Pendidikan Karakter/Budi Pekerti Melalui Pendidikan Informal, Formal Dan Non-Formal
A. Pendidikan Informal (Informal Education)
“Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan” (UU No. 20/2003, Pasal 1 (13))
Sebelum anak masuk sekolah (pendidikan formal) pendidikan yang pertama sekali yang diberikan kepada anak adalah pendidikan dalam keluarga. Setelah anak berumur 6 tahun atau 7 tahun barulah masukkan ke Sekolah Dasar. Walaupun sebelum itu anak dimasukkan ke dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), namun peran pendidikan dalam keluarga sangat menentukan karakter/budi pekerti anak.
Keluarga adalah lingkungan yang paling utama untuk menentukan masa depan anak. Demikian pula karakter/budi pekerti anak yang baik dimulai dari dalam keluarga. Dalam hal ini ibu merupakan peran utama, karena ibu yang melahirkan, sangat dekat dengan anak, paling saying dengan anak. Sangat tinggi derajat ibu, predikat ibu disebut juga Ibu Pertiwi, Ibu Negara.
Tantangan lain ibu selain membentuk karakter/budi pekerti anak yaitu tantangan bagaimana Ibu berperan mengurus rumah tangga, tetapi juga aktif dalam kegiatan di masyarakat, karena Ibu diharapkan menjadi contoh dalam keluarga dan menjadi contoh di masyarakat. Kekuatan spiritual orang tua terutama dalam membentuk karakter/budi pekerti, akhlak mulia si anak sangat menentukan masa depan anak agar menjadi harapan bangsa dalam rangka membangun bangsa yang unggul dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karakter/budi pekerti, akhlak mulia terbentuk dari perilaku yang baik yang selalu diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan yang baik, kebiasaan-kebiasaan ini seperti mencium tangan orang tua bila mau berangkat sekolah, ke tempat teman, mengucapkan salam, menundukkan badan bila melintas di hadapan orang-orang yang lebih tua termasuk guru, ringan tangan, berdoa, dll diajarkan dalam keluarga akan menjadi kebiasaan.
Kebiasaan-kebiasaan yang sejatinya diberikan oleh orang tua kepada anak-anaknya dirumah dalam rangka pendidikan karakter/budi pekerti adalah:
- Kebiasaan mengenal Tuhan dalam sebutan sederhana dalam keseharian seperti Allah, Allahu Akbar.
- Kebiasaan Sholat berjamaa dengan orang tua, selesai sholat bersalaman mencium tangan orang tua.
- Kebiasaan sopan santun kepada orang tua, guru, anggota keluarga yang lebih tua, kepada saudara dalam rumah, kepada tetangga.
- Kebiasaan meminta izin bila hendak keluar rumah.
- Kebiasaan mencium tangan orang tua bila hendak bepergian.
- Kebiasaan menyayangi orang tua dan orang tua menyayangi anak, itulah sifat Allah.
- Kebiasaan berjalan menunduk di hadapan orang yang lebih tua.
- Kebiasaan menyapa orang yang lebih tua dengan sapaan yang menunjukkan rasa hormat.
- Kebiasaan mendidik anak supaya jujur.
- Kebiasaan mendidik anak supaya amanah.
- Kebiasaan membantu pekerjaan orang tua di rumah terutama anak perempuan.
- Kebiasaan mengajarkan anak supaya tidak iri hati kepada saudara sendiri.
Keluarga adalah organisasi kemasyarakatan yang terkecil, yang paling tua dan paling dekat dalam kerangka pendidikan dan pembentukan karakter/budi pekerti anak. Keluargalah yang lebih memberi corak/warna paling pertama dan yang paling besar peranannya dalam pembentukan karakter/budi pekerti anak.
B. Pendidikan Formal (Formal Education)
Pendidikan Karakter ataupun budi pekerti sangat efektif diterapkan pada jalur pendidikan formal. “Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi” (UU No.20/2003 pasal 1(11)).
Guru adalah kunci penting untuk mewujudkan pendidikan karakter/budi pekerti dalam rangka membangun karakter/budi pekerti anak bangsa. Profesi guru adalah amat mulia, yang mengajarkan anak dari tidak tahu menjadi tahu, tidak pandai berhitung dan membaca serta menulis menjadi pandai menghitung dan membaca serta menulis. Memberikan nasihat kepada anak didik sudah di catat pahalnya oleh Allah SWT.
Guru/dosen yang baik, yang professional, yang bertanggung jawab, yang diteladani adalah guru/dosen yang mampu menghayati dan mengamalkan 4 (empat) kompetensi secara umum yaitu:
1) Kompetensi Pedagogik
Memahami psikologi pendidikan dan psikologi pelajar, memahami peserta didik menurut tingkat perkembangannya, dan memahami profil teman-teman sejawat guru.
2) Kompetensi Sosial
Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar sekolah, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat luas, mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan di masyarakat, dan mampu mewujudkan perilaku social dalam masyarakat.
3) Kompetensi Kepribadian
Mengembangkan kepribadian sebagai pendidik yang baik, berinteraksi dengan lingkungan sekitar, membimbing anak didik, dan memberi teladan yang baik bagi peserta didik dan teman sejawat guru.
4) Kompetensi Professional
Menguasai landasan-landasan kependidikan termasuk psikologi belajar, menguasai materi pelajaran, menyusun persiapan mengajar dan melaksanakannya, mengevaluasi hasil belajar anak didik dan proses pembelajaran, menguasai metode dan media pembelajaran, dan kemampuan menguasai dan mengatur kelas.
i. Peran Guru Agama
Guru agama mempunyai tugas yang amat berat dalam rangka mendidik, membina kepribadian seseorang. Pada hakekatnya peran guru agama tidak hanya mengajarkan apa itu agama, tetapi lebih dalam dari itu adalah pendidikan agama yang lebih penting.
ii. Latih Kebiasaan Berperilaku Positif
Telah dijelaskan bahwa anak didik dalam masa pertumbuhan sangat peka sekali dengan pengaruh lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Pengaruh lingkungan yang di maksud adalah melatih kebiasaan kepada anak didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang positif.
iii. Refungsionalisasi Tata Tertib Sekolah Untuk Merubah Sikap Siswa
Sikap adalah keadaan dalam diri manusia atau individu yang berhubungan dengan pengamatan, perasaan dan tindakan untuk merespon objek di luar dirinya. Sikap yang ada pada diri manusia atau individu memberi corak tertentu terhadap perilaku yang bersangkutan. Berdasarkan pengertian di atas, ada 3 komponen sikap yaitu:
a. Komponen Pengamatan
Pengamatan terhadap suatu objek melahirkan perasaannya terhadap objek itu dan merespon objek tersebut. Komponen pengamatan tidak terlepas dari pengetahuan (knowledge) tentang suatu objek, kemudian menilai objek tersebut.
b. Komponen Perasaan
Komponen perasaan ini dapat bersifat positif dan dapat bersifat negative terhadap objek. Perasaan positif menimbulkan perasaan senang atau suka dan sebaliknya perasaan negative akan menimbulkan perasaan tidak senang atau tidak suka.
c. Komponen Kecenderungan Bertindak
Komponen kecenderungan bertindak yaitu melakukan aksi terhadap objek yang di amati di tentukan oleh perasaan dan pengamatan individu terhadap suatu objek yang baik menimbulkan perasaan senang atau suka, sehingga melahirkan sikap positif seperti peduli, menolong, ringan tangan, dll.
iv. Tata Tertib Sekolah Merupakan Norma Kelompok
Sekolah merupakan kelompok masyarakat kecil yang terdiri dari sebagian besar siswa-siswa, guru-guru, dan anggota lainnya saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Setiap anggota yang berintegrasi itu mempunyai sikap yang berbeda-beda karena adanya kepentingan yang berbeda-beda terhadap sesuatu objek. Tata tertib sekolah adalah suatu kondisi yang dirancang untuk dapat mengatur dan mengendalikan sikap ataupun tingkah laku individu atau siswa-siswa di sekolah supaya tercipta suasana aman dan tentram disekolah tanpa adanya gangguan baik dari dalam maupun luar. Tata tertib sekolah pada prinsipnya menciptakan kondisi untuk mencegah tingkah laku atau sikap siswa-siswa yang negative.
C. Pendidikan Non-Formal (Non-Formal Education)
“Pendidikan Non-Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang”. (UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistempendidikan nasional, pasal 1(12)).
Pendidikan non-formal sejatinya diberikan kepada masyarakat sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik yang menekankan pada penguasaan dan pengetahuan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan berkepribadian yang professional.
Pendidikan non-formal mencakup pendidikan life skill, PAUD, pendidikan keterampilan, dan lain-lain. Satuan pendidikannya dapat dalam bentuk kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar, majelis taklim, sanggar-sanggar, dll. Dalam lingkungan pendidikan non-formal yang sejatinya bermuatan kurikulum pendidikan keterampilan diisi dengan kegiatan atau praktek yang member bekal karakter/ budi pekerti peserta didik. Leraning by doing dalam lembaga pendidikan, balai latihan kerja, misalnya pendidikan olahraga di sasana olahraga, pendidikan kesenian di sanggar-sanggar seni, teater seni, taman seni dan budaya, dll merupakan media penumbuhan karakter/budi pekerti dibentuk secara efektif. Dalam wadah lain seperti Pramuka, Mapala, PMR merupakan wadah-wadah yang sudah terbukti untuk membangun karakter anak bangsa.
Pendidikan non-formal adalah suatu aktivitas pendidikan yang dating di luar sistem pendidikan formal yang ditujukan untuk melayani anak didik untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional. Pendidikan non-formal merupakan salah satu jalur pendidikan yang efektif untuk membangun karakter/budi pekerti anak bangsa. Pendidikan non-formal baik yang diprogramkan oleh pemerintah maupun masyarakat dapat berlangsung di berbagai tempat seperti: Pusat Kegiatan Belajar (PKB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Program Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan untuk Orang Dewasa (Androgogi), dan Pendidikan Keterampilan.
No comments:
Post a Comment