PENGERTIAN DAN KONSEP DASAR ASESMEN DALAM BK
1. PENGERTIAN ASESMEN
Asesmen merupakan proses mengumpulkan, menganalisis, dan meng-interpretasikan data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang berbagai kondisi individu dan lingkungannya sebagai bahan dasar untuk memahami individu dan untuk pengembangan program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan.
Melalui asesmen yang dilakukan kepada mahasiswa, akan diperoleh data-data yang berguna untuk lebih mengenal dan memahami kondisi mahasiswa. Data-data yang dikumpulkan adalah : identitas mahasiswa seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, pendidikan; latar belakang keluarga; karakteristik mahasiswa, seperti aspek-aspek fisik terkait dengan kesehatan dan keberfungsiannya, kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minatnya terkait dengan pilihan studi lanjutan, bidang pekerjaan, olah raga, seni, dan keagamaan, masalah-masalah yang dialami, kepribadian, atau tugas-tugas perkembangannya.
TUJUAN ASESMEN
Tujuan asesmen adalah untuk mendapatkan data- data tentang mahasiswa secara lebih luas, lengkap, dan mendalam sehingga diperoleh gambaran tentang mahasiswa tersebut secara komprehensif.
2. KEDUDUKAN ASESMEN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Asesmen memiliki kedudukan yang strategis dalam kerangka kerja bimbingan dan konseling. Karena memiliki posisi sebagai dasar dalam perancangan program bimbingan dan konseling yang sesuai kebutuhan, dimana kesesuaian program dan gambaran komprehensif mahasiswa dapat mendorong pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan. Melalui asesmen yang dilakukan kepada mahasiswa akan diperoleh gambaran permasalahan yang dihadapi mahasiswa yang mencerminkan adanya kebutuhan yang diperlukan, sehingga dapat dijadikan acuan untuk menyusun suatu program layanan bimbingan dan konseling yang berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Demikian pula dengan asesmen yang dilakukan terhadap lingkungan pendidikan mahasiswa diharapkan dapat memperoleh informasi tentang kebutuhan lingkungan mahasiswa terhadap layanan bimbingan dan konseling. Data-data yang dapat dikumpulkan antara lain tentang: harapan lembaga pendidikan dan masyarakat (tenaga pengajar dan orang tua mahasiswa), sarana dan prasarana pendukung program bimbingan dan konseling, kompetensi yang diharapkan dimiliki mahasiswa melalui layanan bimbingan dan konseling, kualifikasi tenaga bimbingan yang tersedia, dan kebijakan lembaga pendidikan.
3. BENTUK - BENTUK ASESMEN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Asesmen dalam bimbingan dan konseling dibedakan menjadi asesmen teknik nontes dan asesmen teknik tes. Asesmen teknik nontes lebih sering digunakan oleh petugas bimbingan dan konseling karena prosedur perancangan, pengadministrasi-an, pengolahan, analisis dan penafsirannya relatif lebih sederhana bila dibandingkan dengan asesmen teknik tes. Bentuk-bentuk asesmen nontes adalah : Daftar Cek Masalah ( DCM ), Alat Ungkap Masalah ( AUM ), Alat Ungkap Masalah Belajar (AUM PTSDL), Sosiometri, Wawancara, Observasi, dan Inventori Tugas Perkembangan ( ITP ).
Sedangkan asesmen tenik tes digunakan oleh petugas bimbingan dan konseling yang telah memiliki sertifikat untuk menggunakan asesmen teknik tes. Kondisi ini bukan berarti petugas bimbingan dan konseling yang belum/tidak memiliki sertifikat tidak dapat menggunakannya, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara bekerjasama atau melakukan referal kepada lembaga psikologi yang memiliki kewenangan tersebut. Lembaga psikologi akan melakukan tes psikologis sesuai dengan kebutuhan dan akan menyerahkan hasil analisisnya.
Bentuk-bentuk asesmen tes seperti tes kecerdasan, tes bakat, tes minat, tes kepribadian, tes kemampuan kerja dan tes kematangan sosial dan lain lain.
4. PERBEDAAN ASESMEN TEKNIK NONTES DAN TEKNIK TES
Asesmen teknik nontes tidak memerlukan prosedur penyusunan yang terstandar. Dapat dibuat atau dirancang oleh petugas bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan. Beberapa diantaranya dirancang dengan melalui tahap uji coba untuk mengetahui tingkat kesahihan dan tingkat keterandalannya atau validitas dan reliabilitasnya.
Berbeda dengan asesmen teknik non tes, asesmen teknik tes memiliki beberapa karakteristik antara lain:
- Standardisasi, instrumen tersebut memiliki keseragaman cara penyelenggaraan dan penskorannya. Suatu tes yang terstandard memiliki buku dan manual tes yang berisi petunjuk rinci bagi penyelenggaraan setiap tes.
- Bersifat obyektif, penyelenggaraan, penilaian, dan interpretasi skor berdasarkan hasil yang diperoleh dan tidak dipengaruhi oleh penilaian subyektif penguji.
- Reliabel atau andal, artinya tes harus memiliki konsistensi terhadap hasilnya.
- Valid, tes tersebut mampu mengukur apa yang memang hendak diukur, menggambarkan sejauh mana tes tersebut mampu memenuhi fungsinya.
5. KODE ETIK PENGGUNAAN ASESMEN
Pelaksanaan kegiatan asesmen dalam BK hendaknya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam kode etik penggunaan asesmen dalam BK. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) merupakan kode etik testing, yaitu suatu jenis tes hanya diberikan oleh petugas bimbingan dan konseling yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.
Kode etik tersebut adalah :
- Testing dilakukan bila diperlukan data yang lebih luas tentang sifat atau cirri kepribadian subjek untuk kepentingan pelayanan.
- Konselor wajib memberikan orientasi yang tepat kepada konseli dan orangtua mengenai alasan digunakannya tes di samping arti dan kegunaannya.
- Penggunaan suatu jenis tes wajib mengikuti secara ketat pedoman atau petunjuk yang berlaku bagi tes tersebut.
- Data hasiln testing wajib diintegrasikan dengan informasi lain yang telah diperoleh dari hasil konseli sendiri atau dari sumber lain. Dalam hal ini data hasil testing wajib diperlakukan setara denga data dan informasi lain tentang konseli.
- Hasil testing hanya dapat diberitahukan kepada pihak lain sejauh ada hubungan dengan usaha bantuan kepada konseli.
No comments:
Post a Comment