URAIAN JENIS KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a. IPTEK bagi Masyarakat (IbM)
IPTEK bagi masyarakat (IbM) merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat yang difokuskan pada penerapan hasil-hasil IPTEK perguruan tinggi untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman IPTEK masyarakat. Program ini dilaknsakan dalam bentuknpemberdayaan masyarakat dan mengkaji IPTEK yang dihasilkan perguruan tinggi. Sasaran dari program ini merupakan masyarakat luas, baik perorangan, kelompok, komunitas maupun lembaga diperkotaan atau perdesaan. IIK mencoba menerapkan paradigma yang bersifat problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Khalayak sasaran program IbM adalah masyarakat yang produktif secara ekonomis (usaha mikro dan menengah) dan atau masyarakat yang tidak produktif secara ekonomis (masyarakat biasa). Jika bermitra dengan masyarakat produktif secara ekonomis, diperlukan 2 pengusaha mikro dengan komoditas sejenis atau yang berkorelasi satu sama lain, misalnya pemasok bahan baku dan produsen yang memanfaatkan bahan baku tersebut menjadi produk. Jika mitra program adalah masyarakat yang tidak produktif secara ekonomis, seperti siswa sekolah, jumlah mitranya minimal 2 sekolah, kelompok karang taruna, kelompok ibu-ibu RT, kelompok anak-anak jalanan, diperlukan minimal 2 kader dan maksimal 5 kader per kelompok. Dalam beberapa kasus mungkin diperlukan mitra dalam wujud 2 dusun atau 2 wilayah, 2 Puskesmas/Posyandu, 2 Polsek, 2 Kantor Camat atau Kelurahan dan lain sebagainya.
Jenis permasalahan yang ditangani program IbM adalah aspek produksi dan manajemen usaha. Program IbM yang bertujuan untuk membentuk kelompok wirausaha baru di masyarakat yang sebelumnya tidak produktif secara ekonomis, berlaku ketentuan yang sama. Untuk kegiatan yang mengutamakan dampak sosial, hukum, budaya atau ringkasnya non ekonomi, diwajibkan untuk mengungkapkan permasalahan dalam dua aspek utama yang saling terkait atau bersinergi satu sama lain.
Tujuan program IbM adalah membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomis, membantu menciptakan ketenteraman, kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, dan meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis, atau keterampilan lain yang dibutuhkan.
b. IPTEK bagi Pengembangan Technopreunership Kampus (IbPTK)
Program IbPTK bermaksud mengintegrasikan kegiatan pengembangan kegiatan kreativitas dan inovasi kampus serta pengembangan kegiatan kewirausahaan dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Potensi yang dimaksudkan adalah seluruh unit kerja yang ada di IIK. Dasar pemikiran progran ini adalah penumbuhan semangat kewirausahaan haruslah meliputi semua unsur civitas academica dengan mengedepankan hasil proses pendidikan dan pengajaran, dan penelitian kepada masyarakat sebagai dasar kegiatan berwirausaha di kampus. Pengembangan wirausaha haruslah berbasis pada teknologi (technopreneurship) agar wirausaha tersebut memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Pada dasarnya kegiatan IbPTK terdiri dari 3 (tiga) kegiatan yang saling terintegrasi, yaitu pengembangan unit usaha produktif berbasis pada hasil kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, proses pemagangan calon technopreneur yang berasal dari civitas academica di unit produksi tersebut, proses inkubasi hingga calon technopreunernlulus sebagai technopreneur baru.
c. IPTEK bagi Produk Unggulan (IbPU)
Program IPTEK bagi produk unggulan dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi sekaligus respons perguruan tinggi atas pengembangan produk-produk unggulan daerah untuk mendorong perkembangan ekonomi yang berbasis pengetahuan dan teknologi. Program IbPU merupakan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penerapan dan pengembangan hasil riset, berlangsung maksimal selama 3 tahun. Persoalan yang ditangani meliputi seluruh aspek produk unggulan daerah pada berbagai usaha kecil atau usaha menengah sejak bahan baku sampai ke pemasaran produk. Demikian juga persoalan produksi dan manajemen perusahaan, menjadi bidang garapan wajib IbPU. UKM mitra yang dipilih harus mampu menghasilkan produk atau komoditas unggulan, yang berpeluang ekspor atau yang secara tidak langsung dibawa ke luar negeri. Yang terakhir ini dimaksudkan untuk produk-produk yang dijualbelikan di wilayah-wilayah kunjungan wisatawan manca negara. Pemilihan UKM mitra dan kualifikasi para pelaksana harus lebih selektif. Di samping itu, kriteria UKM mitra lain yang wajib dicermati adalah kesediaan dan kemampuannya untuk menyediakan dana kontribusi program.
No comments:
Post a Comment