Pengertian Infrastruktur
Menurut Grigg (dalam Kodoatie, 2005:8), infrastruktur merujuk pada sistem fisik yang menyedikan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung, dan fasilitas publik yang lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Pengertian ini merujuk pada infrastruktur sebagai suatu sistem. Dimana infrastruktur dalam sebuah sistem adalah bagian-bagian berupa sarana dan prasarana (jaringan) yang tidak terpisahkan satu sama lain. Dari penjelasan tersebut di atas jadi dapat disimpulkan bahwa sistem infrastruktur merupakan hal yang selalu berkaitan dengan kehidupan masyarakat baik di dalam sistem sosial maupun sistem ekonomi guna untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara fisik dengan menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan dan fasilitas publik lainnya yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Hubungan Pembangunan dengan Perencanaan Infrastruktur
Rekayasa pembangunan pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang berdasarkan analisis dari berbagai aspek untuk mencapai sasaran dan tujuan dengan hasil seoptimal mungkin. Sistem infrastruktur terbagi menjadi bermacam-macam sub-sistem. Tahapan mulai dari studi, perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan sekaligus pemeliharaan. Infrastruktur sendiri dalam sebuah sistem menopang sistem sosial dan sistem ekonomi sekaligus menjadi penghubung dengan sistem lingkungan. Ketersediaan infrastruktur memberikan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Oleh karenanya, infrastruktur perlu dipahami sebagai dasar-dasar dalam mengambil kebijakan (Kodoatie, 2005:102).
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan pembangunan dengan perencanaan infrastruktur merupakan sebuah sistem perubahan menuju kearah yang lebih baik sebagai sistem yang menopang sistem sosial dan sistem ekonomi sekaligus menjadi penghubung dengan sistem lingkungan yang ada di dalam sistem ruang yang pada akhirnya membangun perkembangan ekonomi suatu kawasan wilayah.
Pengertian Desa
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.72 Tahun 2005 tentang Desa, yaitu desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari pengertian yang dikemukakan oleh para ahli di atas tentang desa peneliti menyimpulkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang menetap pada suatu wilayah yang mempunyai sosial budaya yang sama, asal usul yang istimewa dan saling berinteraksi serta mempunyai pengaruh timbal balik terhadap daerah-daerah lainnya.
Pembangunan Desa
Menurut Siagian (2003:108), mendefinisikan bahwa pembangunan desa adalah keseluruhan dari proses yang berupa rangkaian usaha-usaha yang dilakukan dalam lingkungan desa dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa serta memperbesar kesejahteraan dalam desa.
Dari pendapat para ahli di atas tentang pembangunan desa, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa pembangunan desa adalah keseluruhan rangkaian kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat di dalam lingkungan desa dengan memanfaatkan sumberdaya pembangunan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan sosial.
Definisi Konsepsional
Berdasarkan beberapa teori dan konsep yang dikemukakan oleh beberapa ahli, maka yang menjadi konsep dalam penelitian ini dari “Evaluasi program pembangunan infrastruktur merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan dari tindakan yang dibuat oleh pemerintah untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sebagai alternatif dari suatu program yang telah dilaksanakan seperti yang direncanakan dan mencapai target populasi yang direncanakan yang merujuk pada penyediaan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik dalam lingkup sosial dan ekonomi.”
Evaluasi yang dilakukan penulis dalam penelitian ini merujuk pada evaluasi terhadap proses dari program pembangunan infrastruktur di lokasi penelitian, yang berdasarkan teori Wirawan (2011:17) meliputi penilaian atas layanan program, pencapaian target program dan strategi pelaksanaan program.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini jenis penelitian deskriptif kualitatif, yaitu jenis penelitian yang berusaha memaparkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya dengan tujuan menggambarkan serta menjelaskan tentang variabel yang diteliti.
Fokus Penelitian
Yang menjadi fokus dalam penelitian “Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara” adalah:
1. Evaluasi program pembangunan infrastruktur:
- Layanan program
- Pencapaian target program
- cStrategi pelaksanaan program
2. Kendala-kendala yang dihadapi dalam Program Pembangunan Infrastruktur di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sumber dan Jenis Data
Setiap penelitian memerlukan data karena data merupakan sumber informasi yang memberikan gambaran utama tentang ada tidaknya masalah yang akan diteliti. Sumber data penelitian ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder
Data Primer yaitu data yang diperoleh melalui narasumber dengan cara melakukan tanya jawab langsung dan dipandu melalui pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan fokus penelitian yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa Sidorejo sebagai key informan, Kaur Pembangunan dan staf kantor Desa Sidorejo beserta masyarakat Desa sebagai informan melalui metode Purposive Sampling dan snowball sampling.
Teknik Pengumpulan Data
Untuk penulisan skripsi ini, dalam mengumpulkan data penulis menggunakan beberapa cara atau teknik sebagai berikut:
1. Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan dan mempelajari bahan dari literatur yang berhubungan dengan penelitian.
2. Penelitian Lapangan (Field Work Research) yaitu penelitian langsung ke lokasi yang menjadi objek penelitian sebagai berikut:
- Observasi, yaitu pengumpulan data melalui pengamatan langsung
- Wawancara, yaitu tanya jawab antara dua pihak yaitu pewawancara dan narasumber untuk memperoleh data, keterangan atau pendapat tentang suatu hal.
- Dokumentasi, yaitu metode pengumpulan data atau arsip yang relevan.
Teknik Analisis Data
Menurut Miles, Huberman dan Saldana (2014:31-33) di dalam analisis data kualitatif terdapat tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan. Aktivitas dalam analisis data yaitu : Data Condensation, Data Display, dan Conclusion Drawing/Verifications.
1. Kondensasi Data (Data Condensation)
Kondensasi data merujuk pada proses memilih, menyederhanakan, mengabstrakkan, dan atau mentransformasikan data yang mendekati keseluruhan bagian dari catatan-catatan lapangan secara tertulis, transkip wawancara, dokumen-dokumen, dan materi-materi empiris lainnya.
2. Penyajian Data (Data Display)
Penyajian data adalah sebuah pengorganisasian, penyatuan dari infomasi yang memungkinkan penyimpulan dan aksi. Penyajian data membantu dalam memahami apa yang terjadi dan untuk melakukan sesuatu, termasuk analisis yang lebih mendalam atau mengambil aksi berdasarkan pemahaman.
3. Penarikan Kesimpulan (Conclusions Drawing)
Kegiatan analisis ketiga yang penting adalah menarik kesimpulan dan verifikasi. Dari permulaan pengumpulan data, seorang penganalisis kualitatif mulai mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan penjelasan, konfigurasi-koritigurasi yang mungkin, alur sebab-akibat, dan proposisi. Kesimpulan-kesimpulan “final” mungkin tidak muncul sampai pengumpulan data berakhir, tergantung pada besarnya kumpulan-kumpulan catatan lapangan, pengkodeannya, penyimpanan, dan metode pencarian ulang yang digunakan, kecakapan peneliti, dan tuntutan-tuntutan pemberi dana.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran Umum Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara
Desa Sidorejo merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Penajam Kabupaten Paser Utara yang merupakan daerah transmigrasi pada tahun 1957/1958 Desa Sidorejo merupakan desa yang tidak begitu luas dan memiliki hamparan seluas 696,75 Ha dengan jumlah penduduk tahun 2014 berjumlah 2.040 jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk laki-laki 1.038 jiwa sedangkan jumlah penduduk perempuan 1.002 jiwa. Yang memiliki batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Kelurahan Petung
- Sebelah Selatan : Kelurahan Tanjung Tengah
- Sebelah Timur : Desa Girimukti dan Kelurahan Saloloang
- Sebelah Barat : Kelurahan Petung
Berdasarkan luas wilayah dan lahan dari total luas wilayah Desa Sidorejo seluas 696,75 Ha terbagi menjadi areal yang dikhususkan untuk pertanian atau persawahan seluas 665,10 Ha, untuk areal khusus perkebunan seluas 15,00 Ha, dan khusus untuk tanah basah seluas 70,00 Ha sementara sisanya untuk fasilitas umum seluas 10,40 Ha.
HASIL PENELITIAN
Layanan Program
Dari hasil pengumpulan data primer di atas tentang layanan program terhadap pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo dapat disimpulkan bahwa layanan program pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Sidorejo hampir secara keseluruhan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan direncanakan. Program pembangunan tersebut seperti pembangunan rumah Gakin, pembangunan jembatan, pembangunan sekretariat bersama, pembangunan drainase gorong-gorong, peningkatan jalan pemukiman dan lain-lain. Di dalam perencanaan maupun pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak baik dari aparat pemerintah desa, Ormas, LPM, serta masyarakat desa setempat walaupun terkadang di dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur terdapat halangan yang membuat penundaan kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan.
Pencapaian Target Program
Dari hasil pengumpulan data primer dan data sekunder di atas dapat dikatakan bahwa pencapaian target program pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo pada umumnya telah mencapai target yang ditentukan meskipun tidak semua masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan tersebut hanya sebagian masyarakat yang merasa kebutuhannya terpenuhi namun terdapat kemajuan secara perlahan terutama di akses jalan dalam bidang transportasi dan mobilisasi lebih mudah. Dengan demikian kita harus bekerjasama untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan program pembangunan infrastruktur Desa Sidorejo agar dalam mencapai targetnya dapat lebih optimal dan merata.
Strategi Pelaksanaan Program
Dari hasil pengumpulan data primer di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo dapat dikatakan telah berjalan dengan cukup baik. Dengan menggunakan strategi swakelola desa yaitu pemerintah desa mengatur sendiri anggaran dana desa dengan mempunyai tim pembangunan yang melibatkan LSM secara mandiri tanpa adanya ikut campur pihak luar. Hal ini dapat dilihat adanya pengawasan secara langsung yang dilakukan pemerintah desa jika pembangunan infrastruktur berasal dari dana ADD namun jika berasal dari dana APBD pemerintah desa tidak ikut campur karena itu merupakan urusan PU. Dengan adanya peningkatan pembangunan infrastuktur di Desa Sidorejo, banyak kemajuan terutama bidang transportasi.
Kendala-kendala yang Dihadapi dalam Program Pembangunan Infrastruktur
Dari hasil pengumpulan data primer di atas mengenai kendala-kendala program pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo, dapat dikatakan bahwa pencairan dana ADD yang terkadang sedikit terlambat sehingga menghambat pelaksanaan pembangunan, kurangnya konsultan dalam pembangunan infrastruktur dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pelaksana yang kurang memahami RAB dan sketsa gambar, adanya tumpang tindih aset pembangunan desa, kemudian cuaca serta bahan material yang tidak menentu membuat pelaksanaan program pembangunan infrastruktur terhambat. Tidak hanya itu, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam bermusyawarah dan bekerjasama membangun desanya sendiri.
PEMBAHASAN
Layanan Program
Berdasarkan hasil penelitian mengenai layanan program di Desa Sidorejo dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur bahwa layanan program hampir secara keseluruhan berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jenis layanan program pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Sidorejo cukup banyak baik dalam bidang infrastruktur, pengelolaan potensi sumberdaya alam dan ekonomi desa serta peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa. Setiap tahunnya banyak program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan baik dari dana ADD, APBD maupun PNPM. Pembangunan infrastruktur tersebut seperti pembangunan rumah Gakin, pembangunan jembatan, pembangunan sekretariat bersama, pembangunan drainase gorong-gorong, peningkatan jalan pemukiman dan lain-lain.
Dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur pemerintah desa di dalam perencanaan maupun pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak. Jumlah dan volume pembangunan pun sesuai dengan aturan dan rencana yang telah ditetapkan di dalam RAB (Rancangan Anggara Biaya). Pelaksanaan pembangunan dimana pembangunan paling cepat diselesaikan dalam waktu 30 hari sedangkan paling lambat diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan lamanya walaupun terkadang terdapat halangan yang membuat penundaan kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan.
Pencapaian Target Program
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pencapaian target program dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur Desa Sidorejo bahwa pencapaian target program pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo pada umumnya telah mencapai target yang ditentukan meskipun tidak semua masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan tersebut hanya sebagian masyarakat yang merasa kebutuhannya terpenuhi namun terdapat kemajuan secara perlahan terutama di akses jalan dalam bidang transportasi dan mobilisasi karena masyarakat lebih mudah dalam melaksanakan segala kegiatan dan aktivitasnya contonya seperti jembatan yang menghubungkan antara wilayah yang dulunya tidak dapat dilalui atau berbahaya sekarang dapat dilalui dengan mudah dan tenang.
Strategi Pelaksanaan Program
Berdasarkan hasil penelitian mengenai strategi pelaksanaan program di Desa Sidorejo dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur bahwa strategi pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo dapat dikatakan telah berjalan dengan cukup efisien dan efektif. Dengan menggunakan strategi swakelola desa yaitu pemerintah desa mengatur sendiri anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah desa dengan mempunyai tim pembangunan yang melibatkan LSM bekerja secara mandiri tanpa adanya ikut campur pihak luar. Semua pelaksanaan progam pembangunan infrastruktur mengacu pada RAB (rancangan anggaran biaya) dengan sketsa gambar. Kemudian diakhir dilakukan evaluasi program pembangunan tidak hanya itu, pengawasan dilakukan secara langsung yang dilakukan pemerintah desa jika pembangunan infrastruktur berasal dari dana ADD namun jika berasal dari dana APBD pemerintah desa tidak ikut campur karena itu merupakan urusan PU. Dengan adanya peningkatan pembangunan infrastuktur di Desa Sidorejo, banyak kemajuan terutama bidang transportasi.
Kendala-kendala yang Dihadapi dalam Evaluasi Program Pembangunan Infrastruktur
Berdasarkan hasil penelitian mengenai kendala-kendala dalam program pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Pencairan dana ADD yang terkadang terlambat.Ketidaksesuaian pencairan alokasi dana desa dengan waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur hal ini dapat dikarenakan berbagai macam hal seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya belum selesai atau masih terdapat kendala, penyusunan APBDes belum selesai atau belum disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena anggaran yang menjadi kebutuhan atau prioritas belum jelas sehingga dianggap Badan Permusyawaratan Desa belum maksimal dan Rancangan Anggara Biaya untuk melaksanakan pembangunan belum terselesaikan.
- Pelaksana kegiatan kurang memahami RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan sketsa gambar. Kurang memahami RAB dan sketsa gambar merupakan kendala yang terjadi karena kurangnya sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki kemampuan pada bidang yang dibutuhkan disebabkan tingkat pendidikan yang masih rendah.
- Kurangnya konsultan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Minimnya konsultan dikarenakan sulitnya mencari konsultan, tidak adanya konsultan yang dikirim oleh pemerintah setempat serta kurangnya anggaran untuk penyediaan konsultan.
- Adanya tumpang tindih aset pembangunan desa. Tumpang tindih aset pembangunan desa ini terjadi ketika Dinas PU melaksanakan suatu pembangunan infrastruktur namun belum dapat terselesaikan karena anggaran yang tidak mencukupi sehingga proses pembangunan tersebut terhenti. Kemudian Dinas PU tidak melimpahkan pembangunan tersebut kepada pihak pemerintah desa.
- Keadaan cuaca yang tidak menentu. Cuaca merupakan kendala yang tidak dapat ditebak karena setiap saat dapat berubah membuat pelaksanaan program pembangunan dapat mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya.
- Harga bahan material yang tidak menentu. Naiknya harga bahan material menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur karena membuat pengeluaran pembangunan tidak sesuai dengan RAB (rancangan anggaran biaya) yang telah disetujui dan disahkan.
No comments:
Post a Comment