Showing posts with label Pendekatan. Show all posts
Showing posts with label Pendekatan. Show all posts

Saturday, 1 April 2017

Metode Dan Pendekatan Dalam Sosiologi Agama

Metode Dan Pendekatan Dalam Sosiologi Agama
Metode Kajian dalam Sosiologi Agama dapat penulis selesaikan dengan segenap curahan fikiran dan waktu untuk memberikan yang terbaik dalam tulisan berbentuk makalah ini. Banyak hal ingin disampaikan pada makalah ini akan tetapi ruang lingkup pembahasan hanyalah mengetahui metode dalam kajian sosiologi agama. Semua ilmu dapat diperoleh hanya dengan membaca maka, bacalah walaupun tidak semua akan dibaca. Tema yang dibahas pada makalah ini merupakan suatu kajian yang perlu pembaca ketahui bahwa pentingya mempelajari sosiologi dengan mengetahui metode dalam pembelajarannya.

Dengan mengetahui metodenya saja kita dapat mengkaji lebih dalam mengenai berbagai macam ilmu pengetahuan tentang sosiologi agama apalagi jikalau kita membaca seluruh dari topik-topik yang ada dalam kajian sosiologi agama itu sendiri. Sosologi sangatlah berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat mengetahui ilmu engetahuan melalui sosiologi mulai dari bagaimana seseorang dapat menjadi gelandangan sampai bagaimana seseorang dapat menajdi presiden.

Sosiologi membahas tentang semua itu, masyarakat luas inilah yang menarik dalam pembelajaran sosiologi itu sendiri. Metode kajian sosiolgi agama inilah yang di tawarkan oleh penulis untuk mempelajarinya karena hanya dngan dapat mempelajari metodenya saja kita dapat mengulas berbagai ruang lingkup pembahasan dalam kajian sosiologi. Banyak sekali hal yang kita dapat dalam sosiologi ini karena sosiologi sendiri yakni pembelajaran yang berhubungan manusia (Alfvin Betrand).

1. Metode Sosiologi Agama
Sosiologi adalah suatu kajian ilmiah tentang kehidupan masyarakat manusia. Sosiolog berusaha untuk mengadakan penelitian yang mendalam tentang hakikat dan sebab dari berbagai keteraturan pola pikir dan tindakan pola pikir dan tindakan manusia secara berulang-ulang. Sebagai suatu usaha analisis yang memakai metode kajian ilmiah, sosiologi dituntut ntuk memakai pendekatan yang bersifat empiris. Sosiologi dapat memilih berbagai metode dalam melaksanakan kajianya. Tentu saja metode yang dipilih sesuai dengan prosedur, alat dan desain penelitian yang digunakan. Desain penelitian harus sesuai dengan metode yang dipilih. Istilah metode, secara etimologis berasal dari bahasa Yunani “meta” yang berarti sesudah dan kata “hodos” yang berarti “jalan”. Dengan demikian metode merupakan langkah-langkah yang diambil menurut urutan tertentu untuk mencapai pengetahuan yang telah dirancang dan dipakai dalam proses memperoleh pengetahuan.

Menurut Kneller, metode ilmiah adalah struktur rasional dari penyelidikan ilmiah yang hipotesisnya disusun dan diuji. Dengan berbagai prespektif yang ada dapat disimpulakn bahwasanya metode merupakan sebuah alat untuk merumuskan suatu tujuan tertentu sehingga menjadi utuh. Oleh karenya dalam mengkaji metode ilmiah tidak hanya satu pemikiran saja yang dipakai akan tetapai sangatlah luas utnuk menjadikan sebuah pengertian ini menjadi lenbih menyeluruh dan lebih terdefinisikan sehingga menjadi rinci.

Dalam penelitian sosiologi menurut Kahmad umumnya diguanakan tiga bentuk penelitian yakni, deskriptif, komparatif, dan eksperimental. Maka dari itu, keidentikan model penelitian dengan metode penelitian hampir sama maknanya akan tetapi sesungguhnya berbeda karena penentuan suatu metode dipengaruhi oleh desain dan penelitian yang ada.
1. Metode deskriptif 
Metode deskriptif yakni suatu metode penelitian tentang dunia empiris yang terjadi pada masa sekarang. Tujuannya untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan, secara sistematis, factual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, dan hubungan antar fenomena yang diselidiki. Menurut Supardan, metode ini dituntut kehati-hatian dalam, mengumpulakan suatu data atau fakta untuk mengungkapkan bebeapa hal yang diuraikan, seperti penggolongan, praktik, maupun peristiwa yang mencakup didalamnya. Pengumpulan data dilakuakan dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang disusun melalui angket terhadap responden untuk mengukur pendapat atau tanggapan publik tentang sesuatu yang diteliti

2. Metode komparatif
Metode komparatif adalah sejenis metode deskriptif yang ingi mencapai jawaban mendasar tentang sebab akibat, analisis factorfaktor atau penyebab terjadinya atau munculnya suatu fenomena. Jangkauan waktunya adalah masa sekarang. Jika jangkauan waktu terjadi pada masa lampau, maka penelitian tersebut termasuk dalam metode sejarah. Metode komparatif ini juga mementingkann perbandingan antara macam-macam masyarakat beserta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan-perbedaan dan persamaan serta sebabsebabnya .

3. Metode eksperimental
Metode eksperimental adalah suatu metode pengujian terhadap suatu teori yang telah mapan dengan suatu perlakuan baru. Pengujian suatu teori dari ilmuan yang telah dibuktikan oleh berapa kali pengujian bisa memperkuat atau memperlemah teori tersebut. Tetapi ternyata dapat dibuktikan oleh eksperimen baru, maka teori tersebut akan lebih menguat dan mungkin akan mencapai taraf hokum teori.

4. Metode eksplanatori
Metode eksplanatori adalah metode yang bersifat menjelaskan atas jawaban dari pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana”sehingga lebih mendalam daripada metode deskriptif yang hanya bertanya tentang apa, siapa, kapan, dan dimana. Metode ini termasuk bagian dari emtode empiris.

5. Metode historis komparatif
Metode historis komparatif adalah metode yang menekankan pada analisis atas peristiwa-peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip namun, yang kemudian digambungkan dengan metode komparatif, dengan menitikberatkan pada perbandingan natara beberapa masyarakat beserta bidangnya agar memperoleh pola persamaan beserta sebab-sebabnya. Dengan demikian dapat dicari petunjuk perilaku kehidupan masyarakat ada masa silam dan sekarang, serta perbedaan tingkat peradapan satu sama lain.

6. Metode fungsionalisme
Metode fungsionalisme adalah metode yang bertujuan untuk meneliti fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan dan struktur social dalm masyarakat. Metode ini berpendirian pokok bahwasanya unsur-unsur yang membentuk masyarakat memiliki hubungan timbal balik yang salaing mempengaruhi, masing-masing memiliki fungsi tersendiri terhadap masyarakat.

7. Metode studi kasus
Metode studi kasus merupakan suatu penyelidikan mendalam dari individu, kelompok, atau institusi untuk menentukan variabel dan hubungannya diantaranya variabel yang mempengaruhi status atau perilakuyang saat itu menjadi pokok kajian. Dengan demikian peneliti mampu mengungkap keunikan-keunikan objek penelitian dan menelaah hubungan antara variabel yang memepengaruhi status tau perilaku yang dikaji.

8. Metode survey
Metode survei adalah metode yang berusaha untuk memperoleh data darianggta po[ulasi yang relatif besar untuk mementukan keadaan, karakteristik, pendapatdan populasi sekarang yang berkenaan dengan satu variable atau lebih.

Metode dalam sosiologi agama pada umumnya bahwa terdapat dua jenis cara kerja (methode).
  • Pertama, metode empiris yaitu menyandarkan diri pada keadaan yang nyata (empirik) didapat didalam masyarakat. Hal ini dapat diaplikasikan dalam penelitian.
  • Kedua, Metode rasionalisme yaitu mengutamakan pemikiran dengan logika dan pemikiran sehat untuk mencapai pertain tentang masalah-maslah kemasyarakatan.
Dalam seluruh pengumpualan data kuantitatif dan kualitatif, sosiologi agama menggunakan tiga metode, yaitu observasi, interview, dan Angket untuk menggali masalah-masalah keagamaan yang dianggap penting dan dibutuhkan.Walaupun ada pula yang menyebut ketiga metode tersebut sebagai teknik penelitian, karena teknik itu merupakan cara pelaksanaan (operasional) yang lebih rinci, rutin, mekanis, dan spesialis.

2. Pendekatan dalam Sosiologi Agama
Banyak dari para ilmuwan telah mengkaji tentang keagamaan dari berbagai disiplin ilmu. Para ilmuwan telah meneliti dari berbagai aspek dari agama, baik itu dari aspek ide maupun perwujudan dalam kenyataan , dari masalah keyakinan sampai dengan pengaruh agama pada kehidupan masyarakat (sosial). Istilah pendekatan atau approach menurut Vernon van Dyke bahwa suatu pendekatan pada prinsipnya adalah ukuran-ukuran untuk memilih masalah-masalah dan data-data yang berkaitan antara satu sama lain. Definisi lain pendekatan atau rancangan ilmiah merupakan bentuk sistematis yang khusus dari seluruh pemikiran dan telaah reflektif.

Suatu pendekatan dalam menelaah sesuatu, dapat dilakukan berdasarkan sudut pandang ataupun tinjauan dari berbagai karakteristik maupun cabang ilmu, seperti antropologi, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, termasuk sosiologi. Jika pada cabang ilmu sosiologi maka pola pendekatan yang digunakan ukuran-ukuran sosiologi untuk menentukan masalah, pertanyaan penelitian maupun data yang akan ditelaah.

Adapun pendekatan-pendekatan yang ada dalam sosiologi agama, yaitu sebagai berikut:
1. Pendekatan Institusional
Agama dan perilaku keagamaan dianggap sebagai gejala-gejala yang merupakan faktor yang tak tetap dan tergantung (dependent variable). Tujuan pendekatan institusional ini memperlihatkan bagaimana pelbagai struktur dari institusi dapat menjelaskan perilaku keagamaan. Penjelasan perilaku kegamaan di atas struktur institusi masyarakat atau di atas posisi manusia dalam struktur institusi itu sudah dapat ditemukan dari kritik terhadap agama yang terdapat pada abad ke 19 dari Marx, Freud, Nietzche, Karl Marx (1818-1883): “agama= opium massa”; dengan kata lain, agama dipraktikkan oleh manusia setelah keterasingannya yang riil dari kerja.

2. Pendekatan Fungsional
a) Fungsionalisme Emile Durkheim
Durkheim tertarik kepada unsur-unsur solidaritas masyarakat. Dia mencari prinsip yang mempertalikan anggota masyarakat. Emile Durkheim menyatakan agama harus mempunyai fungsi. Agama bukan ilusi, tetapi merupakan fakta social yang dapat diidentifikasi dan mempunyai kepentingan social. Semua konsep dasar yang dihubungkan dengan agama seperti dewa, jiwa, nafas dan totem berasal dari pengalaman manusia terhadap keagungan golongan social. Prinsip ini ditemukan oleh Emile Durkheim pada waktu dia memperlajari masyarakat Aborigin Australia, karena dasar agama terdapat dalam totemism. Bagi Emile Durkheim, agama memainkan peranan yang fungsional, karena agama adalah prinsip solidaritas masyarakat. Dengan demikian Emile Durkheim adalah pelopor fungsionalisme dalam antropologi.

b) Fungsionalisme Weber
Weber mengadakan penelitian mengenai peranan agama dan mengenai pengaruh agama atas etika ekonomi. dalam hal ini Weber mencoba mebuktikan bahwa tanpa reformasi Protestan, kapitalisme barat tidak pernah dapat berkembang.

c) Fungsionalisme Bronislaw Malinowski
Bronislaw Malinowski mengumpulkan data melalui kerja lapangan untuk menulis monografi-monografi, artikel-artikel, dan karangankarangan mengenai beberapa aspek kebudayaan Trobriand. Tujuan Bronislaw Malinowski dengan studinya mengenai kebudayaan Trobriand adalah mengumpulkan sebanyak mungkin data supaya dia bias mengerti kebudayaan Trobriand dalam keseluruhannya. Karena itu dia memilih sudut-sudut pandang yang berbeda untuk mendekati kebudayaan Trobriand, misalnya dari segi keayahan, atau dari segi perkawinan, atau dari segi perkelaminan, atau dari segi kejahatan. Tetapi yang terkenal adalah sudut pandang yang disebut upacara kula, yaitu suatu system yang kompleks sekali mengenai dagang barang, tukar menukar uang, tetapi dengan benda-benda upacara yang ditukarkan antara penduduk-penduduk Melanisia Barat laut. Berkat mempelajari matematika, Bronislaw Malinowski memakai ide konsep fungsi di bidang antropologi. Dia mengembangkan keseluruhan (totalitas) kebudayaan, yang setiap aspeknya mempunyai suatu fungsi yang hanya mempunyai kepentingan sebagai bagian keseluruhan kebudayaan itu.

3. Pendekatan Relasional
a) Weber dan Kharisma
Dalam definisi mengenai charisma, Weber menekankan aspek psikologis. Menurutnya charisma adalah gejala social yang terdapat pada waktu kebutuhan kuat muncul terhadap legitimasi otoritas. Weber menekankan bahwa yang menentukan kebenaran charisma adalah pengakuan pengikutnya. Pengakuan atau kepercayaan kepada tuntutan kekuatan ghaib merupakan unsur integral dalam gejala charisma. Charisma adalah pengakuan terhadap suatu tuntutan social.

b) Gerakan Al-Muwahhidun Ibn Tumart
Menurut Ibn Tumart, teologi al-Murabitun adalah teologi antropromorfisme, karena menggambarkan Tuhan sebagai manusia/tajsim. Ibn Tumart berusaha meluruskan keadaan ini atas dasar teologi al-Asy‟ari. Para penguasa telah rusak moralnya, norma-norma agama telah banyak dilanggar. Ibn Tumart juga melihat kebiasaan al-Murabitun, seperti kebiasaan minumminuman keras dan yang khas Maroko kebiasaan wanita tidak memakai kerudung. Dikalangan suku Barbar Tuareg yang memakai kerudung adalah laki-laki. Ibn Tumart mempunyai pandangan seperti Islam, yaitu kerudung adalah untuk wanita. Ibn Tumart juga melihat kekeliruan para fuqoha‟ al-Murabitun, para fuqoha‟ telah mengabaikan kebiasaan Rasul Allah. Karena krisis politik dan rohani itu Ibn Tumart mengirimkan surat kepada suku-suku untuk mengikuti ajaran-ajaranya. Ibn tumart ingin menyelamatkan suku-suku itu dari akidah tajsim alMurabitun. Sampai sejauh ini, ibn Tumart tidak bersikap revolusioner. Pada suatu ketika dia berhadapan dengan penguasa al-Murabitun: yaitu Ali b, Yusuf. Pada 514/1120 Ali b Yusuf mengadakan perdebatan dengan Ibn Tumart di Istana Marokko. Setelah perdebatan, dinasti al-Muratibun memandang Ibn tumart berbahaya dan diusir dari Marokko. Baru saja diusir, Ibn Tumart mengumumkan kepada pengikutnya bahwa agama telah lemah, bahwa syari;at tidak diepntingkan lagi. Sebab itu pada 515/1121, dia menda‟wahkan diri sebagai “al-mahdi”.

c) Mahdi Sudan: Muhammad Ahmad bin Abdullah
Muhammad Ahmad bin Abdullah lahir pada 27 Rajab 1260/12 Agustus 1844 di Pulal Labab, Provinsi Dongola, Sudan Utara. Pada waktu itu Sudan sudah masuk Prov. Mesir, dibawah Muhammad Ali Pasha (1805-1849). Dia mendirikan kerajaan sendiri di Mesir. Raja Fu‟ad dan raja lain keturunan Ali Pasha memerintahkan dengan tangan besi. Dia memecah kekuasaan Mamluk dan kekuatannya. Nasib setiap koloni, Provinsi Sudan sudah dianggap sebagai daerah rampasan oleh guberneu-gubernur Mesir yang dikirim ke Sudan. Kehadiran Mesir, di Sudan bercirikan kekuasaan dan penindasan.

1822 Sudan memberontak terhadap Mesir. Ismail putera Muhammad Ali Pasha dibunuh dan Muhammad Ali Pasha balas dendam terhadap Sudan. Dia meratakan kota, desa dan kampong Sudan. Dia menjual suku Sudan sebagai budak meskipun orang Sudan beragama Islam. Kalau suku melawan dibunuh secara kejam. Di samping itu korupsi mesir di Sudan merajalela. System pajak Mesir di Sudan membuktikan itu. Misalnya tingkat penindasan rakyat Sudan sudah jelas dari contoh berikut: bagi seorang budak harus dibayar £ 2,5 setahun sebagai pajak kepada pemrintah Mesir, sedang harga budak hanya £ 3,0. Contoh lain: lembu di pasar harganya £1,10 tetapi pajaknya sama dengan hahrga di pasar.

John Rotherick, soerang asaing yang tinggal di Sudan menulis tentang korupsi pegawai Mesir di Sudan dan rakyat Sudan harus membayar dua kali lipat dalam daftar pemerintah. Dalam hal ini rakyat Sudan tidak protes, dikarenakan rakyat Sudan terdiri dari suku-suku yang bermusuhan, karena itu mereka tidak mempunyai kemampuan untuk menolak penindasan Mesir itu. Jadi rakyat Sudan pada waktu Muhammad bin Abdullah dilahirkan merupakan keadaan saat masyarakat kacau. Sampai karier Muhammad Ahmad Bin Abdullah dia claim Mahdi, karier itu dapat dibagi menjadi 3 fase: pertama, fase faqi, kedua, Mahdi, ketiga, fase mengikuti contoh Nabi Muhammad SAW.

4. Pendekatan teologis
Pendekatan kewahyuan atau juga dapat disebut pendekatan keyakinan. Penelitian ini biasanya dipakai oleh pemeluk agama itu sendiri untuk menambah keyakinanya atau kebenaran tentang agama yang telah dianut. Pendekatan ini merupakan penelitian penuh dengan subjektivitas dari seorang peneliti dengan syarat untuk kepentingan keyakinan dan prasangka peneliti. Penelitian biasanya dilakukan oleh para ulama maupun pendeta yang menjadi tanggung jawabnya. Landasan yang akurat bagi suatu pendapat atau madzhab yang sudah ada. Misalnya ahli ilmu kalam, ahli tafsir, usul fiqih, dan „ulumul hadist yang dilakukan oleh ulama‟ islam.

5. Pendekatan keilmuan.
Pendekatan ini memakai metodologi ilmiah, penelitian yang memakai aturan-aturan yang lazim dalam sebuah penelitian. Pendekatan ini memakai kebenaran metodologi tertentu yang dakui kebenaranya di dunia keilmuan secara sistematis dalam cara kerjanya. Pendekatan-pendekatan ilmiah ini bisa dikatakan suatu pengajaran terhadap kebenaran yang diatur olehpertimbangan-pertimbangan logis dan kritis. Sasaran sosiologi agama adalah memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta agama. Dalam pendekatan ilmuan ini peneliti harus menetralkan emosinya, karena dalam penelitian ilmuan ini akan mengungkapkan semua fakta yang ada dalam agama tersebut di pemeluk agama tersebut. Karena penelitian agama ini mengkaji suatu agama dalam masyarakat yang menjadi pemeluk agama tersebut.

Ada dua pendekatan penting dalam penelitian agama.
  • Pertama, pendekatan teologi, yaitu pendekatan kewahyuan atau keyakinan peneliti sendiri. Pendekatan ini dilakukan dalam penelitian suatu agama untuk kepentingan agama yang diyakini oleh peneliti untuk menambah pembenaran keyakinan terhadap agama yang dipeluknya dan suatu pendapat atau madzhab sehingga penuh dengan subjektivitas dari peneliti, sarat dengan muatan kepentingan, keyakinan dan prasangka peneliti, yaitu ahli ilmu kalam, ahli tafsir, usul fiqih, ulum al-hadits.
  • Kedua, pendekatan keilmuan, yaitu pendekatan yang menggunakan metodologi ilmiah dengan prosedur ilmiah, sistematis atau runtut dalam cara kerjanya, empiris dari dunia nyata bukan dari pemikiran atau angan-angan, objektif atau sesuai dengan fakta, tidak bias oleh keyakinan dan prasangka peniliti.
Sedangkan dari sisi keilmuan, ada dua bidang dalam penelitian agama, yaitu ilmu budaya dan ilmu social.
  • Pertama, bidang ilmu budaya adalah segala hasil pemikiran manusia yang mencakup buku-buku maupun tradisi lisan yang diturunkan melalui pewarisan dari generasi ke generasi, seperti ilmu filsafat, agama, teologi, hukum dan lain-lain.
  • Kedua, bidang ilmu social adalah keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam masyarakat pemeluk agama sebagai akibat dari interaksi antar anggota atau antar masyarakat pemeluk agama lain, dalam kondisi masyarakat statis maupun proses.
Ada beberapa contoh penelitian agama dengan pendekatan ilmu social atau sosiologi, yaitu sebagai berikut: 
1. Pendekatan sosiologis
Yaitu pendekatan tentang interelasi antara agama dengan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi diantara mereka. Dorongan, gagasan, lembaga agama. Kekuatan social organisasi dan stratifikasi social mempengaruhi masyarakat.

2. Pendekatan antropologis
Yaitu pendekatan kebudayaan; artinya agama dipandang sebagai bagian dari kebudayaan, baik wujud ide maupun gagasan dianggap sebagai system norma dan nilai yang dimiliki oleh anggota masyarakat, yang mengikat seluruh anggota masyarakat. System budaya agama itu memberikan pola kepada seluruh tingkah laku anggota masyarakat, dan melahirkan hasil karya keagamaan yang berupa karya fisik, dari bangunan tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan klenteng, sampai alat upacara yang sangat sederhana seperti hioh, tasbih, atau kancing baju.

3. Pendekatan psikologis
Yaitu studi ilmiah mengenai agama ditinjau dari perspektif psikologis. Wilayah kajian utama yang menjadi bahan pendekatan ini adalah pengalaman religious dari kelompok individu atau social. Kajian mendalam terhadap motivasi beragama dan latar belakang keberagaman manusia secara individual maupun komunal. Dalam penelitian psikologis ini, para peneliti mencari makna agama dalam setting psikologis, yaitu bagaimana keadaan hati manusia beragama yang terefleksikan ke dalam tingkah laku keagamaan atau tingkah laku yang bukan keagamaan.

4. Pendekatan historis atau kesejarahan
Pendekatan ini menganut pandangan bahwa suatu fenomena rerigius bias dipahami dengan mencoba menganalisis perkembangan segi historisnya. Dengan memperhatikan perkembangan prinsip-prinsip umum dari tingkah laku religious dan menghubungkan dengan kejadian-kejadian khusus dan tertentu, muncullah pola-pola kejadian yang menghasikan prinsip-prinsip umum dari kegamaan tadi. Sejarah atau perjalanan hidup suatu agama di suatu daerah banyak meninggalkan beberapa barang-barang suci, seperti sekumpulan teksteks suci dan artefak (peninggalan benda-benda padat) yang berkaitan dengan keberadaan agama tersebut. Dengan metode sejarah, bendabenda peninggalan tadi dapat diketahui arti dan maknanya, mengapa dan bagaimana keduanya saling berkaitan dengan latar belakang ajaran agama dan budaya yang melahirkannya.

5. Pendekatan fenomologis
Yaitu pendekatan yang menggunakan perbandingan sebagai sarana interpretasi yang utama untuk memahami arti dari eksprsei-ekspresi keagamaan, seperti persembahan, upacara agama, makhluk ghaib, dan lain-lain. Asumsi dasar dari pendekatan ini bahwa bentuk luas dari ungkapan manusia mempunyai pola atau konfigurasi kehidupan dalam yang teratur, yang dapat dilukiskan kerangkanya dengan menggunakan metode fenomologi. Pendekatan ini mencoba menemukan struktur yang mendasari fakta keagamaan dan memahami makna yang lebih dalam, sebagaimana dimanifestasikan lewat struktur tersebut dengan hokum-hukum dan pengertia yang khas. Tujuan dari metode fenomologi ini adalah untuk menangkap makna lebih dalam dan intersonalitas dari data religious orang lain yang merupakan ekspresiekpresi dan pengalaman religious dan imannya yang lebih dalam. Metode ini mengungkap wilayah spiritual dan intelektual manusia, mesipun didasari batas-batasnya dalam tugas memasuki kedalaman pengalaman dari suatu jiwa religious.

Friday, 31 March 2017

Membangun Karakter/Budi Pekerti Anak Bangsa Melalui Beberapa Pendekatan

Membangun Karakter/Budi Pekerti Anak Bangsa Melalui Beberapa Pendekatan
A. Pendidikan Nilai-Nilai Luhur Agama(Religius Values Approach)
Pendidikatan karakter/budi pekerti mengajarkan perilaku yang terpuji, melarang berbuat keji. Dalam surat An-Nahl ayat 97 telah dituliskan

“Barang siapa yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, baik laki-laki atau perempuan, dalam keadaan dia beriman, niscaya Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (thayyibah) dan Kami berikan kepadanya balasan (pahala) setimpal dengan kebaikan yang ia kerjakan”.

Pendidikan karakter/budi pekerti mengajarkan agar anak didik untuk menjadi orang-orang yang memiliki hati untuk memahami ayat-ayat Allah, memiliki mata untuk melihat tanda-tanda kebesaran Allah dan memiliki telinga untuk mendengarkan ayat-ayat Allah yang di dalamnya, ada kebenaran sebagai pedoman hidup yang paling tinggi untuk berbuat kebajikan menuju keselamatan dunia dan akhirat. Pendidikan karakter/budi pekerti adalah pendidikan yang berorientasi pada kesucian jiwa dan badan, seimbang antara membangun mental spiritual (jiwa) dengan membangun kecerdasan badan atau raga (kinestetik).

B. Pendekatan Nilai-Nilai Luhur Budaya (Culture values approach)
Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan termasuk membiasakan budi pekerti yang baik. Budaya adalah keseluruhan cara hidup, warisan social, cara berpikir, kepercayaan, cara kelompok bertingkah laku, gudang pelajaran yang dikumpulkan, tindakan baku untuk mengatasi masalah, peraturan bertingkah laku dalam acara tertentu. 

Susbtansi dari budaya dalam kehidupan sehari-hari tampak pada kebiasaan, adat istiadat, pola pergaulan, upacara ritual (kepercayaan), sikap dan perilaku yang berulang-ulang yang khas dalam kehidupan masyarakat tertentu. Nilai-nilai budaya yang positif yang diwariskan oleh nenek moyang negeri ini tampaknya perlu dihidupkan, dibangun kembali dalam kerangka membangun karakter/budi pekerti anak bangsa ini. 

Nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai suatu pendekatan membangun karakter/budi pekerti bangsa:

1. Pemahaman budaya leluhur
Sejarah telah membuktikan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia senang hidup bersama, berkelompok, bergotong royong mengerjakan sawah, membangun rumah, saling tolong menolong terhadap kerabat yang terkena musibah. Sungguh mahal harganya untuk membangun kembali karakter/budi pekerti yang hidup dalam nilai-nilai budaya leluhur bangsa ini tempo dulu.

2. Mempertahankan Nilai-Nilai Dasar Budaya Yang Merupakan Jati Diri Bangsa
Diakui sejujurnya bahwa bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa yang dihormati, disegani, harimaunya ASEAN. Bangsa ini terkenal keramah-tamahannya dan kesantunannya penampilan duta-duta Indonesia dalam bidang kesenian, olahraga misalnya membuktikan negeri ini adalah negeri yang berbudaya tinggi yang mencerminkan pula karakter/budi pekerti bangsa ini adalah berkarakter mulia. 

3. Memahami Bahwa Pluralistis(multi etnis, multi agama, multi kepercayaan, multi budaya, dll), tetapi tetap satu (NKRI)
NKRI dalam pluralistis dibuktikan oleh sejarah Indonesia merdeka. Pendiri Negari ini telah menetapkan komitmen nasional yaitu BHINNEKA TUNGGAL IKA, WALAUPUN BERBEDA-BEDA TETAPI TETAP SATU. Memahami pluralistis dalam beraneka ragam multi mengandung pengertian bahwa multi-multi tersebut adalah kekuatan bangsa untuk menjaga ketahanan nasional dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional.

Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisikan keuletan dan ketangguhan untuk mencegah segala macam hambatan, ancaman, rintangan, dan gangguan yang datangnya dari dalam maupun luar negeri. 

4. Mengedepankan Nilai-Nilai Patriotisme
Nilai-nilai yang di kedepankan dalam karakter patriotic, cinta tanah air misalnya pantang dihina dan pantang menghina. Bila dihina maka muncul perilaku kolektif untuk membela tanah air, dan bila menghina juga akan muncul perilaku kolektif untuk mencegah jangan sampai melakukan penghinaan.

5. Memahami Makna Perilaku Berbudaya (Perilaku Berkarakter/Berbudi Pekerti Berbasis Budaya)
Perilaku budaya adalah perilaku yang berorientasi atau merujuk pada aktivitas-aktivitas norma-norma positif yang dikerjakan bersama dalam masyarakat tertentu dinilai membawa kebaikan. Bila individu atau kelompok tertentu tidak ikut di dalamnya cenderung kurang disukai masyarakat. Contohnya, gotong royong, tolong menolong, sadar hukum, toleransi, dan saling menyayangi.

6. Pemahaman Terhadap Nilai-Nilai Budaya Etnis/Suku Untuk Memperkaya Khasanah Budaya Sendiri Sebagai Penangkal Konflik Sosial
Dalam keanekaragaman dan perbedaan budaya itu dapat digali pengetahuan yang baru, individu dan kelompok tahu banyak hal dari budaya etnis/suku. Dengan mempelajari budaya orang lain akan tumbuh karakter/budi pekerti yang mampu menyesuaikan diri sehingga terhindar dari kesalahpahaman apalagi pertikaian dan perkelahian yang mengantarkan pada konflik social.

Dalam rangka menginternalisasikan nilai-nilai budaya seperti yang dikemukakan di atas kepada seluruh masyarakat perlu diprogramkan oleh pemerintah (pusat dan daerah), wakil rakyat, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama dalam bentuk kegiatan terprogram secara rutin. Kegiatan terprogram itu dapat dalam bentuk PENDIDIKAN MENCERDASKAN MASYARAKAT terhadap pentingnya memahami nilai-nilai luhur budaya yang telah diwariskan oleh leluhur bangsa ini.

C. Pendekatan Nilai-Nilai Luhur Pancasila (Five Principles Values Approach)
I. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila adalah falsafah yang identik dengan pandangan hidup bangsa Indonesia juga sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Sebagai falsafah bangsa Indonesia pancasila merupakan sumber kehidupan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berisikan ajaran yang mengandung nilai-nilai luhur yang terkristalisasi dalam sila-silanya.

Pancasila sejatinya dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, karena mengandung nila-nilai luhur yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur agama. Nilai-nilai luhur pancasila yang terpatri dalam sila-sila pancasila sejatinya dihayati dan diamalkan, bukan sekedar semboyan semata yang dibaca pada setiap upacara apapun, baik di sekolah maupun dalam upacara memperingati hari-hari besar nasional. 

II. Nilai-nilai Luhur Pancasila
Manusia dilahirkan sebagai makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri, artinya manusia senantiasa memerlukan bantuan orang lain. Bantuan orang lain itu akan dirasakannya diperlukan ketika akan memenuhi kebutuhan, baik itu kebutuhan biologis, kebutuhan hiburan, kebutuhan rasa aman dan nyaman.

Nilai-nilai pancasila dijabarkan dari:
a. Keyakinan dan Kerukunan
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu: kepercayaan terhadap eksistensi Allah SWT Yang Maha Kuasa, toleransi antar pemeluk agama, kerukunan antar pemeluk agama, saling menghormati antar pemeluk agama, kebebasan menjalankan ibadah menurut agama yang diyakini.

b. Keadilan yang Beradab
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yaitu: bahwa manusia memiliki martabat, harkat, derajat yang tinggi sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia di bumi, manusia memiliki agama, manusia memiliki budaya, manusia memiliki daya piker, daya cipta, dan daya karsa untuk berbuat demi kemaslahatn umat, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

c. Kebanggaan dan Kecintaan
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia yaitu: kecintaan dan bangga terhadap tanah air, Negara yang berdaulat, bahasa, dan bendera merah putih, mencintai NKRI, mencintai kemerderkaan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang mensejahterakan dan memakmurkan rakyat, mencintai pejuang yang rela berkorban.

d. Ketaatan
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan adalah: taat melaksanakan keputusan dari hasil musyawarah mufakat, taat pada norma-norma ajaran agama, norma-norma kehidupan dalam masyarakat seperti taat pada hukum adat, menerima hasil keputusan bersama.

e. Keadilan Sosial


Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial Bagi Selurih Rakyat Indonesia adalah: adil dalam arti tidak bertindak sewenang-wenang terhadap individu atau kelompok lain, adil dalam memberlakukan keputusan hukum, adil dalam member lapangan kerja, adil dalam memperjuangkan HAM, tidak merugikan orang lain, membela keadilan dan kebenaran, dan menghormati hak orang lain.

Monday, 27 March 2017

Relevansi Metodologi Sejarah Dengan Pendekatan Ilmu-Ilmu Sosial

Relevansi Metodologi Sejarah dengan Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial
Masalah ini merupakan masalah pokok dalam pembahasan pentingnya hubungan antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial dalam masalah pendekatan dan kerangka konseptual. Untuk menjelaskan relevansi metodologi sejarah dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial, kita perlu bertolak dari konsep sejarah sebagai sistem. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: (Kartodirdjo, 1988: 131)

1. Sejarah sebagai suatu sistem
Suatu sistem terdiri atas unsur-unsur atau aspek-aspek yang merupakan suatu kesatuan. Bahwasannya suatu sistem itu bekerja dengan cara yang bagaimana, maka perlu dianalisis dengan ilmu-ilmu sosial. Dalam suatu sistem yang besar terdapat empat komponen yaitu kultur, biologi, ekologi, dan personality (pribadi) yang dengan fungsinya bersama-sama mendukung fungsi umum dari sistem yang besar itu. Di sini diperlukan pendekatan interdisipliner untuk menganalisis terjalinya fungsi berbagai komponen itu (ilmu kemanusiaan, Biologi, Ekologi, dan Psikologi). Biologi dan Ekologi sendiri memerlukan pembagian lebih lanjut atau pelbagai disiplin.

Pada subsistem kultur, terdapat tiga unsur yang mendukungnya, yaitu ekonomi, sosial, dan politik, yang kesemuanya merangkum dalam satu subsistem yaitu kultur itu sendiri.

Ekonomi sebagai sistem jaringan atau distribusi komoditi sangat ditentukan oleh sistem sosial, seperti stratifikasi sosialnya. Society sebagai sistem jaringan atau distribusi hubungan sosial yang sebagai sistem sangat ditentukan oleh polity, ialah sistem distribusi kekuasaan. Dengan demikian jelaslah terdapat hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi antara ketiga unsur tersebut. Ketiga komponen itu pada hakekatnya sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat, maka ketiganya dapat dicakup dalam kultur sebagai sistem. Jika kita menghadapi proses politik sebagai gejala sejarah maka untuk mengetahui proses itu, bagaimana pekerjaannya, perlu dilacak struktur kekuasaan yang ada di “belakangnya” sedangkan struktur politik dengan sendirinya kembali pada polity, yang seperti dijelaskan di atas mempunyai dimensi sosial, ekonomi, dan kultural. Tidak dapat diingkari bahwa tanpa bantuan kerangka konseptual dari ilmu-ilmu sosial, gejala politik tersebut di atas sukar dianalisis dan dipahami jalannya prosesnya. Di sini kita tidak langsung berurusan dengan kausalitas tetapi lebih banyak dengan kondisi-kondisi dalam pelbagai dimensinya.

Selanjutnya gejala ekonomis dan sosial perlu ditelaah juga dari aspek politik dan kulturalnya. Kombinasi antara pelbagai perspektif akan mampu mengekstrapolasikan interdependency antara berbagai aspek atau unsur. Dengan demikian gambaran gejala akan memperoleh lebih banyak relief. Di sini terdapat keuntungan pendekatan ilmu sosial, ialah menyoroti secara multi perspektivitas atau multidimensionalitas. Sebaliknya bentuk naratif hanya mampu memberi gambaran “datar” sehingga mudah terjebak dalam determinisme.

Dengan demikian, ilmu-ilmu sosial lain bersama dengan metode-metodenya dapat dikerahkan untuk menunjang terwujudnya keterangan sejarah, supaya relief kenyataan sejarah lebih penuh menampakkan diri. Namun demikian, ilmu-ilmu tadi perlu dibatasi pada jabatannya sebagai penunjang ilmu sejarah dalam usahanya menerangkan masa lampau tersebut. (Poespoprodjo, 1987: 62) Sebagai contoh misalnya Sartono Kartodirdjo dalam Pemberontakan Petani Banten Tahun 1888, menyatakan: “Dalam menganalisis konflik-konflik sosial dalam masyarakat Banten, kita harus memperhatikan sistem-sistem nilai tradisional dan keagamaan, sebagai suatu kekuatan konservatif yang menentang westernisasi ... Usaha untuk mengadakan korelasi antara kecenderungan-kecenderungan sosial dan peristiwa-peristiwa politik di satu pihak dan pola-pola kultural di pihak lain melibatkan suatu pendekatan sosio-antropologis. (Kartodirdjo, 1984: 26) Sementara untuk memperoleh pemahaman yang lengkap mengenai determinan-determinan gerakan sosial, kita perlu memperhitungkan proses politik sebagai suatu konsep yang mengacu kepada interaksi antara pelbagai unsur sosial yang bersaing untuk memperoleh alokasi otoritas. Analisis semacam ini perlu menggunakan konsep-konsep ilmu politik.

2. Kecenderungan Penulisan Sejarah Struktural
Kecenderungan penulisan sejarah struktural tidak bisa dilepaskan dengan pemahaman masalah masyarakat yang terikat pada struktur-struktur tertentu, sehingga perlu penjelasan yang lebih komprehensif tentang struktur itu sendiri. Sudah barang tentu penjelasan tentang struktur juga tidak bisa dilepaskan dengan sejarah prosessual. Ini berarti unsur struktur dan proses merupakan pijakan perspektif historis bilamana kita akan membahas peristiwa masa lampau secara kritis dan analitis.

Dengan perlengkapan metodologi baru, seperti penggunaan pendekatan ilmu sosial, studi sejarah kritis memperluas daerah pengkajiannya, sehingga terbukalah kemungkinan melakukan penyerotan aspek atau dimensi baru dari pelbagai gejala sejarah. Kalau pada umumnya segi prosessual yang menjadi fokus perhatian sejarawan dengan pendekatan ilmu sosial dapatlah digarap aspek strukturalnya. Selanjutnya dipahami bahwa banyak aspek prosessual yang hanya dapat dimengerti apabila dikaitkan dengan aspek strukturalnya, bahkan dapat dikatakan pula bahwa proses hanya dapat "berjalan" dalam kerangka struktural. (Kartodirdjo, 1988: 134) Selanjutnya Sartono Kartodirdjo memberikan contoh, bahwa tindakan manusia dalam pergaulan senantiasa mengikuti kebiasaan, adat atau pola kehidupan yang berlaku dalam masyarakat itu. Pola atau kebiasaan yang mantap menimbulkan suatu kelembagaan, seperti adat-istiadat, etika, etiket, upacara, dan sebagainya. Dengan demikian kelakuan manusia dalam masyarakat selalu distrukturasikan sesuai dengan tradisi atau konvensi. Di sini struktur kelakuan yang mantap melatarbelakangi tindakan atau kelakuan tertentu seseorang. Apabila tidak ada struktur yang melandasinya, maka tindakan itu sukar "diramalkan" atau "ditafsirkan" oleh sesamanya, jadi timbul kekalutan sosial, suatu keadaan yang tidak mungkin kehidupan bersama secara teratur dan beradab. Meskipun demikian, bagaimanapun menariknya sejarah struktural, akan tetapi sejarah bukanlah sejarah apabila tidak memuat cerita tentang bagaimana terjadinya. Oleh karena itu seyogyanya campuran antara sejarah prosessual dan struktural yang paling memadai. Committee SSRC menjelaskan, "The fundamental problem of historical study is the analysis of change over time. Some social science have found it possible, in general, to push the problem of time into the background. (SSRC, 1954: 24) Sejarah struktural dapat diibaratkan kerangka tanpa daging, jadi tanpa kehidupan. Sebaliknya sejarah prosessual tanpa struktur tidak mempunyai bentuk. Kehidupan hanya dapat dimasukkan dalam konstruk apabila ada naratif yang mempunyai rethorik yang menggairahkan.

Suatu analisis struktural dari riset sosiologi sangat penting untuk digunakan dalam mengkaji struktur masyarakat masa lampau. Contoh populer tentang hal ini adalah studi Floyd Hunter mengenai struktur kekuasaan masyarakat Atlanta, Georgia. Tesis dasar yang dicoba untuk didokumentasikan ialah bahwa sebagian besar kekuasaan yang efektif dalam masyarakat itu terpusat pada individu yang jumlahnya sangat kecil. Secara lebih khusus ia membuat hipotesis bahwa di belakang pemerintah yang terpilih secara resmi di Atlanta, berdiri pula beberapa elit tidak resmi yang sangat berkuasa yang merupakan orang-orang yang sebenarnya "membawa" masyarakatnya. Dengan menguasai sumber-sumber vital, bisnis, dan industri besar, fasilitas komunikasi, perbankan dan aktivitas keuangan lainnya, serta mengatur partai-partai politik, dan diduga dapat mendominasi semua keputusan dan program utama. Sebagai akibat yang wajar dari tesis ini bahwa tidak seorang pun di luar struktur kekuasaan yang sangat terpusat, benar-benar mempunyai kontrol terhadap kepentingan masyarakat. (Olsen, 1968: 212) Konsep sosiologi ini sangat penting dalam analisis sejarah yang ingin mengetahui struktur kekuasaan dalam perkembangannya di negara Atlanta.

Dalam masalah struktur ini, sejarawan yang ingin membuat bagian analisis ilmu pengetahuan bagi kepentingan pemikirannya, tidak hanya digunakan untuk kepentingan sejarah saja, tetapi juga untuk kepentingan analisis studi lainnya. Namun demikian, sejarah sangat penting untuk menggunakan konsep dari ilmu pengetahuan ini. SSCR, misalnya mengatakan bahwa "There are two other ways of viewing and interpreting the subject matter of history. One is terms of the structure of the situation in which events take place ...". (SSCR, 95).

Demikian halnya dengan masalah proses, James Thomson dan William Mc.Ewen mengajukan argumentasi bahwa tujuan organisasi tidaklah statis, tetapi agak berubah-ubah oleh adanya interaksi di dalam organisasi itu sendiri, dan antara organisasi dengan lingkungannya. Menurut mereka penempatan organisasi harus dilihat sebagai suatu proses yang terus menerus yang selalu sensitif menerima tekanan-tekanan sosial. (Olsen, 1968: 217) Dari contoh ini maka dapat disimpulkan bahwa peranan proses tidak bisa diabaikan dalam melihat suatu perkembangan. Sementara sejarah itu sendiri mempunyai titik tekan analisis pada perkembangan atau proses.

Apabila kita bertolak dari pendapat bahwa setiap proses sejarah adalah momentum-momentum dari perubahan sosial. Di satu pihak kejadian sejarah atau peristiwa merupakan proses, dan di pihak lain dapat dipandang sebagai aktualisasi dari suatu struktur. Dengan perkataan lain setiap struktur merupakan aspek statis dari suatu proses, dan sebaliknya setiap proses merupakan aspek dinamis dari suatu struktur. Hal itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Tindakan atau kelakuan manusia pada saat tertentu selalu mengikuti pola tertentu sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya., dengan perkataan lain menurut pranata sosialnya. Ini berarti bahwa kelakuan atau aksi itu telah dibentuk atau distrukturasikan. Pada umumnya struktur sendiri berubah karena adanya pengaruh dari lingkungan, seperti dicontohkan misalnya adanya disorganisasi dan disintegrasi pola peranan. Namun demikian suatu destrukturasi akan diikuti oleh restrukturasi. Justru di sini dapat diobservasi proses-proses yang mulai membentuk dan memantapkan pola kelakuan baru sehingga akhirnya muncul struktur baru. (Kartodirdjo, 1988: 124).

Antropolog Radcliffe Brown dalam bukunya Structure and Function in Primitive Society menjelaskan tentang fenomena sosial yang ditekankan pada hubungan antara kelompok dan individu sebagai organisme, yang disebut dengan istilah "struktur sosial". Menurut Brown, inilah yang merupakan studinya sebagai seorang antropolog sosial. Di sinilah letak antropologi sosial sebagai ilmu alam, yang menentukan ciri-ciri umum struktur sosial masyarakat sebagai kesatuan komponen. Dimensi struktur sosial menurut Brown ialah: 1) Hubungan diadik, yaitu hubungan sosial dari individu pada individu yang lain; 2) hubungan deferensial, yaitu hubungan sosial mereka dengan individu atau kelompok yang berbeda-beda. Dengan demikian, realitas konkret dalam struktur sosial adalah rangkaian hubungan yang benar-benar ada, yang terjadi pada suatu waktu. Dengan kata lain, bahwa hubungan aktual individu-individu dan kelompok-kelompok individu berubah dari tahun ke tahun atau dari hari ke hari. Adapun bentuk sosialnya juga mengalami perubahan tetapi sedikit demi sedikit. Struktur sosial itu ada dan dapat dipahami dengan pendekatan pada masyarakat sederhana (individu) maupun masyarakat yang kompleks atau manusia dalam sistem struktur. (Brown, 1965: 188 et.seq.) Dengan demikian teranglah bahwa peranan ilmu sosial sangat penting untuk memahami masyarakat secara mendalam dan ini sangat berguna bagi sejarah.

Oleh karena itu pendekatan struktural merupakan implikasi metodologis dari ilmu sejarah karena mau tidak mau sejarah akan menggunakan pendekatan analitis dan multidimensional, bila melakukan rapproachment terhadap ilmu-ilmu sosial lainnya.

Penggunaan Konsep-konsep dan Teori-teori dalam Analisis Historis
Bila pada bagian di atas menjelaskan beberapa alasan dan latar belakang serta relevansi ilmu-ilmu sosial bagi kepentingan analisis sejarah, sekarang bagaimana hal itu dilakukan, atau dengan kata lain bagaimana praktek penerapannya.

Di atas telah disinggung, bahwa masalah metodologi sangat berkaitan dengan masalah teori. Teori sebagaimana dikemukakan oleh Percy S. Cohen, dibagi dalam empat kelompok besar, yaitu: 1) Teori-teori analitis, seperti logika dan matematika; 2) teori-teori normatif, seperti etika dan estetika; 3)Teori-teori saintifik; dan 4) Teori-teori metafisis. Selanjutnya Cohen mengatakan bahwa teori saintifik disebut universal karena teori itu menyatakan sesuatu mengenai kondisi-kondisi yang yang melahirkan beberapa peristiwa atau jenis peristiwa. Sementara itu, konsep dapat didefinisikan sebagai kata benda umum manapun juga. Kekuasaan, kewibawaan, perkembangan, perubahan misalnya adalah konsep-konsep yang biasa dalam ilmu politik. (Ibrahim Alfian, 1992: 365-366)

Fungsi teori dalam disiplin sejarah seperti dikemukakan oleh Social Science Research Council di New York dalam sebuah laporan Panitia Historiografi, sungguh sama dengan yang terdapat dalam disiplin-disiplin lain, yaitu untuk mengidentifikasi masalah yang hendak diteliti, menyusun kategori-kategori untuk mengorganisasikan hipotesis-hipotesis yang melaluinya berbagai-bagai macam interpretasi data dapat diuji, dan memperlihatkan ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang dijadikan dasar untuk membuktikan sesuatu. Teori tidak dapat memberikan "jawaban" kepada peneliti, akan tetapi membekali peneliti dengan pertanyaan-pertanyaan yang dapat diajukan terhadap fenomena yang hendak ditelitinya. (Ibrahim Alfian, Supplement buku Dari Babad dan Hikayat sampai Sejarah Kritis: 5)

Prof Dr. Ibrahim Alfian menjelaskan tentang hal ini dengan memberikan beberapa contoh misalnya, karya Sartono Kartodirdjo, Protest Movements in Rural Java (1973) telah mempergunakan kerangka analitis yang pernah dikemukakan oleh Henry A. Landsberger dalam The Role of Peasant Movement (1968) untuk memahami asal-usul, perkembangan, dan akibat-akibat pergerakan yang bersifat protes sosial. Dalam semua kasus multiplisitas faktor-faktor harus dikaji dan fenomena keresahan sosial hanya dapat dijelaskan melalui kombinasi sebab-sebab yang terpisah. Aspek-aspek analitis yang menjadi kerangka penelitian beliau adalah: 1) Struktur politik ekonomi pedesaan Jawa di abad XIX dan abad XX; 2) basis massa pergerakan sosial; 3) kepemimpinan pergerakan-pergerakan sosial; 4) ideologi-ideologi pergerakan, dan 5) dimensi kultural yang bersifat mendorong pergerakan sosial. (Ibid., p. 6)

Dalam mengkaji masalah nasionalisme, Sartono Kartodirdjo menggunakan konsep dari psikologi sosial. Dikatakannya, bahwa nasionalisme dapat dilihat sebagai fakta sosio-psikologis, terutama pada tingkat pembentukannya, seperti yang terjadi di zaman Pergerakan Nasional. Kesadaran kelompok, sentimen dan kehendak kelompok yang dinyatakan pada berbagai organisasi nasional, merupakan wujud dan institusionalisasi tindakan kelompok. Dengan sudut pandang seperti ini, maka konseptualisasi metodologis nasionalisme mungkin dapat dicapai melalui sudut pandangan nasionalisme sebagai fakta sosio-psikologis itu. Sebagai tindakan kelompok nasionalisme mempunyai tiga aspek yang dapat dibedakan, yaitu: a) aspek kognitif; b) aspek orientasi nilai / tujuan; dan c) aspek afektif. (Kartodirdjo, 1992: 245)

Sebuah pendekatan lain adalah pendekatan yang dilakukan oleh Prof. Ibrahim Alfian dalam disertasinya berjudul Perang di Jalan Allah (1987) dengan menggunakan pendekatan eklektik dengan mempergunakan teori dari pakar sosiologi Amerika, Neil J. Smelser, yang dikemukakan dalam bukunya Theory of Collective Behavior (1962). Menurut Smelser, komponen pokok aksi sosial adalah: nilai-nilai, norma-norma, mobilisasi motivasi perseorangan untuk aksi yang teratur dalam peran-peran kolektivitas, dan fasilitas situasional atau informasi, ketrampilan, alat-alat dan rintangan dalam mencapai tujuan-tujuan yang konkrit. Setiap gejolak sosial, diarahkan pada komponen-komponen tertentu aksi sosial itu, yakni ditujukan agar dapat merubah nilai-nilai, norma-norma, peranan-peranan, dan fasilitas-fasilitas. (Ibrahim Alfian, 1985: 18) Selanjutnya menurut Smelser gejolak sosial dapat terjadi apabila terdapat sejumlah determinan atau necessary conditions yang berturut-turut terdiri atas hal-hal sebagai berikut:
a. Kekondusifan struktural (structural condusiveness), yaitu kondusif atau tidaknya struktur sosial budaya masyarakat terhadap gejolak sosial;
b. Ketegangan struktural (structural strain) yang timbul, misalnya berupa ancaman dan deprivasi ekonomi;
c. Penyebaran keyakinan yang dianut (the spread of generalized belief). Dalam hal ini situasi harus dibuat bermakna bagi para pelaku yang potensial, sumber ketegangan dan cara-cara menghadapinya harus diidentifikasi;
d. Faktor pencetus ide (the precipatating factor) berupa sesuatu yang dramatik;
e. Mobilisasi untuk mengadakan aksi (mobilization into action). Dalam kondisi ini peranan pemimpin sangat penting. Situasi dapat dimulai dengan adanya kepanikan, timbulnya permusuhan, dan diteruskan dengan agitasi untuk reform atau revolusi;
f. Pengoperasian kontrol sosial (the operation of social control). (Ibid. Lihat juga: Neil J. Smelser, 1962: 15-17)

Teori inilah yang digunakan oleh Prof. Ibrahim Alfian dalam menggarap disertasinya.
Inilah yang merupakan contoh penerapan suatu teori dari ilmu sosial dalam mengkaji peristiwa masa lalu yang dilakukan oleh dua pakar sejarah Indonesia.

Pandangan dan Tanggapan Terhadap Multidimensional Approach
Perlu kiranya dibahas di sini tentang pandangan maupun penilaian dan perkembangan gagasan metodologi sejarah dalam kaitannya dengan penggunaan dan peminjaman konsep-konsep dan teori-teori dari ilmu-ilmu sosial lain.

F.R. Ankersmit, telah menginventarisasi keberatan-keberatan yang diajukan oleh pihak yang kontra terhadap pengkajian sejarah yang berorientasi pada ilmu-ilmu sosial, antara lain: (F.R. Ankersmit, 1987: 247-250)

1. Dua keberatan yang sifatnya praktis, yaitu bahan yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah sering tidak lengkap, sehingga kurang memberi pegangan untuk menerapkan teori-teori dari ilmu sosial. Pengkajian secara kuantitatif dengan mempergunakan teori-teori dari ilmu sosial bagi kurun waktu sebelum tahun 1800 praktis tidak mungkin.

2. Sering juga pendekatan sosio-historis dipersalahkan memotong-motong kekayaan historis, karena ia hanya menaruh minat terhadap segi-segi masa silam yang diteliti dengan bantuan ilmu-ilmu sosial. Akan tetapi  keberatan itu kurang meyakinkan. Tak ada seorang sejarawan pun yang dapat memaparkan seluruh kekayaan masa silam. Seorang sejarawan tradisional juga mengadakan seleksi, sekalipun lain daripada sejarawan yang bersandar pada ilmu-ilmu sosial.

3. Pengkajian tradisional lebih mampu menampilkan suatu pemandangan luas mengenai masa silam, daripada suatu pendekatan sosio-ekonomis yang hanya membeberkan statistik-statistik hasil pertanian dan angka-angka ekspor impor.

4. Pendekatan terhadap masa lampau yang mempergunakan teori-teori dari ilmu sosial lainnya hanya dapat diandalkan sejauh teori itu dapat diandalkan. Kesahihan teori-teori sosial sering disangsikan, apalagi kalau dibandingkan dengan bobot ilmiah yang terkandung dalam ilmu alam.

5. Suatu teori ilmu sosial tidak dapat digeneralisasikan secara universal, tetapi hanya berlaku terhadap suatu bagian dari masa silam yang ingin diteliti. Jadi, pekerjaan yang harus dilakukan seorang peneliti sejarah justru bertambah, tidak diperhemat. Mempergunakan teori-teori dari ilmu sosial hanya mempunyai fungsi heuristis, artinya memberi ide kepada seorang sejarawan untuk meneliti ini dan itu.

6. Keberatan terakhir tidak merupakan terhadap penggunaan teori-teori ilmu sosial, melainkan lebih merupakan sebuah peringatan, apa yang dapat dan apa yang tidak dapat diharapkan dari ilmu-ilmu sosial, bagi pengkajian sejarah. Bila seorang sejarawan melukiskan sebagian dari masa silam, maka dalam buku atau karangan yang membahas bagian dari masa silam, ia menampilkan suatu gambaran mengenai bagian masa silam itu. Tentunya supaya gambaran itu berbeda daripada gambaran-gambaran yang pernah dilukiskan oleh sejarawan-sejarawan terdahulu. Ilmu-ilmu sosial hanya berguna untuk memerinci detail-detail dalam sebuah uraian historis. Bila seorang sejarawan kita tafsirkan sebagai seorang guru gambar mengenai bagian-bagian dalam masa silam, maka ilmu-ilmu bantu, artinya membantu seorang sejarawan mengadakan seleksi apa yang merupakan masalah parsial saja, bila dipandang dari perspektif uraian historis seluruhnya.

Apabila dilihat perkembangan dari gagasan metodologi multidimensional ini, khususnya di Indonesia, maka sangat menarik apa yang diungkapkan oleh Taufik Abdullah, bahwa pertama multidimensional approach, dikatakannya masih merupakan suatu harapan, karena dari sudut metodologis tidak banyak terjadi perubahan yang berarti. Kedua, ada dimensi yang dilupakan bila tidak dikatakan hilang, oelh sejarawan profesional Indonesia pasca multidimensional approach, yaitu dimensi "makna" dari hasil penulisan mereka. Benarkah demikian?

Pembahasan terhadap masalah ini haruslah bertolak dari ciri ilmu sejarah itu sendiri, yaitu bahwa berbicara tentang sejarah adalah berbicara tentang sesuatu yang tidak pernah tuntas. Mengapa demikian? Ya, karena setiap hasil penulisan sejarah adalah rethinking kembali terhadap kajian masa lampau yang pernah ditulis oleh penulis masa lalu. Hal ini wajar karena sesuai dengan kata Cicero, bahwa sejarah adalah anak zaman. Setiap  generasi akan menuliskan sejarahnya. Sudah barang tentu, setiap ditemukannya bukti-bukti yang baru dan interpretasi ataupun penggarapan dengan metodologi yang lebih "canggih" akan memunculkan suatu hasil baru, yang sebenarnya justru akan melengkapi kajian yang pernah atau telah dilakukan sebelumnya.

Bila kita lihat perkembangan penulisan sejarah di Indonesia sejak diadakannya Seminar Sejarah I di Yogyakarta, maka keinginan untuk mengungkapkan sejarah dari "dalam" dan bersifat nasionalistis, dengan mengadakan suatu sintesis ke arah kesatuan geopolitik (integrasi) dengan menggunakan pendekatan multidimensional approach, maka dapatlah kita pahami, bahwa sejak semula multidimensional approach dimaksudkan untuk memberikan bobot ilmiah, kekritisan, dan Indonesia View dari suatu rekonstruksi sejarah Indonesia. Oleh karena itu, perlu disadari bahwa kekritisan yang diharapkan dengan penggunaan konsep-konsep dan teori-teori dari berbagai ilmu sosial bersifat problem oriented, sehingga sangat berkonsekuensi terhadap sikap "academical actions". Dengan demikian, sudah barang tentu, multidimensional approach merupakan salah satu upaya "pengilmiahan" dengan ciri "kegelisahan" mencari dan kesediaan untuk menguji asumsi yang dipaparkannya. (Indriyanto, 1992: 3)

Memang, seperti apa yang disinyalir oleh Taufik Abdullah, bahwa multidimensional approach secara metodologis tidak banyak menghasilkan perubahan dalam penulisan sejarah di Indonesia. Beberapa implikasi baik secara teoritis maupun praktis dikemukakan oleh Taufik antara lain: 1)Secara implisit menolak determinisme sejarah; 2) Masalah objektivitas sejarah "dipindahkan" dari lapangan filsafat ke problem-problem metodologis; 3) Makin intimnya sejarawan dengan konsep ilmu-ilmu sosial sehingga berakibat pada usaha pemberitaan historis; 4) Sejarah lokal dan agraria semakin menjadi "primadona" dalam historiografi Indonesia; 5) Lebih menekankan pada peristiwa struktural daripada event; mode of explanation yang bercorak argumentatif teoritis, sehingga menyebabkan rekonstruksi harus selalu diuji dan diperdebatkan.

Dari beberapa hal di atas, masih harus ditambah lagi dengan kenyataan bahwa dalam "peredaran" karya sejarah dalam masyarakat luas terkesan masih didominasi oleh sejarawan konvensional. Apa yang dihasilkan oleh multidimensional approach lebih merupakan gagasan teoritis. Hal itu dibuktikan dengan beberapa disertasi yang masih terikat dengan pertanyaan konvensional dan adanya "perdebatan terselubung" dari disertasi-disertasi produk setelah multidimensional approach dipopulerkan. Taufik mencontohkan disertasi Djoko Suryo yangmemperkenalkan quanto-history, Ibrahim Alfian yang mencoba melakukan pendekatan dari dalam yang bertolak dari cluster of events, suatu hal yang menyebabkan beliau bergumul dengan interpretasi teks. Kedua studi ini merupakan contoh yang cukup ekstrim bila ditarik pada konsekuensi logisnya karena memperdebatkan asumsi teoritis yang berbeda. Di samping itu, Sutjipto yang lebih melakukan penekanan sumber yang exhaustive, Kuntowijoyo dan Onghokham yang menekankan pada masalah tematis dengan kecermatan konseptualisasi, Hamid Abdullah yang menggunakan oral tradisi, dan berbagai makalah seminar dengan konsep yang segar dan manantang yang tertuju pada tema-tema kecil. Semua itu menunjukkan pada suatu kecenderungan ilmiah lain dari multidimensional approach. Karya-karya mereka masih menunjukkan pada kemajemukan konsep dan trends yang sedang "in".

Fenomena seperti ini sebenarnya bukanlah merupakan sesuatu yang merisaukan, bahkan justru menggembirakan. Mengapa demikian? Ya, karena sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan itu sendiri, maka metodologi merupakan sesuatu yang berdinamika dan terus berkembang. Bukankah salah satu kebutuhan yang urgen pada saat ini adalah visi baru pada sejarah modern, seperti yang dikatakan oleh Alfred Weber? (Mayerhoff, 1959: 29) Yang jelas, mereka telah berjasa dengan berbagai konsep metodologisnya sendiri-sendiri. Adalah sesuatu yang nonsense bila kemajuan penulisan sejarah hanya didasarkan pada satu view of approach saja.

Friday, 17 March 2017

PENDEKATAN KEKUATAN PADA KEPEMIMPINAN

PENDEKATAN KEKUATAN PADA KEPEMIMPINAN
Fungsi kepemimpinan yang penting adalah mempengaruhi orang lain untuk dapat mencapai tujuan organisasi secara efektif. Salah satu aspek kepemimimpinan yang menjelaskan fungsi pengaruh ini adalah konsep kekuatan. John R. P. French dan Betram Raven (1968) membuat taksonomi yang mengklasifikasi kekuatan interpersonal berdasarkan sumbernya. Ada 5 jenis kekuatan, yaitu:
  1. Kekuatan penghargaan: pemenuhan keinginan yang didapatkan karena pemberian penghargaan oleh pemimpin karena terdapat perilaku yang diinginkan
  2. Kekuatan paksaan: pemenuhan keinginan yang diperoleh karena pemimpin mengancam akan memberikan hukuman jika terdapat perilaku yang tidak diinginkan
  3. Kekuatan yang sah (legitimasi): pemenuhan keinginan dikarenakan posisi formal pemimpin. Bawahannya memenuhi keinginan pemimpinnya karena dia memiliki keyakinan bahwa pemimpinnya memiliki hak untuk memerintah, dan dia sebagai bawahan berkewajiban untuk melaksanakan perintahnya.
  4. Kekuatan ahli: pemenuhan keinginan karena pengikutnya berkeyakinan bahwa pemimpin memiliki pengetahuan dan keahlian khusus untuk melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya
  5. Kekuatan rujukan: pemenuhan keinginan karena pengikut/bawahan mengagumi atasannya dan dia ingin mendapatkan persetujuan dari atasannya.
Kekuatan penghargaan, paksaan, dan legitimasi berasal dari pemimpin di dalam organisasi tersebut. Kekuatan ahli dan rujukan lebih berhubungan dengan sifat personal si pemimpin. Pengaruh kekuatan dalam hal pengaruh dan pemenuhan keinginan sangat kompleks. Potensi pengaruh sangat tergantung pada persepsi dan persetujuan dari para pemimpin untuk mengambil resiko dan memenuhi tujuan yang tinggi. Pemimpin yang memiliki kepercayaan diri mendorong para guru dan staf yang lain. Dan pemimpin yang percaya diri cenderung cepat dalam mengatasi masalah atau konflik, tidak menunda, acuh, atau mengalihkan masalah tersebut kepada orang lain.

Yang dimaksud dengan Kontrol internal adalah rasa percaya bahwa apapun yang ada dikehidupan seseorang ditentukan oleh perilaku/tindakan orang tersebut sendiri, bukan oleh kejadian di luar diri orang tersebut. Pemimpin dengan kontrol internal yang baik akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya dan berlatih banyak dalam mengatasi masalah. Kematangan emosional didefinisikan sebagai penyesuaian dan kewaspadaan terhadap kekuatan dan kelemahan seseorang. Pemimpin dalam bidang pendidikan dengan kematangan emosional tinggi bisasanya peduli terhadap semua orang yang ada di sekolah tersebut, dapat mengontrol diri nya, dan mau menerima kritik yang membangun.

Integritas seseorang dapat ditunjukkan dengan kejujuran, perilaku yang etis, dan bisa dipercaya. Pemimpin sekolah yang tidak dapat dipercaya akan kehilangan kredibilitasnya dari para guru, orang tua siswa dan rekan, demikian juga pemimpin yang melanggar janjinya. Guru tidak akan mempercayai pihak adminitrasi yang suka mengeksploitasi atau memanipulasi orang lain untuk kepentingan pribadi. Terlebih lagi, pemimpin yang mencoba menyalahkan orang lain karena kesalahan mereka akan dianggap sebagai pemimpin yang lemah dan tidak dapat dipercaya. Yang dimaksudkan dengan kekuatan motivasi adalah kekuatan seseorang atau kebutuhan akan kekuatan untuk mempengaruhi orang lain. keinginan yang sangat kuat dihubungkan dengan kepemimpinan yang kuat.

Namun, bagaimana kekuatan tersebut digunakan juga berhubungan dengan apakah kekuatan akan menjadikan kepemimpinan yang efektif. Penggunaan kekuatan untuk kepentingan organisasi sekolah akan menghasilkan kepemimpinan yang efektif, sedangkan kekuatan yang digunakan untuk memuaskan seseorang atau status tidak efektif bagi organisasi tersebut. Berorientasi pada prestasi adalah keinginan untuk mempercepat dan mempermudah menuju kesuksesan. Seperti kekuatan motivasi, orientasi pada prestasi juga bisa berarti positif atau negatif dalam keefetifan seorang pemimpin. Orientasi pada prestasi ini hanya akan berpengaruh baik pada keefektifan kepemimpinan jika orientasi ini digabungkan dengan kebutuhan akan kekuatan yang akan menguntungkan orang lain dan sekolah. Keinginan untuk berafiliasi yang tinggi berarti bahwa seseorang memiliki keinginan yang sangat kuat untuk dapat disukai dan diterima oleh orang lain. Pemimpin yang memiliki keinginan tinggi untuk berafiliasi cenderung menghindari konflik dan menghindari membuat keputusan yang mungkin tidak umum dibuat. Mereka akan menunjukkan kesukaannya dan mencari dukungan/persetujuan orang lain, bukannya melakukan sesuatu secara efektif. Di lain pihak, pemimpin yang memiliki keinginan berafiliasi rendah mungkin akan gagal membentuk hubungan interpersonal yang akan menguatkan pengaruhnya pada orang lain.

Menurut Yukl (1994), ketrampilan yang relevan dengan kepemimpinan meliputi:

  • ketrampilan teknis,
  • ketrampilan interpersonal, dan
  • ketrampilan konseptual.

Ketrampilan teknis meliputi pengetahuan mengenai kegiatan yang berhubngan dengan organisasi yang dia pimpin, yang didapatkan melalui pendidikan formal da pengalaman. Ketrampilan interpersonal meliputi pemahaman akan perilaku seseorang dan proses dalam kelompok, kemampuan untuk memahami perasaan dan motif orang lain, dan kemampuan untuk bias berkomunikasi dengan efektif dengan bawahannya. Ke lima kategori kekuatan yang telah dijabarkan dalam tipologi French dan Raven mengacu pada pemenuhan kepercayaan bawahannya

Dalam ringkasan penelitian yang dilakukan berdasarkan tipologi French dan Raven tersebut, Yukl (1994) menunjukkan bahwa penelitian-penelitian yang ada cenderung menyatakan bahwa pemimpin yang efektif lebih percaya kepada para ahli dan kekuatan rujukan daripada mempengaruhi bawahannya. Dalam kepemimpinan sekolah, para guru cenderung lebih patuh kepada kepala sekolah yang terlihat berkompeten, sesuai dengan penilaian masing-masing guru. Keluhan yang paling sering diungkapkan oleh para guru sehubungan dengan supervisi instruksional (pembelajaran) adalah bahwa para guru merasa bahwa kepala sekolah sering tidak menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap hal instruksional (pembelajaran) dan tidak memberikan para guru masukan yang membangun.

Para kepala sekolah yang mendukung praktik terbaik berdasarkan pemahaman yang menyeluruh terhdap kurikulum, instruksional, dan kebutuhan membangun untuk anak cenderung akan disukai oleh para guru yang mengagumi dan mendukung usaha kepala sekolahnya. Namun, Yukl mengatakan bahwa keterbatasan metodologi penelitian mungkin memberikan hasil yang bias terhadap sumber kekuatan ini. Tambahan lagi, penelitian-penelitian ini tidak memisahkan efek dari berbagai bentuk kekuatan atau melihat hubungan dari variabel-variabel tersebut. Yukl menduga bahwa penelitian yang akan datang akan menguatkan pernyataan bahwa kekuatan ahli dan kekuatan rujukan lebih ditekankan oleh pemimpin yang efektif, namun jenis kekuatan yang lain juga digunakan dan penting bagi kepemimpinan yang efektif.

Friday, 10 March 2017

Pendekatan Sejarah Dalam Studi Islam

Pendekatan Sejarah Dalam Studi Islam : Islam telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian sah dari perkembangan dunia. Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan metode dan pendekatan interdisipliner.

Kajian agama, termasuk Islam, seperti disebutkan di atas dilakukan oleh sarjana Barat dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sehingga muncul sejarah agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan masyarakat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun juga masyarakat di negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap fenomena Islam dari pelbagai aspek: sosiologis, kultural, perilaku politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, dan seterusnya.

Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang. Islam khususnya, sebagai agama yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan banyak banyak masalah yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yang dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu adalah pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami dalam berbagai dimensinya. Betapa banyak persoalan umat Islam hingga dalam perkembangannya sekarang, bisa dipelajari dengan berkaca kepada peristiwa-peristiwa masa lampau, sehingga segala kearifan masa lalu itu memungkinkan untuk dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab persoalan-persoalan masa kini. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam pada khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah ia dijadikan pendekatan didalam mempelajari agama.

Bila sejarah dijadikan sebagai sesuatu pendekatan untuk mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan dapat membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah sebagai suatu metodologi menekankan perhatiannya kepada pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri khas di dalam pendekatan sejarah. Karena itu penelitian terhadap gejala-gejala agama berdasarkan pendekatan ini haruslah dilihat segi-segi prosesnya dan perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa, melainkan juga mampu memahami gejala-gejala struktural yang menyertai peristiwa. Inilah pendekatan sejarah yang sesungguhnya perlu dikembangkan di dalam penelitian masalahmasalah agama.

Makalah ini berusaha membahas tentang karakteristik pendekatan sejarah sebagai salah satu pendekatan di dalam Studi Islam dengan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

Studi Islam sebagai Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang di dunia Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, dalam dunia Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya telah didahului oleh adanya perhatian besar terhadap disiplin ilmu agama yang terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini di tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) dan sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh seperti William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) dari Polandia, Mircea Elaide dari Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal dalam dunia ilmu agama, walaupun tidak seluruhnya dapat penulis sebutkan di sini.

Tidak hanya di Barat, di Asia pun muncul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T. Suzuki dengan sederaetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India mempunyai S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), dan P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang diterbitkan di London pada 1959. dan filsafat analitis.

Berbeda dengan dunia Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di dunia Islam telah lama muncul. Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh dalam berbagai disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, dan Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad kedua dan keempat hijriyah. Dan akhirnya muncul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan Abad kedua puluh seperti Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul tokh-tokoh besar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, dan Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh seperti al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu agama (baca: studi Islam [agama])keberadaannya tidak terbantahkan, tetapi dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di sekitar permasalahan apakah ia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda. Pembahasan di sekitar permasalahan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah misalnya mengatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, lalu apa bedanya dengan kegiatan pengajian dan dakwah yang sudah ramai diselenggarakan di luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tersebut menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope wilayah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar pada kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat normative dan histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas kalau dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen dan guru juga mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang tidak mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga banyak murid atau mahasiswa yang tidak memahami apa yang mereka pelajari, sungguh ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang bersifat memihak , romantis, dan apologis, sehingga kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana dapat ditemukan jawabannya bahwa dilihat dari segi normatif sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih merupakan agama yang tidak dapat diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu pengetahuan yaitu paradigma analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Sedangkan jika dilihat dari segi historis, yakni Islam dalam arti yang dipraktekkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah.

Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yang dikemukakan di atas, berbeda pula dengan apa yang disebut sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen Nasr adalah sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, dan lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam mencakup berbagai pengetahuan modern yang dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan agama adalah pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an dan akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan dengan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yang menjadi topik utama dalam kajian makalah ini.

Metode dan pendekatan dalam Studi Islam mulai diperkenalkan oleh para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 dan menjadi mejadi matakuliah baru dengan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

Pertumbuhan dan Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi dan sahabat, dilakukan di Masjid. Pusat-pusat studi Islam sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam kontemporer, berada di Hijaz berpusat Makkah dan Madinah; Irak berpusat di Basrah dan Kufah serta Damaskus. Masing-masing daerah diwakili oleh sahabat ternama.

Pada masa keemasan Islam, pada masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan di Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan pada pemerintahan Islam di Spanyol di pusatkan di Universitas Cordova pada pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fathimiyah dari kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir di seluruh negara di dunia, baik Islam maupun yang bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada juga sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yang menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) dan Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan di beberapa negara, antara lain di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam di bagi mnjadi dua: Islam sebagai doktrin di kaji di Fakultas Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah dan Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam dari Aspek sejarah di kaji di Fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program di kaji di Fakultas Humaniora yang membawahi juga Arabic Studies, Persian Studies, dan Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan di Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada di bawah Pusat Studi Timur Tengah dan Jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam pada umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra dan ilmu-ilmu social. Studi Islam di Amirika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin dan sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, dan sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran dan Afrika) yang memiliki berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yaitu, sumber-sumber Islam, doktrin Islam, ritual dan institusi Islam, Sejarah Islam, aliran dan pemikiran tokoh, studi kawasan, dan bahasa.

Metode dan Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) menjadi disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu harus di bedakan antara kenyataan, pengetahuan, dan ilmu.

Setidaknya ada dua kenyataan yang dijumpai dalam hidup ini. Pertama, kenyataan yang disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dianggap nyata karena kita bersepakat menetapkannya sebagai kenyataan; kenyataan yang dialami orang lain dan kita akui sebagai kenyataan. Kedua, kenyataan yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya dua jenis kenyataan itu, pegetahuan pun terbagi menjadi dua macam; pengetahuan yang diperoleh melalui persetujuan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman langsung atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh dengan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita tidak belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, tetapi ada satu hal yang mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) agar orang membangun apa yang diketahui menjadi sesuatu yang sahih (valid) atau benar (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung pada sumbernya. Ada dua sumber pengetahuan yang kita peroleh melalui agreement: tradisi dan autoritas. Sumber tradisi adalah pengetahuan yang diperoleh melalui warisan atau transmisi dari generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan kedua adalah autoritas (authority), yaitu pengetahuan yang dihasilkan melalui penemuan-penemuan baru oleh mereka yang mempunyai wewenang dan keahlian di bidangnya. Penerimaan autoritas sebagai pengetahuan bergantung pada status orang yang menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu dalam arti science menawarkan dua bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality maupun experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan khusus untuk menemukan kenyataan itu. Ilmu menawarkan pendekatan khusus yang disebut metodologi, yaitu ilmu untuk mengetahui.

Metode terbaik untuk memperoleh pengetahuan adalah metode ilmiah (scientific method). Untuk memahami metode ini terlebih dahulu harus dipahami pengertian ilmu. Ilmu dalam arti science dapat dibedakan dengan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah pengetahuan yang sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya dari pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak mempelajari ihwal surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman manusia. Demikian juga mengenai keadaan sebelum dan sesudah mati, tidak menjadi obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal seperti ini menjadi kajian agama. Namun demikian, pengetahuan agama yang telah tersusun secara sistematik, terstruktur, dan berdisiplin, dapat juga dinyatakan sebagai ilmu agama.


Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun mempunyai dua macam sifat: tabi’ dan matbu’. Ilmu yang mempunyai sifat yang pertama ialah ilmu yang keberadaan obyeknya tidak memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang keberadaan obyek tersebut. Sifat ilmu yang kedua, ialah ilmu yang keberadaan obyeknya bergantung pada pengetahuan dan keinginan si subyek.

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu di bagi kepada dua cabang besar. Pertama ilmu tentang Tuhan, dan kedua ilmu tentang makhluk-makhluk ciptaan Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, dan metodologi dalam arti umum. Ilmu-ilmu kealaman dengan menggunakan metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu kedua ilmu ini.

Ilmu pada kategori kedua, menurut Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan dengan ilmu menurut pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas prosedur metode ilmiah dan kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode di sini adalah cara mengetahui sesuatu dengan langkah-langkah yang sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tersebut disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah sering dikenal sebagai proses logico-hipotetico-verifikasiyang merupakan gabungan dari metode deduktif dan induktif. Dalam kontek inilah ilmu agama dalam Studi Islam (Islamic Studies) yang menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari dengan menggunakan prosedur ilmiah. Yakni harus menggunakan metode dan pendekatan yang sistematis, terukur menurut syarat-syarat ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam memahami Islam. Penguasaan dan ketepatan pemilihan metode tidak dapat dianggap sepele. Karena penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang dapat mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya mereka yang tidak menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, dan bukan menjadi produsen. Oleh karenanya disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat dibagi menjadi dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories, empiris, dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama agama yang mutlak benar. Hal ini di dasarkan kerena agama berasal dari Tuhan, dan apa yang berasal dari Tuhan mutlak benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru yang harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches)ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yang digunakan dalam memahami agama. Diantaranya adalah pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan dalam konteks penelitian), adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis tidak akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai dengan judul di atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsure tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat emiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena gama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari al-Qur’an ia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.

Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, aturan-aturan legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu al-Qur’an, atau bias jadi merupakan istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian dintegrasikan ke dalam pandangan dunia al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat abstrak maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya adalah termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep tentang fuqara’, masakin, termasuk yang konkret.

Selanjutnya, jika pada bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai Islam, maka pada bagian yang kedua yang berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah. Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yang ingin memahami al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan harus memahami sejarah turunnya al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya disebut dengan ilmu asbab al-nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hokum tertentu, dan ditujukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.

Islamic Studies atau Pengkajian Islam adalah sebuah disiplin yang sangat tua seumur dengan kemunculan Islam sendiri. Pengkajian Islam dalam sejarah panjangnya mewujud dalam berbagai tipe dan menyediakan lahan yang sangat kaya bagi kegelisahan akademik dari kalangan insider maupun outsider. Jika Studi outsider terwadahi dalam bentuk Orientalisme atau Islamologi, maka kajian insider memunculkan model ngaji yang berorientasi pengamalan, apologis yang memberi counter terhadap orientalisme, Islamisasi ilmu yang berupaya memberikan landasan paradigma Islam bagi ilmu-ilmu sekuler atau studi Islam klasik yang bersifat kritis namun masih berorientasi pada pengamalan.

Sebagai objek studi, Islam harus didekati dari berbagai aspeknya dengan menggunakan multidisiplin ilmu pengetahuan untuk mengurai fenomena agama ini. Salah satunya adalah melalui pendekatan sejarah yang tidak dapat diabaikan begitu saja bagi seseorang yang ingin memahami tentang Islam dengan benar.