Sunday 2 April 2017

Makalah dan Pengertian Radiofarmasi

A. PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1. Deskripsi singkat matakuliah /Radiofarmasi
Pendahuluan, atom, radioaktifitas dan satuan radiasi, peluruhan radioaktif, produksi radionuklida, Generator radioisotop, formulasi sediaan radiofarmasi, senyawa bertanda, kit radiofarmasi, evaluasi sediaan radiofarmasi dan proteksi radiasi dan aplikasi sedian radiofarmasi pada sistem organ.

2. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu untuk dapat menjelaskan pengertian tentang sediaan radiofarmasi dan membedakannya dengan sediaan farmasi biasa, kegunaan sediaan radiofarmasi, menjelaskan tentang atom dan radioaktifitas, menjelaskan tentang jenis-jenis peluruhan radioaktif, menjelaskan tentang produksi radionuklida, memahami prinsip formulasi sediaan radiofarmasi, memahami tentang senyawa bertanda, kit radiofarmasi, memahami prinsip evaluasi sediaan radiofarmasi serta proteksi radiasi. 

` 3. Tujuan Instruksional Khusus
Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa diharapkan mampu:
  1. Memberikan pengertian tentang sediaan radiofarmasi, membedakan dengan bentuk sediaan farmasi biasa, dan kegunaan sediaan radiofarmasi dalam bidang kedokteran.
  2. Menjelaskan tentang struktur atom dan struktur dari nukleus.
  3. Menjelaskan tentang radioisotop, radioaktifitas dan satuan radiasi yang biasa digunakan dalam sediaan.
  4. Menjelaskan tentang jenis-jenis peluruhan radioaktif, seperti peluruhan alfa, beta , gamma, positron dan penangkapan electron, serta menjelaskan persamaan peluruhan radioisotop
  5. Menjelaskan tentang produksi radionuklida pada reaktor dan siklotron
  6. generator radionuklida, dan contoh-contoh generator radionuklida.
  7. Menjelaskan tentang prinsip formulasi sediaan radioofarmasi
  8. Menjelaskan tentang senyawa bertanda, keuntungan senyawa bertanda.
  9. Menjelaskan tentang kit radiofarmasi, pembagian kit dan keuntungan sediaan dalam bentuk kit radiofarmasi.
  10. Menjelaskan tentang kulaiti control sediaan radiofarmasi, yaitu pemeriksaan fisiko kimia dan biologis
  11. Menjelaskan tentang aspek proteksi radiasi, bahaya radiasi bagi pekerja dan pasien.
B. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1. Metode Pembelajaran dan Bentuk Kegiatan
Tatap muka di kelas dengan pelaksanaan sebagai berikut:
Dosen menerangkan dengan alat bantu buku ajar, White Board, komputer dan LCD projector dilanjutkan tanya jawab antara dosen dan mahasiswa. Handout sudah dibagikan satu minggu sebelumnya. Selama proses menerangkan, mahasiswa diperkenankan untuk bertanya. Pertanyaan tersebut didiskusikan bersama dan ditarik suatu kesimpulan.

Bentuk kegiatan lain, yaitu pemberian tugas mandiri berupa pembuatan makalah dan dipresentasikan. Pemberian tugas mandiri bersifat wajib, dilakukan sebanyak 1 kali dengan tujuan untuk mempersiapkan presentasi dan diskusi kelompok. Tugas mandiri akan dipresentasikan di akhir pertemuan, ditetapkan di awal perkuliahan dengan topik yang berbeda-beda disesuaikan dengan pokok bahasan. Mahasiswa diharapkan sudah menyerahkan makalah paling lambat satu minggu sebelum presentasi berlangsung.

C. PERENCANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN
1. Hasil Pembelajaran
Hasil pembelajaran dapat diukur dari evaluasi kemampuan mahasiswa yang diperoleh selama proses pembelajaran. Komponen evaluasi antara lain meliputi pemahaman, ketrampilan, kreativitas, dan leadership. Penilaian dilakukan pada setiap pertemuan, ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Skor tertinggi pada tingkat pemahaman. Monitoring dan umpan balik dari mahasiswa dilakukan melalui penyebaran kuisioner dan permintaan saran langsung kepada mahasiswa.

2. Penilaian (assessment)
Komponen dasar penilaian :
a. Tugas terstruktur. 10 %
b. Kuis 10 % 
c. Ujian tengah semester 30 %
d. Ujian Semester 50 %

Persyaratan kehadiran
Kehadiran kuliah > 75 %

Hasil akhir ditentukan sebagai berikut:
Penilaian disesuaikan dengan buku pedoman akademik
A : 81 – 100
B : 66 – 80
C : 56 – 65
D : 41 – 55
E : 0 – 40

DAFTAR PUSTAKA;
  • Saha.B.Gopal,( 1986), Fundamentals of Nuclear Pharmacy, second ed, New York.
  • Anonym ( 1994), Dep Kes RI, Farmakope Indonesia, ed IV,

No comments:

Post a Comment