Wednesday, 1 March 2017

Teori Geostrategi Dan Globalisasi Menurut Para Ahli

Teori Geostrategi Dan Globalisasi Menurut Para Ahli
Perkembangan dunia menuju arah globalisasi dan modernisasi membawa dampak positif dan negatif. Dengan berkembangnya kemajuan dunia sebagai dampak positif, globalisasi meningkatkan kebutuhan manusia akan barang barang kebutuhan hidup. Manusia semakin banyak membutuhkan bahan-bahan alam baik yang dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbarui.

Setiap negara memiliki kondisi geografi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Kondisi geografi inilah yang menyebabkan sumber daya alam setiap negera berbeda pula. Antar negara membutuhkan satu bentuk interaksi untuk saling melengkapi kebutuhan yang tidak dapat disediakan alam di negara tersebut. 

Dengan kondisi di atas, setiap negara memiliki geostrategi untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di negaranya. Geostrategi inilah yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi proses globalisasi dunia yang berkembang pesat. Negara diharapkan mampu mengatur kebijakan-kebijakan untuk kelangsungan dan ketahanan negaranya sesuai kondisi geografi negara tersebut. 

Hal inilah menjadi dasar geostrategi, bagaimana suatu negara mengatur, mengolah dan mendayagunakan sumber daya yang ada di negaranya dengan baik sesuai kondisi. Geostrategi yang digunakan dan diterapkan di setiap negara akan mampu menjaga ketahanan di berbagai aspek kenegaraan baik sosial, ekonomi, budaya dll. yang membuat negara bertahan dalam globalisasi. 

Indonesia adalah negeri yang kaya. Banyak sumber daya alam tersebar di seluruh wilayah nusantara. Mulai dari Sabang sampai Merauke tak ada wilayah yang terlewatkan dengan sumber daya alam mulai dari beras hingga emas. Indonesia juga terkenal sebagai “permata hijau dari khatulistiwa”, karena kekayaan alamnya dan lebatnya hutan Indonesia. Indonesia memiliki luas hutan sekitar 160 juta hektar pada tahun 1950. Selain itu, hutan Indonesia menyimpan kekayaan flora dan fauna yang melimpah. 

Geostrategi Indonesia membutuhkan kebijakan untuk menghadapi globalisasi yang semakin menuntut tersedianya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dengan tersedianya sumber daya alam yang kaya Indonesia seharusnya mampu mengatur dan mengolah sumber daya yang ada sesuai konsep geostrategi. 

Hutan yang kaya di Indonesia ternyata banyak mengalami kerusakan. Banyak diantara kerusakannya disebabkan oleh ulah tangan bangsa Indonesia sendiri, Illegal logging. Oleh karena itulah kelompok kami ingin membahas kasus illegal logging di Indonesia berkaitan dengan geostrategi dalam menghadapi globalisasi. 

Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.

Penjelasan Istilah
  1. Geostrategi : suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional;
  2. Sistem kehidupan nasional adalah himpunan berbagai kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) sebagai subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan;
  3. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam.
  4. Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
  5. Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan 
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sedangkan pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan untuk mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Keamanan adalah suatu kondisi yang dirasakan oleh masyarakat, mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk mengadakan pertahanan. Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang didapat oleh masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.

Konsepsi Geostrategi Indonesia
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Lebih lanjut mengenai konsepsi geostrategi Indonesia ini dapat dijabarkan menjadi beberapa hal, yakni :
  1. Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
  2. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
  3. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
  4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
  5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
  6. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
  7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
  8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
  9. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Latar belakang wawasan Nusantara
Latar belakang Wawasan Nusantara Indonesia adalah Falsafah Pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek Wawasan Nusantara
1. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
2. Aspek sosial budaya
3. Aspek Sejarah

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.

Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.

Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:

Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.

Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

GLOBALISASI
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
2. Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. 
3. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, 
4. peningkatan pengaruh perusahaan multinasional
5. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa
6. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

Dampak-dampak globalisasi 
a. Dampak positif globalisasi antara lain:
  1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
  2. Mudah melakukan komunikasi
  3. Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
  4. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
  5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
  6. Mudah memenuhi kebutuhan
  7. Produksi global dapat ditingkatkan
  8. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
  9. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
  10. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
  11. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
  12. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  13. Berkembangnya turisme dan pariwisata 
  14. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
  15. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
b. Dampak negatif globalisasi antara lain:
  1. Informasi yang tidak tersaring
  2. Perilaku konsumtif
  3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
  5. Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
  6. Menghambat pertumbuhan sektor industri
  7. Memperburuk neraca pembayaran
  8. Sektor keuangan semakin tidak stabil
  9. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
  10. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
GEOSTRATEGI INDONESIA DAN GLOBALISASI
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.

Hal itu diwujudkan melalui pendekatan kekuasaan (dan distribusi kekuasaan) yang terkandung dalam geopolitik, yaitu yang berupa desentralisasi dan dikonsentrasi secara penuh dan konsekuen. Bilamana perkuatan ini dilaksanakan secara bersungguh-sungguh dan konsisten, ada kemungkinan tidak perlu terburu-buru mengadakan pemekaran wilayah administratif.

Dalam era globalisasi ini muncullah tantangan baru yang lebih “soft” atau “canggih” yang berupa dengungan ilmiah bahwa negara bangsa atau nation state seperti Indonesia sudah tidak memadai lagi, dan harus diganti dengan bentuk lain, misalnya berupa negara suku (ethnic state), negara kepentingan (corporate state) dan negara agama (religious state), dan sebagainya.

Geostrategi Indonesia adalah metode yang harus digunakan dalam pencarian jawaban atas pertanyaan diatas, sebab, bentuk-bentuk negara sebagai alternatif negara-bangsa mempunyai konsekuensi ruang, kekuasaan maupun budaya yang berbeda. Kondisi Indonesia dalam kaitannya dengan geostrategi adalah:
  1. Secara geopolitik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC) atau alur pelayaran vital diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindie, sehingga Indonesia harus dibuat pro-Barat dan sekurang-kurangnya akomodatif terhadap kepentingan barat. Terlebih lagi diantara 7 (tujuh) selat strategis dunia, 4 (empat) berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu, menurut pandangan geopolitik Alfred Thayer Mahan Indonesia memiliki bargaining power yang kuat berupa choke-paints dalam pengendalian lalu lintas laut yang melewati SLOC.
  2. Dalam suasana kecemasan pihak Barat terhadap perkembangan Islam yang dashyat, mereka melihat Indonesia merupakan negara yang moderat. Karena itu ada kepentingan menjaga Indonesia, agar tetap moderat dan bersahabat. Untuk itu harus dilakukan berbagai bentuk subversi.
  3. Potensi Indonesia sebagai penjuru Asean (atau memiliki Power Position di Asia Tenggara), dengan luas wilayah ½ (setengah) dari seluruh wilayah Asia Tenggara. “Memegang” Indonesia berarti “memegang” Asean dan ini merupakan aset politik yang luar biasa dalam rangka membendung pengaruh Cina yang oleh pihak Barat dipersepsikan sebagai ancaman masa depan.

No comments:

Post a Comment