Nilai-Nilai Filosofi dan Pengembangannya Secara Teoritis
Dwight Waldo [1949] mengemukakan bahwa administrasi publik adalah gabungan antara seni dan ilmu-ilmu pemerintahan yang akhirnya berkembang menjadi seni dan ilmu-ilmu manajemen. Efisiensi dan ekonomi menjadi hal yang pokok dalam teori manajemen, dan hak masyarakat menjadi hal yang pokok dalam teori pemerintahan. Di awal tahun perkembangan administrasi publik di Amerika yang modern, Woodrow Wilson [1887, 1941] menjadi tokoh utamanya. Teori efisiensi bisnis dapat digabungkan dengan teori pemerintahan yang demokratis – yang mengemukakan bahwa pemerintah dapat menggabungkan antara efisiensi dengan keadilan. Di pertengahan tahun 1960an, teori manajemen mempertanyakan tentang hak dan keadilan. Meskipun demikian, pendapat umum beranggapan bahwa administrasi publik adalah bagian dari proses politik.
Di awal-awal tahun, diyatakan pula bahwa administrasi publik harus netral dan tidak dipengaruhi oleh kebijakan politik, dan mengabaikan keadilan sosial. Administrasi merupakan bagian dari politik, yang seringkali terjadi, pemimpin terlibat dalam proses kebijakan, dan diharapkan netralitasnya. Keadilan sosial sebagai panduan bagi tindakan administrasi dengan keseimbangan nilai-nilai ekonomi dan efisiensi.
Willbern [1973] berpendapat bahwa hak masyarakat “tidak tepat untuk mendefinisikan tujuan atau nilai-nilai administrasi” [hal 376]. Ia menyatakan bahwa “hak masyarakat dapat ditolak dengan mengunakan bukti-bukti”. Tetapi kesalahan besar ini dapat dihilangkan oleh kaum intelektual yang menyatakan bahwa ada sesuatu yang bernilai dan memiliki konsekuensi nyata pada pemahaman mengenai perilaku manusia dalam situasi administratif [378].
Hak masyarakat membutuhkan kesempurnaan, sebelum menambahkan efisiensi dan ekonomi dalam 3 pilar yang mendasari administrasi publik. Proses ini dimulai dengan Symposium on Social Equity and Public Administration yang dimunculkan dalam Public Administration Review [Frederickson, 1974]. Peranan penting dalam simposium ini mengilustrasikan tentang teori – proses pengembangan dalam administrasi publik.
Pertama, hak masyarakat dipahami sebagai [1] dasar dari demokrasi masyarakat, [2] berpengaruh pada perilaku manusia dalam berorganisasi, [3] sebagai dasar hukum untuk distribusi pelayanan publik, [4] sebagai dasar untuk menerapkan pelayanan publik, [5] sebagai dasar dari pembentukan kelompok, dan [6] sebagai tantangan bagi penelitian dan analisis [Frederickson; 1974].
Kedua, setelah membicarakan tentang bagian dari subyek, bangunan teori apabila dikumpulkan secara bersama akan menjadi lebih baik walaupun kita tetap saja tidak dapat menggabungkannya.
Ketiga, kita dapat memulainya dari definisi yang ada. Di sini diprioritaskan pada teori distribusi keadilan. Douglas Rae dan teman-temannya [1981] mengatakan “keadilan adalah satu hal yang paling sederhana dan abstrak, termasuk didalamnya menciptakan dunia yang konkrit dan kompleks. Dapatkah kita membayangkan formasi pemerintahan sebelumnya? (hal.3 ) Hak masyarakat menjadi pilar ketiga dari administrasi publik.
Kita kembali pada teori deskriptif, yang definisinya dapat digunakan untuk teori dan praktek dalam administrasi publik. Mengikuti pendapat Ray dan kawan-kawan, kita menyatukan dalam bahasa yang belum sempurna mengenai keadilan dengan definisi dan contoh. Kita dapat memperkirakan contoh untuk mengkonstruksikan sebagai gabungan teori tentang hak-hak masyarakat. Dalam bab ini, akan disajikan dasar-dasar dari pertimbangan hukum dan perspektif penelitian tentang hak masyarakat.
No comments:
Post a Comment