Pengertian Kinerja dan Pengukuran Kinerja Keuangan
Kinerja
 berasal dari kata performance, kinerja dinyatakan sebagai prestasi yang
 dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan 
tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut.
Pengukuran
 kinerja adalah penentuan secara periodik tampilan perusahaan yang 
berupa kegiatan operasional, struktur organisasi, dan karyawan yang 
berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan 
sebelummya ( Mulyadi, 1997; 419).
Pengukuran
 kinerja bisa didasarkan pada informasi keuangan maupun non keuangan, 
oleh sebab itu pengukuran kinerja dibedakan menjadi dua yaitu:
a) Pengukuran kinerja manajerial
Pengukuran kinerja manajerial ini bertujuan untuk:
- Mengelola kegiatan operasi perusahaan secara efektif dan efisien dengan pemotivasian karyawan secara maksimum.
- Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan.
- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan.
- Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
- Pengukuran kinerja dapat menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
b) Pengukuran kinerja keuangan
Pengukuran
 kinerja keuangan mempunyai arti yang penting bagi pengambilan keputusan
 baik bagi pihak intern maupun ekstern perusahaan. Laporan keungan 
merupakan alat yang dijadikan acuan penilaian untuk meramalkan kondisi 
keuangan, operasi dan hasil usaha perusahaan.
Menurut Mahmud dan Halim, (2003, 75) ukuran kinerja meliputi rasio-rasio berikut :
- Rasio Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya pada saat ditagih.
- Rasio Aktivitas mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat tingkat aktivitas aset.
- Rasio Solvabilitas mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
- Rasio Profitabilitas mengukur seberapa kemampuan perusahaan menghasilkan laba (Profitabilitas).
- Rasio Pasar mengukur perkembangan nilai perusahaan relatif terhadap nilai pasar.
Rasio
 Keuangan sebagai pengukuran kinerja keuangan dalam laporan keuangan 
perusahaan dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk memprediksi 
laba bersih dan dividen pada masa yang akan datang. Cara yang digunakan 
untuk mendukung prediksi tersebut adalah dengan menganalisis laporan 
keuangan perusahaan. Analisis tersebut mengkombinasikan hubungan antara 
komponen keuangan yang satu dengan komponen keuangan yang lain. Pada 
umumnya, hubungan tersebut dilihat dari rasio antara komponen-komponen 
keuangan yang satu dengan yang lain. Dalam konteks manajemen keuangan, 
analisis tersebut dikenal dengan analisis rasio keuangan. Analisis rasio
 ini berguna untuk membandingkan kinerja perusahaan yang satu dengan 
perusahaan yang lain atau membandingkan kinerja satu perusahaan pada 
tahun ini dengan tahun yang lainnya.
Pada dasarnya analisis rasio keuangan dikelompokkan ke dalam empat macam kategori, yaitu (Hanafi; 2003: 77-88):
a. Rasio Likuiditas
Rasio
 ini mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan 
melihat aktiva lancar perusahan relatif terhadap hutang lancarnya 
(hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Biasanya rasio 
yang digunakan adalah current ratio, cash ratio, dan net working capital
 to total asset ratio.
b. Rasio Leverage (Solvabilitas)
Rasio
 ini untuk digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi 
kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel 
adalah perusahaan yang total hutangnya lebih besar dibandingkan total 
asetnya. Rasio Leverage yang bisaanya digunakan seperti debt to total 
asset ratio, total debt to total capital asset ratio, total debt to 
equity ratio, long term debt to equity ratio, dan lain-lain.
c. Rasio Aktivitas
Rasio
 ini melihat beberapa aset kemudian menentukan beberapa tingkat 
aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. 
Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan tertentu akan 
mengahkibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada 
aktiva-aktiva tersebut. Beberapa rasio yang digunakan misalnya: total 
asset turn over ratio, receivable turn over ratio, inventory turn over 
ratio, dan sebagainya.
d. Rasio Keuntungan (Profitabilitas)
Rasio
 ini memberikan gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk 
menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, 
dan modal saham tertentu pada periode tertentu. Beberapa rasio yang 
sering digunakan adalah gross profit margin, net profit margin, return 
on total asset (ROA), dan sebagainya (Sadarachman diambil dari Hanafi; 
1995: 262).
2) Kegunaan Analisis Rasio Keuangan
Analisis
 rasio keuangan tidak hanya berguna bagi kepentingan intern dan ekstern 
perusahaan. Bagi para bankir berguna untuk mempertimbangkan pemberian 
kredit jangka pendek maupun kredit jangka panjang kepada perusahaan, 
untuk itu para bankir lebih tertarik pada rencana jangka pendek, 
likuiditas, kemampuan memperoleh laba, tingkat efisiensi operasional dan
 solvabilitas. Bagi para kreditur jangka panjang lebih tertarik pada 
kemampuan laba dan tingkat efisiensi operasional. Sedangkan bagi para 
penanam modal lebih tertarik pada kemampuan memperoleh laba jangka 
panjang dan tingkat efisiensi perusahaan. Bagi manajer keuangan tentu 
saja sangat berkepentingan dengan semua aspek rasio keuangan, karena 
harus mampu membayar hutang jangka pendek, mampu membayar hutang jangka 
panjang, mampu meningkatkan efisiensi perusahaan, mampu memaksimalkan 
nilai perusahaan dan mampu memperoleh laba untuk memaksimalkan kekayaan 
pemegang saham.
3) Kelemahan Analisis Rasio Keuangan
Meskipun
 analisis rasio dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat tentang 
operasi dan keuangan perusahaan, tetapi mempunyai kelemahan menurut 
Warsono (2003; 25) yaitu :
- Kadang sulit untuk mengidentifikasi kategori industri dengan perusahaan berada jika perusahaan beroperasi dalam beberapa bidang usaha.
- Angka rata-rata industri yang diterbitkan hanya merupakan perkiraan saja dan hanya memberikan panduan umum, karena bukan merupakan hasil penelitian ilmiah dari seluruh perusahaan dalam industri maupun sampel yang cocok dari beberapa perusahaan dalam industri.
- Rasio keuangan dapat terlalu tinggi atau terlalu rendah.
- Rata-rata industri mungkin tidak memberikan target rasio atau norma yang diinginkan. Rata-rata industri hanya dapat memberikan panduan atas posisi keuangan perusahaan rata-rata dalam industri.
- Banyak perusahaan mengalami situasi musiman dalam kegiatan operasinya sehingga pos neraca dan rasionya akan berubah sepanjang tahun saat laporan disiapkan.
4) Analisis Rasio Keuangan atas Laporan Keuangan
Laporan
 keuangan menjadi penting karena memberikan input informasi yang bisa 
dipakai untuk pengambilan keputusan. Banyak pihak yang berkepentingan 
terhadap laporan keuangan suatu perusahaan, mulai dari investor atau 
calon investor sampai dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan 
keuangan akan memberikan informasi mengenai likuiditas, profitabilitas, 
timing aliran kas, yang kesemuanya akan mempengaruhi banyak pihak-pihak 
yang berkepentingan. Harapan tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi 
nilai perusahaan.
Dalam
 laporan keuangan, angka-angka yang berdiri sendiri sulit dikatakan baik
 tidaknya. Untuk itu diperlukan pembanding yang bisa dipakai untuk 
melihat baik tidaknya angka yang dicapai oleh perusahaan, oleh karena 
itu diperlukan analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan 
perusahaan. Rata-rata industri bisa dan biasa digunakan sebagai 
pembanding. Meskipun rata-rata industri ini bukan merupakan pembanding 
yang paling tepat karena beberapa hal, misalnya karena perbedaan 
karakteristik rata-rata perusahaan dalam industri dengan perusahaan 
tersebut. Tetapi rata-rata industri tetap bisa dipakai untuk 
perbandingan (Hanafi; 2003:70).
 
No comments:
Post a Comment