Showing posts with label Pembiayaan. Show all posts
Showing posts with label Pembiayaan. Show all posts

Monday, 20 March 2017

PEMBIAYAAN, KEBIJAKSANAAN DAN LANGKAH-LANGKAH KESEHATAN

PEMBIAYAAN, KEBIJAKSANAAN DAN LANGKAH-LANGKAH KESEHATAN
Kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang kesejah­teraan sosial ditujukan untuk mendorong perkembangan kesa­daran, rasa tanggung jawab sosial, dan kemampuan golongan­golongan masyarakat tertentu guna mengatasi masalah-masa­- lah yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat serta terwu­-judnya partisipasi mereka dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Dengan demikian diharapkan makin meningkatnya usa­- ha-usaha pembangunan oleh masyarakat sendiri.

Kebijaksanaan lain adalah membantu golongan-golongan masyarakat yang relatif terhambat perkembangan sosial eko­nominya melalui pembinaan dan peningkatan agar mereka mampu ikut serta berperan dalam kegiatan pembangunan. Ke­bijaksanaan juga ditujukan ke arah tercapainya penyebar­- an beban dan hasil pembangunan yang lebih merata. Dalam rangka yang lebih luas maka kebijaksanaan tersebut akan mem­bantu mengembangkan dan mengarahkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih sesuai serta menunjang usaha pembangunan. Hal ini bertalian erat dengan berbagai program perubahan so­- sial dari bidang-bidang pendidikan, penerangan, kehidupan or­ganisasi masyarakat, pembinaan hukum, pembinaan generasi muda, dan lain-lain.

Berbagai kebijaksanaan lainnya di bidang kesejahteraan­- sosial ditujukan untuk menanggulangi masalah-masalah kepin­cangan-kepincangan sosial dalam masyarakat, seperti perju­- dian umum yang tidak terawasi, keberandalan anak-anak, penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain.

Kepada anggota-anggota masyarakat yang terhalang, baik jasmani, mental, maupun sosial, diberikan pelayanan rehabili­- tasi dengan memberikan ketrampilan-ketrampilan yang diper­- lukan agar mereka dapat menjadi warga masyarakat yang layak dan dapat turut berpartisipasi dalam usaha pembangunan.

Demikian pula akan dikembangkan berbagai langkah usaha untuk membina sistem jaminan sosial dan pengerahan dana sosial bagi golongan-golongan masyarakat tertentu yang pe­manfaatannya secara langsung dapat digunakan bagi kepen­- tingan pembangunan.

Atas dasar hasil-hasil yang dicapai selama Repelita I maka kebijaksanaan pokok kesejahteraan sosial diarahkan agar ke­giatan-kegiatan pelayanan baik yang diselenggarakan dalam lembaga/panti sosial, maupun yang diselenggarakan di luar lembaga (non institusionalcare), mempergunakan cara pende­- katan ke arah pembentukan lembaga-lembaga yang bersifat produktif. Dalam kerangka yang demikian diharapkan, disatu pihak masyarakat dengan sukarela dan penuh kesadaran ikut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial, dan dilain pihak masya­- rakat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keca­kapan/ketrampilan berkat adanya lembaga tersebut.

Bertitik tolak dari kebijaksanaan tersebut di atas maka usa­- ha-usaha kesejahteraan sosial dalam Repelita II, penyusunannya selain didasarkan atas besarnya masalah yang dihadapi, juga didasarkan atas perhitungan langsung atau tidak langsungnya serta cepat-lambatnya program tersebut dapat menunjang dan melengkapi usaha-usaha pembangunan. Atas dasar pokok-pokok masalah di bidang kesejahteraan sosial disusun langkah-langkah dalam skala prioritas sebagai berikut :
  1. Usaha-usaha kesejahteraan sosial yang sekaligus ekonomis produktif sehingga sedikit banyak menunjang dan meleng­- kapi usaha-usaha pembangunan.
  2. Usaha-usaha kesejahteraan sosial murni yang didasarkan atas prinsip mengangkat mereka yang berkepentingan un­- tuk dapat menolong diri mereka sendiri.
  3. Usaha-usaha perintisan jaminan sosial untuk para lanjut usia dan kelompok-kelampok produktif.
Di samping itu seluruh kegiatan tersebut selalu diarahkan untuk memberikan rangsangan terhadap perkembangan poten- ­si masyarakat pada umumnya dan kesejahteraan rakyat pada khususnya.

Atas dasar seluruh kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut di atas, akan dilakukan langkah-langkah kegiatan sebagai berikut :

A. Usaha-usaha kesejahteraan sosial yang membantu men-dorong perubahan sosial yang lebih luas
Berbagai kegiatan di bidang kesejahteraan sosial akan dila­-kukan untuk mendorong perubahan sikap sosial masyarakat guna berpartisipasi dalam pembangunan. Kegiatan ini antara lain meliputi peningkatan taraf hidup, pengembangan ketram­-pilan, nilai-nilai sosial, perbaikan dan pengembangan lembaga‑lembaga kemasyarakatan terutama di bidang ekonomi masya- ­rakat pedesaan.

Segi lain yang akan mendapatkan perhatian adalah pembina- ­an kesejahteraan masyarakat, termasuk antara lain usaha­- usaha pembinaan kesejahteraan perumahan dan usaha-usaha keluarga berencana.

Kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok serta langkah-langkah kegiatan guna mendorong perubahan sosial, meliputi usaha-­ usaha sebagai berikut:

1. Pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat
Pembinaan kesejahteraan sosial pertama-tama ditujukan kepada anggota masyarakat yang hidupnya dalam taraf yang sangat rendah, yang diperkirakan berjumlah 33 juta lebih. Pe­layanan kesejahteraan sosial diberikan terutama dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mendorong mereka untuk meninggal­- kan ikatan-ikatan tradisionil yang relatif menghambat perkem­bangan. Kemudian diikut dengan pengembangan cara-cara kehidupan yang lebih rasionil, produktif, dan ekonomis dalam usaha meningkatkan kehidupan keluarga.

Dalam Repelita II direncanakan akan tercakup 12.500 Kepa- la Keluarga (KK) yang tersebar diberbagai daerah. Walaupun usaha tersebut baru dapat meliputi sebagian dari permasalahan, namun diharapkan bahwa usaha ini akan memberikan penga­- ruh yang lebih luas. Kegiatan-kegiatan tersebut akan diserasi­- kan dan dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan Pembangunan Desa, Koperasi Unit Desa, Keluarga Berencana, dan lain se­bagainya.

2. Pengembangan masyarakat suku terasing
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perkembangan kehidupan suku-suku dipedalaman. Karena hambatan faktor komunikasi dan lain-lainnya, taraf perkembangan sosial budaya mereka jauh tertinggal dari perkembangan masyarakat Indo­- nesia pada umumnya. Jumlah mereka diperkirakan 1,5 juta yang tersebar di daerah-daerah terpencil. Dalam Repelita II diusahakan agar sebagian besar dari anggota suku terasing tersebut dapat dimasyarakatkan. Kegiatan tersebut diharapkan akan mempunyai pengaruh efektif pula terhadap suku-suku yang tinggal disekitarnya. Pelayanan sosial diberikan kepada mereka dalam bentuk penyuluhan dan bimbingan kegiatan sosial, pembangunan pusat Operasi Sementara, perintisan perkampungan yang menetap, dan penyediaan sarana-sarana sosial.

3. Pembinaan kesejahteraan berbagai kelompok masyarakat khusus
Perhatian utama kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pelayanan sosial berupa bimbingan dan bantuan sosial kepada keluarga PahIawan Perintis kemerdekaan, keluarga-keluarga yang berhasrat menetap kembali di tanah air (repatrian), dan lain sebagainya. Tujuannya adalah untuk memberikan penghar-gaan yang sewajarnya dan membantu menempatkan serta usaha menyesuaikan diri kepada perkembangan lingkungan masyarakatt sekitarnya.

4. Pengasuhan anak terlantar
Sasaran usaha ini adalah anak-anak terlantar yang meliputi anak yatim, yatim piatu, anak kurang urus, anak sukar, anak cacat, dan lain sebagainya. Usaha-usaha untuk menanggulangi masalah anak-anak terlantar dilaksanakan dalam bentuk pela­yanan-pelayanan sosial melalui proyek-proyek yang berorientasi kepada usaha-usaha mereka yang produktif dengan mengutama­kan sistem terbuka dalam Panti Asuhan, Pusat Latihan Kerja Anak-anak Terlantar, Karang Taruna, dan Asuhan Keluarga. Dalam masa lima tahun diperkirakan akan dapat dirawat dan dilayani sekiitiar 168.000 anak.

5. Penyantunan orang lanjut usia
Sasaran usaha ini adalah orang-orang tua/jompo yang diper­kirakan jumlahnya 2,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperKirakan 29% tinggal di pedesaan dalam keadaan kurang tera- ­wat dan memerlukan penyantunan. Kepada orang-orang lanjut usia tersebut diberikan pelayan sosial dalam bentuk Pant Wer- dha dengan kegiatannya pengisian waktu terluang serta latihan- latihan ketrampilan untuk memberikan kesibukan dan re­- kreasi sehat. Pelaksanaan penyantunan selama Repelita I menca- ­pai jumlah 5.000 orang. Dalam Repelita II direncanakan akan dapat diselenggarakan penyantunan untuk sekitar 20.000 orang.

B. Bantuan dan penyantunan sosial 1. Rehabilitasi sosial
Tujuan dari usaha ini adalah memberikan rehabilitasi, ke­cakapan, dan kesempatan kepada golongan-golongan anggota masyarakat yang terhalang kesanggupannya disebabkan oleh faktor-faktor fisik, mental, dan sosial. Dengan demikian diha­rapkan agar mereka maanpu dan sanggup memasuki lapangan pekerjaan serta memenuhi nafkahnya. Dengan demikian mere­ka dapat memiliki kembali harga diri setelah mendapatkan kerja yang mantap dan cocok.

Sidang kegiatan usaha ini terdiri atas beberapa kegiatan sebagai berikut :
a. Rehabilitasi penderita cacat
Sasaran usaha ini adalah para penderita cacat yang diper­kirakan jumlahnya sekitar 2.961.000 jiwa. Kepada mereka di­berikan pelayanan sosial dalam lembaga-lembaga rehabilitasi dengan pemberian prothese, pendidikan khusus, latihan ke­trampilan, penyaluran, serta perawatan lanjutan. Selama Re­- pelita I penyantunan dan rehabilitasi mencapai jumlah 27.000 orang. Dalam Repelita II akan diusahakan pemberian pelayan­- an terhadap sekitar 40.000 orang sesuai dengan kemampuan tenaga yang tersedia serta perluasan berbagai fasilitas yang ada.

b. Rehabilitasi penderita akibat bencana , alam dan korban lainnya
Sasaran usaha ini adalah penderita korban akibat bencana alam yang sifatnya kronis dan di daerah-daerah yang dilanda bencana sehingga tidak memungkinkan mereka menempati da­-fasilitas yang tersedia maka untuk masa Repelita II akan di- erah tersebut. Dengan memperhatikan kemampuan tenaga dan usahakan rehabilitasi dan penyaluran sebanyak 10.000 Kepala Keluarga ke luar Jawa, maupun penyaluran secara lokal. Pe­- antara lain Lampung, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara. Di nyaluran ke luar Jawa diutamakan ke daerah-daerah pertanian samping itu akan dilanjutkan usaha-usaha yang bersifat men­-cegah serta mengatasi kemungkinan timbulnya bencana ini di daerah kronis tersebut. Dalam hal ini akan diadakan kerja sama antar berbagai lembaga yang bersangkutan dalam kegi­- atan ini.

2. Penyantunan pengaruh sampingan proses pembangunan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengusahakan pe­nyantunan terhadap pengaruh-pengaruh sampingan yang me­nyertai proses urbanisasi dan perubahan struktur sosial eko­- nomi yang tidak diharapkan. Hal ini misalnya mengenai pe­nanggulangan kenakalan/kejahatan remaja, dislokasi tenaga kerja yang menyebabkan meningkatnya tunakarya, tunawisma, dan lain sebagainya.

Kegiatan usaha yang perlu dilakukan adalah menanggulangi dan mencegah masalah sosial tersebut hingga dapat dibatasi atau dikurangi efek negatifnya. Kegiatan ini meliputi usaha­- usaha sebagai berikut:

a. Pembinaan Generasi Muda
(1) Kegiatan yang ditujukan kepada golongan anak dan re­-maja yang nakal meliputi antara lain:
  • Usaha untuk mengatasi/membatasi sumber-sumber penye­babnya.
  • Usaha penampungan dan rehabilitasi dalam panti-panti sosial.
  • Usaha untuk dapat menyalurkan hasrat dan aspirasinya.
(2) Kegiatan yang ditujukan kepada anak-anak diluar jangkauan sistem persekolahan serta anak-anak mogok sekolah (drops-out).

Kegiatan antara lain:
  • Bimbingan untuk mengembangkan ketrampilan kerja dan peningkatan sumber pendapatannya. Kemudian memper­siapkan mereka untuk dapat berpartisipasi secara produk­- tif dalam pembangunan.
  • Penyediaan fasiilitas-fasilitas rekreasi.
(3) Kegiatan yang ditujukan kepada keluarga-keluarga, antara lain:
  • Pelayanan bimbingan kesejahteraan bagi keluarga yang mengalami keretakan.
  • Bimbingan keluarga dengan cara pemberian perangsang berupa alat-alat produksi agar mereka mampu meningkat­- kan pendapatannya sehingga dapat menjamin pertumbuh­- an serta perkembangan anak-anaknya.
b. Penampungan dan penyaluran tunakarya.
Sasaran daripada kegiatan ini adalah para tunakarya yang keadaan ekonominya sangat rendah (gelandangan),

Kegiatan pokoknya meliputi:
  • Pendidikan/latihan ketrampilan kerja.
  • Penyaluran 10.000 Kepala Keluarga tunakarya ke lapangan pekerjaan terutama ke daerah pertanian di luar Jawa.
  • Kegiatan-kegiatan lain di bidang ini ditujukan antara lain untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari pengaruh perjudian.
Demikian pula usaha untuk menyantunkan wanita tunasusila pada panti-panti pendidikan agar dapat disalurkan ke lapangan pekerjaan yang sesuai dengan martabat kemanusiaan yang se­wajarnya.

Dalam banyak hal kegiatan tersebut di atas membutuhkan pendekatan yang menyeluruh meliputi kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif maupun rehabilitatif dari berbagai lembaga pemerintah maupun masyarakat.

3. Perintisan/peningkatan dana dan jaminan sosial
Kebijaksanan di bidang ini ditujukan untuk merintis pela- ­yanan dan jaminan sosial, antara lain bagi kalangan pegawai negeri, karyawan industri, dan sebagainya. Prinsip dari kegi­- atan ini ialah kegotongroyongan antara pemerintah, pengusaha, dan pegawai/karyawan agar bersama-sama memikul tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan para kar­yawan.

Pelayanan dan jaminan sosial ini bersifat asuransi sosial dan dapat berbentuk dana pensiun, dana kecelakaan, dana kesehat­-an, tabungan kesejahteraan hari tua dan kematian, serta dana­-dana kesejahteraan (welfare benefits) lainnya yang dapat di­kembangkan sesuai dengan timbulnya kebutuhan dan kemung­kinan sumber-sumber dananya.

Program ini dilakukan melalui pemupukan dana-dana sosial.
Dana-dana itu sekaligus dapat pula dipergunakan untuk pem­bangunan.

Para pengusaha dapat diwajibkan menyediakan fasilitas­- fasilitas kesejahteraan sosial serta jaminan sosial bagi buruh-buruhnya menurut ketentuan perundang-undangan dan peratur­-an-peraturan yang berlaku.

Pada waktunya, program ini dapat diperluas meliputi kelom­-pok-kelompok masyarakat yang tidak bermajikan dan bekerja secara berdikari.

Kebijaksanaan dan kegiatan usaha di bidang ini juga mem­butuhkan usaha yang terintegrasi. Dengan demikian perlu di­kembangkan suatu perlembagaan yang efektif untuk menam­- pung dan mengkoordinasikan penyelenggaraannya.

4. Peningkatan prasarana pelayanan kesejahteraan sosial
Kegiatan-kegiatan di lapangan ini meliputi usaha-usaha se­- bagai berikut :
  • Pendidikan dan latihan pekerjaan sosial yang bertujuan untuk menciptakan tenaga-tenaga pelaksana tingkat tinggi, menengah, maupun tenaga-tenaga pembantu yang terlatih baik. Kecuali itu meningkatkan mutu kerja tenaga-tenaga pelaksana yang sudah ada dengan berbagai kursus dan latihan,
  • Penelitian/survey masalah-masalah kesejahteraan sosial yang hasilnya dipergunakan sebagai dasar penetapan kebijak­sanaan, penyusunan rencana dan program, dan untuk penyem­purnaan sistem pelayanan kesejahteraan sosial serta usaha­- usaha pengarahan dan pengendalian pelaksanaannya.
  • Peningkatan fasilitas-fasilitas guna kelancaran dan pe­nyempurnaan pelaksanaan usaha-usaha dan sistem pelayanan kesejahteraan sosial.
  • Penyusunan dan perumusan serta penerbitan perundang­undangan, peraturan-peraturan, dan ketentuan-ketentuan usa­- ha-usaha kesejahteraan sosial.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan dari Anggaran Pembangunan Negara untuk pembangunan Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dalam ta­- hun 1974/75 berjumlah Rp. 17,1 milyar, sedang selama jangka waktu lima tahun dalam Repelita II diperkirakan berjumlah Rp. 142,5 milyar.

Di samping itu ada pula kegiatan untuk pembangunan kese­-hatan dan kesejahteraan sosial yang pembiayaannya diperhi­tungkan di sektor-sektor lain , yakni untuk pendidikan yang di‑

golongkan dalam sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, dan Pembinaan Generasi Muda sebesar Rp. 920,00 juta dalam tahun 1974/75 dan diperkirakan berjumlah Rp. 6.845,00 juta dalam jangka waktu lima tahun selama Repelita II.

Untuk Penelitian yang digolongkan dalam sektor Pengem­- bangan Ilmu dan Teknologi, Penelitian dan Statistik sebesar Rp. 385,00 juta dalam tahun 1974/75 dan diperkirakan ber­- jumlah Rp. 2.740,00 juta selama lima tahun dalam Repelita II.

Sedang untuk pembangunan prasarana fisik Pemerintahan dan/atau untuk Peningkatan Efisiensi Aparatur Pemerintahan yang digolongkan dalam Sektor Aparatur Negara sebesar Rp. 515,00 juta dalam tahun 1974/75 dan diperkirakan ber­- jumlah Rp. 2.740,00 juta selama lima tahun dalam Repelita IL

Dalam seluruh jumlah-jumlah tersebut di atas sudah terma­- suk nilai lawan pelaksanaan bantuan proyek.

Monday, 13 March 2017

Pengefektifan Manajemen Pembiayaan Pendidikan

Pengefektifan Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Pengelolaan pendidikan semakin berkembang dalam banyak hal, termasuk strategi pembiayaan yang semakin ketat karena harus mencapai derajat mutu pendidikan yang terbaik. Salah satu faktor yang cukup memberikan pengaruh terhadap mutu dan kesesuaian pendidikan adalah anggaran pendidikan yang memadai. Persoalan anggaran pendidikan ini akan menyangkut besarnya anggaran dan alokasi anggaran (Hasbullah 2010:45). Dengan adanya anggaran pendidikan sebuah lembaga pendidikan dapat menyusun alokasi dana yang dibutuhkan untuk menopang seluruh kegiatan sehingga sesuai dengan target yang diharapkan.

Pembiayaan pendidikan memang sangat mahal dengan asumsi jika kita menginginkan sebuah lembaga yang berkualitas maka harus didukung dengan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, dana operasioanl yang cukup, kenyamanan bagi kegiatan pembelajaran peserta didik dan fasilitas yang lengkap. Hal ini akan dapat terwujud apabila ditunjang dengan anggaran yang memadai. Kenyataan tersebut telah dibuktikan oleh lembaga pendidikan yang ada disekitar kita dengan adanya kemapanan biaya sebuah lembaga pendidikan dapat memenuhi kebutuhan sesuai standar pengelolaan pendidikan. Sehingga dapat menopang proses pembelajaran yang maksimal dengan harapan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Namun sebuah pembiayaan yang tepat tidak mungkin terjadi apabila kita tidak memiliki dasar atau pengetahuan tentang itu.

Pembiayaan pendidikan sangat penting untuk perencana pendidikan dan para pembuat kebijakan pendidikan (Kisbiyanto 2008:102). Untuk dapat menentukan rencana pembiayaan yang tepat maka kita harus memiliki ilmu dan mau mempelajari tentang dasar pembiayaan pendidikan, ruang lingkup pembiayaan pendidikan dan karakteristik biaya pendidikan. Apabila kita memiliki ilmu tentang dasar pembiayaaan pendidikan, ruang lingkup pembiayaan pendidikan dan karakteristik pembiayaan pendidikan dapat membuat estimasi yang tepat dan mampu memilah kebutuhan yang harus diutamakan. Studi tentang pendidikan semakin difokuskan pada aspek-aspek yang sangat detail seiring dengan semakin komplek dan detailnya permasalahan dalam pendidikan yang membutuhkan solusi dan alternatif inovasinya. Di dalam kajian manajemen pendidikan juga demikian halnya. Aspek perencanaan pendidikan, efisiensi, efektifitas, produktifitas baik yang menyangkut man, money, material maupun method perlu mendapat kajian terfokus dan mendalam.

Isu-isu tentang ekonomi pendidikan atau pembiayaan pendidikan semakin tajam bergulir dan mendapatkan banyak perhatian dari berbagai kalangan. Lebih-lebih tentang anggaran 20% dalam APBN dan APBD yang telah diundangkan dan terus diperjuangkan, peningkatan kesejahteraan guru dan subsidi pendidikan dalam bentuk BOS, BOMM atau bantuan lainnya. Tentu saja, praktik-praktik kebijakan anggaran itu selalu saja belum sesuai ideal dengan konsep dan teori pembiayaan pendidikan. Dalam perspektif makro, pembiayaan pendidikan memang tidak habis dikaji dan belum ideal dalam kenyataan. Namun dalam banyak kesempatan, para ahli manajemen selalu berusaha memberikan pendapat sesuai keahliannya dalam mengatasi kesenjangan tersebut.

Dalam kajian manajemen pendidikan, tuntutan peningkatan anggaran pendidikan bisa dilihat dari sudut yang bermacam-macam sesuai dengan metode atau teknik analisis. Buku Economics of Education Research and Studies (1987) oleh George Psacharopoulos (editor) memuat antara lain tema tentang Cost Analysis in Education yang ditulis oleh M. Woodhall (hal 393-399). Beberapa catatan penting yang ditekankan dalam pembahasan buku tersebut sangat baik untuk dikaji terutama tentang cost analysis dalam pendidikan, sebagai berikut :

Konsep Pembiayaan Pendidikan
1. Definisi Pembiayaan Pendidikan
a. Biaya
Menurut para ahli definisi biaya sebagai berikut :
  • Mulyadi (2014), mengemukan bahwa definisi biaya dibagi atas dua yaitu biaya dalam arti sempit dan biaya dalam arti luas. Dalam arti luas biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi dan kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu.
Sedangkan pengertian biaya dalam arti sempit adalah sebagai pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva.

Dari definisi biaya tersebut terdapat empat unsur pokok yaitu :
  1. Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi
  2. Diukur dalam satuan uang
  3. Yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi
  4. pengorbanan tersebut untuk tujuan tertentu
  • Mas’ud Machfoeds (2014), mengemukakan biaya adalah beban terhadap penghasilan karena perusahaan menggunakan sumberdaya ekonomi.
  • Supriyono (2014), mengemukakan bahwa biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan dan akan dipakai sebagai pengurang penghasilan.
  • Yahya dalam disertasi yang berjudul suatu studi tentang pembiayaan pendidikan sekolah dasar di provinsi Sumatera barat memaparkan bahwa biaya merupakan suatu unsur yang menentukan dalam mekanisme penganggaran. Penentuan biaya akan mempengaryhi tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan dalam suatu organisasi yang akan mencapai tujuan tertentu. Kegiatan yang dilaksanakan dengan biaya yang rendah dan hasilnya mempunyai kualitas yang baik dapat dikatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif (Mulyono 2010:81).
  • Konsep biaya menurut Tilaar (1989: 7) merupakan keseluruhan dana dan upaya yang diserahkan oleh masyarakat untuk menadapatkan pendidikan dan dalam kenyataan bahwa kegiatan pendidikan merupakan bentuk dari pelayanan masyarakat. 
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa biaya pendidikan adalah beban masyarakat dalam perluasan dan fungsi dari sistem pendidikan. Produsen, penjual, dan konsumen pendidikan akan menyatukan diri ke dalam satu transaksi ekonomi di bidang pendidikan(Mulyono 2010:82) .

Dari pengertian-pengertian di atas pada prinsipnya pengertian biaya adalah pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian semua sumber-sumber daya yang diperlukan dalam pembuatan produk dan biaya yang dikeluarkan untuk penghasilan barang dan jasa hingga produk atau barang dan jasa tersebut siap untuk dijual dan memperoleh pendapatan. Karena kita ada di dalam dunia pendidikan maka biaya yang dikeluarkan adalah untuk kegiatan peserta didik agar nantinya sebagai sebuah out put atau produk benar-benar berkualitas dan diminati oleh masyarakat.

b. Definisi Pendidikan
Teori pendidikan merupakan pengetahuan tentang makna dan bagaimana seyogyanya pendidikan dilaksanakan. Sedangkan pendidikan praktis merupakan pelaksanaan pendidikan secara kongkrit. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Teori pendidikan memiliki syarat-syarat agar berpikir lurus dan benar, diskriptif dan menjelaskan (Kisbiyanto 2010:20). 

Definisi pendidikan sebagai berikut :
  1. Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
  2. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Depdikbud 1995).
  3. Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Dari pengertian – pengertian di atas maka pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses yang dapat menumbuhkan pengetahuan baru bagi manusia, peningkatan keahlian dan perilaku yang positif melalui pengalaman, pembelajaran dan pelatihan.

c. Definisi pembiayaan Pendidikan
Kata biaya dalam pendidikan jika diimplementasikan merupakan sebuah proses sehingga disebut dengan pembiayaan. Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dari kata asli biaya ditambah awalan pe dan akhiran an (Depdikbud 1995).

Menurut para ahli definisi pembiayaan pendidikan sebagai berikut:
  1. Thomas H. Jones menyatakan Pembiayaan pendidikan pada dasarnya adalah menitikbertakan upaya pendistribusikan benefit pendidikan dan beban yang harus ditanggung masyarakat.  Pembiayaan pendidikan berhubungan dengan distribusi distribusi beban pajak dalam berbagai jenis pajak, kelompok manusia serta metode pengalihan pajak ke sekolah. Hal yang penting dalam pembiayaan pendidikan adalah berupa besar uang yang harus dibelanjakan dari mana sumber uang diperoleh, dan kepada siapa uang harus dibelanjakan (Mulyono 2010:77-78).
  2. Nanang Fatah mengutarakan pembiayaan pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang pengadaan peralatan/mobile, pengadaan alat-alat dan buku pelajaran, alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pendidikan (Fattah 2000:23).
  3. Dedi Supriadi menyatakan biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan di sekolah tidak akan berjalan. Biaya dalam pendidikan memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga yang dapat dihargakan dengan uang. Dalam pengertian ini misalnya iuran siswa adalah jelas merupakan biaya, tetapi sarana fisik, buku sekolah dan guru juga adalah biaya (Supriyadi 2003:3-4).
Dari pengertian-pengertian di atas pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses untuk membiayai segala hal yang dibutuhkan untuk memenuhi seluruh kegiatan dalam pendidikan baik yang bersifat langsung ataupun tidak langsung.

2. Lingkup Pembiayaan Pendidikan
Dana atau biaya dalam pendidikan memiliki peranan penting untuk menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan dalam pendidikan.

a. Klasifikasi biaya pendidikan sebagai berikut :
  1. Biaya dalam pendidikan dapat diklasifikasikan menurut Anwar (2003:140) menjadi biaya yang bersifat langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. Pembiayaan pendidikan ada yang berupa biaya bugetair dan biaya non bugetair. Pembiayaan yang bersifat bugetair yaitu biaya yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga sedangkan biaya non bugetair yaitu biaya pendidikan yang dibelanjakan oleh murid, orang tua / keluarga dan biaya kesempatan pendidikan (Fattah 2000:83).
  2. Disamping biaya langsung dan biaya tidak langung dikenal juga menurut kategori private cost dan sosial cost. Private cost adalah biaya yang dikeluarkan untuk membiayai sekolah anaknya termasuk di dalamnya forgone opportunities. Sedangkan social cost dapat dikatakan sebagai biaya publik yaitu sejumlah biaya sekolah yang dibayar masyarakat (Anwar 2003:159-160).
  3. Biaya pendidikan juga dapat digolongkan menjadi monetary dan non monetary cost. Monetary cost merupakan nilai pengorbanan yang terwujud dalam pengeluaran uang sedangkan non monetarry
  4. cost adalah nilai pengorbanan yang tidak diwujudkan dengan pengeluaran uang seperti biaya yang diperhitungkan dimana seorang siswa tidak mengambil kesempatan waktu senggangnya ntuk bersenang-senang tetapi digunakan untuk membaca buku Anwar 2003:160).
  5. Pendanaan pendidikan sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 8 tahun 2008 tentang Penganggaran Pendidikan dinyatakan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
Biaya pendidikan dibagi menjadi :
a) Biaya Satuan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan yang meliputi biaya investasi, biaya operasional, bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
b) Biaya Penyelenggaraan dan/ atau Pengelolaan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan dan/ atau pengelolaan pendidikan oleh pemerintah, pemprov, pemko/ pemkab, atau penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan masyarakat/Yayasan.
c) Biaya Pribadi Peserta Didik, adalah biaya operasional yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
6. Dilihat dari sifatnya biaya dapat dibedakan menjadi biaya rutin dan biaya investasi atau pembangunan. Dalam sistem anggaran di Indonesia, alokasi biaya rutin pada lembaga-lembaga pendidikan dituangkan dalam daftar isian kegiatan. Penyaluran subsidi pemerintah ke satuan-satuan pendidikan dapat berupa uang yang jelas peruntukannya , dana tambahan berbentuk hibah, atau berupa tenaga dan barang seperti guru/ tenaga kependidikan, buku-buku pelajaran dan perlengkapan sekolah (Supriyadi 2003: 4-5).
b. Cara-cara Memperkirakan Biaya Pendidikan
c. Sumber – sumber biaya pendidikan

Dilihat dari sumber-sumbernya, biaya pendidikan pada tingkat makro (nasional) berasal dari (Supriyadi 2003:5) :
  1. Pendapatan negara dari sektor pajak
  2. Pendapatan negara dari sektor non pajak
  3. Keuntungan dari ekspor barang dan jasa
  4. Usaha-usaha negara lainnya termasuk dari investasi saham pada perusahan negara (BUMN)
  5. Bantuan dalam bentuk hibah (grant) dan pinjaman dari luar negeri
3. Karakteristik Biaya Pendidikan
Beberapa hal yang merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah (Suharsimi 2008:320-321) :
  • Biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang meliputi:
  1. Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk peyelenggaraan pendidikan termasuk gedung, halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat dihitung keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun ekstrakurikuler.
  2. Unit cost setengah lengkap, yaitu hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda.
  3. Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan melakukan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar menyangkut buku, alat pelajaran dan alat peraga. Dengan memperhitungkan unit cost ini maka diketahui manakah diantara bidang-bidang pelajaran yang diberikan di suatu sekolah yang paling mahal unit cost-nya.
  • Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai human investment, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia.
  • Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah.
  • Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum.
  • Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun.
4. Implementasi Biaya Pendidikan dalam Lembaga Pendidikan
Pemahaman terhadap penentuan biaya pendidikan sangatlah penting untuk menentukan besarnya biaya pendidikan yang dikeluarkan. Standar pembiayaan sekolah/madrasah digunakan untuk membiayai kegiatan yang sesuai dengan standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar penilaian.

Jadi biaya adalah pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian semua sumber-sumber daya yang diperlukan dalam pembuatan produk dan biaya yang dikeluarkan untuk penghasilan barang dan jasa hingga produk atau barang dan jasa tersebut siap untuk dijual dan memperoleh pendapatan. Karena kita ada di dalam dunia pendidikan maka biaya yang dikeluarkan adalah untuk kegiatan peserta didik agar nantinya sebagai sebuah out put atau produk benar-benar berkualitas dan diminati oleh masyarakat.

Pendidikan adalah sebagai suatu proses yang dapat menumbuhkan pengetahuan baru bagi manusia , peningkatan keahlian dan perilaku yang positif melalui pengalaman, pembelajaran dan pelatihan. Pembiayaan pendidikan adalah sebagai sebuah proses untuk membiayai segala hal yang dibutuhkan untuk memenuhi seluruh kegiatan dalam pendidikan baik yang bersifat langsung ataupun tidak langsung. Klasifikasi biaya pendidikan dapat digolongkan menjadi biaya langsung dan tidak langsung , biaya pribadi dan biaya sosial, biaya monenter dan moneter serta biaya rutin dan biaya investasi, karakteristik biaya pendidikan :
  • Biaya pendidikan selalu naik
  • Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia
  • Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
  • Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan
  • Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun.
Analisis Harga dalam Pendidikan
Pembiayaan pendidikan sangat penting bagi para perencana pendidikan dan para pembuat kebijakan pendidikan. Namun ada beberapa perbedaan pemahaman dan pemaknaan tentang definisi dan batasan tentang pembiayaan pendidikan. Berikut ini ada beberapa hal yang menjadi konsep dalam analisis pembiayaan pendidikan, antara lain :

1. Harga Uang dan Harga Kesempatan (Money Cost and Opportunity Cost)
Banyak in put dalam pendidikan dapat dihitung atau diukur dalam bentuk uang atau berbagai bentuk sumber daya, antara lain waktu atau kesempatan guru, siswa, staf administrasi, buku-buku, kurikulum, peralatan dan gedung serta sarana lainnya. Dalam keseharian, istilah cost memang sangat cenderung menunjuk pada uang atau pembiayaan dalam bentuk satuan keuangan. Namun dalam hal ini, meminjam ilmu ekonomi juga menyebut istilah opportunity cost. Sebagai contoh, mestinya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan bidang kesehatan atau pembangunan bidang pertanian. Namun, pemerintah lebih mengutamakan proyek pembangunan perguruan tinggi atau sekolah yang merupakan kesempatan bagi penyiapan tenaga terampil dalam kesehatan dan pertanian. Jadi ada nilai kesempatan (opportunity) dengan pembangunan sarana pendidikan tersebut. 

Money cost menunjuk pada harga dalam nilai uang seperti pada umumnya sedangkan opprtunity cost menunjuk pada harga suatu sumber daya tertentu yang pada akhirnya merepresentasikan harga uang dalam pengadaannya. Tentu saja, konsep tentang opportunity cost lebih luas dari pada konsep money cost. Sebagai misal, waktu seorang guru mengajar pada hakekatnya merupakan suatu kesempatan yang mempunyai nilai tertentu. Seandainya waktu tersebut digunakan untuk mengerjakan pekerjaan berdagang atau lainnya, mungkin akan menghasilkan uang yang banyak. Dengan demikian, waktu untuk mengajar itu mempunyai nilai yang besar. 

Karena itu, guru digaji dengan pantas, karena bisa jadi kesempatan itu bisa digunakan untuk pekerjaan lain di luar kegiatan mengajar jika ia menghendakinya.

2. Harga Modal dan Harga Sekarang (Capital and Recurrent Cost)
Salah satu kajian penting tentang pembiayaan pendidikan adalah tentang capital cost dan current cost. Current cost meliputi semua pembelajaan pendidikan misalnya biaya pengadaan buku, media dan alat-alat lainnya serta pembiayaan untuk memberikan jasa pelayanan pendidikan. Harga modal dan harga penggunaan harus dipertimbangkan sedemikian baiknya agar harga modal itu bisa memberikan nilai guna yang lebih tinggi dengan pembelanjaan saat tertentu.

3. Harga Rata-rata dan Batas Tertinggi (Average and Marginal Cost) 
Analisis harga dalam pendidikan bisa dilakukan dengan penghitungan total harga dalam pendidikan atau harga satuan (unit cost). Ada dua perbedaan cara menghitung unit cost, yakni harga rata-rata (average cost) dengan cara menghitung harga dengan jumlah total siswa (peserta didik) atau dengan jenjang pendidikan, sehingga penghitungan ini akan menjelaskan rata-rata satuan harga per siswa. 

Yang kedua, jika harga dihitung per lulusan, maka akan nampak rata-rata satuan harga per lulusan. Pertimbangan lain dalam menghitung average cost misalnya dengan banyaknya jam atau waktu setiap siswa dalam mengikuti pendidikan.

Marginal cost merupakan additional cost yang dimungkinkan untuk satu peserta didik tambahan atau jika suatu saat ada siswa tambahan yang mendaftarkan diri masuk mengikuti program pendidikan.

Sehingga marginal cost merupakan batas harga maksimal yang dimungkinkan dalam suatu pendidikan.

4. Faktor-faktor Pembiayaan Pendidikan (The Determinants of Educational Cost)
Penentuan harga satuan dalam pendidikan sangat penting. Dalam hal ini, terdapat faktor-faktor khusus dalam pembiayaan pendidikan.

Salah satu faktor terpenting dalam pembiayaan pendidikan adalah tingkat penggajian guru (the level of teacher salary). Lebih-lebih di negara berkembang, faktor penting dalam pembiayaan pendidikan adalah angka pertumbuhan populasi penduduk (the rate of population growth). Bahkan faktor ini diangap sangat krusial bagi negara berkembang yang pada umumnya mempunyai penduduk yang banyak dan kurangnya kesempatan kerja. Studi Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa salah satu faktor penting pembiayaan pendidikan adalah kecenderungan penduduk atau faktor demografi dan kecenderungan perubahan masyarakat memasukkan anak sebagai siswa di suatu sekolah. Selain itu, perubahan dalam kebijakan sistem pendidikan juga menjadi faktor dalam pembiayaan pendidikan.

5. Hubungan In put dan Out Put dalam Pendidikan (In put-Out put Relationships in Education) 
Perbandingan antara in put dan out put dalam pendidikan mempunyai berbagai macam dan bentuk. Hubungan antara in put dan out put bisa dianalisis dengan arti fungsi produktifitas pendidikan (mean of a production function). Namun kesulitan dalam menilai produktifitas pendidikan terletak pada penilaian fisik dari produk, karena pendidikan berbeda dengan produksi barang yang mudah diukur secara fisik kebendaan. Selain ukuran produktifitas (productivity measurement), hubungan in put dan out put juga bisa dianalisis dengan analisis efektifitas biaya (cost-effectiveness analysis).

7. Analisis Harga Keuntungan Pendidikan (Cost-Benefit Analysis of Education)
Cost-Benefit Analysis merupakan bentuk analisis dilihat dari sisi investasi. Bahwa pendidikan dianggap sebagai investasi dimana ada waktu untuk ber-invest dan ada saat mengambil atau mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain, bahwa pendidikan dianalisis dari sudut pandang keuntungan ekonomi (economic profitability). Cost-Benefit Analysis bisa digunakan untuk memberikan evaluasi keuntungan investasi baik secara individu maupun secara sosial. Keluarga bisa menghitung keuntungan anak yang disekolahkan sehingga menjadi terampil dan bisa bekerja. Masyarakat bisa menghitung seberapa besar tingkat keuntungan sosial (social rate of return) dari warga terdidik yag dimiliki untuk kehidupan mereka. Hasil studi tentang rate of return dari investasi pendidikan di Amerika misalnya melaporkan bahwa : 
  1. The rate of return pada semua jenis pendidikan adalah positif di semua negara, secara umum rate of return pada pendidikan dasar dan menengah jauh lebih tinggi dari pada rate of return pada jenjang pendidikan tinggi, 
  2. The private rate of return para individu jauh lebih tinggi dari pada the social rate of return pada masyarakat, yang berarti bahwa pendidikan lebih banyak memberikan keuntungan sebagai investasi individu dari pada sosial, 
  3. Pada umumnya, rate of return lebih tinggi pada sedikit negara berkembang dibandingkan dengan negara maju. Studi rate of return itu menyimpulkan bahwa pendidikan memberikan keuntungan investasi baik kepada individu siswa maupun masyarakat.
8. Analisis Harga Pembangunan Sekolah (The Analysis of School Building Costs)
Ada tipe khusus analisis harga yaitu dilihat dari sisi analisis harga pembangunan (analysis of building cost). Analisis ini menunjuk pada nilai pembangunan dan penyediaan barang-barang atau gedung-gedung yang akan dipergunakan untuk pendidikan. Analisis ini memperhatikan berapa banyak sarana pendidikan yang harus disediakan setiap satuan tempat tertentu.

9. Kegunaan Analisis Harga dalam Perencanaan Pendidikan (The Use of Cost Analysis in Educational Planning)
Tidak ada satu saja tipe cost analysis yang paling bagus, melainkan adabanyak cost analysis yang relevan dan aplikabel dalam pendidikan. 

Manfaat cost analysis bagi perencanaan pendidikan antara lain : 
  1. Menguji kemungkinan ekonomis untuk memperluas rencana, pengajuan program dan target, 
  2. Memproyeksikan masa depan tingkat pembiayaan pendidikan, 
  3. Memperkirakan kebijakan biaya alternatif atau reformasi pendidikan atau inovasi-inovasi tertentu, 
  4. Membandingkan berbagai alternatif dalam mencapai tujuan untuk menentukan pilihan yang paling efektif atau paling ekonomis, 
  5. Membandingkan alternatif keuntungan proyek investasi pendidikan, dan 
  6. Mengembangkan efisiensi penggunaan sumber daya pendidikan.
Solusi Penganggaran Pendidikan
Salah satu sumber daya penting dalam sebuah lembaga pendidikan adalah sumber daya yang berupa dana dan penganggaran. Dalam hal ini, setiap lembaga pendidikan mempunyai karakteristik dan strategi yang berbeda-beda dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja sekolah.

Apalagi dewasa ini lembaga pendidikan dituntut untuk lebih maju dalam berbagai aspek, khususnya masalah mutu. Salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan adalah sumber dana yang mencukupi. Dengan dana yang sesuai, maka dimungkinkan sekolah akan dapat meningkatkan kualitasnya. Sebaliknya, dana yang kurang, cenderung membawa kendala-kendala bagi sekolah untuk lebih maju dan lebih berkualitas.

Sejak digulirkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku 1 Januari 2001, wacana desentralisasi pemerintahan banyak mendapat kajian. Pendidikan termasuk bidang yang didesentralisasikan ke pemerintah kota/kabupaten. Melalui desentralisasi pendidikan diharapkan permasalahan pokok pendidikan yaitu masalah mutu, pemerataan, relevansi, efisiensi dan manajemen, dapat terpecahkan. Cukupkah desentralisasi pendidikan pada tingkat pemerintah kota/kabupaten? Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan tidak cukup hanya pada tingkat kota/kabupaten. Desentralisasi pendidikan untuk mencapai otonomi pendidikan yang sesungguhnya harus sampai pada tingkat sekolah secara individual. Ujung-ujung dari desentralisasi pendidikan adalah kebijakan, khususnya tentang pembiayaan pendidikan (Bray 1996).

Pembiayaan sebagai salah satu komponen sistem pendidikan memerlukan kajian pemikiran yang lebih mendalam dan penelitian yang lebih cermat, upaya menggunakan dana secara tepat untuk suatu pengeluaran pendidikan yang tidak dapat dihindarkan, inheren pada hasil dan dapat diduga sebelumnya adalah salah satu usaha untuk menempatkan biaya pendidikan yang tepat dan sebenar-benarnya. Sehingga akan terlihat secara langsung pengaruhnya terhadap kuantitas maupun kualitas hasil pendidikan (Idochi 2003).

DAFTAR PUSTAKA
  • Anwar, Moch Idochi. 2003. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung:CV. Alfabeta.
  • Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta:Aditya Media.
  • Bray, Mark. 1996. Decentralization of Education: Community Financing. Washington, DC: The Worl Bank. 
  • Depdikbud. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
  • Fattah, Nanang. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung:Rosda Karya.
  • Hasbullah. 2010. Otonomi Pendidikan, Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta:Rajawali Pers. 
  • http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/public-speaking/2061447-defenisi-biaya-menurut-para-ahli/#ixzz3CQ2HsWH6, dikutip 25 Pebruari 2014.
  • Idochi A, Moch. 2003. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
  • Kisbiyanto, 2008. Analisis Pembiayaan dalam Pendidikan, Jurnal 
  • Penelitian Pendidikan Islam, Edukasia , Kudus, Juli – Desember 2008.
  • Kisbiyanto. 2010. Ilmu Pendidikan. Kudus:Penerbit Nora Media Enterprise.
  • Mulyono. 2010. Konsep Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta:Ar Ruzz Media.
  • Supriyadi, Dedi. 2003. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung:Rosda Karya.
  • Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.