Tuesday 11 April 2017

Defenisi Securities and Exchange Comimision ( SEC )

Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang tentang bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full disclosure. 

Karena Tanggung jawab SEC untuk mengatur laporan keuangan yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full Disclosure, “ peranan standar akuntansi sangat dominan. Oleh karena itu bersama lembaga lainnya SEC ikkut aktif dalam menelorkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi. Beberapa Ciri dan peraturan SEC yang agak berbeda dengan yang lazim adalah sebagai berikut.

a. Regulation S – X
Peraturan ini mengatur tentang bentuk dan isi laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling dominan dari laporan keuangan adalah :
  • 10 K : laporan tahunan diserahkan maksimal Sembilan puluh hari setelah akhir tahun buku
  • 10 Q : laporan Triwulan diserahkan maksimal empat puluh lima hari setelah akhir kuartal.
  • 8 K : Laporan Insidentil, yang timbul Karen a factor tertentu seperti perubahan struktur modal, dan lain – lain.
b. Accounting series Release ( ASR )
ASR adalah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go public tentang masalah akuntansinya.

c. SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC )

d. The SEC Annual Reports
(Laporan Tahunnan SEC )

e. Pidato, makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak semua standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC.

Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui/mewajibkan agar laporan keuangan perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal tertentu di mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan PSAK.

The American ccounting Association ( AAA )
The AAA adalah organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang mempunyai perhatian terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA memiliki jurnal triwulan yang diberi nama Accounting Review yang merupakan majalah paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini memuat analisis penelitian dan teori-teori yang menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga melakukan kegiatan seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan lain-lain secara periodic untuk membahas bidang akuntansi.

Beberapa upaya AAA dalam pengembangan standar akuntansi maupun kerangka teoritisnya adalah sebagai berikut.
  • Pada tahun 1936 AAA menerbitkan hasil penelitian tentang A Tentative Statement of Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini telah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
  • Pada tahun 1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di bawah naungan AAA telah menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
  • Pada tahun 1964 melalui buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The nature of Accounting.
  • Pada tahun 1966 AAA menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
  • Pada tahun 1977 AAA menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
Pada mulanya, pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya secara perlahan-lahan berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957. Anggota AAA yang umumnya adalah professor dan peneliti senior yang memiliki pengetahuan yang luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber inspirasi standar akuntansi. Mereka melakukan penelitian dan penerbitan melalui majalah –majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti Accounting Review. Pengaruh dari tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan penting dalam formulasi standar akuntansi. 

Organisasi / Badan Lain 
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak lagi badan atau organisasi yang mempunyai peranan langsung atau tidak langsung terhadap perumusan standar akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu sebagai berikut.
  • “The national Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi The Institute of Management Acountant (IMA) merupakan organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang bernama management Accounting.
  • The Cost Accounting Standard Board ( CASB )
  • The Financial Execute Institute (FEI)
  • International Accounting standard Commite (IASC)
  • Badan-badan /organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting Sdtandard Committee ( IASC ) sekarang bernama IFRS ( International Financial Reporting Standard )

Secara international profesi akuntan memiliki organisasi yang disebut dengan International Federation of accountant. IFAC ini memiliki badab khusus yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebut dengan IASC atau international Accounting Standard Committee. IASC dikuasai pemikiran eropa dan bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB USA.

Pemakai Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun menurut standar akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini dapat dikelompokan sebagai berikut.

1. Pemakai langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
  1. Pemilik perusahaan 
  2. Kreditor
  3. Pemasok (supplier )
  4. Manajemen
  5. Fiskus ( Pajak)
  6. Pegawai/karyawan perusahaan 
  7. langganan
2. Pemakai tidak langsung yang ttermasuk kelompok ini :
  1. Konsultan dan analisis laporan keuangan
  2. Bursa efek
  3. Penasihat hukum
  4. Badan pemerintah terkait
  5. Penerbitan penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
  6. Perusahaan konsultan/ pusat-pusat data bisnis
  7. Asosiasi pengusaha/kadin
  8. Serikat pekerja
  9. Para pesaing
  10. Masyarakat umum
Kedua kelompok pemakai pemakai ini memiliki kepentingan yang berbeda dan bahakan sering bertentangan. Kelompok pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar akuntansi yang berlaku akan dapat terus menerus uo to date sesuai dengan keinginan sebagian besar para pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil dalam perumusan standar akuntansi.

Untuk menghasilkan suatu laporan keuangan yang dapat memuaskan semua pihak tentu tidak mungkin karena masing-masing pemakai mempunyai keinginan yang berbeda. Ada tiga jenis lapran keuangan, yaitu sebagai berikut.

  1. Laporan keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
  2. Laporan keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk kepentingan pihak tertentu pula.
  3. Different disclosure artinya angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu disajikan laporan tertentu.

No comments:

Post a Comment