Konsepsi Reinventing Government Management
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya munculnya konsep “managerialism”; “market-based public administration”; “post-bureaucratic paradigm”; dan “entrepreneurial government” (Osborne and Gaebler, 1992). New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.
Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “reinventing government management”. Untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan guna meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik, dapat diupayakan melalui program reinventing government management. Pada dasarnya konsepsi mengenai reinventing government management bertujuan untuk memperbaiki efisiensi, efektivitas dan kinerja pemerintahan serta memberdayakan masyarakat.
Menurut Osborne dan Gaebler (1992) ada sepuluh prinsip reinventing government management, yaitu;
- yang pertama adalah pemerintahan katalis yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah dan fungsi sebagai pelaksana.
- Kedua pemerintah milik masyarakat, yaitu mengalihkan wewenang kontrol yang dimiliki pemerintah ke tangan masyarakat.
- Ketiga, pemerintah yang kompetitif, yang mensyaratkan persaingan di antara para penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan kinerja dan harga.
- Keempat, pemerintah yang digerakkan oleh misi, yaitu mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
- Kelima, pemerintah yang berorientasi hasil, yaitu pemerintah yang result-oriented mengubah fokus dari input menjadi akuntabilitas pada hasil.
- Keenam, pemerintah berorientasi pada pelanggan, yaitu pemerintah yang lebih memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan kebutuhan birokrasi.
- Ketujuh, pemerintahan wirausaha, yaitu pemerintah yang berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran, tetapi juga menghasilkan uang.
- Kedelapan, pemerintah antisipatif, yaitu pemerintah yang berupaya mencegah daripada mengobati.
- Kesembilan, pemerintah desentralisasi, yaitu pemerintah yang dijalankan dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja.
- Kesepuluh, pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar, yaitu pemerintah yang mampu mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan).
Sementara itu ada beberapa catatan yang bisa dikembangkan untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan, seperti yang telah dilakukan oleh Bill Clinton pada saat menjadi Presiden Amerika Serikat, yang mengemukakan pentingnya melihat empat prinsip yang menonjol dan perlu diperhatikan secara khusus (Al Gore, 1996), yaitu :
- Memangkas penyakit birokrasi (cutting rate tape)
- Menempatkan pelanggan sebagai fokus (putting customer first)
- Memberdayakan pegawai untuk mencapai hasil (empowering employes to get result)
- Melihat dan mengembalikan pada aspek fundamental (cutting back to basic)
Relevansi konsep reinventing government management terhadap upaya pengembangan aparatur dan mekanisme penyelenggaraan aparatur pemerintah daerah sangat banyak. Antara lain adanya komitmen yang kuat untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, disertai perlu adanya visi dan misi yang jelas dari pimpinan untuk melakukannya. Dengan kekuatan visi dan misi yang dimiliki oleh pimpinan diharapkan mampu menyeimbangkan gaya dan pola manajemen dengan perubahan dan dinamika lingkungan yang semakin kompleks.
Hal lain yang sangat esensial dalam reinventing government management ini adalah berbagai mekanisme penyediaan infrastruktur dan fasilitas umum yang seharusnya ditangani oleh pemerintah daerah secara bertahap dialihkan dengan memberdayakan masyarakat. Dengan demikian keterbatasan pendanaan dan sebagainya dapat tertutupi dengan pola seperti ini.
No comments:
Post a Comment