Tuesday, 14 March 2017

Pengertian dan Konsep Nasionalisme Menurut Ahli

Pengertian Konsep Nasionalisme
a. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa). Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan/warga negara yang secara potensial bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsanya. Nasionalisme merupakan suatu paham yang mengutamakan persatuan dan kebebasan bangsa. Nasionalisme memuat beberapa prinsip yaitu: kesatuan, kebebasan, kesamaan, kepribadian, dan prestasi. Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan bangsa akan dapat terhindarkan.

Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak seratus tahun terakhir. Tidak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat pesat. Nasionalisme yang melahirkan bangsa berada di titik persinggungan antara politik, teknologi dan transformasi sosial.

Menurut John Hutchinson (2000:34) Nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya promodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionailmepada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya saat terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya. Semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.

Semangat rela adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dan mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.

Makna nasionalisme :
  1. Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan pada negara
  2. Suatu perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah 3) Suatu proses pembetukan atau pertumbuhan bangsa-bangsa
  3. Suatu bahasa dan simbolisme bangsa
  4. Suatu gerakan sosial dan politik demi kepentingan bangsa
  5. Suatu doktrin atau ideologi bangsa, baik umum maupun khusus
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listiyarti (2007:26) “ nasionalisme berasal dari kata nasional dan isme yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebangsaan bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa,” Menurut Hitler dalam Chotib dan Djazuli (2007 :24) “ nasionalisme adalah sikap dan semangat berkorban untuk melawan bangsa lain” .

Nasionalisme memiliki beberapa bentuk-bentuk menurut Retno Listyarti (2007 :28) antara lain :
  1. Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan tulisannya.
  2. Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme adalah dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotaan suatu bangsa bersifat turun-temurun.
  3. Nasionalisme romatik adalah bentuk nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah dan merupakan eksprresi dari bansa atau ras. Nasionalisme romantik menitik beratkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik
  4. Nasionalisme budaya adalah nasionalisme dimana negara meperoeh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun-temurun seperti warna kulit
  5. Nasionalisme kenegaraan adalah merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis . Dalam nasionaalisme kenegaraan bangsa adalah suatu komonitas yang memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara.
  6. Nasionalisme agama adalah nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. 
Selain itu, pada dasarnya nasionalisme yang muncul di negara-negara yang memiliki tujuan nasionalisme sebagai berikut :
  1. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
  2. Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara (individu dan kelompok).
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan/warga negara yang secara bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa.

b. Prinsip-prinsip Yang Terkandung Dalam Nasionalisme
Nasionalisme dalam arti luas adalah paham kebangsaan yang meletakkan kesetian kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bagian lain di dunia. Nasionalisme dalam arti luas mengandung prinsip-prinsip yaitu kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi/demokratis.

1. Prinsip kebersamaan
Prinsip kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,

2. Prinsip persatuan dan kesatuan
Prinsip persatuan dan kesatuan menuntut setiap warga negara harus mampu mengesampingkan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis (merusak), utnuk menegakkan prinsip persatuan dan kesatuan setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap : kesetiakawan sosial, perduli tehadap sesama, solidarias dan berkeadilan sosial.

3. Prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi memandang : bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, karena hakikanya kebangsaan adalah adanya tekad unuk hidup bersama mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

c. Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia rela mengorbankan segala-galanya termasuk jiwanya demi kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran tanah air.

Mangunhardjana (1985:33) menyebutkan beberapa ciri patriotisme yang sejati, yaitu:
  1. Membuat kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri, tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk dirinya sendiri melainkan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan masing-masing dan bersama seluruh warga bangsa dan negara. Patriotisme sejati adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa.
  2. Berani melihat diri sendiri seperti apa adanya dengan segala plus-minusnya, unsur positif negatifnya, dan menerimanya dengan lapang hati.
  3. Memandang bangsa dalam perspektif historis, masa lampau masa kini, dan masa depan. Patriotisme sejati adalah bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang dulu masa kini, menuju cita-cita yang ditetapkan.
  4. Melihat, menerima, dan mengembangkan watak kepribadian bangsa sendiri. Patriotisme sejati adalah rasa memiliki identitas diri.
  5. Melihat bangsanya dalam konteks hidup dunia, mau terlibat didalamnya dan bersedia belajar dari bangsa-bangsa lain. Patriotisme bersifat terbuka.
Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.
  1. Rasa cinta pada tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  4. Berjiwa pembaharu
  5. Tidak mudah menyerah
Menurut Ensiklopedi Indonesia, patriotisme adalah rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya, kekaguman pada adat kebisaan, kenggaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap pengabdian demi kesejahteraan bersama. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta pada tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

d. Membangun Karakter ( Character Building )
Keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai tujuannya, tidak hanya ditentukan oleh dimilikinya sumber daya alam yang melimpah ruah, akan tetapi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Bahkan ada yang mengatakan bahwa “Bangsa yang besar dapat dilihat dari kualitas/karakter bangsa (manusia) itu sendiri”. Dari segi bahasa membnagun karakter (character building) yang terdiri dari dua kata yaitu mmbangun (to building) yang artinya bersifat memperbaiki, membina, dan mendirikan, sedangkan karakter (character) berati tabiat, watak, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.

Menurut Suhady (2008 :54) “ menyatakan bahwa membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki, dan atau membentuk tabiat, watak, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai Pancasila”.

Membangun karakter bangsa pada hakikatnya adalah agar suatu bangsa atau masyarakat itu memiliki karakter sebagai berikut :

  1. Adanya saling menghormati dan menghargai diantara sesama 2. Adanya rasa kebersamaan dan tolong-menolong
  2. Adanya rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
  3. Adanya rasa peduli dalam kehidupa bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  4. Adanya moral, akhlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
  5. Adanya perilaku dan sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati dan saling menguntungkan
  6. Adanya tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum, dan nilai-nilai budaya
  7. Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan membentuk tabiat , watak, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

d. Wawasan Kebangsaan (Wawasan Nusantara)
Wawasan nusantara merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut dengan wawasan nusantara itu merupakan salah satu kosepsi plitik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan nusantara sebagai pandangan geopoliti Indonesia, dalam pembangunan nasional. Secara etmologis wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.

Menurut Wan Usman dalam Winarno (2006 : 122) “wawasan nusantara adalah cara pandangan bangsa Idonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam,” selanjutnya menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR yang dibuat Lemhanas tahun 1999” wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan benilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional, sedangkan menurut GBHN 2001 “ wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta jesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”

Berdasarkan penjelasan di atas, bahwa wawasan nusantara berati cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayahdalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

e. Rasa Cinta Tanah Air
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan rasa loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, mencinatai adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikan dan melestarikan alam dan lingkungan.

Rasa cinta tanah air dan bangsa yang terangkum dalam semangat patriotisme harus selalu tertanam dalam setiap sanubari rakyat Indonesia. Apalagi, akhir-akhir ini rasa nasionalisme tersebut kian dirasakan tidak sekuat dahulu. Untuk itu perlu digalangkan kembali semangat kebangsan ini.

Generasi pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menhasilkan karya-karya yang membanggakan.

Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negarnya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga daru sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bangsa bersama dapat tercapai.

Rasa cinta tanah air dapat ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini agar dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari senin dengan menghormati bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Pentingnya sebuh lagu kebangsaan dan menjadi identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingat kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.

1 comment:

  1. Pemupukan rasa nasionalisme adalah salah satu bentuk cinta tanah air, untuk itu marilah mulai kita berupaya bersama membangun rasa Nasionalisme bersama-sama
    Terimakasih informasinya yah gan.

    ReplyDelete