1. Definisi Tenaga Ahli Medis
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, definisi tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Tenaga kesehatan dibagi menjadi tujuh jenis yakni tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi; tenaga keperawatan meliputi perawat dan bidan; tenaga kefarmasian meliputi apoteker, asisten apoteker dan analis farmasi; tenaga kesehatan masyarakat meliputi epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan, penyuluh kesehatan, administrator kesehatan dan sanitarian; tenaga gizi meliputi nutrisionis dan dietisien; tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, okupasiterapis dan terapis wicara; dan tenaga keteknisian medis meliputi radiographer, radioterapis, teknisi gigi, analis kesehatan, dll.
Penelitian ini berfokus pada tenaga medis yakni dokter yang dispesifikan lagi menjadi dokter umum.
1 Definisi Dokter Umum
Fujianti (2005) menjelaskan bahwa dokter umum adalah dokter yang dalam praktiknya menampung semua masalah yang dimiliki pasien tanpa memandang jenis kelamin, status sosial, jenis penyakit, golongan usia ataupun sistem organ.
2. Definisi Profesi Psikolog Klinis
Menurut buku Kode Etik Psikologi Indonesia (2010), Psikolog adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) system kurikulum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog).
Halida (2009) menjelaskan bahwa tugas dari seorang psikolog tergantung dari profesi yang dijalani oleh psikolog tersebut. Salah satunya adalah psikolog klinis. Psikolog klinis bekerja di klinik atau rumah sakit dan memiliki peran untuk melakukan upaya penyembuhan maupun pencegahan terhadap gangguan jiwa. Peran lainnya dari seorang psikolog klinis adalah membentuk perilaku sehat secara individu maupun kelompok, serta meningkatkan perkembangan jiwa dan meningkatkan kualitas individu dan kelompok. Masalah seperti kecemasan, tidak percaya diri, kenakalan remaja, atau masalah anak merupakan kasus-kasus yang dapat ditangani oleh psikolog..
Dalam menjalankan tugasnya, psikolog menggunakan cara yang sederhana yakni dengan mengajak klien berbicara. Inilah yang disebut dengan konsultasi, dimana seseorang datang ke psikolog karena sedang menghadapi suatu masalah, maka psikolog akan mendengarkan dan memahami keadaan klien serta bersama-sama mencari jalan keluar atas masalah yang sedang dihadapi klien. Ketika sedang menangani masalah klien psikolog juga terkadang memakai beberapa alat tes dalam rangka melengkapi data tentang pasien. Psikolog juga dapat memberikan penyuluhan atau seminar kepada masyarakat tentang masalah-masalah yang ada di sekitar lingkungan masyarakat (Halida, 2009).
2.3 Kerangka Berpikir
Khitan atau sunat lazimnya dilakukan pada laki-laki, tetapi pada kenyataanya khitan kerap kali dilakukan juga pada perempuan. Alasan dilakukannya khitan pada perempuan hanya berdasarkan tuntutan budaya dan keyakinan dalam beragama.
Selain dilakukan di beberapa Negara di dunia, khitan perempuan juga turut dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut umumnya dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter, bidan dan juga non-medis seperti dukun bayi dan dukun sunat.
Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, terbukti bahwa khitan pada perempuan tidak berkontribusi apapun terhadap kesehatan fisik maupun psikis perempuan. Sebaliknya, kegiatan tersebut justru mendatangkan efek negatif bagi kesehatan fisik maupun psikis perempuan.
Dengan serta mempertimbangkan efek negatif pada fisik dan psikis, serta masih adanya tenaga medis yang melakukan kegiatan khitan pada perempuan, maka peneliti ingin mengetahui bagaimana sikap yang ditunjukkan oleh profesional kesehatan yakni dokter umum dan psikolog klinis terhadap khitan perempuan.
SUMBER;
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4590033009607805970#editor/target=post;postID=4705602446552433258;onPublishedMenu=editor;onClosedMenu=editor;postNum=0;src=link
No comments:
Post a Comment