KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji bagi Allah SWT, zat penguasa seluruh alam jagat raya. Teriring pula shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Amin.
Sebagai wujud ikhtiar untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mahasiswa di Universitas Negri Jakarta jurusan ilmu agama islam.
Penulis menyusun makalah ini berdasarkan pengetahuan yang Penulis dapat dari berbagai sumber-sumber dan literature-literatur yang dijamin kebenarannya. Penulis berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu untuk terselesainya makalah ini.
Penulis menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat Penulis harapkan untuk kesempurnaan makalah ini pada masa yang akan datang.
Demikian pentingnya mata kuliah Metodelogi Studi Islam bagi mahasiswa ilmu agama islam, maka perlu diadakan makalah yang mampu merangsang kreativitas para mahasiswa.
Semoga kehadiran makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar.
Jakarta, 12 Oktober 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ............................................................................................................1
Daftar Isi ............................................................................................................2
Pendahuluan ............................................................................................................3
Pembahasan ............................................................................................................4
A. Pengertian Islam ....................................................................................4
B. Sumber Ajaran Islam ....................................................................................6
1. Al-Quran ....................................................................................6
2. Sunnah ...................................................................................8
PENUTUP ...........................................................................................................11
Daftar Pustaka ...........................................................................................................12
Pendahuluan
Islam menurut bahasa dapat kita artikan sebagai tunduk, patuh, taat, berserah diri kepada Allah SWT dalam upaya mencari ridho dan keselamatan dari-Nya di dunia maupun di akhirat. Hal demikian pula dilakukan dengan keikhlasan tanpa adanya suatu paksaan dan kepura-puraan melainkan sebagai panggilan dari fitrah manusia itu sendiri. Beranjak dari pengertian islam itu sendiri, islam juga memiliki beberapa sumber ajaran, diantaranya adalah hadits, banyak ayat Al-Quran yang memberikan pengertian bahwa hadits itu merupakan salah satu sumber hukum Islam selain Al-quran yang wajib diikuti sebagaimana mengikuti al-quran. Sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah pada surat Al-Hashr ayat 7 yang memiliki arti, “ Apa yang diberikan rasul kepadamu terimalah dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukum-Nya”.
Pembahasan
A.Pengertian Islam
Ada dua sisi yang dapat digunakan untuk memahami pengertian Islam, yaitu dari segi kebahasaan dan peristilahan, berikut ulasannya.
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Sumber lain pula mengatakan bahwa aslama artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kata aslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam pokoknya.
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan kata agama yang berarti menguasai, menundukan, patuh, hutang, dan kebiasaan. Senada dengan itu Nurcholis Madjid berpendapat bahwa sikap pasrah kepada Tuhan merupakan hakikat dari pengertian Islam. Sikap ini tidak saja merupakan ajaran Tuhan kepada hambanya, tetapi ia diajarkan sebagai pemenuhan alam manusia, sehingga pertumbuhan perwujudannya selalu bersifat dari dalam, tidak tumbuh, apalagi dipaksakan dari luar, karena cara yang demikian menyebabkan Islam tidak otentik, karena kehilanngan dimensinya yang paling mendasar dan mendalam, yaitu kemurnian dan keikhlasan.
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa secara bahasa Islam artinya tunduk, patuh, taat, berserah diri kepada Asllah SWT dalam upaya mencari ridho dan keselamatan dari-Nya di dunia maupun di akhirat. Hal demikian pula dilakukan dengan keikhlasan tanpa adanya suatu paksaan dan kepura-puraan melainkan sebagai panggilan dari fitrah manusia itu sendiri.
Adapun secara istilah, akan kita dapati rumusan yang berbeda pula. Namun, disini penulis hanya menuliskan beberapa bagian saja.
Di kalangan Barat, Islam sering diidentikkan dengan istilah Muhammadanism atau muhammadean. Peristilahan ini pada umum nya dinisbahkan kepada agama diluar Islam yang namanya disandarkan pada nama pendirinya. Di Persia misalnya ada agama zoroaster. Agama ini disandarkan pada pendirinya zarathustra (wafat 583 SM). Selanjutnya terdapat nama agama Budha yang dinisbahkan kepada tokohnya pendirinya Sidharta gautama budha (lahir 560 SM). Demikian pula nama agama Yahudi yang disandarkan pada orang-orang Yahudi (jews), asal nama dari negara Juda (judea) atau Yahuda.
Berdasarkan keterangan tersebut, maka kata Islam secara istilah adalah agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah SWT, bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, secara istilah Islam ialah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah SWT.
Selanjutnya, dilihat dari misi ajarannya Islam adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi yang diutus oleh Allah SWT kepada kelompok-kelompok manusia. Namun demikian perlu ditegaskan disini, sungguhpun para Nabi tersebut telah menyatakan diri sebagai muslim atau orang yang berserah diri, akan tetapi agama yang mereka anut itu bukan bernama Islam. Akan tetapi misi yang mereka anut adalah Islam hanya nama agamanya saja yang disesuaikan dengan nama daerah tempat mereka mengajarkan misi Islam. Agama yang dibawa oleh Nabi Isa as. misalnya, sungguhpun misinya penyerahan diri kepada Allah (Islam) tetapi nama agama tersebut adalah Kristen, yaitu dinisbahkan kepada Yesus Kristus sebagai pembawa agama tersebut, atau agama Nasrani, yaitu nama yang dinisbahkan pada tempat kelahiran Nabi Isa, yaitu Nazaret.
B.Sumber Ajaran Islam
1. Al-Quran
v Ta’rif Al-Quran
Alquran secara etimologi berarti bacaan, karena dilihat dari asal katanya yaitu “qara’a” (Q.S. al-Qiyamah:17-18). Sedangakan secara terminologi al-quran ialah kalam allah yang diwahyukan kepada nabi muhammad melalui perantara malaikat jibril secara berangsur-angsur.
v Nama-nama lain al-quran
- Al-Huda artinya petunjuk (Q.al-Baqoroh:185)
- Al-Furqon artinya pemisah atau pembeda (Q.S. al-Baqoroh:185)
- As-Syifa artinya obat (Q.S. Yunus:57)
- Al-Maui’zhah artinyanasihat (Q.S. ali Imran:138)
v Al-Quran sebagai firman Allah SWT
Jika dilihat dari nama-nama yang telah disebutkan tadin kita dapat menangkap kesamaan-kesamaan yang pada akhirnya ulamamenyebutnya seb agai hakikat Al-Quran, yaitu bahawaiamerupakan wahyu atau kalamAllah yang disampaikankepada nabi Muhammad SAW, isinya penuh dengan ilmu,tiada cacat dan keraguan (Q.S. al-Baqoroh:2) didalamnya,iajuga merupakan penjelmaan dari kebenaran, keseimbangan pemikiran dan karunia (Q.S. al-An’am:155).
Sebagai wahyu, Al-Quran bukan pikiran dan ciptaan Nabi Muhammad SAW. Olehkarena itu, mereka yang nmengatakanbahwa Al-Quran itu pikiran dan ciptaan Nabi Muhammad SAW, tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Perdebatan sekitar otensititas Al-Quran sebagai firman Allah SWT telah terjadim ketika Al-Quran diturunkan. Oleh karena itu, Allah menantang kepada para penentang Al-Quran un tuk membuat satu surat yang semisal dengan Al-Quran (al-Baqoroh:23).
Kemudian, setelah perdebatan itu terjadi, terdapat pula orang yang meragukan otensititas Al-Quran karena dianggap telah diintervensi oleh manusia, terutama umat Islam generasi pertama yang kita kenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. Allah menjaminn bahwa Al-Quran dipelihara dengan sebaik-baiknya (Q.S. al-Hijr:9).
2.Sunnah
v Ta’rif Sunnah
Sunnah adalah Sesuatu yang dituntut pengerjaannya oleh Syar’i dari mukallaf dengan suatu tuntutan yang tidak pasti.
v Pembagian Sunnah
- Sunnah Mu’akkad adalah Sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. seperti shalat tarawih, shalat ied.
- Sunnah Ghoiru Mu’akkad adalah Sunnah yang jarang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. seperti shalat qabliyah maghrib.
- Sunnah Haiat adalah perkara-perkara dalam shalat yang sebaiknya dikerjakan seperti mengangkat kedua tangan ketika takbir, mengucapkan Allahu Akbar ketika akan ruku dan sujud, dan sebagainya.
- Sunnah Ab’adh adalah perkara-perkara dalam shalat yang harus dikerjakan, kalau terlupakan maka harus melakukan sujud sahwi dan apabila tidak sujud sahwi maka sholat nya tidak batal. Seperti tasyahud awal dan qunut.
v Ta’rif As-Sunnah
As-Sunnah menurut istilah syara’ adalah sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW. baik berupa perkataan, perbuatan,ataupun pengakuan.
v Macam-macam Sunnah :
- Sunnah Qauliyyah adalah hadits-hadits Rasulullah SAW. yang beliau katakan dalam berbagai tujuan dan konteks.
- Sunnah Fi’liyyah adalah perbuatan-perbuatan Rasulullah SAW sebagaimana tindakannya menunaikan shalat lima waktu dengan cara-caranya dan rukun-rukunnya.
- Sunnah Tariryyah adalah suatu yang timbul dari sahabat Rasulullah SAW yang telah diakui oleh Rasulullah SAW.
Kedudukan Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam
Seluruh umat islam, baik yang ahli naqli ataupun yang ahli akal telah sepakat bahwa hadits merupakan dasar hukum islam, yang merupakan salah satu dari sumber hukum islam. Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah Al-Quran. Umat Islam diwajibkan mengikuti hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti Al-Quran. Dengan demikian antara hadits dan Al-Quran memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan atau berjalan sendiri-sendiri.
Menurut Muhammad ajjal Al-Khatib, bahwa Al-Quran dan hadits merupakan dua sumber hukum syariah Islam yang tetap, yang orang muslim tidak mampu memahami syariat islam dengan tanpa kembali kepada dua sumber tersebut. Mujtahid dan orang dalam pun tidak diperbolehkan hanya mencakupkan diri dengan salah satu dari keduanya.
Banyak ayat Al-Quran dan hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits itu merupakan salah satu sumber hukum Islam selain Al-quran yang wajib diikuti sebagaimana mengikuti al-quran.
1. Dalil Al-Quran
Firman Allah dalam surat Al-Hashr ayat 7 :
وَمَاءَاتَكُمُ الُ فَخُذُوهُ وَمَانَهُكُمْ عَنْهُ فَانَتَهُوْااللَّهَ اِنَّاللَّهَ شَدِيْدُالْعِقَابِ......
“.....Apa yang diberikan rasul kepadamu terimalah dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukum-Nya”.
Dan firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 92 :
.....وَاَطِيعُوْاالرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوا
“ Dan taatlah kamu kepada Allah dan kepada Rasul-Nya dan berhati-hatilah......”
Disamping itu, banyak juga ayat yang mewajibkan ketaatan kepada rasul secara khusus dan terpisah, antara lain :
- Q.S.An-Nissa ayat 65 dan 80
- Q.S.Ali Imran ayat 31
- Q.S.An-Nur ayat 56, 62, dan 63
- Q.S.Al-Araf ayat 158
Ayat-ayat di atas dapat ditarik gambaran bahwa setiap ada perintah taat kepada Allah harus diiringi taat kepada rasul-Nya. Dari sinilah sebetulnya dapat dinyatakan bahwa ungkapan wajib taat kepada rasul dan larangan mendurhakainya.
2. Dalil Hadits Rasulallah SAW
Dalam salah satu pesan rasulallah, berkenaan dengan keharusan menjadikan hadits sebagai sumber hukum atau pedoman hidup disamping Al-Quran sebagai pedoman utamanya. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW., sebagai berikut :
“ Aku tinggalkan dua pusaka pada kalian. Jika kalian berpegang pada keduannya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah (Al-quran) dan sunah Rasul-Nya “
(HR.Al-Hakim dari Abu Hurairah)
Hadits tersebut menunjukan bahwa nabi SAW diberi Al-Quran dan sunnah, dan mewajibkan kita berpegang teguh pada keduanya, serta mengambil yang ada pada sunnah seperti mengambil pada al-quran. Masih banyak hadits yang menegaskan tentang kewajiban mengikuti perintah dan tuntutan Nabi SAW.
PENUTUP
Kesimpulan
Dilihat dari misi ajarannya Islam adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi yang diutus oleh Allah SWT kepada kelompok-kelompok manusia. Namun demikian perlu ditegaskan disini, sungguhpun para Nabi tersebut telah menyatakan diri sebagai muslim atau orang yang berserah diri, akan tetapi agama yang mereka anut itu bukan bernama Islam. Akan tetapi misi yang mereka anut adalah Islam hanya nama agamanya saja yang disesuaikan dengan nama daerah tempat mereka mengajarkan misi Islam.
Hadits merupakan dasar hukum islam, yang merupakan salah satu dari sumber hukum islam. Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah Al-Quran. Umat Islam diwajibkan mengikuti hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti Al-Quran. Dengan demikian antara hadits dan Al-Quran memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan atau berjalan sendiri-sendiri.
Daftar Pustaka ;
- Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam, Bandung: Rosada, 2011.
- Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
- Zain. At- taqriirotus Mufiidah, Jakarta: Darul ulum, 2004.
- Abdul Wahhab. Ushul Fiqh, Semarang: Dina Utama, 2004.
No comments:
Post a Comment