Membangun Karakter/Budi Pekerti Anak Bangsa Melalui Beberapa Pendekatan
A. Pendidikan Nilai-Nilai Luhur Agama(Religius Values Approach)
Pendidikatan karakter/budi pekerti mengajarkan perilaku yang terpuji, melarang berbuat keji. Dalam surat An-Nahl ayat 97 telah dituliskan
“Barang siapa yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, baik laki-laki atau perempuan, dalam keadaan dia beriman, niscaya Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (thayyibah) dan Kami berikan kepadanya balasan (pahala) setimpal dengan kebaikan yang ia kerjakan”.
Pendidikan karakter/budi pekerti mengajarkan agar anak didik untuk menjadi orang-orang yang memiliki hati untuk memahami ayat-ayat Allah, memiliki mata untuk melihat tanda-tanda kebesaran Allah dan memiliki telinga untuk mendengarkan ayat-ayat Allah yang di dalamnya, ada kebenaran sebagai pedoman hidup yang paling tinggi untuk berbuat kebajikan menuju keselamatan dunia dan akhirat. Pendidikan karakter/budi pekerti adalah pendidikan yang berorientasi pada kesucian jiwa dan badan, seimbang antara membangun mental spiritual (jiwa) dengan membangun kecerdasan badan atau raga (kinestetik).
B. Pendekatan Nilai-Nilai Luhur Budaya (Culture values approach)
Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan termasuk membiasakan budi pekerti yang baik. Budaya adalah keseluruhan cara hidup, warisan social, cara berpikir, kepercayaan, cara kelompok bertingkah laku, gudang pelajaran yang dikumpulkan, tindakan baku untuk mengatasi masalah, peraturan bertingkah laku dalam acara tertentu.
Susbtansi dari budaya dalam kehidupan sehari-hari tampak pada kebiasaan, adat istiadat, pola pergaulan, upacara ritual (kepercayaan), sikap dan perilaku yang berulang-ulang yang khas dalam kehidupan masyarakat tertentu. Nilai-nilai budaya yang positif yang diwariskan oleh nenek moyang negeri ini tampaknya perlu dihidupkan, dibangun kembali dalam kerangka membangun karakter/budi pekerti anak bangsa ini.
Nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai suatu pendekatan membangun karakter/budi pekerti bangsa:
1. Pemahaman budaya leluhur
Sejarah telah membuktikan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia senang hidup bersama, berkelompok, bergotong royong mengerjakan sawah, membangun rumah, saling tolong menolong terhadap kerabat yang terkena musibah. Sungguh mahal harganya untuk membangun kembali karakter/budi pekerti yang hidup dalam nilai-nilai budaya leluhur bangsa ini tempo dulu.
2. Mempertahankan Nilai-Nilai Dasar Budaya Yang Merupakan Jati Diri Bangsa
Diakui sejujurnya bahwa bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa yang dihormati, disegani, harimaunya ASEAN. Bangsa ini terkenal keramah-tamahannya dan kesantunannya penampilan duta-duta Indonesia dalam bidang kesenian, olahraga misalnya membuktikan negeri ini adalah negeri yang berbudaya tinggi yang mencerminkan pula karakter/budi pekerti bangsa ini adalah berkarakter mulia.
3. Memahami Bahwa Pluralistis(multi etnis, multi agama, multi kepercayaan, multi budaya, dll), tetapi tetap satu (NKRI)
NKRI dalam pluralistis dibuktikan oleh sejarah Indonesia merdeka. Pendiri Negari ini telah menetapkan komitmen nasional yaitu BHINNEKA TUNGGAL IKA, WALAUPUN BERBEDA-BEDA TETAPI TETAP SATU. Memahami pluralistis dalam beraneka ragam multi mengandung pengertian bahwa multi-multi tersebut adalah kekuatan bangsa untuk menjaga ketahanan nasional dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisikan keuletan dan ketangguhan untuk mencegah segala macam hambatan, ancaman, rintangan, dan gangguan yang datangnya dari dalam maupun luar negeri.
4. Mengedepankan Nilai-Nilai Patriotisme
Nilai-nilai yang di kedepankan dalam karakter patriotic, cinta tanah air misalnya pantang dihina dan pantang menghina. Bila dihina maka muncul perilaku kolektif untuk membela tanah air, dan bila menghina juga akan muncul perilaku kolektif untuk mencegah jangan sampai melakukan penghinaan.
5. Memahami Makna Perilaku Berbudaya (Perilaku Berkarakter/Berbudi Pekerti Berbasis Budaya)
Perilaku budaya adalah perilaku yang berorientasi atau merujuk pada aktivitas-aktivitas norma-norma positif yang dikerjakan bersama dalam masyarakat tertentu dinilai membawa kebaikan. Bila individu atau kelompok tertentu tidak ikut di dalamnya cenderung kurang disukai masyarakat. Contohnya, gotong royong, tolong menolong, sadar hukum, toleransi, dan saling menyayangi.
6. Pemahaman Terhadap Nilai-Nilai Budaya Etnis/Suku Untuk Memperkaya Khasanah Budaya Sendiri Sebagai Penangkal Konflik Sosial
Dalam keanekaragaman dan perbedaan budaya itu dapat digali pengetahuan yang baru, individu dan kelompok tahu banyak hal dari budaya etnis/suku. Dengan mempelajari budaya orang lain akan tumbuh karakter/budi pekerti yang mampu menyesuaikan diri sehingga terhindar dari kesalahpahaman apalagi pertikaian dan perkelahian yang mengantarkan pada konflik social.
Dalam rangka menginternalisasikan nilai-nilai budaya seperti yang dikemukakan di atas kepada seluruh masyarakat perlu diprogramkan oleh pemerintah (pusat dan daerah), wakil rakyat, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama dalam bentuk kegiatan terprogram secara rutin. Kegiatan terprogram itu dapat dalam bentuk PENDIDIKAN MENCERDASKAN MASYARAKAT terhadap pentingnya memahami nilai-nilai luhur budaya yang telah diwariskan oleh leluhur bangsa ini.
C. Pendekatan Nilai-Nilai Luhur Pancasila (Five Principles Values Approach)
I. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila adalah falsafah yang identik dengan pandangan hidup bangsa Indonesia juga sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Sebagai falsafah bangsa Indonesia pancasila merupakan sumber kehidupan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berisikan ajaran yang mengandung nilai-nilai luhur yang terkristalisasi dalam sila-silanya.
Pancasila sejatinya dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, karena mengandung nila-nilai luhur yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur agama. Nilai-nilai luhur pancasila yang terpatri dalam sila-sila pancasila sejatinya dihayati dan diamalkan, bukan sekedar semboyan semata yang dibaca pada setiap upacara apapun, baik di sekolah maupun dalam upacara memperingati hari-hari besar nasional.
II. Nilai-nilai Luhur Pancasila
Manusia dilahirkan sebagai makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri, artinya manusia senantiasa memerlukan bantuan orang lain. Bantuan orang lain itu akan dirasakannya diperlukan ketika akan memenuhi kebutuhan, baik itu kebutuhan biologis, kebutuhan hiburan, kebutuhan rasa aman dan nyaman.
Nilai-nilai pancasila dijabarkan dari:
a. Keyakinan dan Kerukunan
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu: kepercayaan terhadap eksistensi Allah SWT Yang Maha Kuasa, toleransi antar pemeluk agama, kerukunan antar pemeluk agama, saling menghormati antar pemeluk agama, kebebasan menjalankan ibadah menurut agama yang diyakini.
b. Keadilan yang Beradab
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yaitu: bahwa manusia memiliki martabat, harkat, derajat yang tinggi sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia di bumi, manusia memiliki agama, manusia memiliki budaya, manusia memiliki daya piker, daya cipta, dan daya karsa untuk berbuat demi kemaslahatn umat, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran.
c. Kebanggaan dan Kecintaan
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia yaitu: kecintaan dan bangga terhadap tanah air, Negara yang berdaulat, bahasa, dan bendera merah putih, mencintai NKRI, mencintai kemerderkaan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang mensejahterakan dan memakmurkan rakyat, mencintai pejuang yang rela berkorban.
d. Ketaatan
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan adalah: taat melaksanakan keputusan dari hasil musyawarah mufakat, taat pada norma-norma ajaran agama, norma-norma kehidupan dalam masyarakat seperti taat pada hukum adat, menerima hasil keputusan bersama.
e. Keadilan Sosial
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial Bagi Selurih Rakyat Indonesia adalah: adil dalam arti tidak bertindak sewenang-wenang terhadap individu atau kelompok lain, adil dalam memberlakukan keputusan hukum, adil dalam member lapangan kerja, adil dalam memperjuangkan HAM, tidak merugikan orang lain, membela keadilan dan kebenaran, dan menghormati hak orang lain.
No comments:
Post a Comment