Monday 17 October 2016

Pengertian Semantik

SEMANTIK
A. Sejarah Semantik
Istilah semantik sudah ada sejak abad ke-17 bila dipertimbangkan dari semantic philosophy, tetapi istilah semantik baru muncul pada tahun 1894 yang diperkenalkan oleh organisasi filologi Amerika yang bernama “ American Philological Association “ dalam sebuah artikel yang berjudul Reflected Meaning : A Point in Semantic. Semantik baru dinyatakan sebagai ilmu makna pada tahun 1890-an dengan munculnya Essai de Semantique kaya Breal, yang kemudian disusul oleh karya dari Stern pada tahun 1931.

B. Pengertian Semantik
Semantik (Bahasa Yunani: semantikos, memberikan tanda, penting, dari kata sema, tanda) adalah cabang linguistik yang mempelajari makna yang terkandung pada suatu bahasa, kode, atau jenis representasi lain. Semantik biasanya dikontraskan dengan dua aspek lain dari ekspresi makna: sintaksis, pembentukan simbol kompleks dari simbol yang lebih sederhana, serta pragmatika, penggunaan praktis simbol oleh agen atau komunitas pada suatu kondisi atau konteks tertentu.

C. Ilmu Makna
1. Istilah Makna
Menurut Djajasudarma (1993:5), makna adalah pertautan yang ada di antara unsur-unsur bahasa itu sendiri (terutama kata-kata), Sedangkan menurut Palmer (1976:30), makna hanya menyangkut unsur intrabahasa.

Dengan demikian makna merupakan aspek penting dalam sebuah bahasa karena makna maka sebuah komunikasi dapat terjadi dengan lancar dan saling mengerti. Tetapi seandainya para pengguna bahasa dalam bertutur satu sama lain tidak saling mengerti makna yang ada dalam tuturan maka tidak mungkin tuturan berbahasa bias berjalan secara komunikatif. Di sini dituntut antara penutur dan lawan tuturnya harus saling mengerti makna bahasa yang mereka tuturkan.

2. Tipe Makna
a. Denotatif
Makna denotatif adalah kata atau kelompok kata yang didasarkan atas penunjukan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan atas konvensi tertentu:sifat objektif

b. Gramatikal
Makna grmatikal adalah makna yang muncul sebagai akibat digabungkannya sebuah kata dalam suatu kalimat. Makna gramatikal dapat pula timbul sebagai akibat dari proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi dan komposisi.

c. Leksikal
Makna leksikal (leksical meaning, sematic meaning, external meaning) adalah makna kata yang berdiri sendiri baik dalam bentuk dasar maupun dalam bentuk kompleks (turunan) dan makna yang ada tetap seperti apa yang dapat kita lihat dalam kamus.

d. Konotatif
Makna konotatif muncul sebagai akibat asosiasi perasaan kita terhadap kata yang diucapkan atau didengar. Makna konotatif adalah makna yang digunakan untuk mengacu bentuk atau makna lain yang terdapat di luar makna leksikalnya.

e. Kontekstual 
Makna kontekstual muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dengan situasi. Makna kontekstual disebut juga makna struktural karena proses dan satuan gramatikal itu selalu berkenaan dengan struktur ketatabahasaan.

f. Luas
Makna luas adalah makna konseptual yang luas, umum, yang mencakup beberapa makna konseptual yang khusus atau sempit. Misalnya, sekolah dalam kalimat “Sekolah kami menang.” Bukan saja mencakup gedungnya, melainkan guru-guru, siswa-siswa dan pegawai tata usaha sekolah bersangkutan.

g. Sempit
Makna sempit adalah makna konseptual, khas, dan sempit. Misalnya jika berkata “ahli bahasa”, maka yang dimaksud bukan semua ahli, melainkan seseorang yang mengahlikan dirinya dalam bidang bahasa.

h. Peribahasa
Misalnya: bagai air di daun talas, seperti telus di ujung tanduk, bagai pungguk merindukan bulan, guru kencing berdiri murid kencing berlari, dan lain-lain.

i. Majas
Majas atau gaya bahasa adalah pemanfaatan kekayaan bahasa, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra dan cara khas dalam menyampaikan pikiran dan perasaan, baik secara lisan maupun tertulis.

1) Majas Perbandingan
  1. Alegori : Menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran. Contoh : Perjalanan hidup manusia seperti sungai yang mengalir menyusuri tebing-tebing, yang kadang-kadang sulit ditebak kedalamannya, yang rela menerima segala sampah, dan yang pada akhirnya berhenti ketika bertemu dengan laut.
  2. Alusio : Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal. Contoh : Sudah dua hari ia tidak terlihat batang hidungnya
  3. Simile : Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan penghubung, seperti layaknya,bagaikan, " umpama", "ibarat","bak", bagai". contoh: Kau umpama air aku bagai minyaknya, bagaikan Qais dan Laila yang dimabuk cinta berkorban apa saja.
  4. Metafora : Pengungkapan berupa perbandingan analogis dengan menghilangkan kata seperti layaknya, bagaikan, dll. contoh: Waspadalah terhadap lintah darat.
  5. Antropomorfisme : Metafora yang menggunakan kata atau bentuk lain yang berhubungan dengan manusia untuk hal yang bukan manusia.
  6. Sinestesia : Majas yang berupa suatu ungkapan rasa dari suatu indra yang dicurahkan lewat ungkapan rasa indra lainnya.
  7. Antonomasia: Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis. Contoh : Si pincang, Si jangkung, Si kribo
  8. Aptronim: Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.
  9. Metonimia: Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut. Contoh : Kami ke rumah nenek naik kijang.
  10. Hipokorisme: Penggunaan nama timangan atau kata yang dipakai untuk menunjukkan hubungan karib.
  11. Litotes: Ungkapan berupa penurunan kualitas suatu fakta dengan tujuan merendahkan diri. Contoh : Mampirlah ke gubuk saya (Padahal rumahnya besar dan mewah)
  12. Hiperbola: Pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal. Contoh : Ibu terkejut setengah mati, ketika mendengar anaknya kecelakaan.
  13. Personifikasi: Pengungkapan dengan menggunakan perilaku manusia yang diberikan kepada sesuatu yang bukan manusia. Contoh : Awan menari – nari di angkasa, baru saja berjalan 8 km mobilnya sudah batuk – batuk.
  14. Depersonifikasi: Pengungkapan dengan tidak menjadikan benda-benda mati atau tidak bernyawa.
  15. Pars pro toto: Pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
  16. Totum pro parte: Pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
  17. Eufimisme: Pengungkapan kata-kata yang dipandang tabu atau dirasa kasar dengan kata-kata lain yang lebih pantas atau dianggap halus. Contoh : Para tunakarya itu perlu diperhatikan.
  18. Disfemisme: Pengungkapan pernyataan tabu atau yang dirasa kurang pantas sebagaimana adanya.
  19. Fabel: Menyatakan perilaku binatang sebagai manusia yang dapat berpikir dan bertutur kata.
  20. Parabel: Ungkapan pelajaran atau nilai tetapi dikiaskan atau disamarkan dalam cerita.
  21. Perifrase: Ungkapan yang panjang sebagai pengganti ungkapan yang lebih pendek.
  22. Eponim: Menjadikan nama orang sebagai tempat atau pranata.
  23. Simbolik: Melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud. Contoh : Dia menjadi lintah darat
  24. Asosiasi: perbandingan terhadap dua hal yang berbeda, namun dinyatakan sama. Contoh : Bagaikan harimau pulang kelaparan, seperti menyulam di kain yang lapuk.
2) Majas Sindiran
  1. Ironi: Sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut. Contoh : Bagus sekali tulisanmu, sampai – sampai tidak bisa dibaca.
  2. Sarkasme: Sindiran langsung dan kasar
  3. Sinisme: Ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi). Contoh : Perilakumu membuatku kesal.
  4. Satire: Ungkapan yang menggunakan sarkasme, ironi, atau parodi, untuk mengecam atau menertawakan gagasan, kebiasaan, dll.
  5. Innuendo: Sindiran yang bersifat mengecilkan fakta sesungguhnya.
3) Majas Penegasan
  1. Apofasis: Penegasan dengan cara seolah-olah menyangkal yang ditegaskan.
  2. Pleonasme: Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan. Contoh : Mari naik ke atas agar dapat meliahat pemandangan.
  3. Repetisi: Perulangan kata, frase, dan klausa yang sama dalam suatu kalimat. Contoh : Selamat tinggal pacarku, selamat tinggal kekasihku.
  4. Pararima: Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan.
  5. Aliterasi: Repetisi konsonan pada awal kata secara berurutan. Contoh : Inikah Indahnya Impian ?
  6. Paralelisme: Pengungkapan dengan menggunakan kata, frase, atau klausa yang sejajar. Contoh : Hati ini biru Hati ini lagu Hati ini debu
  7. Tautologi: Pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya. Contoh : Saya khawatir dan was – was dengannya.
  8. Sigmatisme: Pengulangan bunyi "s" untuk efek tertentu.
  9. Antanaklasis: Menggunakan perulangan kata yang sama, tetapi dengan makna yang berlainan. Contoh : Ibu membawa buah tangan, yaitu buah apel merah
  10. Klimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana/kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks/lebih penting. Contoh : Semua anak – anak, remaja, dewasa, orang tua dan kakek.
  11. Antiklimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting. Contoh : Para bupati, para camat, dan para kepala desa.
  12. Inversi: Menyebutkan terlebih dahulu predikat dalam suatu kalimat sebelum subjeknya. Contoh : Aku dan dia telah bertemu > Telah bertemu, aku dan dia.
  13. Retoris: Ungkapan pertanyaan yang jawabannya telah terkandung di dalam pertanyaan tersebut. Contoh : Siapakah yang tidak ingin hidup ?.
  14. Elipsis: Penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada. Contoh : Kami ke rumah nenek (penghilangan predikat pergi).
  15. Koreksio: Ungkapan dengan menyebutkan hal-hal yang dianggap keliru atau kurang tepat, kemudian disebutkan maksud yang sesungguhnya.
  16. Polisindenton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung.
  17. Asindeton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung.
  18. Interupsi: Ungkapan berupa penyisipan keterangan tambahan di antara unsur-unsur kalimat.
  19. Ekskalamasio: Ungkapan dengan menggunakan kata-kata seru.
  20. Enumerasio: Ungkapan penegasan berupa penguraian bagian demi bagian suatu keseluruhan.
  21. Preterito: Ungkapan penegasan dengan cara menyembunyikan maksud yang sebenarnya.
  22. Alonim: Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.
  23. Kolokasi: Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat.
  24. Silepsis: Penggunaan satu kata yang mempunyai lebih dari satu makna dan yang berfungsi dalam lebih dari satu konstruksi sintaksis
  25. Zeugma: Silepsi dengan menggunakan kata yang tidak logis dan tidak gramatis untuk konstruksi sintaksis yang kedua, sehingga menjadi kalimat yang rancu.
4) Majas Pertentangan
  1. Paradoks: Pengungkapan dengan menyatakan dua hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya benar.
  2. Oksimoron: Majas yang antarbagiannya menyatakan sesuatu yang bertentangan. Contoh : Cinta membuatnya bahagia, tetapi juga membuatnya menangis
  3. Antitesis: Pengungkapan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan arti satu dengan yang lainnya.
  4. Kontradiksi interminus: Pernyataan yang bersifat menyangkal yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya.
  5. Anakronisme: Ungkapan yang mengandung ketidaksesuaian dengan antara peristiwa dengan waktunya.
SUMBER;

No comments:

Post a Comment