanian dan kehutanan. Analisis kelembagaan perlu dibedakan dari analisi para pihak (stakeholder analysis) yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan.

Pengembangan Agroforestri: Kelembagaan konvensional disipliner atau Multidisipliner?
Aspek penting lain dari pewarisan kelembagaan yang berasal dari negara maju adalah semua kebijakan dan upaya penelitian dan pengembangan ditujukan pada memaksimalkan keluaran produk per satuan luasan lahan. Ini terutama terjadi pada lembaga-lembaga penelitian yang menangani komoditi utama seperti gandum, padi, jagung, susu, daging dan juga kayu bangunan maupun bubur kertas (pulp). Adanya peningkatan volume pasar produk komersial pertanian dan kehutanan tersebut, dan alasan efisiensi teknologi menyebabkan pengusahaan komoditi tersebut berkembang menjadi pola monokultur.

Gencarnya komersialisasi usahatani di negara maju mengakibatkan hilangnya petani subsisten, petani yang tergantung pada tanahnya untuk menghasilkan kebutuhan makanan.

Organisasi international pasca-perang, yang didirikan untuk membantu memperbaiki dan rationalisasi penggunaan sumber daya lahan di negara yang baru merdeka, kesemuanya juga mengarah ke jalur konvensional yang bersifat disipliner. Tak perlu diragukan lagi bahwa konsentrasi upaya penelitian dan pengembangan pada komoditi tertentu dengan menggunakan pendekatan teknologi dan praktek yang disipliner tersebut telah menghasilkan cerita sukses di bidang pertanian dan kehutanan.

Akan tetapi terlepas dari cerita keberhasilan tersebut, ternyata juga menyimpan banyak cerita kegagalan yang tersembunyi. Kegagalan tersebut diantaranya adalah penurunan produksi pangan perkapita di Afrika 25 tahun terakhir, peningkatan luasan gurun pasir yang sudah mengkhawatirkan akibat ulah manusia, erosi dan banjir, dan krisis energi karena kelangkaan kayu bakar. Telaah lebih lanjut menunjukkan masih terbukanya peluang untuk mendiskusikan apa yang menjadi penyebab utama kegagalan tersebut.

Dugaan penyebab mengarah pada faktor demografi, politik, teknologi, ekonomi dan lingkungan. Terdapat kesepakatan bahwa permasalahan tidak ada disebabkan oleh faktor tunggal melainkan oleh interaksi berbagai faktor yang bekerja secara simultan. Bahkan interaksi tersebut berbeda baik dari tempat ke tempat, dari negara ke negara bahkan dari waktu ke waktu untuk tempat yang sama.

Andil nyata lembaga konvensional yang disipliner terhadap kegagalan pemecahan permasalahan tataguna lahan di negara berkembang umumnya karena ketidak-tepatan identifikasi dan penanganan permasalahan sistem penggunaan lahan tersebut. Studi lintas geografis menunjukkan bahwa daerah yang mengalami permasalahan tersebut mempunyai kemiripan sifat, di antaranya: 
  1. Pendapatan tunai yang rendah; 
  2. Rendahnya kemampuan investasi tunai; 
  3. Kondisi ekologis marginal seperti tanah yang mudah tererosi dan tidak subur, dan 
  4. Kondisi klimat yang tidak menentu. 
Seringkali penguasaan lahanpun juga tidak terjamin ataupun bahkan tidak ada. Tanah komunal, yang seringkali sebagai sumber penting kayu bakar, bahan bangunan, penggembalaan menjadi demikian terbatas dan sudah mengalami degradasi karena penggunaan yang melebihi daya dukungnya.

Ketidakmampuan yang sangat mendasar dari lembaga konvensional yang berorientasi disiplin adalah kegagalannya dalam memahami dan menjawab fakta-fakta mendasar dan ketidak-mampuan untuk menyesuaikannya dengan perkembangan zaman. Tujuan dari lembaga-lembaga ini adalah memaksimalkan komponen secara individual, seperti misalnya tanaman pangan, tanaman komersial, ternak dan pohon. 

Pemahaman mereka tentang kebutuhan para petani dan cara petani menggunakan sumber daya mereka untuk memproduksi komoditi lain di luar mandat lembaga tersebut sangat terbatas. Walaupun kesadaran mungkin juga ada, akan tetapi kemampuan teknis yang diperlukan untuk menghasilkan di luar komoditi mandat utamanya, atau di luar disiplin ilmu yang ditangani sangat rendah. Telah banyak dilaporkan, bahwa ketidakmampuan lembaga teknis dan para ahlinya dalam memahami bagaimana aspek sosial, agama, budaya dan kepercayaan traditional serta preferensi petani tersebut telah menjungkir-balikkan manfaat analisis biaya-keuntungan (cost/benefit).

Kebijakan
Salah satu persoalan mendasar dari upaya pengembangan agroforestri adalah sangat terbatasnya dukungan kebijakan (policy) dan kemauan politik pemerintah dalam bidang ini. Tidak ada sektor yang merasa bertanggung jawab dan berkewajiban mengembangkan kebijakan agroforestri karena bidang ini lintas disiplin dalam analisisnya dan sektoral dalam implementasinya.

Kebijakan adalah salah satu unsur vital dalam organisasi atau lembaga apapun, apakah itu lembaga pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, LSM, donor, atau lembaga internasional, bahkan dalam keluarga atau institusi informal sekalipun. Kebijakan merupakan landasan untuk tindakan-tindakan nyata di lapangan. Kebijakan ada pada setiap lembaga atau organisasi yang dapat diturunkan dalam bentuk strategi, rencana, peraturan, kesepakatan, konsensus dan kode etik, program dan proyek. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh proses pembuatannya dan pelaksanaannya. 

multisipliner dan pengembangannya memerlukan pendekatan lintas sektoral. Artinya kebijakan di satu sektor harus memperhatikan implikasinya bagi kegiatan atau dampak di sektor lain. Persoalannya kebijakan lintas sektoral sulit dikembangkan karena masing-masing sektor akan mempunyai strategi, program, proyek dan anggaran terpisah. Apakah ada sektor yang mau dipimpin atau dikelola sektor lain?

Kaum akademik bisa melihat kebijakan sebagai suatu ilmu yang lintas disiplin. Sebagaimana kita mempelajari teori kelembagaan, ilmu kebijakan (policy sciences) merupakan ilmu yang multidisiplin, berkaitan dengan masalah-masalah pembangunan. Ilmu ini dirancang untuk menyoroti masalah-masalah fundamental yang muncul ketika warga negara dan pembuat kebijakan (policy maker) melihat perubahan-perubahan sosial, ekonomi dan politik dan membuat kebijakan untuk mencapai tujuan publik (Dunn, 1994).

Pengertian Sektor Informal, Karakteristik dan Contoh Sektor Informal

Pengertian Sektor Informal, Karakteristik dan Contoh Sektor Informal
Pengertian Sektor Informal
Konsep sektor informal pertama kali di pergunakan oleh Keirt Hard dari University of Manchester pada tahun 1973 yang menggambarkan bahwa sektor informal adalah bagian angkatan kerja di kota yang berada di luar pasar tenaga kerja yang terorganisir. Kemudian konsep informal di kembangkan oleh ILO dalam berbagai penelitian di Dunia Ketiga. Konsep itu digunakan sebagai salah satu alternatif dalam menangani masalah kemiskinan di Dunia Ketiga dalam hubungannya dengan pengangguran, migrasi dan urbanisasi.

Sejak Hart (dalam Effendi, 1994:127) memperkenalkan konsep sektor informal, konsep itu sering digunakan untuk menjelaskan bahwa sektor informal dapat mengurangi pengangguran di kota Negara sedang berkembang. Bahkan beberapa pengamat pembangunan di Negara sedang berkembang memandang sektor informal sebagai strategi alternatif pemecahan masalah keterbatasan peluang kerja. Sektor informal berfungsi sebagai “katup pengaman” yang dapat meredam ledakan sosial akibat meningkatnya pencari kerja, baik dalam kota maupun pendatang dari desa.

Breman (dalam Manning, 1991:138) menyatakan bahwa sektor informal meliputi massa pekerja kaum miskin yang tingkat produktifitasnya jauh lebih rendah dari pada pekerja di sektor modern di kota yang tertutup bagi kaum miskin. Sedangkan menurut Hidayat (1979), sektor informal adalah lawan dari sektor formal yang yang diartikan sebagai suatu sektor yang terdiri dari unit usaha yang telah memperoleh proteksi ekonomi di pemerintah, sedangkan sektor informal adalah unit usaha yang
tidak memperoleh proteksi ekonomi dari pemerintah.

Sementara itu Breman (dalam Manning, 1991) menyatakan bahwa:
“sektor informal adalah kumpulan pedagang dan penjual jasa kecil yang dan segi produksi secara ekonomi telah begitu menguntungkan, meskipun mereka menunjang kehidupan bagi penduduk yang terbelenggu kemiskinan”

Mengenai struktur informal ini Breman (dalam Manning, 1991) menambahkan bahwa sektor informal merupakan suatu istilah yang mencakup dalam istilah “usaha sendiri”, merupakan jenis kesempatan kerja yan kurang terorganisir, sulit di cacah, sering dilupakan dalam sensus resmi, persyaratan kerjanya jarang dijangkau oleh aturanaturan hukum. Mereka adalah kumpulan pedagang, pekerja yang tidak terikat dan tidak terampil, serta golongan-golongan lain dengan pendapatan rendah dan tidak tetap, hidupnya serba susah dan semi kriminal dalam batas-batas perekonomian kota.

Kata sosial dalam pengertian umum berarti segala sesuatu mengenai masyarakat atau kemasyarakatan. Soejono Soekamto (1983:464) mengemukakan bahwa, “sosial adalah berkenan dengan perilaku atau yang berkaitan dengan proses sosial”. Jadi sosial berarti mengenai keadaan masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kehidupan sosial berarti suatu fenomena atau gejala akan bentuk hubungan seseorang atau segolongan orang dalam menciptakan hidup bermasyarakat.

Sedangkan kata ekonomi dalam pengertian umum berarti mengtur rumah tangga.  Rumah tangga yang dimaksud disini bukan berarti rumah tangga dalam pengertian sehari-hari, tetapi mempunyai arti yang cukup luas. Dimana pengertian rumah tangga secara luas yaitu bentuk kerja sama antar manusia yang ditujukan untuk mencapai kemakmuran, yaitu segala kemampuan manusia untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya dan sebaik-baiknya dengan mempergunakan alat pemuas kebutuhan itu sendiri yang secara terbatas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kehidupan ekonomi lebih menitik beratkan pada hubungan antara kenyataan hidup seseorang dengan tingkat kehidupannya yang pada umumnya ditentukan oleh jumlah dan mutu barang dan jasa yang dipergunakan oleh seseorang sebagai suatu kebutuhan.

Terwujudnya kehidupan sosial ekonomi seseorang tidak terlepas dari usahausaha manusia itu sendiri dengan segala daya dan upaya yang ada serta dipengaruhi oleh beberapa faktor pendorong antara lain dorongan untuk mempertahankan diri dalam hidupnya dari berbagai pengaruh akan dorongan untuk mengembangan diri dari kelompok. Semuanya terlihat dalam bentuk hasrat, kehendak, kemauan, baik secara pribadi maupun yang sifatnya kelompok sosial.

Kehidupan sosial ekonomi dalam pengertian umum menyangkut beberapa aspek yaitu pendidikan, kepercayaan, status perkawinan, keadaan perumahan, kesehatan, status pekerjaan dan penghasilan. Sedangkan Melly G. Tang mengemukakan bahwa kehidupan sosial ekonomi dalam ilmu kemasyarakatan sudah lazim mencakup tiga unsur, yaitu pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Ilmu ekonomi yang saling bertumpang-tindih dengan ilmu-ilmu sosial dan perilaku lain, seperti psikologi, sosiologi, dan sejarah, menggunakan metode-metode deduktif yang logika dan geometri, serta metode induktif yaitu statistik dan empiris.

Oleh karena pakar ekonomi tidak melakukan eksperimen yang terkendali seperti halnya pakar ilmu fisik, maka setiap pakar ekonomi harus memecahkan masalah-masalah metodologi yang mendasar, yaitu berusaha memisahkan dengan tegas deskripsi dari pertimbangan nilai, menghindari kekeliruan post hoc dan kekeliruan komposisi, mengakui adanya subyektivitas yang tidak terelakkan dalam teori observasi. 

Aktivitas ekonomi secara sosial didefinisikan sebagai aktivitas ekonomi yang dipengaruhi oleh interaksi sosial dan sebaliknya mereka mempengaruhinya. Prespektif ini digunakan oleh Ibnu Khaldun dalam menganalisis nilai pekerja manusia, dalam arti mata pencaharian dan stratifikasi ekonomi sosial.

Pendapat dari Soeratmo (dalam Dahriani, 1995:11-12) mengemukakan bahwa aspek kehidupan sosial ekonomi meliputi antara lain:
  1. Aspek sosial demografi meliputi antara lain: pembaharuan sosial, tingkah laku, motivasi masyarakat, serta kependudukan dan migrasi.
  2. Aspek ekonomi meliputi antara lain: kesempatan kerja, tingkat pendapatan dan pemilikan barang.
  3. Aspek pelayanan sosial meliputi antara lain: sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana olahraga dan sarana transportasi.
Memahami tindakan ekonomi sebagai bentuk dari tindakan sosial dapat dirujuk pada konsep tindakan sosial yang di ajukan oleh Weber (dalam Damsar, 2009:31), tindakan ekonomi dapat dipandang sebagai suatu tindakan sosial sejauh tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku orang lain. Memberi perhatian ini dilakukan secara sosial dalam berbagai cara misalnya memperhatikan orang lain, berbicara dengan mereka, dan memberi senyuman kepada mereka. Lebih jauh Weber menjelaskan bahwa aktor selalu mengarahkan tindakannya kepada perilaku orang lain melalui makna-makna yang terstruktur. Ini berarti bahwa aktor menginterpretasikan (verstehen) kebiasaan-kebiasaan, adat dan norma-norma yang dimiliki dalam sistem hubungan sosial yang sedang berlangsung.

Unsur kehidupan sosial yang dikemukakan oleh Koelle, yaitu aspek kesejahteraan sosial. Dimana ukuran-ukuran yang di nyatakan bahwa adanya kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut:
  1. Dengan melihat kualitas hidup dari segi materi seperti: keadaan rumah, bahan rumah tangga, bahan pangan, dan sebagainya.
  2. Dengan melihat kualitas hidup dari segi fisik seperti: kesehatan tubuh, lingkungan alam, dan sebagainya.
  3. Dengan melihat kualitas hidup dari segi spiritual seperti: moral, etika, keserasian, penyesuaian, dan sebagainya.
Dalam Undang-undang No.6 Tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Kesejahtraan Sosial bahwa:
“Kesejahteraan sosial adalah suatu tata kehidupan dari penghidupan sosial materil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan keterampilan lahir batin yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmani, rohaniah dan sosialnya yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sesuai dengan pancasila.”

Ciri-ciri Sektor Informal
Menurut Sethurama (dalam Latief, 1988:2), seorang pejabat Internasional Labour Organisation (ILO) di Jenewa menjelaskan bahwa:
“Ciri-ciri sektor informal yang umum diterima adalah 
  1. Mudah memasuki perusahaan baru tanpa adanya syarat-syarat yang membatasi; 
  2. (b) menggunakan tekhnologi bersifat lokal; 
  3. Pada umumnya dimiliki satu keluarga dan juga memanfaatkan tenaga kerja dari lingkungan kekeluargaan;
  4. Para tenaga kerja yang rata-rata tidak banyak memperoleh pendidikan formal; 
  5. Menggunakan teknologi yang lebih padat karya; 
  6. Melakukan produksi dalam skala/ukuran terbatas; 
  7. Melakukan operasi pada pasar dengan persaingan tajam dan tanpa adanya perlindungan melalui peraturan pengendalian”
Pendapat lain juga dikemukakan oleh Hidayah (dalam Dahriani, 1995:22) yang mengemukakan beberapa faktor pelengkap dari cirri-ciri sektor informal tersebut, yaitu:

“faktor pelengkap tersebut adalah modal sukar diperoleh; kredit bila tersedia terutama dari lembaga keuangan tidak resmi. Selain itu, tidak ada peranan serikat buruh (trade union), hubungan kerja berdasarkan saling mempercayai antar majikan dan karyawan/pekerja, hasil produksi tersedia dalam persediaan terbatas serta mulut berbeda-beda dan tidak ada atau hanya sedikit diperoleh bantuan pemerintah”

Sedangkan menurut Wirosardjono (1985) sektor informal mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
  1. Pola kegiatannya tidak teratur, baik dalam waktu, permodalan maupun permintaan.
  2. Tidak tersentuh oleh peraturan atau ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga kegiatannya bisa sering dikatakan liar.
  3. Modal, peralatan dan perlengkapan maupun omsetnya biasanya kecil dan diusahakan atas dasar hitungan harian.
  4. Tidak mempunyai keterikatan dengan usaha besar.
  5. Umumnya dilakukan oleh dan melayani golongan masyarakat yang berpendapat rendah.
  6. Tidak membutuhkan keahlian dan keterampilan khusus sehingga dapat menyerap bermacam-macam tingkat pendidikan tenaga kerja.
  7. Umumnya tiap suatu usaha memperkerjakan tenaga sedikit dan dari hubungan keluarga, kenalan, atau berasal dari daerah yang sama.
  8. Tidak mengenal suatu perbankan, pembukuan, perkreditan dan sebagainya.
Urip Soewarno dan Hidayat mengemukakan 11 ciri dari sektor informal yang garis besarnya hampir sama seperti yang dikemukakan oleh Wirosarjono. Kesebelas ciri tersebut adalah:
  1. Aktifitas pada sektor ini tidak terorganisir secara baik karena tidak melalui institusi yang ada;
  2. Kebijaksananan pemerintah tidak sampai pada sektor ini, maka sektor informal tidak mempunyai hubungan langsung dengan pemerintah;
  3. Pada umumnya setiap unit usaha tidak mempunyai izin usaha dari pemerintah;
  4. Pola kegiatan tidak teratur baik dalam arti tempay ataupun jam kerja;
  5. Unit usaha pada sektor ini mudah keluar masuk dan masuk dari sub sektor ke lain sub sektor;
  6. Teknologi yang digunakan termasuk ke dalam tekhnologi yang sederhana;
  7. Modal dan perpustakaan usaha relatif kecil, maka skala operasi unit usaha ini kecil pula;
  8. Skala operasinya kecil dan tingkat tekhnologinya sangat sederhana, maka untuk mengelola usaha tidak diperlukan tingkat pendidikan tertentu, bahkan keahliannya didapat dari sistem pendidikan non formal dan pengalaman;
  9. Kebanyakan unit usaha ini termasuk dalam one-man enterprise atau kalau mempunyai buruh, maka buruh tersebut berasal dari lingkungan keluarganya dan unit tersebut dinamakan family enterprise;
  10. Sumber dana untuk modal tetap atau modal kerja kebanyakan berasal dari tabungan sendiri dan dari sumber keuangan tidak resmi;
  11. Hasil produksi dan jasa di sektor ini dikonsumsikan oleh golongan berpenghasilan rendah dan kadang-kadang oleh golongan menengah ke atas (Urip, 1978:425-427).
Diantara kedua konsep pendirian sektor informal yang telah dikemukakan oleh Wirosardjono dan Urip Soewarnolah yang agak mendekati ketegasan. Dengan ciri-ciri seperti yang dipaparkan di atas, maka pendapat diatas semakin jelas bahwa pedagang kaki lima menjadi salah satu bagian dari sektor informal.

Dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh sektor informal, maka pencari kerja serta
pendatang baru dengan mudah dapat memasukinya. Sektor informal benar-benar
merupakan sumber penghidup baru yang tidak menuntut persyaratan terlalu berat dari
pada peminatnya.

Sektor Informal di Indonesia
Derasnya arus migrasi dari desa ke kota telah menyebabkan penyerapan tenaga kerja dalam kegiatan jasa-jasa dan produktivitas rendah. Gejala ini telah menjadi suatu ciri yang sangat menonjol di kebanyakan kota di Indonesia. Kenyataan seperti ini justru menimbulkan keprihatinan bahwa pengangguran di pedesaan sedang diekspor ke sektor informal yang berproduktivitas rendah di daerah perkotaan. Perkembangan pesat yang dialami oleh sektor tersier atau sektor jasa nampaknya merupakan cirri umum di Indonesia seperti di banyak negara sedang berkembang lainnya. Dalam disertasi dari hasil penelitian Graeme Hugo (Manning, 1991:291) membahas partisipasi migran di kota Jakarta dan Bandung yang berasal dari desa-desa di Jawa Barat, yang menemukan :

“Hubungan informasi antar pribadi dengan keluarga dan teman-teman yang telah berpengalaman di kota memegang peranan penting dalam mendapatkan pekerjaan di kota.”

Hubungan itulah yang mendorong perpindahan ke kota dan pengelompokan dalam pekerjaan yang sama di kota. Pola mobilitas sirkuler memungkinkan banyak penduduk Jawa Barat mengkombinasikan partisipasinya dalam angkatan kerja kota dengan pekerjaan di sektor pertanian di desa. Pekerja migran yang terlibat dalam sektor informal kebanyakan terlibat dalam distribusi komoditi berskala kecil.

Dari beberapa studi tentang partisipasi migran di beberapa kota di Indonesia, dapat dibuktikan bahwa sektor informal dalam ekonomi kota banyak menyerap kaum migran juga kehadiran sektor informal di Indonesia tampaknya berkaitan erat dengan besarnya populasi penduduk dan angkatan kerja serta ketidakseimbangan pembangunan antara kota dan desa.

Penduduk-penduduk kota di Indonesia tidak seluruhnya tergolong kelompok berpendapatan tinggi, melainkan sebagian tergolong kelompok berpendapatan rendah dan menengah. Dengan demikian dapat dikatakan daya beli sebagian besar penduduk kota masih termasuk rendah, sehingga permintaan terhadap jasa-jasa yang relatif murah harganya meningkat.

Besarnya persentase pekerja yang masuk sektor informal dan meningkatnya persentase tersebut mungkin merupakan pencerminan ketidakmampuan sektor formal menampung pertambahan angkatan kerja. Pendapat ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa kalau dapat, orang akan berusaha kerja di sektor formal. Hanya bila tidak ada lowongan di sektor formal, maka seseorang mencari atau menciptakan kesempatan kerja di sektor informal. Namun mungkin pula bahwa orang bekerja di sektor informal bukan karena mereka tidak dapat bekerja di sektor formal, mereka memilih sektor informal karena ini lebih mempunyai daya tarik.

Disampin itu karena adanya krisis ekonomi 1998 yang telah menyebabkan ambruknya sektor ekonomi formal yang menyebabkan terjadinya rasionalisasi pekerja (PHK) di sektor industri kota yang tinggi dan menuntut mereka memilih sektor informal untuk bertahan hidup.

Sektor Informal di Kota Makassar
Mayoritas penduduk Kota Makassar bekerja pada sektor Industri, perdagangan, jasa dan sektor-sektor informal lain. Kota-kota provinsi seperti Makassar merupakan pusat bagi daerah belakangnya, dengan demikian kota Makassar mempunyai daya tarik bagi migran dari desa yang berusaha membebaskan diri dari kemiskinan sebagai petani. 

Forbes (dalam Manning, 1991:292) mengamati sektor informal di kota Makassar dengan menitikberatkan kehidupan marginal pedagang kecil, hubungan sosial ekonomi antara pedagang dan pengaruh perkembangan kota terhadap kehidupan ekonomi mereka. Hubungan antara punggawa yang menguasai bahan baku dan permodalan, dan pedagang kecil.

Kajian Dean Forbes tentang penjaja di Makassar bahwa kebanyakan pekerja sektor informal adalah pengendara becak dan pedagang. Selanjutnya Forbes menggolongkan para pedagang di dalam tiga kategori untuk melihat struktur perdagangan sektor informal yaitu penjual borongan (punggawa), pengecer besar, dan pengecer kecil. 

Mengenai karakteristik pekerja sektor informal di kota Makassar, seperti yang dikemukakan oleh sosiolog Hasan Mangunrai pada hasil penelitiannya:

“Pada umumya adalah pekerja laki-laki yang berstatus kawin dengan rata-rata umur produktif dan semangat kerja yang cukup tinggi rata-rata pendidikan mereka adalah Sekolah Dasar (SD), jenis usaha sektor informal di kota Makassar meliputi 4 kelompok usaha, yaitu kelontong, makanan, buah-buahan dan usaha jasa, yang paling menonjol jenis usaha lapangan hidup sektor informal di kota Makassar adalah penjual makanan ini berasal dari luar Sulawesi Selatan, terutama dari pulau Jawa.” (Abu Hamid, 1992:1)

Sektor informal di kota Makassar cukup berperan dalam menyerap tenaga kerja
yang tidak tertampung dalam sektor formal dan juga erat kaitannya dengan para
pendatang dari daerah asal. Idrus Abustam mengemukakan tentang pemilihan lapangan
kerja bagi para pendatang dari desa, dalam simpulannya tentang peran sektor informal
bagi pendatang dari desa, adalah :

“Di kota Makassar terdapat banyak spesialisasi pekerjaan menurut daerah asal pendatang dan jenis atau status gerak penduduk, mereka yang datang dengan sedikit keterampilan atau berbakat cenderung memilih lapangan pekerjaan di sektor industri pengolahan sebagai tukang-tukang, dan kebanyakan berstatus permanen, sebaliknya yang datang tanpa keterampilan yang kebanyakan berstatus sementara (sirkuler), memilih lapangan pekerjaan di bidang angkutan seperti penarik becak dan di bidang perdagangan produksi kecil-kecilan.” (Idrus Abustam, 1989:290)

Penduduk yang berkaitan dengan daerah asal, biasanya mereka adalah pendatang dari daerah-daerah terdekat, setelah menanam padi berduyun ke kota mencari uang kontan. Sektor informal yang mudah diperoleh adalah sebagai tukang becak, penjaja dan berjualan di pinggir jalan. Bila tiba musim panen, mereka kembali ke desanya. Dalan Peraturan Daerah kota Ujung Pandang/Makassar No. 10 Tahun 1990 (Tgl. 17 Desember 1990) tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dalam Daerah Kotamadya
Daerah TK II Ujung Pandang bahwa:

“keberadaan pengusaha golongan ekonomilemah dan khusus pedagang kaki lima termasukpedagang kelana dan pedagang asongan di di daerah,merupakan salah satu potensi/sosial ekonomi masyarakatyang telah memberikan peranan yang cukup berarti dalam Pembangunan Daerah”

Sebagian dari kebutuhan masyarakat dapatdisediakan oleh para pedagang kaki lima dengan hargayang relatif murah dan terjangkau oleh kemampuandaya beli masyarakat kecil. Bahwa kehadiran para pedagang kaki lima telah menciptakan lapangan kerja yang dapat menyerap tenagakerja, sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran. Namun demikian kegiatan usaha mereka padaumumnya belum tertata dan terarah dengan baik, sehingga kehidupannya masih penuh ketidak pastian serta terkadang menimbulkan pula gangguan keamananlalu lintas, kebersihan dan keindahan lingkungan dan sebagainya.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas denganmemperhatikan pula arah kebijaksanaan Pemerintahdibidang ekonomi, khususnya pengusaha ekonomi lemah,maka kegiatan usaha pedagang kaki lima didaerah, perludibina dan diarahkan agar dapat berkembang semakinmeningkat serta tidak lagi menimbulkan dibidangkeamanan lalu lintas, kebersihan dan keindahan lingkungan dan sebagainya.

Wednesday, 22 March 2017

Pengertian Lobbying Dan Karakteristik Lobbying

Pengertian Dan Karakteristik Lobbying
Pengertian Lobbying
Menurut Anwar (1997) definisi yang lebih luas adalah suatu upaya informal dan persuasif yang dilakukan oleh satu pihak (perorangan, kelompok, Swasta, pemerintah) yang memiliki kepentingan tertentu untuk menarik dukungan dari pihak pihak yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang, sehingga target yang diinginkan tercapai.

Pendekatan secara persuasif menurut pendapat ini lebih dikemukakan pada pihak pelobi dengan demikian dibutuhkan keaktifan untuk pelobi untuk menunjang kegiatan tersebut

Menurut Pramono (1997) lobi merupakan suatu pressure group yang mempraktekkan kiat-kiat untuk mempengaruhi orang-orang dan berupaya mendapatkan relasi yang bermanfaat. Pola ini lebih menekankan bahwa lobby untuk membangun koalisi dengan organisasi- organisasi lain dengan berbagai tujuan dan kepentingan untuk melakukan usaha bersama. Digunakan pula untuk membangun akses guna mengumpulkan informasi dalam isu-isu penting dan melakukan kontak dengan individu yang berpengaruh.

Maschab (1997) lebih menekankan bahwa lobbying adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh suatu pihak untuk menarik atau memperoleh dukungan pihak lain.

Pandangan ini mengetengahkan ada dua pihak atau lebih yang berkepentingan atau yang terkait pada suatu obyek, tetapi kedudukan mereka tidak sama. Dalam arti ada satu pihak yang merasa paling berkepentingan atau atau paling membutuhkan, sehingga kemudian melakukan upaya yang lebih dari yang lain untuk memcapai sasran atau obyek yang diinginkan. Pihak yang paling berkepentingan inilah yang akan aktif melakukan berbagai cara untuk mencapai obyek tersebut dengan salah satu caranya melakukan lobbying.

Dengan demikian ada upaya dari pihak yang berkepentingan untuk aktif melakukan pendekatan kepada pihak lain agar bisa memahami pandangan atau keinginanmya dan kemudian menerima dan mendukung apa yang diharapkan oleh pelaku lobbying. Meskipun betuknya berbeda, pada esensinya lobbying dan negosiasi mempunyai tujuan yang sama yaitu menggunakan tehnik komunikasi untuk mencapat target tertentu. Dibandingkan dengan negosiasi yang merupakan suatu proses resmi atau formal, lobbying merupakan suatu pendekatan informal.

Karakteristik Lobbying
  • Bersifat tidak resmi/ Informal dapat dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati
  • Bentuk dapat beragam dapat berupa obrolan yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat
  • Waktu dan tempat dapat kapan dan dimana saja sebatas dalam kondisi wajar atau suasana memungkinkan. Waktu yang dipilih atau dipergunakan dapat mendukung dan menciptakan suasana yang menyenangkan
  • Pelaku /aktor atau pihak yang melakukan lobbying dapat beragam dan siapa saja yakni pihak yang bekepentingan dapat pihak eksekutif atau pemerintahan, pihak legislatif, kalangan bisnis, aktifis LSM, tokoh masyarakat atau ormas, atau pihak lain yang terkait pada obyek lobby.
  • Bila dibutuhkan dapat melibatkan pihak ketiga untuk perantara
  • Arah pendekatan dapat bersifat satu arah pihak yang melobi harus aktif mendekati pihak yang dilobi. Pelobi diharapkan tidak bersikap pasif atau menunggu pihak lain sehingga terkesan kurang perhatian.
A. Target Kegiatan Lobi
Adapun target dalam melakukan lobbying adalah 
  1. Mempengaruhi kebijakan.
  2. Menarik dukungan
  3. Memenangkan prasyarat kontrak/ dalam kegiatan /bisnis
  4. Memudahkan urusan
  5. Memperoleh akses untuk kegiatan berikutnya.
  6. Menyampaikan informasi untuk memperjelas kegiatan.
B. Strategi Lobbying
Mengingat sifatnya yang informal, tidak ada strategi baku atau yang sudah terpola dalam kegiatan ini, melainkan sangat beragam dan tergantung berbagai faktor aktual dan suasana setempat yang berpengaruh. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi lobbying adalah :

1. Sistem Politik.
Kondisi sistem akan berpengaruh pada cara- cara lobi yang yang dilakukan. Pada sistem Politis yang demokratis dimana pendelegasian wewenang dan keterbukaan menjadi salah satu cirinya maka lobi mudah dilakukan karena sasaran lobi lebih jelas, dalam arti pejabat atau stakeholder sebagi obyek lobi berada pada posisi yang telah diketahui mempunyai wewenang, aspek aspek yang perlu diperhitungkan lebih pasti. Dalam sistim poliitik yang demokratis selama berada dalam kerangka aturan main yang telah ditentukan, maka orang tidak perlu takut mendapatkan resiko politik yang tidak diperhitungkan

Berbeda dengan sistim politik yang demokratis, dalam sistem politik yang otoriter melakukan lobbying merupakan hal yang sulit diperkirakan kadang pada moment yang tepat lobby dapat mudah dilakukan namun bisa menjadi hal yang sulit. Dapat terjadi lobbying pada suatu pihak atau seorang tokoh telah dihasilkan dukungan tertentu, tetapi kemudian hal itu dianulir (dibatalkan atau dimentahkan oleh pihak lain yang lebih berkuasa tanpa alasan yang jelas) sehingga lobbying yang dilakukan menjadi sia-sia.

Dalam sistim seperti ini maka berbagai peraturan dan perhitungan-perhitungan rasional menjadi sulit dijadikan pegangan, karena hukum dan peraturan ditangan pemegang kekuasaan yang bisa berubah setiap saat sesuai kehendaknya sendiri.

2. Norma dan Etika.
Lobbying pada intinya adalah suatu upaya untuk memaksimalkan penggunaan tehnik komunikasi untuk mempengaruhi pihak lain yang semula cenderung menolak, agar menjadi setuju atau untuk memperoleh dukungan. Namun tidak berarti harus menghalalkan semua cara, norma dan etika harus tetap dihormati dan menjadi pegangan, karena apabila tidak dilakukan lobi akan menjadi arena atau media perantara adanya korupsi dan kolusi.

Bagi orang yang menjujung tinggi norma dan etika, lobbying tidak perlu disertai janji janji yang seharusnya tidak boleh diberikan ataupun dengan mendiskreditkan pihak ketiga apalagi fitnah agar memperoleh simpati dan dukungan dari pihak yang dilobby. Dalam praktek banyak hal yang bisa terjadi seiring dengan dinamika masyarakat. Pada lobbying yang melibatkan pihak pihak yang sama sama kurang menghormati etika dan moral maka kesesuaian yang berubah menjadi [saling] mendukung bisa saja terjadi. Namun hampir bisa dipastikan bahwa model seperti itu akan merugikan kepentingan bersama atau kepentingan yang lebih besar norma dan etika selalu dimaksudkan untuk kebaikan dan kepentingan tidak saja diri pribadi tetapi juga orang lain dan masyarakat luas

3. Norma Hukum dan peraturan
Hukum yang dibuat untuk mengatur masyarakat agar diperoleh ketertiban dalam kehidupan bersama harus dihormati dan dipatuhi oleh semua warga negara. Dalam lobbying batas batas hukum juga harur tetap dihormati dan ditaati, lobbying tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan batas batas hukum, misalnya dengan melakukan atau memanipulasikan data dan informasi sedemikian rupa agar yang dilobby menjadi percaya dan kemudian mendukungnya demikian juga cara cara lain yang menipu atau menyesatkan pihak yang dilobby sehingga memperoleh kesan atau kesimpulan yang salah/keliru yang tentunya dilarang oleh hukum/tidak boleh dilakukan

Dengan demikian maka kejelasan batas batas hukum dan juga tegaknya hukum itu sendiri ikut mempengaruhi praktek lobbying Sama halnya dengan norma dan etika pelanggaran dan atau penyimpangan terhadap hukum yang dilakukan dalam lobbying mungkin saja malah melancarkan pendekatan yang dilakukan namun demikian hampir pasti hasil yang diperoleh lebih banyak menguntungkan pihak pihak tertentu saja ketimbang bagi kebaikan dan manfaat orang banyak

4. Memperhatikan adat istiadat
Adat dan istiadat yang berkembang dalam masyarakat perlu juga diperhatikan, lebih lebih bagi pihak yang melakukan lobbying harus dijaga agar tidak ada tindakan yang dianggap bertentangan dengan adat istiadat yang dihormati oleh sasaran lobby karena akan menimbulkan antipati atau paling perasaan kurang simpati misalnya lobbying dilakukan pada orang yang sedang berduka cita atau sedang terkena musibah

5. Mengetahui siapa yang akan dilobby 
Keberhasilan lobbying juga dipengaruhi oleh siapa yang akan dilobby, karena sifat dan perilaku orang bermacam macam. Ada orang yang kompromatis ada yang kaku ada yang suka bercanda dan terbuka sementara juga ada yang mudah tersinggung.

Latar belakang pendidikan sosial dan ekonomi juga beragam demikian pula pandangan dan visinya terhadap suatu hal sehingga sikapnya terhadap lobby juga bisa berbeda beda bagi pihak yang melakukan lobbi adalah sangat penting untuk memahami siapa yang akan dilobby sehingga bsa mengatur dan merancang teknik komunikasi yang sebaik baiknya sesuai dengan sifat, pandangan, kegemaran, dan lainnya dari pihak yang dilobby, sehingga dapat mengundang simpati dan dukungan yang diharapkan

6. Siapa yang melobi
Pelaku Lobi adalah mereka yang berada pada pihak yang paling memerlukan sehingga harus aktif, melakukan pendekatan tidak sekedar menunggu. Dengan demikian maka peranan atau pihak yang melobi sangat penting. Sedemikian pentingnya sehingga orang yang melakukan lobi haruslah orang yang mempunyai kemampuan tertentu. Kemampuan tersebut bukan saja bersifat intelegensia berupa kecerdasan, penguasaan terhadap masalah yang dihadapi, keleluasaan pengetahuan dan wawasan, mempunyai sikap yang baik dan penampilan yang menarik dalam arti menyenangkan, serta mempunyai kredibilitas. Orang yang integritasnya diragukan atau kurang dipercaya, akan mengalami kesulitan apabila melakukan lobbying .

Disamping itu sesuai dengan esensi lobbying itu sendiri maka pelaku lobby harus mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik , sabar, dan telaten ( tidak mudah tersinggung dan marah)

C. Cara-Cara Melobi
Terdapat 4 macam cara melobi :

1) Tidak langsung :
  • Lobby bisa dilakukan dengan cara tidak langsung hal ini mengandung pengertian tidak harus satu pihak atau satu orang yang berkepentingan menghubungi mendekati sendiri pihak lain yang mau dilobby.
  • Pendekatan itu bisa dilakukan dengan perantaraan pihak lain [terutama yang dianggap punya akses atau mempunyai hubungan yang dekat dengan pihak yang dilobby.
  • Dalam hal seperti ini maka satu hal yang sangat penting diperhatikan oleh pihak yang melobby adalah kepercayaan atau kredibilitas pihak ketiga yang dijadikan perantara atau penghubung tersebut
  • Kendala lain jangan sampai gara gara lobbying yang dilakukan dengan menggunakan jasa pihak lain [pihak ketiga] justru merusak hubungan yang sudah ada, karena kesalahan atau ulah pihak ketiga tersebut 
  • Kendala lain dalam menggunakan cara tidak langsung adalah pihak ketiga atau perantara tersebut tidak selalu menguasai atau mengerti permasalahan atau obyek yang jadi sasaran. Disamping itu apabila obyek yang jadi sasaran bersifat rahasia maka akan membuka kemungkinan bagi kebocoran terhadap rahasia tersebut.
2) Langsung
Berbeda dengan cara tidak langsung maka disini pihak yang berkepentingan [berusaha] harus bisa bertemu atau berkomunikasi secara langsung dengan pihak yang dilobby dengan kata lain pihak pihak yang terlibat bertemu atau berkomunikasi secara langsung tidak menggunakan perantara atau pihak ketiga cara langsung ini jelas lebih baik dari pada cara tidak langsung tetapi kendalanya adalah bahwa :
  • Pihak pihak yang terlibat tidak selalu saling mengenal
  • Tidak semua orang mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan baik
  • Kesan terhadap pribadi tidak selalu sama dengan dengan kesan terhadap lembaga. Jelasnya seseorang mungkin saja kurang suka atau kurang menghormati orang tertentu tetapi terhadap lembaga yang dipimpinnya dia tidak ada masalah dalam hal seperti ini tentu akan lebih baik apabila yang melakukan lobby adalah orang lain atau staf pada lembaga tersebut
3) Terbuka
Yang dimaksud dengan cara terbuka adalah lobbying yang dilakukan tanpa ketakutan untuk diketahui orang lain Lobby yang dilakukan secara terbuka memang tidak harus berarti dengan sengaja diekspose atau diberitahukan kepada khalayak, tetapi kalaupun diketahui masyarakat bukan merupakan masalah.

Lobbying dengan cara terbuka ini biasanya dilakukan oleh dan diantara kelompok misalnya pendekatan yang dilakukan oleh OPP atau partai politik tertentu pada salah satu Organisasi Massa atau sebaliknya dan antara suatu Ormas pada Ormas yang lain

4) Tertutup
Yang dimaksud lobbying dengan cara tertutup adalah apabila lobbying dilakukan secara diam diam agar tidak diketahui oleh pihak lain apalagi masyarakat Lobbying dengan cara ini biasanya bersifat perorangan yaitu yang dilakukan secara pribadi atau oleh seseorang pada orang tertentu Lobbying cara ini dilakukan karena apabila sampai diketahui oleh pihak lain maka bisa berakibat negatif atau merugikan pihakyang melakukan lobby tersebut maupun pihak yang dilobby

Agar lobbying yang dilakukan berhasil dengan baik atau sekurang kurangnya tidak menimbulkan penolakan yang mungkin keras atau sikap antipati maka perlu kiranya diperhatikan beberapa petunjuk teknis sebagai berikut:

a. Perlu mengenal/mengindentifikasi target lobby dengan baik.
Hal ini sangat perlu karena teknik yang akan dipergunakan tergantung dari siapa yang akan dilobby.Untuk mencapai keberhasilan yang optimal, maka pelobby harus memahami atau mengenal dengan baik sifat, sikap dan pandangan bahkan mungkin perilaku orang (orang-orang) yang akan dilobby. Pengenalan ini diperlukan agar bisa ditentukan cara pendekatan yang akan dilakukan,atau pemilihan teknik komunikasi yang akan dipergunakan. Mendekati orang yang mudah tersinggung dan selalu serius dengan mendekati orang yang penyabar dan suka bercanda, tentu sangat berbeda.Kekeliruan atas hal ini akan berakibat fatal.

b. Perfomance /Penampilan diri yang baik.
Seorang pelobby harus mampu menampilkan diri dengan baik, sehingga menimbulkan kesan yang positif bagi pihak yang dilobby.Penampilan diri ini tidak berarti semata-mata hannya bersifat fisik (lahiriah) seperti pakaian dan sebagainya, tetapi juga kepribadian dan intelektualita.

c. Memperhatikan situasi dan kondisi.
Situasi dan kondisi yang ada atau melingkupi suasana lobbying harus diperhatikan oleh pelobby, demikian pula perubahan-perubahan yang terjadi. Hal ini terutama sangat penting dalam penggunaan cara menyampaikan pesan.

Di tempat umum misal di restoran, atau ditempat terbuka misal dalam olahraga cara berbicara yang dipakai tentu berbeda dengan apabila dirumah atau dikantor. Tentu tidak tepat berbicara keras-keras diantara banyak orang lain, sementara dengan berbisik-bisik di dalam rumah justru akan menimbulkan kesan yang negatif bagi tuan rumah. Pada saat pembicaraan tengah berlangsung dan dianggap lancarpun, pelobby harus tetap memperhatikan situasi dan kondisi yang sewaktu-waktu bisa berubah. Jangan meneruskan ketika ada orang lain datang atau alihkan pada topik lain dengan cara yang wajar, karena meskipun mungkin pelobby tidak berkeberatan, tetapi mungkin yang dilobby yang tidak berkenan.

Hal lain yang perlu diperhatikan mengenai cara menyampaikan pesan adalah berkaitan dengan pihak yang dilobby. Apabila pihak yang didekati adalah pribadi atau orang-orang tertentu maka cara yang dilakukan bersifat persuasif. Usahakan untuk mengundang simpati dan dukungan yang bersangkutan. Tetapi apabila yang didekati adalah kelompok maka pesan yang disampaikan harus mengandung argumentatif.

Pelobby harus menyampaikan alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang logis dan rasional yang bisa membuat pihak yang dilobby menjadi lebih jelas, lebih mengerti dan memahami obyek sasaran sehingga pada gilirannya mereka bisa menerima dan mendukung.

d. Mengemas pesan.
Seeorang akan mudah tertarik bila menyaksikan sessuatu dikemas atau diatur dengan rapi sebagaimana misalnya makanan yang disajikan dimeja makan yang ditata rapi dan indah tentu akan menimbulkan selera yang berbeda apabila hanya disajikan dalam bungkusan atau kotak. Sama halnya dalam masyarakat kita memberikan sesuatu dengan tangan kanan dengan tangan kiri pasti akan menimbulkan kesan yang berbeda.

Dalam melakukan lobbying seorang pelobby harus bisa menyampaikan atau menyajikan pesan yang dibawanya kepada pihak yang dilobby agar tertarik dan kemudian memperhatikan ,sehingga bisa mengerti dan memahami apa yang diinginkan dan pada gilirannya dapat menerima dan ahirnya mendukung.

e. Jangan takut gagal
Pepatah mengatakan kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Adalah hal yang biasa bahwa tidak semua usaha pasti berhasil apalagi dalam waktu cepat dan singkat, lebih-lebih dalam lobby. Lobbying dilakukan untuk membuat atau mengubah pihak atau orang yang semula tidak suka menjadi suka, yang semula menolak menjadi menerima dan dan yang menentang menjadi mendukung.

Dengan demikian maka ada kalanya memang sulit merubah sikap tersebut, apalagi kalau sikap semula yang ditunjukan keras. Dalam keadaan tetentu merupakan hal yang biasa apabila orang cenderung menjaga gengsi, sehingga tidak perlu mudah mengalah kmeskipun dalam akal dan hatinya mengakuinya.

Oleh karena itu maka dukungan yang diharapkan tidak selalu bisa diperoleh berulangkali. Dengan demikian maka pelobby tidak boleh takut gagal, dia harus memiliki optimisme, telaten, sabar, gigih dan fleksibel.

Ketakutan akan gagal, membuat orang menjadi mudah cemas,kurang percaya diri dan kemudian mudah gugup sehingga sangat mengganggu penampilannya. Kalau sudah demikian maka justru akan merusak lobbying yang dibangunnya, sehingga akan menggagalkan lobby yang dilakukan. Kalaupun pada akhirnya ternyata gagal, tidak boleh membuat pelobby frustasi Karena kegiatan lain atau masalah lain akan selalu muncul dan lobbying kembali akan harus dilakukannya.