Tuesday, 9 May 2017

Menjadi Indonesia

Menjadi Indonesia
Materi
Indonesia, inilah negeri yang menakjubkan karena banyak hal yang akan Anda temukan di kepulauan hijau nan indah yang disebut sebagai zambrud khatulistiwa ini. Sebuah negeri yang menawan dengan pesona keanekaragaman alam dan budaya berpadu dalam masyarakatnya yang ramah dan mampu memberi kesan mendalam bagi pengunjungnya. Anda dapat menikmati sensasi wisata belanja dan rekreasi sambil mencicipi wisata kuliner, berwisata budaya dan wisata sejarah sembari tak lupa membawa pulang oleh-oleh khas daerah. Bila Anda berani, mengapa tidak mulai bersiap-siap berpetualang wisata alam dan wisata bahari selama seminggu yang sanggup memberi pengalaman pribadi yang mengesankan. Indonesia atau Nusantara, nama lainnya, inilah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah total pulau mencapai 17.508 pulau.

Terdiri dari 5 kepulauan besar dan 30 kelompok kepulauan kecil. Kepulauan Nusantara terbentuk dari pegunungan yang membujur dari barat ke timur, dilewati garis khatulistiwa dan terletak di antara benua Asia dan Australia, serta dikelilingi oleh Samudera Hindia dan Pasifik yang menempatkannya dalam wilayah strategis dunia. Dengan ribuan pulau yang membentang sepanjang 5.120 km itu sebetulnya wilayah Indonesia terdiri 30 persen daratan, sementara sisanya 70 persen sejatinya adalah lautan. Wilayah besar tersebut menjadikan Indonesia seluas Amerika Serikat atau setara jarak antara London dan Moscow. Pulau-pulau terkenal di Indonesia adalah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, kemudian sisanya adalah pulau-pulau kecil. Masing-masing pulau memiliki keunikan budaya, adat-istiadat, kepercayaan, makanan, cerita sejarah, serta keindahan bentangan alam yang mampu membuat Anda berdecak kagum. Indonesia memiliki populasi lebih dari 235 juta jiwa atau terpadat keempat di dunia. Terdiri kurang lebih 350 etnis suku dengan 483 bahasa dan budaya

Bayangkan keragaman dan kekayaan budayanya tersebut dapat hidup berdampingan secara harmonis. Mayoritas penduduknya beragama Islam dan terkenal karena jumlah masjidnya yang sangat banyak dan penyumbang jemaah haji terbesar di dunia. Saat ini, setelah enam dasawarsa kemerdekaan, Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Indonesia terus berjuang menghadapi krisis keuangan global dan menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif. Masyarakat internasional telah mengenal bangsa Indonesia karena kemoderatannya dan toleransi. Indonesia dikenal masyarakat dunia telah berhasil mengatasi konflik perbedaan agama dan ras. Maka dari itu, banyak negara yang sedang mengalami konflik antar agama, budaya, dan ras meminta bantuan pada Indonesia. Sejak berabad-abad wilayah ini telah didatangi oleh berbagai bangsa yaitu India, China, Arab, dan Persia. Mereka telah meninggalkan warisan budaya yang sekarang ini masih dapat Anda nikmati.

Berikutnya beberapa bangsa Eropa dan Jepang datang ke negeri ini yaitu Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, dan Jepang, mereka tergiur dengan kekayaan yang luar biasa negeri ini kemudian berhasil menancapkan pemerintahan penjajahan dan pendudukan. Indonesia adalah negeri yang bercita rasa seni tinggi dengan kekayaan kesenian tradisionalnya bukan hanya mencipta tetapi mereka telah berhasil membawanya pada tingkat tertinggi. Upacara-upacara keagamaan dan ritual yang ada hampir di seluruh daerah menjadikan daya tarik unik bagi wisatawan. Benda-benda tradisional kerajinan tangan seperti kilau permata dari Martapura, emas di Surabaya dan perak di Yogyakarta, menikmati musik trasisional dan kontemporer, tarian eksotis dan penuh makna, kehidupan kosmopolitan yang serba modern di kota besar sambil berbelanja berbagai produk berkelas dunia dari busana di berbagai butik, hingga kerajinan. Bila Anda tertarik mengapa tidak sepuasnya berbelanja barang-barang lokal yang dijual di pasar tradisional dan pinggir jalan, tentunya Anda dapat mengeluarkan keahlian tawar-menawar. Jangan terlewat juga untuk berpetualang mencicipi aneka kuliner bercita rasa dari lesehan di pinggir jalan hingga restoran ternama berkelas internasional dan tentunya halal.

Anda juga dapat terpukau dengan 327 jenis tekstil asli Nusantara, seperti batik, songket, bordir, tenun ikat, dan banyak lainnya, terbuat dari sutera ataupun katun dengan motif khas daerah tradisional dan modern. Sangat banyak kerajinan tangan-tangan terampil yang dapat menjadi oleh-oleh tepat dan berkesan untuk orang yang menanti cerita wisata Anda. Bila Anda ingin melancong di pulau-pulau kecil di Nusantara maka ini akan menjadi pengalaman yang mengasyikan. Bukan karena masih banyak pulau yang belum terjelajahi bahkan belum diberi nama tetapi juga Anda akan kagum dengan pemandangan gunungnya, air terjun yang mengalir ke sungai-sungai, kesejukan hutan tropis berpadu dengan laut terbentang, berselancar dalam ombak bergelombang atau menyelam di kedalaman laut biru. Nah, bagaimana bila Anda coba berenang dengan dugong, lumba-lumba, atau mantaray besar. Indonesia diberkahi alam yang indah dari sawah yang subur di Jawa dan terasering indah di Bali dengan budayanya yang eksotik. Ada bnyak hutan hujan tropis yang mewah di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi, atau padang rumput luas seolah tanpa batas si savanah Nusa Tenggara. Bagaimana juga bila Anda disediakan tempat untuk mendaki hingga ke puncak gunung es abadi di Jaya Wijaya Papua? Laut Indonesia menyimpan kekayaan laur biasa.

Diperkirakan, luas terumbu karang di dunia mencapai 284,300 km2. Indonesia mempunyai sekitar 18% terumbu karang dunia, dengan keanekaragaman hayati tertinggi lebih dari 2500 jenis ikan, 590 jenis karang batu, 2500 jenis Moluska, dan 1500 jenis udang-udangan. Di bawah laut para ilmuwan menemukan ikan coelacanth prasejarah di Sulawesi Utara. Disini terdapat ratusan spesies ikan dan koral yang menakjubkan. Di Sumatera ditemukan ikan Paedocypris progeneticaini yang berukuran hanya sebesar nyamuk dengan panjang 7,9 mm, ada juga Python reticulata di Sulawesi yang mempunyai panjang 10 meter. Beraneka jenis flora dan fauna darat hidup di Indonesia mulai dari komodo raksasa dari masa prasejarah sebagai spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara.

Indonesia menjadi negara yang memiliki spesies hiu terbanyak di dunia dengan jumlah 150 spisies hiu, salah satunya hiu tutul. Ada juga orang utan di Kalimantan, badak berculah satu di jawa, anoa di Sulawesi, kerbau kerdil, burung kakatua yang berjambul indah, juga ada burung cenderawasih di Papua yang seolah menceminkan daya tarik pulau yang belum terjamah. Jangan lupakan, Indonesia juga merupakan habitat Rafflesia arnoldi, bunga terbesar di dunia yang hidup di Bengkulu. Indonesia memiliki Biodiversity Anggrek terbesar di dunia dengan 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar yaitu Anggrek Macan (Grammatophyllum speciosum) sampai yang terkecil seperti Taeniophyllum yang tidak berdaun, termasuk Anggrek Hitam langka dan hanya terdapat di kalimantan dan Papua. Indonesia juga memiliki berbagai jenis rempah-rempah, kayu beraroma dan beragam buah-buahan. Indonesia beribu kota di Jakarta, terletak di pantai utara Jawa bagian Barat. Kota ini menjadi pusat pemerintahan, pusat bisnis dan keuangan. Sebuah kota besar, metropolitan modern dengan penduduk 9 juta orang. Kini Jakarta menjadi tempat percampuran budaya dari semua kelompok etnis yang berbeda dari seluruh Nusantara. Kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti Bali, Medan, Padang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Makasar terhubung oleh penerbangan nasional dan internasional. Terdapat banyak pesawat regular dengan harga murah yang dapat membawa Anda ke berbagai kota-kota di Indonesia atau pulau-pulau terpencil dimana dapat dimulai sebuah penjelajahan dan wisata di zambrud khatulistiwa yang kita cintai ini.

Sejarah Sejak zaman prasejarah kepulauan Indonesia telah dihuni oleh manusia purba atau pithecanthropus erectus (upright apeman) manusia tertua yang dikenal disini, hidup lebih dari satu juta tahun yang lalu. Spesies prasejarah lain yang paling baru termasuk Homo floresiensis masih diperdebatkan, atau hobbit Flores, orang kerdil, yang juga telah menjadikan kepulauan ini rumah mereka. Berdasarkan catatan sejarah Cina menyebutkan bahwa perdagangan antara India dan pulau-pulau ini sudah didiami sejak abad pertama Masehi. Kerajaan maritim yang berkuasa, Sriwijaya yang berada di sekitar Pelembang di Selatan Sumatra, merupakan pusat belajar agama Budha dan dikenal akan kekayaanya. Kerajaan ini memegang kekuasaan atas laut Sumatra dan Selat Malaka dari abad ke 7 sampai 13. Pada abad ke 8-9, Dinasti Syailendra dari Kerajaan Mataram di Jawa Tengah membangun candi Budha Borobudur yang megah, kemudian diikuti oleh pembangunan candi Hindu Prambanan yang elegan dibangun oleh Raja Rakai Pikatan yang kejam dari keturunan Sanjaya.

Dari tahun 1294 sampai abad ke-15 Kerajaan Majapahit yang berkuasa di Jawa Timur menguasai sebagian besar pulau. Sementara itu, kesultanan kecil dan besar yang berkuasa berkembang pesat di kepulauan ini, dari Sumatra ke Jawa dan Bali, ke Kalimantan , Sulawesi, Ternate dan Maluku. Pada abad ke-13, Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan India dan saat ini Islam menjadi agama mayoritas penduduk Indonesia. Menurut sejarah, para pedagang membawa agama terbesar dunia seperti Budha, Hindu dan Islam ke kepulauan ini, yang mempengaruhi budaya dan cara hidup bangsa ini. Namun Indonesia belum dapat ditaklukkan oleh India juga Cina, sampai bangsa Eropa datang dan menjajah pulau-pulau ini. Marco Polo merupakan orang Eropa pertama yang menginjakan kaki di Sumatra. Kemudian, dalam pencarian pulau-pulau penghasil rempah-rempah, bangsa Portugis dan Spanyol datang ke pulau-pulau berlayar disekitar Good Hope di selatan Afrika. Pada tahun 1596 kapal Belanda pertama berlabuh di tepi laut Jawa Barat dari pelayaran yang panjang. Lebih dari 3 abad kemudian, Belanda secara bertahap menjajah kepulauan ini sampai dikenal sebagai Hindia Belanda. Namun, pemberontakan melawan penjajah segera terjadi di seluruh negeri. Pemuda Indonesia, dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 bersumpah membangun "Satu Negara, Satu Bangsa dan Satu Bahasa: Indonesia", tanpa memandang ras, agama, bahasa atau latar belakang etnis di wilayah yang kemudian dikenal sebagai Hindia Belanda. Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia Kedua, rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaan mereka melalui pemimpin mereka Soekarno dan Hatta. Kebebasan, tidak mudah diberikan.

Setelah pertempuran berdarah selama bertahun-tahun berjuang pemerintah Belanda akhirnya menyerah, secara resmi mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Jakarta, terletak di pantai utara Jawa bagian Barat yang merupakan ibu kota Republik Indonesia. Pusat pemerintahan, pusat bisnis dan keuangan. Sebuah kota besar, metropolitan modern dengan penduduk 9 juta orang, Jakarta adalah tempat percampuran budaya dari semua kelompok etnis yang berbeda di nusantara. Saat ini, setelah enam dasawarsa kemerdekaan, Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Meskipun saat ini tengah menghadapi krisis keuangan global, Indonesia telah berhasil menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif, dan masyarakat internasional menghormati karena kemoderatannya, toleransi dan sikap beragama dalam konflik global saat ini. Indonesi dikenal masyarakat dunia telah berhasil mengatasi konflik perbedaan agama dan ras. Maka dari itu, banyak negara yang sedang mengalami konflik antar agama, budaya, dan ras meminta bantuan pada Indonesia. Bahasa Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi Indonesia. Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi dalam pergaulan sehari-hari dan menjadi salah satu pelajaran di sekolah. Masyarakat Indonesia saat ini berbicara setidaknya dalam dua bahasa atau lebih, Bahasa Indonesia dan bahasa daerah mereka. Dimana Indonesia memiliki lebih dari 300 bahasa daerah.

Asal Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang digunakan masyarakat di Kepulauan Riau, karena pada awal abad ke-19, bahasa Melayu merupakan lingua franca (bahasa pengantar atau bahasa pergaulan). Bahasa Melayu yang lebih modern menjadi bahasa yang digunakan pemuda Indonesia setelah bahasa Jawa, meskipun bahasa Jawa lebih canggih dan digunakan oleh mayoritas penduduk Indonesia. Selain itu, bahasa Jawa adalah bahasa feodal karena memiliki tingkatan-tingkatan bahasa tergantung status seseorang dan status orang yang diajak bicara. Sumpah Pemuda tahun 1928, bersumpah untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan: bahasa Indonesia. Semenjak itu, Bahasa Indonesia telah berkembang dengan cepat dengan memasukkan istilah-istilah dalam bahasa Jawa, dialek Jakarta dan juga banyak kata-kata bahasa Inggris dan Arab yang telah diserap dan menjadi kosakata bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia menggunakan abjad Latin namun beberapa wilayah di Indonesia memiliki tulisannya sendiri. Bahasa Indonesia mudah dipelajari dan jika Anda mengerti, Anda akan menyadari bahwa bahasa Indonesia cukup sederhana. Fakta: ada 583 bahasa dan dialek yang digunakan oleh suku daerah yang berbeda di Indonesia. Bayangkan sebuah sekolah dengan 583 murid yang masing-masing berbicara dalam bahasa dan dialek yang berbeda. Anda pasti akan kebingungan. Maka dari itu, beruntunglah bahwa setiap suku daerah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Jika kendala bahasa dapat menghambat kita untuk mengenal satu sama lain, tentunya kami tidak memerlukan 583 bahasa. Flora da Fauna Iklim sedang Indonesia sepanjang tahun, tanahnya yang subur yang disebabkan lava, dan kandungan mineral yang terdapat di tanah dan di laut disebabkan oleh letusan gunung berapi, menjadikan Indonesia habitat bagi banyak flora dan fauna unik. Indonesia memiliki beragam spesies hewan darat dan laut yang ada di dunia.

Flora dan fauna Indonesia dibagi dalam “Garis Wallace” yang terbentang antara Bali dan Lombok, berlanjut ke utara antara Kalimantan dan Sulawesi. Di bagian barat Garis Wallace, vegetasi dan satwanya adalah flora dan fauna dari Asia, sedangkan di bagian timur garis, berkumpul flora dan fauna dari Australia. Keberagaman tumbuhan yang tumbuh di wilayah-wilayah berbeda di kepulauan karena berdasarkan curah hujan, tanah, dan ketinggian tanah. Di pulau yang curah hujannya tinggi, seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua, hutan hujan menutupi sebagian besar wilayah yang luas tersebut. Hutan-hutan ini kaya akan kayu yang berharga, pohon-pohon beraroma dan rempah-rempah, juga buah-buahan tropis yang eksotis.

Namun, akhir-akhir ini karena illegal logging dan pemukiman penduduk, hutan yang luas telah dimusnahkan dan hanya menyisakan tanah tidak subur yang menyebabkan banjir dan erosi. Di bagian timur Pulau Bali yaitu Kepulauan Nusa Tenggara (atau dulu dikenal dengan Sunda Kecil) terdapat padang rumput savannah, sedangkan di puncak gunung lain seperti di Taman Nasional Gunung Gede yang berjarak 100 km dari Jakarta, Anda dapat menemukan edelweiss, yang mengingatkan pada Swiss. Satwa Indonesia beragam, mulai dari rusa Jawa (atau kancil) dan badak bercula satu sampai Orang Utan Sumatra dan Kalimantan, anoa Sulawesi, komodo purba sampai burung cenderawasih yang eksotik di Papua. Bagaimana dengan flora?

Di Indonesia, Anda dapat menemukan Rafflesia Arnoldi di Bengkulu, salah satu bunga raksasa yang unik di dunia. Untuk melestarikan flora dan fauna yang unik ini Indonesia telah membuat 44 taman nasional di seluruh Indonesia, termasuk di darat dan di laut, banyak cagar alam menawarkan ekowisata juga taman botanical dan kebun binatang. Iklim Menjadi negara tropis, Indonesia diberkahi dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Musim kemarau biasanya berlangsung dari bulan Juni sampai September dan sisanya musim hujan. Pancaran sinar matahari melimpah kecuali pada musim hujan ketika langit mendung. Disarankan untuk mengunjungi objek-objek wisata di Indonesia pada saat musim kemarau. Pastikan bahwa kunjungan Anda tidak bertepatan dengan hari libur seperti Idul Fitri, karena objek-objek wisata akan sangat padat terutama objek wisata di Pulau Jawa. Kecuali jika Anda tertarik melihat keramaian dari dekat dan mengalaminya tentu saja. Iklim di Indonesia dapat menjadi lembab dan panas, jadi disarankan membawa sunblock dan pelembab selama musim kemarau.

Anda mungkin juga membutuhkan pakaian lebih dan Anda dapat membelinya dimana-mana. Masyarakat dan Kebudayaan Tinggal di lebih 17.000 pulau, bangsa Indonesia saat ini berjumlah 200 juta jiwa dari lebih 200 etnik grup. Setelah kemerdekaan 1945 pernikahan beda suku antar etnik yang berbeda telah menjadikan penduduknya dalam keeratan yang lebih luas. Mayoritas peduduknya memeluk agama Islam, sedangkan di Bali agama Hindu lebih dominan. Sedangkan di daerah seperti Minahasa di Sulawesi Utara, dataran tinggi Toraja di Sulawesi Selatan, pulau Nusa Tenggara , sebagian besar Papua, dataran tinggi Batak dan juga pulau Nias di Sumatra Utara, mayoritas penduduknya beragama katholik dan protestan.

Secara keseluruhan pada dasarnya masyarakat Indonesia religius. Berdasarkan pancasila, lima dasar negara Indonesia,- percaya pada Tuhan yang maha Esa, kemanusiaan yang beradap, persatuan Indonesia dan demokrasi melalui musyawarah mufakat dan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia- bangsa Indonesia terbuka dan memiliki toleransi terhadap setiap penganut agama, adat dan tradisi, semua setia pada kepercayaan mereka sendiri. Indonesia memiliki semboyan: Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun pemudanya saat ini terutama di kota-kota besar hidup modern dan mengikuti tren internasional, namun dalam hal pernikahan, para pasangan muda ini tetap melakukan upacara tradisi kedua orang tua mereka. Jadi dalam pernikahan beda suku, akad nikah dan tradisi pernikahan dapat mengikuti keluarga pengantin wanita, sementara selama resepsi dekorasi dan kostum mengikuti tradisi etnis mempelai pria, atau sebaliknya. 

Pernikahan dan resepsi pernikahan di Indonesia menjadi ajang pengenalan adat dan tradisi Indonesia yang banyak dan beragam. Pernikahan sering juga menjadi kesempatan untuk menampilkan status sosial, kekayaan dan selera fesyen seseorang. Bahkan di desa-desa, ratusan atau bahkan ribuan undangan berbaris untuk memberi selamat kepada pasangan pengantin dan orang tua mereka yang duduk di atas pelaminan, dan kemudian menikmati pesta pernikahan dan hiburan. Kesenian dan Perayaan Di pelabuhan kepulauan Indonesia banyak budaya kuno yang berakar di sini, sementara sepanjang sejarah selama berabad-abad hingga saat ini Indonesia telah dipengaruhi oleh budaya India, Cina, Arab dan Eropa, dan akhir-akhir ini juga oleh budaya populer global, perjalanan internasional dan internet. Budaya asing dan tradisi, bagaimanapun, diserap dan diasimilasi oleh orang-orang yang menciptakan kreasi "Bahasa Indonesia" yang unik yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia. Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO mengakui Batik Indonesia sebagai bendaWarisan Budaya Dunia, mengikuti Keris Indonesia yang sudah diakui sebelumnya (pisau belati bergelombang), dan Wayang Kulit.

Sedangkan Angklung alat musik bambu yang unik dari Jawa Barat, yang akan diakui UNESCO pada tanggal 18 November 2010 sebagai warisan budaya dunia. Budaya Indonesia memang kaya akan kesenian dan kerajinan. Dalam bidang tekstil, Sumatera menghasilkan Sarung tenun emas dan perak terbaik, yang dikenal sebagai Songket; Wanita di Sulawesi Selatan membuat sutra tenunan berwarna-warni, sementara Bali, Flores dan Timor menghasilkan beberapa tekstil terbaik dari serat alami menggunakan motif rumit.

Dalam kerajinan kayu, perajin Bali memproduksi patung yang indah, seperti halnya suku Asmat di Papua, baik tradisional maupun modern, pengrajin di Jawa Tengah menghasilkan perabotan ukir yang halus, sedangkan pembuat kapal dari bugis Sulawesi Selatan terus membangun kapal layar "Phinisi" yang agung di laut Indonesia sampai hari ini. Berbagai jenis perbedaan budaya dan tradisi di seluruh negara ini juga dinyatakan dalam acara yang banyak dan menarik, baik acara agama dan acara yang terkenal, yang diselenggarakan sepanjang tahun. (Lihat Kalender Acara). Di antaranya adalah upacara agama Hindu Dharma yang meriah diadakan terus menerus di Bali, prosesi pemerintahan selama Sekaten di Yogyakarta, Jawa, sebelum tanggal kelahiran Nabi Muhammad, serta Festival Tabot di Bengkulu, Sumatera, upacara memperingati peran cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husein dalam penyebaran agama Islam. Upacara Waisak agama Budha diadakan setiap tahun di sekitar Borobudur, seperti festival Toa Peh Kong Cina di Manado, sedangkan Hari Raya kematian diadakan di Toraja, kedua duanya diadakan di pulau Sulawesi, dan upacara Kasada yang diadakan setiap tahun pada akhir tahun di Gunung. Bromo di Jawa Timur, untuk menenangkan jiwa nenek moyang dan para dewa gunung. Lalu, ada perang suku simulasi di lembah Wamena Papua, karapan sapi di Madura yang diadakan sebagai ungkapan syukur setelah panen, juga festival “nyale” di Lombok yaitu acara mencari cacing laut yang hanya ada pada bulan Februari, dan masih banyak lagi acara yang diselenggarakan di seluruh pulau. Dan acara puncaknya ialah “nyepi” yaitu hari besar umat Hindu yang merupakan hari meditasi di seluruh Bali, semua lampu, api, suara, termasuk pesawat dan mobil dilarang dalam 24 jam!

Nyepi menjadi tradisi internasional yang dapat mengurangi polusi dan pemanasan global. Indonesia juga kaya akan pentas seninya. Sendra tari Ramayana yang indah digelar pada musim kemarau di pelataran Prambanan dekat Yogyakarta di bawah sinar bulan purnama yang berlawanan dengan background pencahayaan dramatis candi abad ke-9 ini. Tari-tarian Indonesia sangat beragam, dramatis, dan menghibur. Mulai dari tari yang bersinkronisasi yaitu tari “saman” dari Aceh, sampai tarian yang gemulai dari Jawa diiringi dengan suara alat musik gamelan, sampai tari perang Kalimantan, Papua, dan Sulawesi. Pengaruh Cina dapat terlihat di sepanjang pantai utara Jawa mulai dari motif batik Cirebon dan Pekalongan, sampai mebel dan pintu ukiran yang halus dari Kudus di Jawa Tengah, dan juga baju pengantin sulam emas yang rumit dari Sumatra Barat. Namun, Indonesia tidak hanya melulu kebudayaan warisan leluhur. Saat ini, dalam bidang musik, di kota metropolitan Jakarta, Java Jazz Festival menjadi acara music jazz tahunan bagi musisi jazz Indonesia dan mancanegara. Indonesia juga bangga memiliki beberapa band dan penyanyi rock dan pop terbaik. Band seperti Nidji, Ungu, Slank, Peterpan, dan penyanyi seperti Rossa, Agnes Monica, Krisdayanti, Ari Lasso, dan masih banyak lagi, tidak pernah gagal membuat sensasi dimanapun mereka tampil di Indonesia begitu juga di Malaysia dan Singapura

Pembahasan
Dalam diskusi kali ini kita membahas tema “Menjadi Indonesia” yang kerangka pembahasannya mengenai Apa itu Indonesia? Siapa Indonesia? dan Bagimana menjadi Indonesia ? Dalam diskusi pertama Fandi menyampaikan pendapatnya bahwa Indonesia itu adalah rumah atau ladang. Siapa itu Indonesia? jawabannya adalah Garuda, karena garuda merupakan rajanya para burung dimana rakyat kita disimbolkan sebagai garuda . Kita disimbolkan sebagai garuda karena kita memiliki banyak kekayaan baik berupa kebudayaan, kekayaan alam, bahasa suku dll. Kita boleh menjadi seperti apa saja, tetapi jangan persis menjadi apa yang kita mau. Bagaimana menjadi Indonesia? Cara menjadi Indonesia dengan menjdi pribadi sesuai apa yang diamanatkan Pancasila.

Ichsan menanggapi tentang Apa itu Indonesia? Menurutnya apa itu menanyakan benda dimana benda ada yang berbentuk ada yang tidak berbentuk. Bentuk Negara Indonesia adalah Kesatuan yang biasa di kenal dengan NKRI (Negara Kesatuan reepublik Indonesia) yang termaktub di dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Siapa Indonesia? siapa menayankan orang, berarti yang dimaksud disini adalah warga negara Indonesia sesuai dengan bunyi Pasal 26 UUD 1945, Bagaimana cara menjadi Indonesia? bagaimana menunjukkan proses untuk menjadi lebih baik, berarti dalam hal ini menunjukkan cara agar Indonesia menjadi lebih baik lagi seperti yang diamanatkan dalam preambule UUD 1945 tentang tujuan negara sehingga tercapai negara yang sejahtera.

Dewi mengtakan bahw yang namanya kesatun bukan dilihat dari pulau – pulau Indonesia yang disatukan, tetapi dengan menyatukan berbagai macam suku bangsa, budaya serta bahasa daerah itulah yang dinamakan kesatuan. Ellen bertanya pada Fandi, mengapa Indonesia masih menggunkan barang impor? Fandi menjawab Indonesia masih mengimpor karena Indonesia kalah canggih mengenai teknologi, dan di dalam prakteknya selalu ada campur tangan para elit politik yang memasukkan unsure kepentingan individu di dalamnya.

Silakhudin berpendapat dalam forum bahwa anak muda sekarang masih bangga akan budaya luar, itu semua menjadikan etika dari pemuda Indonesia berubah. Padahal pemuda merupakan ujung tombak dari negara Indonesia. Dewi menanggapi, bahwa menurut pengalamannya ketika ia berada di luar negeri bahwa kita dapat hidup berdampingan dengan masyarakat lur dan budaya luar, asal kita mampu untuk menyaring budaya yang sesuai dengn ciri bangsa kita. Dalam hal ini individulah yang berperan penting.

Chidqi memberikan pendapat tentang tema dimana siapa itu Indonesia? jawabnya anda bias lihat di KTP bahwa itu merupakan tanda dimana masyarakat Indonesia ada. Apa itu Indonesia? jawabnya Indonesia adalah sebuah negara yang berdaulat adil an makmur. Bagaimana menjadi Indonesia? caranya mengisi suatu kemerdekaan engan berkarya.

Florendra mengungkapkan pendapatnya bahwa didalam kita berdemokrasi kita harus menjadi bangsa yang mempunyai ciri khas tersendiri, sehing kita bukan menjadi bangsa penjiplak melainkan kita menjadi bangsa yang berdikari. Itu merupakan tujuan para pendiri bangsa kita. Afifah memberikan pendapat bahwa masyarakat Indonesia adalh orang yang mencintai Indonesia, ia tidak melihat dari suku ap dn budayanya apa melainkan bhineka tunggal ika yang selalu dijunjung tinggi.

Rekomendasi
Dalam diskusi kali ini dapat forum merekomendasikan cara agar menjadi Indonesia. Caranya yaitu :
  • Untuk menjadi Indonesia, sebaiknya kita pahami dulu siapa, apa, dan bagaimana Indonesia itu.
  • Setelah memahami hakikat menjadi Indonesia, kita harus melaksanaknnya sesuai dengan Pancsila dan UUD 1945.
  • Sebagai warga negara sebaiknya kita menjga agar budaya local terus dikembangkan, dilestarikan dan dilakukan supaya tidak kalah dengan budaya asing.
  • Menjadi Indonesia tidak sulit, mulailah dari diri sendiri dan bangga akan negeri.

Strategi Umum Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

STRATEGI
1. Strategi Umum
Mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan, maka strategi umum yang dilakukan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil adalah :
(1) Mewujudkan keterpaduan dari aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam dan kelembagaan; 
Pengelolaan sumberdaya pulau-pulau kecil dilakukan secara menyeluruh/komprehensif dari berbagai aspek pembangunan sehingga terwujud suatu mekanisme pengelolaan pulau-pulau kecil yang optimal dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan, misalnya, aspek perikanan (tangkap dan budidaya), pariwisata, perhubungan, pemukiman, pertanian dan lain-lain. 

(2) Melaksanakan penataan dan penguatan kelembagaan Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha;
Kelembagaan Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha secara umum masih perlu ditingkatkan baik kualitas maupun peran sertanya dalam proses pembangunan. Peningkatan kemampuan pemangku kepentingan melalui penyuluhan, pelatihan dan pendidikan baik formal maupun non formal sangat diperlukan agar pengelolaan pulau-pulau kecil terlaksana dengan baik. Peningkatan kelembagaan pemerintah di daerah diarahkan dalam rangka kerjasama yang harmonis antara Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah kabupaten/kota, serta peningkatan kemampuan daerah dalam rangka pengelolaan pulau-pulau kecil secara mandiri.

(3) Melakukan penyusunan basis data (database) dan penataan ruang (laut, pesisir dan pulau-pulau kecil);
Ketersediaan database pulau-pulau kecil masih tersebar di berbagai instansi baik di pusat maupun di daerah. Oleh karena itu diperlukan suatu kerjasama dalam menginventarisir dan mengumpulkan semua data dan informasi dalam bentuk database sehingga pemanfaatan pulau-pulau kecil dapat dilakukan secara efisien dan efektif karena didukung oleh data yang akurat. Dalam rangka penanganan dan pengelolaan pulau-pulau kecil, maka penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan (pemanfaatan), dan pengendalian perlu dilakukan. Hal ini dapat membantu Pemerintah dalam menentukan alokasi dan pemanfaatan sumberdaya, sehingga secara konseptual, pengelolaan pulau-pulau kecil dapat mengintegrasikan semua kepentingan di wilayah darat, pesisir dan laut sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling mempengaruhi.

(4) Melakukan pengembangan dan penataan sarana dan prasarana dengan memperhatikan daya dukung lingkungan;
Salah satu kendala dalam pengelolaan pulau-pulau kecil adalah masih minimnya ketersediaan sarana dan prasarana transportasi seperti kapal reguler, ketersediaan tambatan/dermaga, mercu suar untuk keselamatan pelayaran, listrik, air bersih dan lain lain. Oleh karena itu dukungan dan peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi dengan memperhatikan daya dukung lingkungan sangat diperlukan

(5) Menyusun rencana pengelolaan pulau-pulau kecil berbasis masyarakat dan sumberdaya lokal dengan memperhatikan hukum adat/ kearifan lokal;
Pengelolaan pulau-pulau kecil terutama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penghuninya. Oleh karena itu keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan sampai dengan tahap monitoring dan evaluasi sangat diperlukan sehingga kegiatan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi sumberdaya lokal yang selanjutnya akan terbangun rasa memiliki terhadap sumberdaya yang ada.

(6) Melaksanakan pembinaan wilayah dan peningkatan kualitas SDM untuk kepentingan pertahanan negara secara terpadu dan terus menerus;
Pembinaan wilayah dan kualitas SDM secara optimal dilakukan terhadap berbagai aspek kehidupan yang dinamis. Pembinaan tersebut dilaksanakan melalui pendidikan formal dan non formal, penyuluhan, pelatihan dan pendampingan masyarakat oleh aparat keamanan, guru sekolah, pemuka agama dan aparat pemerintahan daerah secara bersama-sama. Hal ini bertujuan untuk membangun kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak untuk mencegah gangguan-gangguan dan ancaman dalam membangun stabilitas keamanan kawasan pulau-pulau kecil, termasuk di dalamnya pulau-pulau kecil perbatasan, sekaligus sebagai upaya dalam peningkatan kualitas SDM di pulau-pulau kecil.

(7) Meningkatkan partisipasi dan akses masyarakat terhadap informasi, modal, pemasaran dan teknologi;
Dalam pengelolaan pulau-pulau kecil, keterlibatan/partisipasi masyarakat sejak proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan serta evaluasi sangat diperlukan. Hal ini dilakukan agar pengelolaan pulau-kecil lebih akuntabel dan sesuai dengan proses demokratisasi. Salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat pulau-pulau kecil adalah terisolasinya kawasan tersebut dari akses informasi dan teknologi yang disebabkan belum tersedianya fasilitas transportasi dan komunikasi. Oleh karena itu perlu dibangun sarana dan prasarana yang memadai sehingga perkembangan informasi dan teknologi dapat dinikmati masyarakat. Yang pada gilirannya akan meningkatkan arus modal dan pemasaran. Dengan demikian akan merangsang minat para investor untuk berinvestasi di pulau-pulau kecil.

(8) Mewujudkan peluang dan iklim usaha yang kondusif bagi investasi;
Pengembangan investasi di pulau-pulau kecil diharapkan mampu memberikan terobosan dalam meningkatkan kontribusi sektor kelautan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam perspektif ekonomi makro, peranan investasi ditentukan oleh kebijakan yang mengatur tingkat investasi dan pengembalian sosial serta penyerapan tenaga kerja. Dalam kerangka otonomi daerah, adanya pedoman dan peraturan investasi mutlak diperlukan untuk menjaga kesalahan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil.

Pembangunan pulau-pulau kecil sesungguhnya merupakan upaya membangun ekonomi lokal maka komoditas yang akan dikembangkan harus berbasis pada permintaan pasar lokal, nasional dan regional. Hal ini perlu didukung dengan pemberian kemudahan dalam berinvestasi, penyediaan sarana dan prasarana, kemudahan administrasi, adanya kejelasan peraturan dan kepastian hukum, sampai pada tersedianya jaminan kelayakan investasi.

(9) Melaksanakan inventarisasi, kajian, pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi;
Ekosistem pulau-pulau kecil cenderung memiliki spesies endemik yang tinggi, memiliki resiko lingkungan yang tinggi, dan terbatasnya daya dukung pulau (ketersediaan air tawar dan tanaman pangan), sehingga sangat rentan terhadap segala bentuk perubahan baik disebabkan faktor alam maupun manusia. Adanya inventarisasi dan kajian terhadap penetapan kawasan konservasi baru sangat membantu dalam menjaga kelestarian ekosistem pulau-pulau kecil yang bersifat khas tersebut. Perencanaan pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi laut di wilayah pulau-pulau kecil perlu dilakukan secara terpadu antara pusat dan daerah. Kajian kebutuhan pengembangan kawasan konservasi perlu dilakukan secara nasional, dengan mempertimbangkan karakteristik alamiah biofisik dan keterkaitan fungsi dukungan biologis dari beberapa kawasan perairan yang dapat dipandang sebagai suatu kesatuan kawasan ekologis (eco-region). Sebagai contoh untuk mendukung kawasan eco-region laut Sulu – Sulawesi (antara Indonesia, Malaysia dan Filipina), di pihak Indonesia dibutuhkan pengembangan beberapa kawasan konservasi yang meliputi pesisir dan pulau-pulau kecil di propinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur

(10) Menyediakan perangkat hukum yang memadai dan melakukan penegakan hukum dengan memperhatikan hukum adat dan hak ulayat;
Guna menghindari terjadinya ketimpangan dan konflik kepentingan serta optimalisasi pelaksanaan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan pulau-pulau kecil, maka perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan peraturan perundangan di pusat dan daerah serta memperhatikan hukum adat dan hak ulayat di daerah. Dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang berbasis kelautan, adanya perangkat hukum, dukungan dan komitmen institusi-institusi negara seperti TNI, POLRI, kejaksaan dan pengadilan sebagai lembaga penegak hukum dan peraturan di laut mutlak diperlukan. Penegakan hukum harus dilakukan secara holistik, menghindari tumpang tindih kebijakan dan kepentingan, serta seminimal mungkin menghindari konflik horisontal dan vertikal. Dengan adanya perangkat hukum yang memadai dan penegakan hukum yang tegas, maka akan membawa dampak yang positif secara ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2. Strategi Khusus
Sebagian besar pulau-pulau kecil merupakan kawasan tertinggal dilihat dari faktor-faktor geografis, ketersediaan sumberdaya alam dan keterbatasan sumberdaya manusia baik jumlah maupun kualitasnya. 

Sebagai penjabaran dari kebijakan pengelolaan pulau-pulau kecil pada beberapa kawasan tertentu maka dilaksanakan strategi khusus yang bervariasi berdasarkan pada tipologi, pembentukan dan pengelolaan pulau-pulau kecil yaitu : (1) kawasan pengembangan ekonomi; (2) kawasan perbatasan; (3) kawasan rawan bencana; dan (4) kawasan konservasi

Kawasan Pengembangan Ekonomi
Pengembangan potensi ekonomi pulau-pulau kecil diarahkan pada pengembangan keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif dari sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang dimiliki oleh pulau tersebut. 

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan di kawasan ini adalah di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, kepariwisataan, industri dan perdagangan, perhubungan dan telekomunikasi, serta energi dan sumberdaya mineral.

Strategi dalam pengelolaan kawasan pengembangan ekonomi meliputi :
(1) Pengembangan potensi pertanian, peternakan dan perikanan ;
Pengembangan pertanian dan peternakan secara berkelanjutan di wilayah pulau-pulau kecil dilakukan dengan memperhatikan daya dukung dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Kegiatan tersebut dikembangkan melalui pengolahan tanah dan pemeliharaan ternak yang seminimal mungkin dapat mengganggu kualitas perairan di sekitarnya. 

Potensi sumberdaya ikan laut yang cukup besar baik dari segi kuantitas maupun keragamannya perlu dikembangkan baik dari segi penangkapan maupun budidayanya. Dengan demikian, stok ikan yang secara alami merupakan salahsatu faktor pembatas dalam peningkatan produktivitas usaha dalam kegiatan penangkapan dapat dihindarkan.

(2) Pengelolaan potensi kehutanan berwawasan lingkungan;
Pengelolaan dan pemanfaatan potensi kehutanan harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Sebagian dari pulau- pulau kecil memiliki potensi sumberdaya hutan yang bila dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Namun bila pengelolaannya tidak terkontrol, maka akan mengakibatkan degradasi lingkungan baik di kawasan darat maupun perairannya. Degradasi lingkungan darat dapat menyebabkan rusaknya habitat flora dan fauna, khususnya yang bersifat endemik dan yang berada dalam ambang kepunahan. Degradasi lingkungan laut sebagai akibat pencemaran, penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, dan sebagainya akhirnya bermuara pada bertambahnya desa-desa nelayan yang miskin.

(3) Pengelolaan potensi pariwisata;
Kekayaan sumber daya alam laut pulau-pulau kecil dengan kualitas keindahan dan keasliannya berpotensi menjadi tujuan wisata seperti cruising, yachting, diving, surfing, dan fishing serta marine eco-tourism. Di samping itu, wilayah pulau-pulau kecil juga mempunyai potensi wisata terrestrial, yaitu wisata dengan pemanfaatan lahan daratannya. Wisata terrestrial pulau-pulau kecil merupakan daya tarik tersendiri bagi penikmat pariwisata, mengingat kawasan pulau-pulau kecil adalah pulau-pulau yang sangat sepi (bahkan tidak terjamah oleh penduduk), sehingga alamnya masih sangat asri, disamping itu juga akan banyak ditemui flora – fauna endemik di kawasan tersebut

Dengan mempertimbangkan peran ekonomis dan fungsi ekologis serta potensi sumberdaya pulau-pulau kecil tersebut maka kegiatan kepariwisataan dilakukan melalui pendekatan ekosistem, pemberdayaan masyarakat setempat, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan.

(4) Pengembangan industri dan perdagangan;
Kegiatan pengembangan industri dan perdagangan di wilayah pulau-pulau kecil diarahkan pada kegiatan yang sesuai dengan jenis dan skala ekonomi, ketersediaan sumberdaya lokal, daya dukung kawasan, dampak terhadap lingkungan, jumlah dan kualitas sumberdaya manusia yang tersedia, pasar lokal dan regional yang akan dituju, sarana dan prasarana perhubungan yang menunjang dan lain lain.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah dan antar pelaku serta untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan memperluas basis ekonomi sehingga dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam peningkatan ekonomi daerah, ketahanan ekonomi nasional, dan integritas wilayah NKRI

(5) Perhubungan dan telekomunikasi;
Sektor perhubungan dan telekomunikasi merupakan pendukung bagi sektor riil dalam pelayanan jasa transportasi dan telekomunikasi. Penyediaan sistem perhubungan perintis dalam mendukung stabilitas, pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan pulau-pulau kecil sangat penting.

Pengembangan perhubungan dan telekomunikasi di pulau-pulau kecil diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap jasa pelayanan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selain itu juga akan mendorong penataan potensi kemampuan sarana transportasi darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi.

(6) Pengelolaan energi dan sumberdaya mineral (ESDM).
Kegiatan usaha sektor ESDM pada daerah yang remote termasuk di wilayah pulau-pulau kecil merupakan penggerak utama (prime mover) pembangunan, yaitu dengan membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai multiplying effect kegiatan ESDM. Kegiatan sektor ESDM bersifat temporer karena dibatasi oleh umur tambang, maka paradigma pembangunan berkelanjutan merupakan transformasi sumberdaya tidak terbarukan menjadi sumberdaya terbarukan yang berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan, keuntungan komunitas dan bisnis, serta harmonis dengan lingkungan alam. Keberlanjutan roda kegiatan ekonomi pada wilayah pasca tambang akan berdaya-guna dan berhasil-guna dengan perencanaan secara terpadu, sinergi dan optimal diantara pemangku kepentingan. Dengan demikian kemanfaatan sektor ESDM bukan saja dirasakan karena ada kegiatan pertambangan, tetapi juga karena pernah adanya penambangan.

Kawasan Perbatasan
Pengelolaan pulau-pulau kecil di kawasan perbatasan terutama pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dilakukan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, menjaga pertahanan dan keamanan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan peluang usaha melalui kerjasama bilateral dan mengurangi disparitas pengelolaan antar wilayah. Pulau-pulau kecil di kawasan ini rawan terhadap ancaman ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. 

Strategi dalam pengelolaan kawasan perbatasan meliputi: 
(1) Meningkatkan pengawasan dan pengamanan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan;
Pulau-pulau kecil di perbatasan sangat rentan terhadap pengaruh negara tetangga baik secara politik, pertahanan, keamanan, maupun sosial, ekonomi dan budaya, sehingga perlu mendapat perhatian khusus terutama dari segi pengawasan dan pengamanan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan membangun pilar-pilar yang lebih monumental di pulau-pulau perbatasan, misalnya rambu suar, menara suar, mercusuar, pos-pos pengamanan, meningkatkan patroli pengawasan dan pengamanan pulau–pulau kecil, menempatkan penduduk pada pulau-pulau kecil potensial yang belum berpenghuni sekaligus sebagai pengawas dan pengaman pulau tersebut.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi setiap bentuk gangguan dan ancaman khususnya di wilayah perbatasan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan keutuhan negara. Oleh karena itu, penetapan dan penegasan batas negara sangat mendesak untuk dilakukan.

(2) Meningkatkan kerjasama bilateral di bidang pengelolaan sumberdaya alam (SDA);
Pengelolaan pulau-pulau kecil tidak dapat dilakukan pada satu pulau saja tetapi harus memperhatikan keterkaitan antara pulau yang satu dengan yang lainnya, dengan gugus pulau dan daratan induknya (mainland) bahkan dengan negara tetangga terutama dalam aspek teknologi dan pemasaran. Dengan demikian, pemasaran komoditas antar pulau dapat berjalan lancar dan rantai pemasaran dapat berkembang sehingga multiplier effect baik secara sosial, ekonomi maupun budaya dapat meningkatkan nilai tambah bagi pulau yang bersangkutan.

(3) Mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Beragamnya karakteristik yang dimiliki pulau-pulau kecil baik secara fisik, sosial, ekonomi, maupun budaya dan tingginya faktor penghambat yang ada, maka masyarakat lokal perlu didorong kemandiriannya melalui pendidikan dan pelatihan yang aplikatif sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Masyarakat lokal juga perlu dibina dalam upaya pencapaian akses terhadap informasi, modal dan teknologi pengembangan kegiatan dan usaha di wilayah pulau-pulau kecil.

Kawasan Rawan Bencana
Secara alami pulau-pulau kecil yang berada di tengah lautan atau samudera rentan terhadap bencana alam, seperti badai, tsunami, dan gunung meletus, sehingga diperlukan pembinaan, pengawasan dan penanggulangan.

Strategi di bidang penanganan kawasan rawan bencana alam meliputi : 
(1) Identifikasi potensi bencana pada pulau-pulau kecil;
Bencana yang terjadi di pulau-pulau kecil dapat berupa bencana alam seperti tsunami, badai, abrasi, gunung meletus, gempa, atau bencana akibat ulah manusia seperti tumpahan minyak, tanah longsor, dan lain-lain. Semua potensi bencana ini hendaknya dapat diidentifikasi baik besaran maupun kemungkinan terjadinya.

(2) Peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana;
Penanggulangan bencana yang efektif adalah dengan meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana yang ada. Oleh karena itu pada daerah rawan bencana perlu dilakukan kegiatan penyuluhan serta pemasangan tanda-tanda peringatan.

(3) Kesiapan kondisi tanggap darurat;
Masyarakat serta Pemerintah Daerah pada pulau-pulau kecil rawan bencana hendaknya mempunyai perangkat tanggap darurat dan senantiasa melakukan pelatihan-pelatihan bagi kesiapan tanggap darurat.

(4) Pemanfaatan teknologi peringatan dini dan mitigasi bencana;
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi peringatan dini dan mitigasi bencana untuk mengurangi dampak atau daya rusak dari bencana yang kemungkinan akan menimpa pulau atau masyarakat.

(5) Meningkatkan upaya rehabilitasi ekosistem.
Kerusakan ekosistem pulau-pulau kecil akibat aktivitas yang tidak ramah lingkungan seperti penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan bom serta pencemaran dapat menyebabkan menurunnya jumlah dan jenis ikan. Oleh karena itu upaya rehabilitasi yang komprehensif dan terpadu baik oleh pemerintah maupun masyarakat diperlukan untuk mengurangi tekanan terhadap ekosistem dengan mendorong pengembangan mata pencaharian alternative.

Kawasan Konservasi 
Kawasan konservasi terdiri dari Kawasan Suaka Alam (KSA) yang terdiri dari Cagar Alam dan Suaka Margasatwa, dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang terdiri dari Taman Nasional dan Taman Wisata Alam sesuai dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Strategi di bidang pengelolaan kawasan konservasi meliputi :
(1) Identifikasi dan reidentifikasi potensi keanekaragaman hayati sebagai kawasan konservasi;
Kegiatan identifikasi dan reidentifikasi sumberdaya alam terutama potensi keanekaragaman hayati pulau-pulau kecil perlu dilakukan karena wilayah ini sering dimanfaatkan untuk kegiatan tambak, pertambangan, industri dan perdagangan, pariwisata, perhubungan dan lain-lain. Selain itu, perlu dilakukan kegiatan identifikasi potensi kawasan konservasi daerah, seperti daerah perlindungan laut di Talise, Blongko, dan daerah suaka perikanan lainnya, sebagai daerah konservasi dengan tujuan untuk perlindungan biota laut -termasuk ikan- sebagai spawning ground, nursery ground, dan feeding ground atas dasar kesepakatan masyarakat. Dengan demikian, perlu dilakukan upaya penataan wilayah melalui pembagian fungsi kawasan sesuai dengan kemampuan dan penggunaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh calon kawasan konservasi laut baru untuk mendukung upaya perlindungan, pelestarian dan penyelamatan sumberdaya alam.

(2) Memantapkan kawasan konservasi melalui regulasi;
Penetapan kawasan konservasi dapat dilakukan oleh Pemerintah dengan memperhatikan beberapa kriteria yaitu keterwakilan, keaslian dan kealamian, keunikan, kelangkaan, laju kepunahan serta ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya di sekitarnya baik langsung maupun tidak langsung dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan ekologi. Kegiatan pemantapan kawasan konservasi (KSA dan KPA) dilakukan melalui penataan batas laut, dengan memperhatikan berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan lain-lain. Selanjutnya, dikeluarkan SK penetapan kawasan oleh Menteri Kehutanan. Sedangkan untuk Kawasan Konservasi Daerah dan Suaka Perikanan perlu diperkuat dengan regulasi yang dapat diterbitkan di tingkat desa (Perdes), SK Bupati atau Perda.

(3) Meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan kawasan konservasi;
Pengelolaan kawasan konservasi melalui partisipasi aktif masyarakat lokal (community based management) dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat mulai dari tahap perencanaan sampai tahap pengawasan. Partisipasi aktif masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya terutama diperlukan untuk menjamin terselenggaranya kehidupan dan pembangunan yang berkelanjutan serta terpeliharanya fungsi lingkungan hidup dari tindakan dan ancaman pemanfaatan dan perusakan lingkungan oleh masyarakat dan atau nelayan desa/luar desa sehingga dapat menimbulkan kesadaran untuk melindungi sumberdaya.

(4) Mengembangkan pengelolaan kolaboratif bersama pemangku kepentingan, sesuai kewenangan masing-masing;
Konflik kepentingan di bidang konservasi yang sering muncul adalah persaingan antara kepentingan pembangunan/ekonomi dan konservasi/lingkungan. Untuk mengantisipasi konflik tersebut, maka dikembangkan pengelolaan kolaboratif melalui kesepakatan formal antara pemerintah dan masyarakat bahkan antar Pemerintah (Departemen Kelautan dan Perikanan dengan Departemen Kehutanan dan Departemen ESDM). Kesepakatan tersebut pada prinsipnya mengatur hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam menggunakan sumberdaya alam kawasan konservasi.

(5) Meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum.


Pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara holistik dan terpadu untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan kepentingan serta seminimal mungkin menghindari konflik horisontal dan vertikal. Dengan adanya perangkat hukum yang memadai dan penegakan hukum yang tegas, maka akan mengurangi aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab yang akan menurunkan nilai dan fungsi kawasan konservasi.

ARTI PULAU-PULAU KECIL DAN PENGELOLAAN PULAU-PULAU KECIL

ARTI PENTING PULAU-PULAU KECIL
1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Dari sudut pertahanan dan keamanan, pulau-pulau kecil terutama di perbatasan memiliki arti penting sebagai pintu gerbang keluar masuknya aliran orang dan barang misalnya di Sabang, Sebatik dan Batam yang juga rawan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal, narkotika, senjata, dan obat-obatan terlarang. Sebanyak 92 buah pulau kecil terletak di perbatasan dengan negara lain yang berarti bahwa pulau-pulau kecil tersebut memiliki arti penting sebagai garda depan dalam menjaga dan melindungi keutuhan NKRI. 

2. Fungsi Ekonomi
Wilayah pulau-pulau kecil memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan sebagai wilayah bisnis-bisnis potensial yang berbasis pada sumberdaya (resource based industry) seperti industri perikanan, pariwisata, jasa transportasi, industri olahan dan industri-industri lainnya yang ramah lingkungan. Di samping itu, pulau-pulau kecil juga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai pendukung pertumbuhan wilayah.

3. Fungsi Ekologi
Secara ekologis, ekosistem pesisir dan laut pulau-pulau kecil berfungsi sebagai pengatur iklim global, siklus hidrologi dan bio-geokimia, penyerap limbah, sumber plasma nutfah, sumber energi alternatif, dan sistem penunjang kehidupan lainnya. Hal ini terkait erat dengan potensi/karakteristik penting pulau-pulau kecil, yang merupakan habitat dan ekosistem (terumbu karang, lamun, mangrove) yang menyediakan barang (ikan, minyak, mineral logam) dan jasa lingkungan (penahan ombak, wisata bahari) bagi masyarakat.

ISU-ISU PENGELOLAAN PULAU-PULAU KECIL
Pengelolaan pulau-pulau kecil perlu mempertimbangkan isu-isu yang sedang berkembang baik dari segi politik, pertahanan, keamanan, lingkungan, maupun sosial, ekonomi dan budaya.

1. Isu Global
Beberapa Konvensi Internasional menjadi dasar dalam pengelolaan pulau-pulau kecil seperti konvensi yang berkaitan dengan perlindungan spesies tertentu, penetapan kawasan terlarang dan/atau kawasan terbatas, emisi senyawa kimia yang dapat menimbulkan iklim global, hukum pengendalian pencemaran akibat angkutan di laut dan lain lain.

Hasil-hasil KTT Bumi pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil telah menghasilkan beberapa dokumen penting antara lain ; Prinsip-prinsip Rio, Konvensi Perubahan Iklim dan Konvensi Keanekaragaman Hayati, Prinsip-prinsip Kehutanan, dan Agenda 21. Pertemuan World Summit on Sustainable Development (WSSD) yang diprakarsai oleh PBB juga menghasilkan dokumen-dokumen penting yang menjadi dasar dan panduan upaya bersama masyarakat dunia menjalankan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam Sidang Khusus Majelis Umum PBB ke-22 tahun 1999 yang membahas pelaksanaan Program Aksi Barbados mengenai Pembangunan Berkelanjutan di Negara-negara Berkembang Kepulauan Kecil (SIDS), telah menghasilkan State of Progress and initiatives for the Future Implementation of the Programme of Action for Sustainable Development of Small Island Developing States, untuk jangka waktu 5 tahun (1999-2004). Beberapa masalah prioritas yang membutuhkan perhatian khusus yaitu : a) perubahan iklim dan naiknya permukaan air laut, b) bencana alam dan kerusakan lingkungan, c) sumberdaya air bersih, d) ekosistem pesisir dan terumbu karang, e) sumberdaya energi terbarukan, dan f) pariwisata untuk melindungi lingkungan dan budaya.

Kenaikan suhu permukaan bumi yang dikenal dengan fenomena pemanasan global (global warming) telah menyebabkan naiknya permukaan air laut karena ekspansi thermal permukaan air laut dan terjadinya pencairan es di kutub akibat berbagai aktivitas di daratan seperti industrialisasi, penebangan dan kebakaran hutan, pencemaran udara dan penggunaan gas/bahan-bahan kimia lainnya. Kecenderungan global naiknya permukaan air laut mencapai 13 cm per 10 tahun, sedangkan kenaikan suhu dunia mencapai 0,019 oC per tahun. Di Indonesia, gejala kenaikan permukaan air laut mencapai 1-3 cm per tahun dan kenaikan suhu mencapai 0,03 oC per tahun.

Naiknya permukaan air laut dapat menyebabkan dampak yang serius terhadap keberadaan pulau-pulau kecil, karena sebagian besar pulau-pulau kecil di Indonesia berupa dataran rendah dan memiliki ketinggian hanya beberapa meter di atas permukaan laut (dpl). Dengan naiknya permukaan laut beberapa cm, akan berdampak pada berkurangnya luasan daratan pulau-pulau kecil secara signifikan.

Isu kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) akan memacu percepatan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan karena sangat strategis dalam menarik investor luar negeri sehingga arus barang dan jasa meningkat. Sebagai contoh, potensi Kawasan Sabang sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas.

2. Isu Regional
Pengelolaan pulau-pulau kecil yang kurang memperhatikan aspek lingkungan dan mempunyai keterkaitan dengan wilayah lain dalam lingkup regional, misalnya kegiatan penambangan pasir di laut yang tidak terkendali dapat menyebabkan lenyapnya pulau-pulau kecil terluar (misalnya Pulau Nipa, di Riau) sehingga akan mempengaruhi keberadaan titik dasar (TD) yang merugikan dalam penetapan batas maritim dengan negara tetangga.

Dengan akan diberlakukannya pasar bebas ASEAN dan Asia Pasifik serta meningkatnya kerjasama ekonomi sub-regional IMT-GT, IMS-GT, BIMP-EAGA, dan AIDA, maka akan memacu pengembangan pulau-pulau kecil terutama dalam kegiatan investasi.

Masalah geo-politik yang berkaitan dengan belum tuntasnya penetapan sebagian perbatasan maritim dengan negara tetangga, sampai saat ini masih menjadi potensi sumber sengketa. Penetapan batas maritim antar negara dan pemeliharaan Titik Dasar (Base Point) di pulau-pulau perbatasan yang menjadi titik referensi bagi penarikan batas maritim negara harus segera dituntaskan. Dengan demikian akan mereduksi potensi permasalahan perbatasan dengan negara lain.

3. Isu Nasional
Dengan jumlah pulau dan potensi sumberdaya alamnya yang besar serta lokasinya yang tersebar sehingga sulit untuk mencapainya, maka sudah saatnya Pemerintah memberi perhatian yang lebih besar terhadap isu nasional yang berkaitan dengan pengelolaan pulau-pulau kecil, yaitu :
  1. Belum terkoordinasinya bank data (database) pulau-pulau kecil yang berisi nama, luas, potensi, karakteristik, peluang usaha, permasalahan dan lain lain;
  2. Sebagian besar pulau-pulau kecil merupakan kawasan tertinggal, belum berpenghuni atau jarang penduduknya namun memiliki potensi sumberdaya alam yang baik;
  3. Terbatasnya sarana dan prasarana perhubungan laut yang dapat menghubungkan dengan pulau induk (mainland) dan antara pulau-pulau kecil;
  4. Beberapa pulau kecil telah menjadi sengketa antar propinsi dan kabupaten/kota;
  5. Belum jelasnya kewenangan pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan antara Pemerintah dan Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/ Kota ;
  6. Sebagian pulau-pulau kecil terluar yang memiliki fungsi strategis karena berkaitan dengan batas antar Negara terancam hilang karena penambangan pasir yang tak terkendali;
  7. Terjadinya pencemaran di sekitar perairan pulau-pulau kecil akibat meningkatnya pembuangan limbah padat dan cair;
  8. Pulau-pulau kecil berpotensi menjadi tempat kegiatan yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan nasional;
  9. Masih terbatasnya sistem pemantauan, patroli dan pengawasan (Monitoring, Controling dan Surveillance/MCS) di pulau-pulau kecil.
Beberapa Undang-undang yang berkaitan dengan pengelolaan pulau-pulau kecil seringkali masih bersifat sektoral sehingga berpotensi untuk memicu konflik kepentingan, misalnya UU Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan, UU Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran, UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang lebih terintegrasi.

4. Isu Daerah
Diberlakukannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah memunculkan beberapa isu dalam pengelolaan pulau-pulau kecil yaitu:
  1. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta kelembagaan daerah dan masyarakat dalam rangka pengelolaan pulau-pulau kecil;
  2. Tekanan terhadap sumberdaya alam dan lingkungan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah;
  3. Ketersediaan data, informasi dan peraturan yang diperlukan dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pengelolaan pulau-pulau kecil
  4. Kerjasama antar daerah dalam pengelolaan pulau-pulau kecil di bidang keamanan, pemanfaatan sumberdaya, dan peningkatan kualitas lingkungan;
  5. Terjadinya sengketa antar daerah tentang status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan pulau-pulau kecil.
Dalam rangka mengantisipasi isu daerah yang berkembang maka diperlukan identifikasi ketentuan dan peraturan hukum yang bersifat lintas daerah yang mengatur aspek pesisir dan pulau-pulau kecil serta identifikasi kegiatan-kegiatan yang dampaknya dirasakan melewati batas administratif, misalnya kegiatan di Kep. Seribu (Propinsi DKI Jakarta dan Propinsi Banten).

Sunday, 7 May 2017

GAMBARAN STRATEGIS PULAU-PULAU KECIL

GAMBARAN STRATEGIS PULAU-PULAU KECIL
1. PENGERTIAN UMUM PULAU-PULAU KECIL
Pulau-pulau kecil didefinisikan berdasarkan dua kriteria utama yaitu luasan pulau dan jumlah penduduk yang menghuninya. Definisi pulau-pulau kecil yang dianut secara nasional sesuai dengan Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41/2000 Jo Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan No. 67/2002 adalah pulau yang berukuran kurang atau sama dengan 10.000 km2 , dengan jumlah penduduk kurang atau sama dengan 200.000 jiwa. Di samping kriteria utama tersebut, beberapa karakteristik pulau-pulau kecil adalah secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas dan terpencil dari habitat pulau induk, sehingga bersifat insular; mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi; tidak mampu mempengaruhi hidroklimat; memiliki daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut serta dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau kecil bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.

Berdasarkan tipenya, pulau-pulau kecil dibedakan menjadi pulau benua, pulau vulkanik dan pulau karang. Masing-masing tipe pulau tersebut memiliki kondisi lingkungan biofisik yang khas, sehingga perlu menjadi pertimbangan dalam kajian dan penentuan pengelolaannya agar berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh pula terhadap pola permukiman yang berkembang di pulau-pulau kecil berdasarkan aktivitas yang sesuai dengan kondisi lingkungan biofisik tersebut. Misalnya tipologi pulau kecil lebih dominan ke arah pengembangan budidaya perikanan, maka kemungkinan besar pola permukiman yang berkembang adalah masyarakat nelayan. 

2. POTENSI PULAU-PULAU KECIL
Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi pembangunan yang cukup besar karena didukung oleh letaknya yang strategis dari aspek ekonomi, pertahanan dan keamanan serta adanya ekosistem khas tropis dengan produktivitas hayati tinggi yaitu terumbu karang (coral reef), padang lamun (seagrass), dan hutan bakau (mangrove). Ketiga ekosistem tersebut saling berinteraksi baik secara fisik, maupun dalam bentuk bahan organik terlarut, bahan organik partikel, migrasi fauna, dan aktivitas manusia.

2.1. Potensi Sumberdaya Hayati Pulau-pulau Kecil
Terumbu karang
Terumbu karang terbentuk dari endapan-endapan massif kalsium karbonat (CaCO3), yang dihasilkan oleh organisme karang pembentuk terumbu (karang hermatipik) dari filum Cnidaria, Ordo Scleractinia yang hidup bersimbiose dengan alga bersel satu Zooxanthellae, dan sedikit tambahan dari algae berkapur serta organisme lain yang mensekresi kalsium karbonat.

Manfaat yang terkandung dalam terumbu karang sangat besar dan beragam. Menurut Sawyer (1993) dan Cesar (1996) jenis manfaat yang terkandung dalam terumbu karang dapat diidentifikasi menjadi dua, yaitu manfaat langsung yaitu sebagai habitat bagi sumberdaya ikan (tempat mencari makan, memijah dan asuhan), batu karang, pariwisata, wahana penelitian dan pemanfaatan biota perairan lainnya dan manfaat tidak langsung seperti fungsi terumbu karang sebagai penahan abrasi pantai, keanekaragaman hayati dan lain sebagainya.

Terumbu karang dapat menjadi sumber devisa yang diperoleh dari penyelam dan kegiatan wisata bahari lainnya. Bahkan dewasa ini berbagai jenis biota yang hidup pada ekosistem terumbu karang ternyata banyak mengandung senyawa bioaktif sebagai bahan obat-obatan, makanan dan kosmetika. Selain itu terumbu karang juga menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi perhatian bagi para ahli, mahasiswa, perusahaan farmasi sebagai obyek penelitian.

Ekosistem terumbu karang banyak menyumbangkan berbagai biota laut seperti ikan, karang, moluska dan krustasea bagi masyarakat di kawasan pesisir, dan bersama ekosistem pantai lainnya menyediakan makanan dan menjadi tempat berpijah bagi berbagai jenis biota laut yang bernilai ekonomi tinggi. 

Di kawasan pulau-pulau kecil, banyak dijumpai karang dari berbagai jenis yang terdapat pada rataan terumbu tepi (fringing reef), sedangkan di kawasan Indonesia bagian timur sering dijumpai terumbu karang dengan tipe terumbu cincin (atoll).

Padang Lamun (Seagrass)
Lamun merupakan satu-satunya tumbuhan berbunga (Angiospermae) yang memiliki rhizoma, daun dan akar sejati yang hidup terendam di dalam laut. Lamun mengkolonisasi suatu daerah melalui penyebaran buah (propagule) yang dihasilkan secara sexual (dioecious). Lamun umumnya membentuk padang lamun yang luas di dasar laut yang masih dapat dijangkau oleh cahaya matahari untuk mendukung pertumbuhannya, biasanya hidup diperairan yang dangkal dan jernih pada kedalaman berkisar antara 2-12 meter, dengan sirkulasi air yang baik. Substrat lumpur-berpasir merupakan substrat yang paling disukai oleh lamun dan berada diantara ekosistem mangrove dan terumbu karang. 

Secara ekologis, padang lamun mempunyai beberapa fungsi penting bagi wilayah pulau-pulau kecil yaitu sebagai produsen detritus dan zat hara; mengikat sedimen dan menstabilkan substrat yang lunak dengan sistem perakaran yang padat dan saling menyilang; sebagai tempat berlindung, mencari makan, tumbuh besar, dan memijah bagi beberapa jenis biota laut, terutama yang melewati masa dewasanya di lingkungan ini; serta sebagai tudung pelindung yang melindungi penghuni padang lamun dari sengatan matahari. Di samping itu, padang lamun juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan budidaya berbagai jenis ikan, kerang-kerangan dan tiram, tempat rekreasi dan sumber pupuk hijau.

Di kawasan pulau-pulau kecil banyak dijumpai lamun dari jenis Enhalus dan Thalassia, karena di kawasan ini kandungan sedimen organiknya relatif rendah dan didominasi oleh substrat pasir.

Hutan Mangrove
Hutan mangrove mempunyai fungsi ekologis sebagai penyedia nutrien bagi biota perairan, tempat pemijahan dan asuhan bagi berbagai macam biota, penahan abrasi, amukan angin, taufan dan tsunami, penyerap limbah, pencegah intrusi air laut, dan lain sebagainya. Sedangkan secara ekonomis berfungsi sebagai penyedia kayu, bahan baku obat-obatan dan lain-lain. Disamping itu, ekosistem hutan mangrove juga memberikan manfaat tidak langsung, terutama sebagai habitat bagi bermacam-macam binatang seperti binatang laut (udang, kepiting, dan beberapa jenis ikan), dan binatang melata lainnya.

Di kawasan pulau-pulau kecil jenis mangrove yang banyak ditemukan adalah jenis Avicennia, karena wilayah pulau-pulau kecil merupakan daerah yang ketersediaan air tawarnya terbatas, pasokan sedimen (bahan organiknya) relatif rendah dan memiliki substrat pasir.

2.2. Sumberdaya Perikanan
Secara ekologis, pulau-pulau kecil di daerah tropis dan sub-tropis berasosiasi dengan terumbu karang. Dengan demikian di kawasan ini memiliki spesies-spesies yang menggunakan karang sebagai habitatnya yaitu ikan ekonomis penting seperti kerapu, napoleon, kima raksasa (Tridacna gigas), teripang dan lain-lain sehingga komoditas seperti ini dapat dikatakan sebagai komoditas spesifik pulau kecil. Ciri utama komoditas tersebut adalah memiliki sifat penyebaran yang bergantung pada terumbu karang sehingga keberlanjutan stoknya dipengaruhi oleh kesehatan karang.

2.3. Potensi Sumberdaya Nir Hayati
Pertambangan
Aktivitas pertambangan banyak dilakukan di negara-negara pulau kecil di dunia maupun di Indonesia pada propinsi-propinsi tertentu. Dalam pemanfaatan potensi mineral di kawasan pulau-pulau kecil harus dilakukan dengan perencanaan yang ketat dan dilakukan secara berkelanjutan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Struktur batuan dan geologi pulau-pulau kecil di Indonesia adalah struktur batuan tua yang diperkirakan mengandung deposit bahan-bahan tambang/mineral penting seperti emas, mangan, nikel dan lain-lain.

Beberapa aktivitas pertambangan baik pada tahap penyelidikan umum, eksplorasi maupun eksploitasi di pulau-pulau kecil antara lain : timah di P. Kundur, P. Karimun (Riau); nikel di P. Gag (Papua), P. Gebe (Maluku Utara), P. Pakal (Maluku); batubara di P. Laut, P. Sebuku (Kalsel); emas di P. Wetar, P. Haruku (Maluku) dan migas di P. Natuna (Riau).

Energi Kelautan
Dengan luas wilayah laut yang lebih besar dibandingkan darat maka potensi energi kelautan memiliki prospek yang baik sebagai energi alternatif untuk mengantisipasi berkurangnya minyak bumi, LNG, batubara, dan lain-lain sepanjang kemampuan negara diarahkan untuk pemanfaatannya. Sumberdaya kelautan yang mungkin digunakan untuk pengelolaan pulau-pulau kecil adalah Konversi Energi Panas Samudera/Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC), Panas Bumi (Geothermal), Ombak dan Pasang Surut.

2.4. Jasa-jasa Lingkungan
Pulau-pulau kecil memberikan jasa-jasa lingkungan yang tinggi nilai ekonomisnya yaitu sebagai kawasan berlangsungnya kegiatan kepariwisataan, media komunikasi, kawasan rekreasi, konservasi dan jenis pemanfaatan lainnya. Jenis-jenis pariwisata yang dapat dikembangkan di kawasan pulau-pulau kecil adalah :

Wisata Bahari
Kawasan pulau-pulau kecil merupakan aset wisata bahari yang sangat besar yang didukung oleh potensi geologis dan karaktersistik yang mempunyai hubungan sangat dekat dengan terumbu karang (Coral Reef), khususnya hard corals. Disamping itu, kondisi pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni, secara logika akan memberikan kualitas keindahan dan keaslian dari bio-diversity yang dimilikinya.

Berdasarkan rating yang dilakukan oleh lembaga kepariwisataan internasional, beberapa kawasan di Indonesia dengan sumberdaya yang dimilikinya mempunyai rating tertinggi bila ditinjau dari segi daya tarik wisata bahari dibandingkan dengan kawasan-kawasan lain di dunia. Beberapa kawasan wisata bahari yang sangat sukses di dunia antara lain adalah kawasan Great Barrier Reef, kawasan negara-negara di Karibia, seperti Bahama, Kawasan Pasifik seperti Hawai, serta Kawasan Meditterranean. Belajar dari pengalaman di kawasan tersebut, ternyata negara-negara tersebut merupakan “Negara Pulau-pulau Kecil (Small Islands State)”, kecuali di Great Barrier Reef dan Meditterranea. 

Sebagian besar pulau-pulau kecil di Indonesia memiliki potensi wisata bahari yang cukup potensial. Beberapa diantaranya telah dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata bahari seperti Taman Nasional (TN) Taka Bone Rate (Sulsel), TN Teluk Cendrawasih, TN Kep. Wakatobi (Sultra), Taman Wisata Alam (TWA) Kep. Kapoposang (Sulsel), TWA Tujuh Belas Pulau (NTT), TWA Gili Meno, Ayer, Trawangan (NTB), TWA P. Sangiang (Jabar), dan lain-lain.

Wisata Terestrial
Pulau-pulau kecil mempunyai potensi wisata terestrial yaitu wisata yang merupakan satu kesatuan dengan potensi wisata perairan laut. Wisata terestrial di pulau-pulau kecil misalnya TN Komodo (NTT), sebagai lokasi Situs Warisan Dunia (World Herritage Site) merupakan kawasan yang memiliki potensi darat sebagai habitat komodo, serta potensi keindahan perairan lautnya di P. Rinca dan P. Komodo. Contoh lain adalah Pulau Moyo yang terletak di NTB sebagai Taman Buru (TB), dengan kawasan hutan yang masih asri untuk wisata berburu dan wisata bahari (diving). Kondisi Pulau Moyo tersebut dimanfaatkan oleh para pengusaha pariwisata sebagai kawasan “Ekowisata Terestrial”. Dikawasan tersebut terdapat resort yang tarifnya relatif mahal, dengan fasilitas yang ditawarkan berupa tenda-tenda, sehingga merupakan “wisata camping” yang dikemas secara mewah. Paket wisata di Kawasan Pulau Moyo ini sudah sangat terkenal di mancanegara sehingga dapat memberikan devisa bagi negara.

Wisata Kultural
Pulau-pulau kecil merupakan suatu prototipe konkrit dari suatu unit kesatuan utuh dari sebuah ekosistem yang terkecil. Salahsatu komponennya yang sangat signifikan adalah komponen masyarakat lokal. Masyarakat ini sudah lama sekali berinteraksi dengan ekosistem pulau kecil, sehingga secara realitas di lapangan, masyarakat pulau-pulau kecil tentunya mempunyai budaya dan kearifan tradisional (local wisdom) tersendiri yang merupakan nilai komoditas wisata yang tinggi.

Kawasan yang dapat dijadikan sebagai obyek wisata kultural, misalnya, di Pulau Lembata. Masyarakat suku Lamalera di Pulau Lembata mempunyai budaya heroik “Berburu Paus secara tradisional” (traditional whales hunter). Kegiatan berburu paus secara tradisional tersebut dilakukan setelah melalui ritual-ritual budaya yang sangat khas, yang hanya di miliki oleh suku Lamalera tersebut. Keunikan budaya dan kearifan tradisional tersebut, menjadi daya tarik bagi para wisatawan.

Friday, 28 April 2017

MODEL DAN JENIS MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF

MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF
Dalam rangka mensukseskan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan perwujudan hak azasi manusia, layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus perlu lebih ditingkatkan.

Selama ini pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus lebih banyak di selenggarakan secara segregasi di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sementara itu lokasi SLB dan SDLB pada umumnya berada di ibu kota kabupaten, padahal anak-anak berkebutuhan khusus banyak tersebar hampir di seluruh daerah (Kecamatan/Desa). Akibatnya sebagian anak berkebutuhan khusus tersebut tidak bersekolah karena lokasi SLB dan SDLB yang ada jauh dari tempat tinggalnya, sedangkan sekolah umum belum memiliki kesiapan untuk menerima anak berkebutuhan khusus karena merasa tidak mampu untuk memberikan pelayanan kepada ABK di sekolahnya.

Untuk itu perlu dilakukan terobosan dengan memberikan kesempatan dan peluang kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan di sekolah umum (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK), yang disebut “Pendidikan Inklusif”. Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam implementasi pendidikan inklusif, maka pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa menyusun naskah Prosedur Operasi Standar Pendidikan Inklusif. Selanjutnya, dari naskah ini dikembangkan ke dalam beberapa pedoman, yaitu:

1. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif 
2. Pedoman Khusus Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, yaitu:
  • Pedoman Khusus Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus.
  • Pedoman Khusus Pengembangan Kurikulum.
  • Pedoman Khusus Kegiatan pembelajaran.
  • Pedoman Khusus Penilaian.
  • Pedoman Khusus Manajemen Sekolah.
  • Pedoman Khusus Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Pendidik.
  • Pedoman Khusus Pemberdayaan Sarana dan Prasarana 
  • Pedoman Khusus Pemberdayaan Masyarakat.
  • Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling
3. Suplemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, yaitu:
  • Model Program Pembelajaran Individual
  • Model Modifikasi Bahan Ajar
  • Model Rencana Program Pembelajran
  • Model Media Pembelajaran
  • Model Program Tahunan
  • Model Laporan Hasil Belajar (Raport) 
KATA PENGANTAR
Kebijakan pemerintah dalam penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun disemangati oleh seruan Internasional Education For All (EFA) yang dikumandangkan UNESCO sebagai kesepakatan global hasil World Education Forum di Dakar, Sinegal Tahun 2000, penuntasan EFA diharapkan tercapai pada Tahun 2015.

Seruan ini senafas dengan semangat dan jiwa Pasal 31 UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan Pasal 32 UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur mengenai pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.

Sedang pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dilandasi pernyataan Salamanca Tahun 1994. Pernyataan Salamanca ini merupakan perluasan tujuan Education Fol All dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan mendasar yang diperlukan untuk menggalakkan pendekatan pendidikan inklusif. Melalui pendidikan inklusif ini diharapkan sekolah–sekolah reguler dapat melayani semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus. Di Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 002/U/1986 telah dirintis pengembangan sekolah penyelenggaraan pendidikan inklusif yang melayani Penuntasan Wajib Belajar bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus.

Pendidikan terpadu yang ada pada saat ini diarahkan untuk menuju pendidikan inklusif sebagai wadah yang ideal yang diharapkan dapat mengakomodasikan pendidikan bagi semua, terutama anak-anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus selama ini masih belum terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan layaknya seperti anak-anak lain. Sebagai wadah yang ideal, pendidikan inklusi memiliki empat karakteristik makna yaitu:
  1. Pendidikan Inklusif adalah proses yang berjalan terus dalam usahanya menemukan cara-cara merespon keragaman individu anak,
  2. Pendidikan inklusif berarti memperoleh cara-cara untuk mengatasi hambatan-hambatan anak dalam belajar,
  3. Pendidikan inklusif membawa makna bahwa anak mendapat kesempatan utuk hadir (di sekolah), berpartisipasi dan mendapatkan hasil belajar yang bermakna dalam hidupnya, dan
  4. Pendidikan inklusif diperuntukkan bagi anak-anak yang tergolong marginal, esklusif dan membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajar.
Akses pendidikan dengan memperhatikan kriteria yang terkandung dalam makna inklusif masih sangat sulit dipenuhi. Oleh karena itu kebijakan pemerintah dalam melaksanakan usaha pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus baru merupakan rintisan awal menuju pendidikan inklusif. Sistem pendekatan pendidikan inklusif diharapkan dapat menjangkau semua anak yang tersebar di seluruh nusantara.

Untuk itu, maka kebijakan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional dalam penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar bagi anak yang memerlukan layanan pendidikan khusus diakomodasi melalui pendekatan ”Pendidikan Inklusif”. Melalui pendidikan ini, penuntasan Wajib Belajar dapat diakselerasikan dengan berpedoman pada azas pemerataan serta peningkatan kepedulian terhadap penanganan anak yang memerlukan layanan pendidikan khusus.

Sebagai embrio, pendidikan terpadu menuju pendidikan inklusif telah tumbuh diberbagai kalangan masyarakat. Ini berarti bahwa tanggungjawab penuntasan wajib belajar utamanya bagi anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus telah menjadi kepedulian dari berbagai pihak sehingga dapat membantu anak-anak yang berkebutuhan khusus dalam mengakses pendidikan melalui ”belajar untuk hidup bersama dalam masyarakat yang inklusif”.

Agar dalam pelaksanaan program pendidikan inklusif dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa telah menyusun pedoman pendidikan inklusif.

Akhirnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku pedoman ini dan semoga buku ini dapat bermanfaat serta berguna bagi semua pihak.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan khusus merupakan pendidikan yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Oleh karena itu, untuk mendorong kemampuan pembelajaran mereka dibutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, baik tempat belajar, metoda, sistem penilaian, sarana dan prasarana serta yang tidak kalah pentingnya adalah tersedianya media pendidikan yang memadai sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Seiring peran media pendidikan yang semakin meningkat, maka pendidik dan media pendidikan harus saling terkait satu sama lain untuk memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik. Dalam arti, bahwa pendidik sebagai fasilitator diharapkan mampu untuk memfungsikan media pendidikan seoptimal mungkin sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Perhatian dan bimbingan secara individual dapat diberikan oleh pendidik dengan baik, sementara media pendidikan dapat pula disajikan secara jelas, menarik, dan tepat. Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif untuk menempatkan media pendidikan sebagai komponen yang penting dari sistem pendidikan yang diselenggarakannya.

Memang selama ini media pendidikan telah diperkaya dengan adanya buku teks, modul, overhead projector, film, vidio, televisi, slide, dan lain sebagainya. Tetapi media tersebut tampaknya belum cukup untuk memotivasi sekaligus mengembangkan sikap dan kemampuan anak, minat, bakat, dan mental sampai mencapai potensi mereka yang optimal. Di sinilah diperlukan modifikasi media pendidikan yang sesuai dengan potensi dan tingkat kebutuhan para peserta didik.

Dalam operasionalnya, pengembangan media pendidikan hendaknya diupayakan pula untuk memanfaatkan kelebihan yang dimiliki oleh media tersebut dan berusaha mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembelajarannya. Oleh karena itu, sebagai fasilitator yang baik dan profesional, pendidik hendaknya mampu mengoperasikan dan memilih media pendidikan yang akan dipakai dengan tepat di sekolah penyelenggara pendidkan inklusif.

B. Alasan
Beberapa hal yang mendasar tentang pentingnya media pendidikan, sebagai berikut:
  1. Banyaknya model media pendidikan yang tersedia akan memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan memilih media yang sesuai dengan karakteristiknya. 
  2. Disebabkan karena keberagaman dan keunikan peserta didik, maka kesesuaian pemilihan media pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap hasil pembelajaran.
  3. Berdasarkan hasil temuan dari berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa adanya korelasi antara penggunaan media pendidikan dan karakteristrik belajar peserta didik dalam menentukan hasil belajar. Dengan kata lain, peserta didik akan mendapat keuntungan yang signifikan bila belajar dengan menggunakan media pendidikan yang sesuai.
  4. Tujuan pokok dari tersedianya media pendidikan adalah untuk menjamin setiap anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan kemampuannya.
  5. Tujuan utama dari Penyusunan Media Pendidikan adalah untuk dapat membantu peserta didik menguasai memahami materi/konsep pembelajaran.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup media pendidikan inklusif sebaiknya mencakup semua jenis media pendidikan untuk semua peserta didik termasuk didalamnya anak berkebutuhan khusus, seperti: Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, Tunalaras, Tuna Wicara, Tunaganda, HIV/AIDS, Gifeted, Talented, Kesulitan Belajar, Lamban Belajar, Autis, Korban Penyalahgunaan Narkoba, Indigo, dan lain sebagainya.

Sementara itu bentuk atau tampilan media pendidikannya sendiri dapat berupa:
  1. Gambar (bagan, diagram, penampang, gambar situasi, notasi dan lain-lain)
  2. Kartu
  3. Model (tiruan benda, binatang, tumbuhan, orang dan lain-lain)
  4. Komponen alat (komponen mandiri, komponen rakitan dan lain-lain)
  5. Instrumen (quesioner, skala sikap, observasi dan lain-lain)
Bentuk dan tampilan media pendidikan sedapat mungkin dari yang nyata sampai yang abstrak, sebagai contoh ;
  • Benda asli;
  • Model (benda tiruan);
  • Benda 3 (tiga) dimensi;
  • Foto;
  • Gambar;
  • Skema/Sketsa;
  • Tulisan;
  • Suara; dan lain-lain
Sampai saat ini kebutuhan akan media pendidikan bagi peserta didik terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus termasuk sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dirasakan belum memadai. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, maka media pendidikan diupayakan sesuai dengan yang diharapkan. Disinilah pentingnya perencanaan, pelaksanaan dan monitoring terhadap pengadaan dan pengelolaan media pendidikan pada sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

BAB II
MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF
A. Pengertian
Media pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa sedemikian rupa sehingga pembelajaran terjadi secara efektif dan efisien. Media adalah alat yang dapat membantu pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna. Media pendidikan juga berperan sebagai perangsang belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik tidak merasa bosan dalam belajar.

Aapapun yang disampaikan oleh pendidik mesti menggunakan media, paling tidak yang digunakannya adalah media verbal yaitu berupa kata-kata yang diucapkan. Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekolah, baik benda hidup atau tidak, yang pada awalnya tidak dilibatkan dalam pembelajaran, tetapi setelah dirancang dan dipakai dalam kegiatan pembelajaran, benda tersebut berstatus media sebagai alat perangsang belajar. Dengan kata lain, benda tersebut dapat disebut media jika dirancang dan dipakai dalam pembelajaran.

Menurut Koyo Kartasurya, media itu digolongkan menjadi 4 (empat) jenis, yakni:
  1. Media visual; gambar, photo, sketsa, diagram grafik, karton foster, peta dan globe.
  2. Media dengar: radio, tape rekorder, laboratorium bahasa, dan CD.
  3. Project still media: slide, OHP.
  4. Projected mosion media: TV, Vidio, Komputer.
Sementara menurut Amir Hamzah Sulaeman, media pendidikan dapat digolongkan menjadi 6 (enam) jenis, yakni:
  • Alat-alat visual dua dimensi pada bidang yang tidak transparan, gambar, grafik, peta, poster.
  • Berbagai papan: papan tulis, white board, papan planel.
  • Visual 3 dimensi: benda asli, model, barang/alat tiruan.
  • Audio: radio, tape rekorder, CD.
  • Audiovisual murni: film.
6. Demonstrasi dan widya wisata.

B. Perencanaan
Dalam merencanakan pengadaan media pendidikan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi agar sesuai dengan materi pelajaran, kondisi serta potensi peserta didik, maka perlu memperhatikan kriteria-kriteria antara lain :
1. Kriteria Umum
a. Segi Edukatif
Segi Edukatif berarti bahwa media pendidikan harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, yang harus mengacu kepada kompetensi yang diharapkan, materi, metode pembelajaran dan sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan serta tingkat perkembangan anak.

b. Segi Teknis
Segi teknis meliputi kebenaran media (validity), ketepatan ukuran media, ketelitian media, keamanan dan kemudahan penggunaan, keawetan dan ketahanan serta kejelasan panduan.

c. Segi Estetika
Segi estetika menyangkut bentuk dan warna. Bentuk dan warna yang menarik dan estetik (indah) akan dapat menjadi daya tarik bagi peserta didik.

d. Efektivitas dan Efisiensi
Media pendidikan yang efektif dan efisien adalah apabila penggunaan media pendidikan tersebut dapat menghemat waktu, tenaga dan tepat mencapai sasaran/tujuan.

2. Kriteria Khusus
Kriteria khusus adalah kriteria yang dituangkan dalam bentuk spesifikasi media yang biasanya meliputi rupa/bentuk, ukuran, bahan, dan warna dari media pendidikan tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengadaan media pendidikan yaitu perlu dilakukan analisis kurikulum, khususnya yang berkaitan dengan kompetensi yang diharapkan, materi pembela

C. Unsur Pelaksana
Komponen-komponen yang terkait dengan media pendidikan adalah sebagai berikut 
  • Sumber Daya Manusia 
  • Bahan
  • Peralatan
  • Lingkungan
  • Teknik
  • Pesan
Sedangkan unsur pelaksana media pendidikan dapat diidentifikasi sebagai berikut: 
  • Guru di sekolah biasa;
  • Guru Pendidkan Khusus;
  • Dokter;
  • Psikolog;
  • Ahli pendidikan luar biasa;
  • Ahli olah raga;
  • Konselor;
  • Sosial Worker;
  • Speechtherapi;
  • Fisiotherapi;
  • Ahli Teknologi Komunikasi / ICT; dan lain-lain
D. Model Kebutuhan Media Pendidikan
Berdasarkan karakteristiknya, model media pendidikan dapat digolongkan menjadi 2. (dua) bagian yaitu: 
Media dua dimensi

Media dua dimensi meliputi media grafis, media bentuk papan, dan media cetak 
Media tiga dimensi

Media tiga dimensi dapat berwujud sebagai benda asli baik hidup atau mati, dan dapat pula berwujud sebagai tiruan yang mewakili aslinya.

Berikut adalah kebutuhan media pendidikan pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif:
1. Tunanetra
a. Alat assesmen:
  • Survival lens set
  • Snellen chart
  • Ishihara test
  • Snellen chart electronik
b. Alat orientasi mobilitas:
  • Tongkat panjang
  • Tongkat lipat
  • elektrik
  • Blind fold
  • Bola bunyi
  • Tutup kepala
  • Bel
  • Lampu warna-warni
  • Lampu senter
  • Miniatur benda
c. Alat bantu untuk tunanetra:
  • Magnifer lens set
  • CCTV
  • View scan
  • Televisi
  • Microscope/magnifire
  • Komputer dengan software Braille
  • Reglet
  • Stylus
  • Catur Tunanetra
  • Meja tenis tunanetra
  • Tape recorder
  • Buku bicara (talking book) / kaset
  • Buku-buku Braille
  • Alat-alat musik: Keyboard, Genderang, Gong, Sound system
  • Studio rekaman
  • Alat-alat masage
  • Anatomi tubuh manusia (laki-laki dan perempuan)
  • Jaringan ICT
2. Tunarungu
a. Alat assesmen
  • Scan tes
  • Bunyi – bunyian: gendang, krincingan, dll
  • Garputala
  • Audiometer dan blanko audiogram
  • Mobile sound proof
  • Sound level meter
b. Alat bantu dengar (hearing Aid)
  • saku
  • Model belakang telinga
  • Hearing group
  • Loop induction system
c. Alat bina persepsi Bunyi dan Irama (BPBI)
  • Speech trainner and sound simulation
  • Spatel
  • Cermin
  • Alat latihan meniup (seruling, kapas, terompet, peluit)
  • Alat musik perkusi (gong, gendang, tamborin, triangle, drum)
  • Meja latihan wicara
  • Sikat getar
  • Lampu aksen (kontrol suara)
  • TV/ VCD/ DVD
  • Komputer
  • LCD
  • Alat-alat musik assesment
  • Alat-alat drumband
d. Alat-alat keterampilan: 
  • jahit, ukir, anyam
  • sablon 
  • perbengkelan
  • tata boga
  • peternakan
  • pertukangan kayu: bubut, kayu, dll 
  • keramik
  • pertukangan batu
e. Alat-alat olahraga
f. Jaringan ICT

3. Tunagrahita
a. Alat assesmen
  • Tes intelegensi (WISC-R)
  • Tes intelegensi stanford binet
  • Cognitive visual
b. Alat kemampuan merawat diri
  • Alat-alat mandi
  • Alat-alat merias diri
  • Perlengkapan pakaian
  • Perlengkapan rumah tangga
  • Alat-alat keterampilan: pertukangan/kerajinan kayu, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan tata boga
c. Alat-alat olahraga
d. Alat-alat kesenian

4. Tunadaksa
a. Assesment
  • Finger goniometer
  • Flexometer
  • Plastic goniometer
  • Reflex hammer
  • Postur evaluation set
  • TPD Arshesio meter
  • Ground rhytem timbre instrumen
  • Cabinet geometri insert
  • Collor sorting box
  • Collor sorting insert
  • Tactile bord set
  • Kolam bola-bola 
  • Bola besar
b. Alat latihan fisik
  • Pulley weight
  • Kanavel table
  • Squeez ball
  • Restorator hand
  • Restorator leg
  • Tread mill jogger
  • Safety walking strap
  • Straight (tangga)
  • Sand bund
  • Exercise mat
  • Incline mat
  • Neuro development rolls
  • Height adjustable crowler
  • Floor sitter
  • Kursi CP
  • Individual stand-in table
  • Walking paralel
  • Walker khusus CP
  • Vestibular board
  • Balance beam set
  • Dynamic body and balance
  • Kolam bola-bola
  • Vibrator
  • Infra red lamp (infra film)
  • Dual speed messager
  • Speed Training Devices
  • Bola karet
  • Balok berganda
  • Balok titian
c. Alat Orthotic dan Prosthetic
  • Cock-up resting splint
  • Rigit immobilitation elbow brace
  • Flexion extention
  • Back splint
  • X – splint
  • Long leg brace set
  • Ankle or short leg brace
  • Original thomas collar
  • Simple cervical brace
  • Corsett
  • Crutch (kruk)
  • Club foot walker shoes
  • Thomas wellshoes
  • Whell chair (kursi roda)
  • Kaki palsu
d. Alat-alat kesenian musik:
  • Sound system
  • LCD
  • Komputer
  • Handycam
  • Camera Photo
e. Alat -alat olahraga
f. Alat-alat keterampilan

5. Tunalaras
a. Alat assesmen
  • Adaptive Behaveor Inventory Child
  • AAMD Adaptve Behaveor Scale
b. Alat terapi perilaku 
  • Duck wall
  • Step down account
  • Bola sepak bertali
  • Puppen house rolling boxer
  • Samsak
  • Hoopla
  • Sand pits
  • Animal matching games
  • Contructive puzzle
  • Animal puzzle
  • Fruits puzzle
  • Konsentrasi mekanik
c. Alat-alat terapi fisik
d. Alat-alat keterampilan:
1) batik
  • bubut
  • pertukangan kayu
  • pertukangan batu
  • ukir
  • sablon
e. Alat-alat pertanian
  • peternakan
  • pertanian
  • perikanan
f. Alat-alat kesenian : musik dan tari
g. Alat-alat olahraga

6. Anak Cerdas Istimewa (Gifted) dan Bakat Istimewa (Talented)
a. Alat assesmen
  • Test intelegensi WISC-R
  • Test intelegensi Stanford Binet
  • Cognitive Ability Test
  • Differential Aptitude Test
b. Sarana sebagai sumber belajar
  • Buku-buku perpustakaan
  • Internet/ICT (komputer)
  • CD, VCD, DVD, OHP
  • Kaset Rekaman
  • Slide Proyektor, LCD
  • Laboratorium MIPA
  • Laboratorium Bahasa
  • Alat-alat kesenian
  • Alat-alat olahraga
  • Handycam
  • Digital Camera
  • Studio musik/kesenian
  • Alat-alat keterampilan:
1) batik
2) bubut
3) pertukangan kayu
4) pertukangan batu
5) ukir
6) sablon

14) Alat-alat pertanian
  • peternakan
  • pertanian
  • perikanan
15) Alat-

E. Evaluasi
Untuk mengetahui apakah media pendidikan yang digunakan efektif dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Dalam evaluasi hendaknya mempertimbangkan sekurang-kurangnya 3 (tiga) aspek yang terkait, yakni:
Evaluasi terhadap media pendidikan.
Apakah media pendidikan berguna untuk menimbulkan motivasi belajar peserta didik dan interaksi antara peserta didik dengan lingkungan.

Evaluasi terhadap pendidik (fasilitator)
Apakah pendidik (fasilitator) memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan melalui media pendidikan yang digunakannya.

Evaluasi terhadap peserta didik.
Apakah media pendidikan memungkinkan peserta didik dapat belajar secara mandiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

F. Faktor Pendukung
  1. Adanya kepedulian pemerintah, baik pemerintah pusat, propinsi maupun daerah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
  2. Keterlibatan stakeholder sebagai penyelenggara pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
  3. Adanya kepedulian pihak dunia usaha untuk menyediakan dan memproduksi media pendidikan yang dibutuhkan.
G. Faktor Hambatan 
  • Terbatasnya dana untuk penyediaan media pendidikan yang dibutuhkan.
  • Minimnya kreativitas dikalangan masyarakat dalam menciptakan media pendidikan.
  • Terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan-pesan melalui media pendidikan.
  • Kurangnya sosialisasi akan pentingnya media pendidikan bagi peserta didik dan lembaga penyelenggara pendidikan.
  • Terbatasnya keberadaan media pendidikan yang spesifik bagi peserta didik berkebutuhan khusus, karena tidak semua produk bisa dengan mudah didapatkan di lapangan pasar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
  1. Media pendidikan adalah alat yang dapat menunjang pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna.
  2. Media pendidikan dapat berfungsi sebagai perangsang belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik tidak bosan dalam meraih tujuan belajar. Oleh karenanya media pendidikan harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik itu sendiri.
  3. Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekolah, setelah dirancang dan dipakai dalam pembelajaran, maka lingkungan itu berstatus sebagai media pendidikan.
B. Rekomendasi
1. Bagi Kepala Sekolah
  • Memfasilitasi guru dalam pengadaan/pengelolaan media pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus.
  • Media pendidikan di masing-masing sekolah dapat diakses untuk semua pesrta didik.
2. Bagi Dinas Pendidikan Terkait
  • Memprogramkan dan menganggarkan pengadaan media pendidikan dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pembelajaran.
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang penggunaan media pendidikan
  • Memonitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengidenfikasi kebutuhan dan efektivitas penggunaan media.
DAFTAR PUSTAKA;
Ibrahim, H. 1999. Pemanfaatan dan pengembangan media slide pembelajaran. Bahan ajar. Disajikan dalam pelatihan produksi dan penggunaan media pembelajaran bagai dosen MDU Universitas Negeri Malang, 8 Februari s/d 6 Maret 1999.

Moedjiono 1981. Media Pendidikan III : Cara pembukaan media pendidikan, Jakarta : P3G Depdikbud.