Monday 10 April 2017

MAKALAH ISLAM DAN RADIKALISME ( Metodologi Study Islam )

ISLAM DAN RADIKALISME
Mata kuliah “Metodologi Study Islam” 
BAB IPENDAHULUAN
Gerakan radikalisme islam diindonesia muncul bukan hanya terjadi di timur tengah tatapi juga di Negara lain yang penduduk islam.meskipun ada perbedaan cultural dan mungkin juga tentang pemahaman islam itu sendiri.gerakan radikalisme ini mepunyai tujuan yang sama dengan paham fundamentalisme.kesamaan nasib/solidaritas diantara gerakan-gerakan islam yang melihat umat islam telah di dominasi olehkekuatan Negara/kekuatan internasional yang cenderung menyerang kredibilitas islam dalam membuat mereka bangun dan berjuang dengan mengatas nama kan islam(adiwarman azwar karim:2002).

Beberapa kelompok pemikir dan gerakan islam di Indonesia yang sempat di tandai sebagai kelompok radikal seperti:jamaah salafi, Negara islam Indonesia (NII), hizbut tahrir Indonesia(HTI), dll.

Memang dapat dikatakan bahwa kelompok-kelompok ini merupakan organisasi fundamentalis dalam sebuah radikal karena semuanya tidak mengakui adanya sendi-sendi Negara sekuler yang berdasar kan hukum buatan manusia,akan tetapi semuanya dapat dibedakan.

Adapun majelis mujahidin Indonesia (MMI) adalah sebuah kelompok organisasi yang suudah berbentuk gerakan yang bertujuan untuk menegakkan syri’at islam, MMI cukup mendapat perhatian publik karena tokoh sentralnya yaitu abu baker ba’asyir danggap mempunyai hubungan dengan jamaah islamiah yang di anggap sebagai organisasi teroris oleh PBB.

BAB II
PEMBAHASAN ISLAM DAN RADIKALISME
Pengertian Radikalisme
Radikalisme menurut kamus besar bahasa Indonesia ikhtiar baru tahun 1995 adalah suatu paham aliran yang menghendaki perubahan secara drastic.(kamus besar bahasa Indonesia ikhtiar baru:1995).sedangkan menurut kamus ilmiah popular radikalisme adalah inti dari perubahan.(bary,kamus ilmiah popular:1994).

Radikalisme adalah suatu gerakan dari suatu ketepurukan akibat gagalnya suatu tatanan sosia,politik,ekonomi dari suatu Negara atau bias jadi radikal adalah kembalinya rasa keagamaan.hal ini terbukti dari peristiwa revivalisme turki ketika partai refah menguasai belinta politik.

Menurut KH.Tarmizi Taher,terdapat dua makna asosiatif radikalisme,yaitu:
  1. Radikalisme bermakna positif mengandung pengertian tajdid (pembaharuan) dan islah (perbaikan), suatu sepirit perubahan menuju perbaikan.
  2. Radikalisme bermakna negative mengandung pengertian ifrath (keterlaluan) dan ghuluu (melampui batas). jadi radikal di kaitankan dengan keekstriman, golongan sayap kiri, militant serta”anti barat”.
Sejarah Lahirnya Radikalisme
Tidak ada suatu Negara,agama dan umat beragama yang terbebas dari gerakan-gerakan radikalisme.radikalisme muncul adanya diskriminasi, kecemburuan social,hancurnya tatanan social,politik dan ekonomi.radikalisme agama turut mewarnai citra agama islam kontemporer.

Berawal dari terbentuknya ikhwalnul muslimin (IM) sebagai embrio radikalisme.banyak informasi media massa melansir organisasi tertua dari organisasi-organisasi radikal di dunia,khususnya di timur tengah seperti mesir, sudan, Lebanon, yordania, Kuwait, Arab Saudi, bahroin dan Qatar. IM terbentuk pada 1928 didirikan oleh Hasan Al-Banna, kemunculan IM merupakan respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di dunia islam(khususnya timur tengah),berkaitan dengan makin luasnya dominasi imperialis barat IM banyak merekrut kaum terpelajar dan buruh.

Pada akhir tahun 1948 dan awal 1949 IM mulai melancarkan serangan terhadap Inggris dan Yahudi di mesir yang menyebabkan terbunuhnya perdana mentri Mahmud fahmi Al-nuqrasyi dan Al-banna sendiri(ayubi,2001).

Pada 26 agustus 1941 di Lahore, Pakistan Maulana sayyid Abu Al-A’la Maududi memperjuangkan komunitas islam yang terpinggirkan.partai jama’at islam berhasil mendapatkan popularitas dan mampu menguasai perpolitikan pada masa Zia ul-Haq(1988).untuk pertama kalinya partai ini memiliki kekuatan yang besar karena dekat dengan lingkaran kekuasaan.namun eksistensi jama’at islam dalam politik kurang berkembang setelah jama’at islam di palestina.

Dunia kembali di kejutkan dengan meletusnya revolusi iran(1979).revolusi iran menjadi babak baru keberhasilan revivalisme islam dalam merubah tatanan politik dominasi barat.segala bentuk yang berkaitan dengan barat di hancurkan.

Revolusi iran menampilkan partai mullah kepentas politik iran dan tidak pernah dipikirkan oleh pengamat politik.partai mullah mempunyai hubungan dengan hizbullah di Lebanon karena kesamaan pendiri yaitu para ulama syiah.para ulama syiah menjalani pendidikan bersama di sekolah-sekolah teologi di irak,khususnya di kota najat(salah satu kota suci bagi umat syiah).pada akhir 1950-an dan1960-an,mereka sangat aktif merumuskan suatu respon islam terhadap(ideologi)nasionalisme dan sekularisme.

Keberhasilan revolusi iran menginspirasi gerakan-gerakan radikal di beberapa Negara lain seperti palestina,turki dan aljazair.hampir semua gerakan-gerakan radikalisme selalu berhadapan dengan dunia barat.

Radikalisme dari sisi lain
Jika radikalisme banyak dikonotasikan sebagai suatu paham yang ekstrim, militan, dan anti barat. Ada sisi positif dari radikalisme. Radikalisme dalam makna positf bermakna islah (perbaikan) dan tajdid (pembaharuan). Makna positif radikal inilah yang seharusnya menjadi dasar pergerakan sehingga tujuan islam sebagai agama rahmatan lilalamin tercapai.

Menurut KH.Tarmizi Taher radikal berasal dari kata radix, radix berarati akar. Berfikir radikal berarti berfikir sampai keakar-akarnya. Befikir sampai keakar berarati kembali pada landasan (pegangan) hidup yaitu al-quran dan al-hadist. Bukankah tujuan dari radikalisme adalah kembali menegakkan syariat islam yang sesuai dengan al-quran dan al-hadist. Pembaharuan dan perbaikan atas segala bentuk pelanggaran syariat islam merupakan sisi positif dari radikalisme.

D. Gerakan Radikal Positif (Prinsip-Prinsip Gerakan Tajdid dan Islah)
  1. Menyerukan dan mengajarkan kepada umat islam untuk memahami ajaran agamanya dengan pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman rasulullah SAW dan para sahabat beliau terdapat Al-Quran dan Al- hadis.
  2. Mengoreksi segenap pemahaman dan pengalaman kita terhadap agama ini agar dibersihkan dari polusi syirik dan bid’ah.
  3. Membangun mental ketaatan kepada penguasa muslim dalam segala perkara yang baik dan berlepas diri dari kejelekan yang dilakukan oleh penguasa tersebut.
  4. mencegah adanya sikap memberontak kepada penguasa muslim dalam menyalurkan rasa ketidakpuasan terhadap berbagai kebobrokan penguasa muslim.
  5. Menasehati penguasa muslim dengan nasehat yang tidak menimbulkan pemahaman terhadap masyarakat bahwa nasehat tersebut sebagai sikap pemberontak kepada penguasa yang di nasehaiti.
  6. Mencegah kemungkaran dengan syarat tidak mengandung resiko munculnya kemungkaran yang lebih besar daripadanya.
  7. Mengikhlaskan segala bentuk perjuangan tersebut hanya untuk mencapai keridhoan Allah Ta’alla dan tidak mempunyai tujuan sampingan atau susulan apapun.
  8. Sabar berpegang teguh dengan prinsip-prinsip agama yang tidak bergeser sedikitpun daripadanya dalam keadaan bagaimanapun dan dengan alasan apapun.
  9. Merujuk kepada kepemimpinan ulama Ahlul Hadis dalam memutuskan perkara-perkara besar atau prinsiple dan tunduk patuh kepada keputusan para ulama tersebut dalam keadaan suka ataupun tidak suka.
  10. Menjaga kesatuan dan persatuan umat islam diatas bimbingan Al-Qur’an dan As-sunnah serta menghindari perkara-perkara yang akan menjadi sebab perpecahan umat islam selama tidak menyimpang dari keduanya.
Ekonomi Islam Menurut Radikalisme
1. Pandangan Baqir As-Sadr
Ayatullah Muhammad Baqr as-sadr adalah ulama syiah irak terkemuka.pendiri organisasi hizbullah di Lebanon.pandangan Baqr as-sadr tentang ekonomi islam yaitu masalah ekonomi muncul dari adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebaikangai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah (adiwarman azwar karim:2002).yang kuat akan bertambah kuat dan yang lemah akan bertambah lemah,kecemburuan sosial muncul sebagai akibat dari diskriminasi ekonomi.

Baqr as-sadr,menolak semua teori ekonomi yang di kembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional sebagi gantinya Baqr as-sadr menawarkan teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung di gali dan di deduksi dari al-qur’an dan as-sunnah.

2. Pandangan Mainstream
Mainstream telah menyutujui bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya manusia yang terbatas yang di hadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.namun dilemma sumber daya yang terbatas ini memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya dan oleh karena itu manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting.

Akan tetapi dalam ekonomi islam,keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semuanya saja dan prilaku manusia dalam setiap aspek kehidupan termasuk ekonomi selalu di pandu oleh Allah SWT dalam al-qur’an dan as-sunnah.adapun tokoh-tokoh pandangan mainstream diantaranya adalah sebagai berikut: M.Umar hapra, M.A.Maman, M.Nejatullah siddqi,dll

KESIMPULAN;
Hampir semua kasus radiklisme menunjukan bahwa kemunculan mereka senan tiasa berhadapan dengan barat. Eksperimen bermacam-macam, mulai dari oposisi terhadap rezim yang di anggap sekuler dan kapitalisme yang di pandang exploitative. Kenyataan ini menujukan bahwa peradaban moderen yang saat ini di terapkan oleh seluruh masyarakat di dunia belum mampu mengakomodasi kepentingan radikalisme.

Kalangan radikalisme sendiri tampaknya sangat sulit menerima kecenderungan global yang mengatur hubungan antar bangsa sehingga kita perlu menjembatani agar tidak terjadi tindak kekerasan yang semakin merebak akibat dari kemunculan radikalisme tersebut sehingga dimasa mendatang kita perlu menerapkan prinsif-prinsif kebersamaan antar manusia untuk saling berbagi pemahaman tentang arti radikalisme.

DAFTAR PUSTAKA;
  • Afadlal,dkk. 2005,Islam dan Radikalisme di Indonesia.Lipi Press:Jakarta
  • Karim,Adiwarman, 2002,Ekonomi Mikro Islam,IIIT Indonesia:Jakarta
  • Partanto,Pius.A dan M.Dahlan Al-barry,1994, Kamus Ilmiah Popular, Arko: Surabaya 
  • Rudyansyah, Toni, 2008 “Radikalisme, Globalisasi dan krisis kemanusiaan” ”http//www.puarta-kabarindonesia.blogspot.com/.
  • Sucipto, Hery. 2002. “Pro & Kontra FPI : Kelompok Pengambilalih Penegakan Hukum” http://www.fpi.or.id/artikel.asp?oy=pro-16
  • Islah, Syaiful. 2005. “Radikalisme Mengancam Islam”. http://www.cmm.or.id/cmm-ind_more.php?id=A74_0_3_0_M

No comments:

Post a Comment