Showing posts with label Tahap -Tahap. Show all posts
Showing posts with label Tahap -Tahap. Show all posts

Monday, 27 March 2017

Model dan Tahap-tahap Perkembangan Kognitif Menurut Pandangan Bruner dan Vygotsky

Model dan Tahap-tahap Perkembangan Kognitif Menurut Pandangan Vygotsky
Tiga konsep yang dikembangkan dalam teori vygotsky (Tappan,1998): (1) keahlian kognitif anak dapat dipahami apabila di analisis dan pahami apabila dianalisis dan di interpretasikan secara developmental; (2) kemampuan kognitif yang di mediasi dengan kata, bahasa, dan bentuk diskursus yang berfungsi sebagai alat psikologis untukmembantu dan menstraformasi aktivitas mental; dan (3) kemampuan kognitif berasal dari relasi social dan dipengaruhi oleh latarbelakag sosiokultural. Vygotsky berpendapat bahwa pada masa kanak kanak awal (early childhood ), bahasa mulai digunakan sebagai alat yang membantu anak untuk merancang aktivitas dan memecahkan problem. Vygotsky percaya bahwa kemampuan kognitif berasal dari hubungan social dan kebudayaan. Oleh karena itu karena itu perkembangan anak tidak bisa dipisahkan dari kegiatan social dan cultural ( Holland, dkk 2001 ). Dia percaya bahwa perkembangan memori , perhatian dan nalar, melibatkan pembelajaran untuk menggunakan alat yang ada dalam masyarakat, seperti bahasa, system matematika, dan strstegi memori. Pada satu kultur, konsep ketiga ini dimaksudkan mungkin berupa pelajaran menghitung dengan menggunkan computer, namun dalam kultur yang berbeda, pembelajaran ini mungkin berupa pelajaran berhitung menggunakan Batu dan jari.

Teori vygotsky mengandung pandangan bahwa pengetahuan itu dipengaruhi situasi dan bersifat kolaboratif, artinya pengetahuan didistribusikan di antara orang dan lingkungan, yang mencakup objek artifak, alat, buku, dan komunitas tempat orang berinteraksi dengan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan kognitif berasal dari situasi social.

Vygotsky mengemukakan beberapa ide tentang zone of proxsimal development (ZPD). Zone of proximal development (ZPD) adalah serangkaian tugas yang terlalu sulit dikuasai anak secara sendirian, tapi dapat dipelajari dengan bantuan orang dewasa atau anak yang lebih mampu. Untuk memahami batasan ZPD anak, terdapat batasan atas, yaitu tingkat tanggung jawab atau tugas tambahan yang dapat dikerjakan anak dengan bantuan instruktur yang mampu, diharapkan pasca bantuan ini anak tatkala melakukan tugas sudah mampu tanpa bantuan orang lain dan batas bawah, yang dimaksud adalah tingkat problem yang dapat dipecahkan oleh anak seorang diri. ZPD menurut vygotsky menunjukkan akan pentingnya pengaruh social, terutama pengaruh instruksi atau pengajaran terhadap perkembangan kognitif anak ( Hasse, 2001). Vygotsky member contoh cara menilai ZPD anak. Misalnkan pada tes kecerdasan, usia mental dari dua orang anak adalah 8 tahun. Menurut vygotsky, kita tidak bisa berhenti sampai disini saja. Kita harus menentukan bagaimana masing- masing anak akan berusaha menyelesaikan problem yang dimaksudkan untuk anak yang lebih tua. Kita membantu masing-masing anak dengan menunjukkan, mengajukan pertanyaan, dan memperkenalkan elemen awal dari solusi.

Dengan bantuan atau kerjasama dengan orang dewasa ini, salah satu anak berasil memecahkan persoalan yang sesungguhnya untuk level anak usia 12 tahun, sedangkan anak yang satunya memecahkan problem untuk level anak usia 9 tahun. Perbedaan antara usia mental dan tingkat kinerja yang mereka capai dengan bekerjasama dengan orang dewasa akan mendefinisikan ZPD. Jadi, ZPD melibatkan kemampuan kognitif anak yang berada dalam proses pendewasaan dan tingkat kinerja mereka dengan bantuan orang yang lebih ahli (Panofsky, 1999). Vygotsky (1987) menyebut ini sebagai “kembang” perkembangan, untuk membedakannya dengan istilah :buah” perkembangan, yang sudah dicapai anak secara independen.

Salah satu Contoh aplikasi konsep ZPD adalah tutorial tatap muka yang diberikan pada guru Selandia Baru dalam program Reading Recovery. Tugas ini dimulai dengan tugas membaca yang sudah dikenal dengan baik, kemudian pelan-pelan memperkenalkan strategi membaca yang belum dikenal dan kemudian menyerahkan control aktivitas kepada si anak sendiri ( Clay & Cazden dalam Santrocks, 2008 ). Scaffolding yaitu teknik untuk mengubah tingkat dukungan. Selama sesi pengajaran, orang yang lebih ahli ( guru atau siswa yang lebih mampu ) menyesuaikan jumlah bimbingannya dengan level kinerja siswa yang di capai. Ketika tugas siswa yang akan di pelajari merupakan tugas baru, maka orang yang lebih ahli dapat menggunakan teknik intruksi langsung. Saat kemampuan sisa meningkat, maka semakin sedikit bimbingan yang diberikan. Dialog merupakan alat penting dalam teknik ini di dalam ZPD .

Didalam hal ini vygotsky menganggap anak memmpunyai konsep yang banyak, namun tidak sistematis, tidak teratur, dan spontan. Tatkala anak mendapatkan bimbingan dari para ahli, mereka akan membahas konsep yang lebih sitematis, logis ,dan rasional. Bahasa dan pemikiran. Vygotsky berkeyakinan bahwa anak menggunakan bahasa bukan hanya untuk berkomunkikasi saja, melainkan juga untuk merencanakan, memonitor perilaku mereka dengan caranya sendiri. Penggunaan bahasa untuk mengatur diri sendiri, dinamakan pembicaraan batin (inner speech) atau berbicara sendiri (private speech).

Menurut piaget, berbicara sendiri bersifat egosentris dan tidak dewasa tetapi menurut vygotsky adalah alat penting bagi pemikiran selama masa kanak kanak. Tatkala anak sering meakukan pembicaraan batin, ia justru akan lebih kompeten secara social. Karena anak menginternalisasikan pembicaraan egosentrisnya dalam bentuk pembicaraan batin kemudian pembicaraan batin ini menjadi pemikiran mereka. Oleh karena itu  pembicaraa batin dapat mempresentasikan transisi awal untuk menjadi lebih komuniktif secara social.

Pandangan vygotsky menentang gagasan piaget tentang bahasa dan pemikiran. Vygotsky mengatakan bahwa bahasa, bahkan dalam bentuknya yang paling awal sekalipun, berbasis social, sedangkan piaget lebih menganggap pembicaraan anak sebagai nonsosial dan egosentris. Menurut vygotsky, ketika anak kecil bicara kepada dirinya sendiri, mereka menggunakan bahasa untuk mengatur perilaku mereka sendiri, sedangkan piaget percaya bahwa kegiatan bicara dengan diri sendiri itu mencerminkan ketidakdewasaan (immaturity).

Para periset menemukan bukti yang mendukung pandangan vygotsky tentang peran positif dari private speech dalam perkembangan anak (Winsler,Diaz & Montero, 1997). Dalam teori Vygotsky, orang lain dan bahasa merupakan bagian peran penting dalam perkembangan kognitif seorang anak. Teori Vygotsky merupakan pendekatan konstruktivis sosial yang menekankan konteks sosial pembelajaran dan konstruksi pengetahuan melalui interaksi sosial.

Bagi Vygotsky, anak-anak mengonstruksi pengetahuan melalui interaksi sosial. Perkembangan kognitif seseorang disamping ditentukan oleh individu sendiri secara aktif, juga ditentukan oleh lingkungan social secara aktif. Menurut Vygotsky aspek kognitif anak akan berkembang dengan sangat baik bilamana anak-anak tidak hanya bermain melakukan eksperimen pada alat-alat mainnya tetapi juga berinteraksi dengan orang dewasa dan teman-teman sebayanya yang memiliki pengetahuan lebih banyak darinya. Pada saat anak bermain didampingi oleh guru yang memberikan bimbingan lisan, bantuan fisik, dan pertanyaan-pertanyaan terbuka akan dapat membantu anak meningkatkan keterampilan dan memperoleh pengetahuan. Demikian pula teman sebaya yang memiliki keterampilan lebih akan membantu anak-anak belajar melalui pemberian contoh dan percakapan.

Menurut Vygotsky, apa yang dapat anak-anak lakukan dengan bantuan orang lain dapat memberikan gambaran akurat tentang kemampuan anak daripada bila ia melakukannya sendiri. Bermain dengan anak atau orang lain memberikan kesempatan pada anak untuk menanggapi saran-saran, komentar, pertanyaan, tindakan, dan contoh-contoh dari orang tersebut. 

Implikasi Dalam Pembelajaran
Pembelajaran akan lebih efektif tatkala seorang guru mengajar dengn menggunakan teori vygotsky sebagai landasan, bentuk pembelajaran yang dimaksud adalah :
  • Sebelum mengajar, seorang guru hendaknya dapat memahami ZPD siswa batas bawah sehingga bermanfaat untuk menyusun struktur mteri pembelajaran. Implikasinya guru lebih akuat tatkala menyusun strategi mengajarnya, sehingga tidak melulu selalu memberikan bimbingan kepada siswa. Dampak pengiringnya adalah siswa dapat belajar sampai tingkat keahlian yang diharapkan dan mencapai ZPD pada batas atas.
  • Untuk mengembangkan pembelajaran yang komunitas seorang guru perlu memanfaatkan tutor sebaya didalam kelas.
  • Dalam pembelajaran seorang guru hendaknya menggunakan teknik scaffolding dengan tujuan siswa dapat belajar atas inisiatifnya sendiri, sehingga mereka dapat mencapai keahlian pada batas atas ZPD.
Model dan Tahap-tahap Perkembangan Kognitif Menurut Pandangan Bruner
Jerome S. Bruner (1915) adalah seorang ahli psikologi perkembangan dan ahli psikologi belajar kognitif. Pendekatannya tentang psikologi adalah eklektik. Penelitiannya yang demikian banyak itu meliputi persepsi manusia, motivasi, belajar, dan berpikir. Dalam mempelajari manusia, Ia menganggap manusia sebagai pemproses, pemikir, dan pencipta informasi (dalam Wilis Dahar, 1988; 118).

Beberapa ciri khas teori belajar menurut Bruner :
  1. Mengemukakan pentingnya arti pengetahuan, dengan struktus pengetahuan kita dapat melihan bagaimana fakta-fakta yang kelihatanya tidak ada hubunganya dapat dihubungkan satu dengan yang lain.
  2. Menekankan kesiapan untuk belajar, terdiri atas penguasaan kertampilan yang sederhana yang dapat mengizinkan seseorang untuk mencapai ketrampi yang lebih tinggi.
  3. Menekankan nilai intuisi dalam proses pendidikan 
  4. Menekankan pentingnya motivasi atau keinginan untuk belajar dan cara-cara yang tersedia untuk merangsang motivasi itu.
Pendekatan Bruner terhadap belajar didasari pada dua asumsi :
  1. Perolehan pengetahuan merupakan suatu proses interaktif.
  2. Orang mengkontruksi pengetahuan dengan menghubungkan informasi yang masuk dengan informasi yang disimpan dan diperoleh sebelumnya.
Menurut bruner perkembangan kognitif seseorang melalui tiga tahap yang ditentukan oleh caranya melihat lingkungan yaitu enaktif, ikonik dan symbolic.
  1. Tahap enaktif, yaitu suatu tahap pembelajaran sesuatu pengetahuan di mana pengetahuan itu dipelajari secara aktif, dengan menggunakan benda-benda kongkret atau menggunakan situasi yang nyata.
  2. Tahap Ikonik, yaitu suatu tahap pembelajaran sesuatu pengetahuan di mana pegetahuan itu direpresentasikan (diwujudkan) dalam bentuk bayangan visual (visual imagery), gambar, atau diagram, yang menggambarkan kegiatan konkret atau situasi konkret yang terdapat pada tahap enaktif tersebut di atas.
  3. Tahap simbolik, yaitu suatu tahap pembelajaran di mana pengetahuan itu direpresentasikan dalam bentuk simbol-simbol abstrak (Abstract symbols yaitu simbol-simbol arbiter yang dipakai berdasarkan kesepakatan orang-orang dalam bidang yang bersangkutan), baik simbol-simbol verbal (Misalnya huruf-huruf, kata-kata, kalimat-kalimat) lambang-lambang matematika, maupun lambang-lambang abstrak lainnya
Implikasi Teori Bruner dalam belajar dan pembelajaran.
  1. Melakukan identifikasi karakteristik siswa (kemampuan belajar, minat, gaya belajar siswa dan sebagainya)
  2. Menentukan tujuan pembelajran
  3. Memilih materi pembelajaran
  4. Mkenentukan topic-topik yang dapat dipelajari oleh siswa secara edukatif ( dari contoh-contoh ke generalisasi)
  5. Mengembangkan bahan-bahan belajar yang berupa contoh-contoh ilustrasi, tugas dan sebagainya untuk dipelajari siswa.
  6. Mengatur topik-topik pelajaran dari yang sederhana kekompleks, dari yang konkret ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ekonik sampai ke simbolik.
  7. Melakukan penilaian proses dan hasil belajar siswa.
Sumber Referensi:
  • Crain, W.C. (1985). Theories of Development, Concepts and Aplications 3th Edition.NewJersey:Prentice-Hall.
  • Santrock, John.W. 2007. Psikologi Pendidikan Edisi 2. Jakarta: Prenada Group.

TAHAP-TAHAP PERKEMBANAGAN TASAWUF

TAHAP-TAHAP PERKEMBANAGAN TASAWUF
Secara historis tasawuf telah mengalami perkembangan melalui beberapa tahap, sejak pertumbuhan hingga keadaannya sekarang.
Tahap pertama, tasawuf masih berupa zuhud dalam pengertian yang masih sangat sederhana. Yaitu, ketika pada abad ke-1 dan ke-2 H, sekelompok kaum Muslim memusnahkan perhatian memprioritaskan hidupnya hanya pada pelaksanaan ibadah untuk mengejar keuntungan akhirat Mereka adalah, antara lain: Al-hasan Al-Basri (w. 110 H) dan Rabi`ah Al-Adawwiyah (w.185 H) kehidupan “model” zuhud kemudian berkembang pada abad ke-3 H ketika kaum sufi mulai memperhatikan aspek-aspek teoritis psikologis dalam rangka pembentukan prilaku hingga tasawuf menjadi sebuah ilmu akhlak keagamaan. Pembahasan luas dalam bidang akhlak mendorong lahirnya pendalaman studi psikologis dan gejala-gejala kejiwaan yang lahir selanjutnya terlibat dalam masalah-masalah ini berkaitan langsung dengan pembahasan mengenai hubungan manusia dengan Allah SWT. Sehingga lahir konsepsi-konsepsi seperti Fana`, terutama Abu Yazid Al-Busthami (w. 261 H)

Dengan demikian, suatu ilmu khusus telah berkembang dikalangan kaum sufi, yang berbeda dengan ilmu fiqh, baik dari segi objek, metodologi, tujuan, maupun istilah-istilah keilmuan yang digunakan. Lahir pula tulisan-tulisan antara lain : Al-Risalah Al-Qusyairiyyah karya Khusairi dan `Awarif Al-Ma`arif karya Al-Suhrawardi Al-baghdadi. Tasawuf kemudian menjadi sebuah ilmu setelah sebelumnya hanya merupakan ibadah-ibadah praktis.

Dari sisi lain, pada abad ke-3 dan ke-4 muncul tokoh-tokoh tasawuf seperti Al-Juanid dan Sari Al-Saqathi serta Al-Kharraz yang memberikan pengajaran dan pendidikan kepada para murid dalam sebuah bentuk jamaah. Untuk pertama kali dalam islam terbentuk tarekat yang kala itu merupakan semacam lembaga pendidikan yang memberikan berbagai pengajaran teori dan praktik kehidupan sufisfik, kepada para murid dan orang-orang yang berhasrat memasuki dunia tasawuf. Pada periode ini muncul pula jenis baru tasawuf yang diperkenalkan Al-Husain ibn Manshur Al-Hallaj yang dihukum mati akibat doktrin hullulnya pada 309 H.

Pada abad ke-5 H Imam Al-Ghazali tampil menentang jenis-jenis tasawuf yang dianggapnya tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah dalam sebuah upaya menegmbalikan tasawuf kepada status semula sebagai jalan hidup zuhud, pendidikan jiwa pembentukan moral. Pemikiran-pemikiran yang diperkenalkan Al-Ghazali dalam bidang tasawuf dan makrifat sedemikian mendalam dan belum pernah dikenal sebelumya. Dia mengajukan kritik-kritik tajam terhadap berbagai aliran filsafat, pemikiran-pemikiran Mu`tazilah dan kepercayaan bathiniyah untuk menancapkan dasar-dasar yang kukuh bagi tasawuf yang lebih Moderat dan sesuai dengan garis pemikiran teologis Ahl Al-Sunnah wal Jama`ah. Dalam orientasi umum dan rincian-rinciannya yang dikembangkannya berbeda dengan konsepsi disebut tasawuf Sunni. Al-Ghazali menegaskan dalam Al-Munqidz min Al-Dhalal, sebagai berikut:

Sejak tampilnya Al-Ghazali ,pengaruh tasawuf Sunni mulai menyebar di Dunia Islam. Bahkan muncul tokoh-tokoh Sufi terkemuka yang membentuk tarekat untuk mendidik para murid, seperti Syaikh Akhmad Al-Rifa`I (w.570 H) dan Syaikh Abd. Al-Qadir Al-jailani (w. 651 H) yang sangat terpengaruh oleh garis tasawuf Al-Ghazali pilihan yang sama dilakukan generasi berikut, antara lain yang paling menonjol adalah, Syaikh Abu Al-Hasan Al-Syadzili (w.650 H) dan muridnya, Abu Al-Abbas Al-Mursi (w.686 H), serta Ibn Atha`illah Al-sakandari (w. 709 H). model tasawuf yang mereka kembangkan ini adalah kesinambungan tasawuf Al-Ghazali.

Kenyataan bahwa konsepsi-konsepsi yang berkembang dalam tasawuf falsafi terpengaruh oleh sumber-sumber asing pada gilirannya mendorong sejumlah peneliti mengasumsikan tasawuf sebagian bersumber dari kebudayaan asing dan menutup kemungkinan bersumber pada Islam. Jadi, meski filsafat dan menciptakan istilah-istilah serta mewarnai konsepsi-konsepsinya dengan citra filsafat, pertumbuhannya tetap bersumber dari islam. Oleh karena itu, kebanyakan orientalis kemudian berubah sikap dengan tetap mengakui islam sebagai salah satu sumber tasawuf. Nicholson dan Spencer Triminham, misalnya, mengakui adanya sumber islam dalam Tasawuf. Menurut Abdul rahman badawi, hal itu disebabkan oleh asumsi-asumsi yang tidak diperkuat oleh data-data yang ada.

Mengakui adanya sumber islam dalam tasawuf tidak lantas mengingkari pengaruh sumber-sumber asing, tetapi, yang dimaksudkan adalah meletakkan pengaruh tersebut pada proporsi yang sebenarnya dan tidak dibesar-besarkan. Adalah tidak layak apabila menetapkan sumber-sumber asing saja padahal terdapat spirit yang justru lebih dekat kepada semangat islam terutama dari prespektif Al-Quran dan Sunnah.

Namun penting dicatat bahwa tasawuf telah mengalami kemunduran sejak abad ke-8 H karena mereka yang berkecimpungan dalam bidang tasawuf terbatas kegiatannya pada menulis komentar atau meringkas buku-buku tasawuf yang dikarang oleh sufi terdahulu, kemudian memfokuskan perhatian pada aspek-aspek praktik ritual yang umumnya dilakukan dalam bentuk formalitas sehingga semakin jauh dari substansi. Meskipun pengikut tarekat mencatat perkembangan pesat, tidak seorangpun yang tampil sebagai tokoh klasik, baik dalam pengalaman 

Penghayatan, maupun kualitas ilmu. Barangkali, adalah kebekuan pemikiran serta spiritualitas kering yang melanda Dunia Islam sejak masa-masa akhir periode Dinasti Usmaniah, yang menjadi faktor penyebabnya.

Bagaimanapun, penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam tasawuf selama masa-masa belakangan tidak berarti kelemahan ajaran tasawuf atau kesalahan metodologinya. Berangkat dari persepsi ini kiranya dapat disimpulkan bahwa tasawuf mengalami pola perkembangan alami. Dimulai dari gerakan zuhud pada masa Rasulullah Hasan Al-Basri, Abd Al-Wahid Ibn Zaid, Ibrahim Ibn Ibn Adham, rabi`ah Al-Adawiyah kemudian Ma1ruf Al-Kahrki Al-harits Al-Muhasibi, Abu yazid Al-Busthami< Al-Junaid dan Al-Hallaj hingga abad ke-4 H.

Perlu diingat bahwa kepercayaan kaum sufi terhadap tasawuf sebagai ilmu yang mampu menelusuri1 makna tersembunyi dan rahasia serta hikmah yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Quran atau, meminjam ungkapan Al-Thusi, mencapai hakikat pemahaman Al-Quran mendorong mereka melakukan semacam otokritik terhadap yang mereka sebut sebagai sufi-sufi palsu (ad`iya al-tashawuf). Salah satu tujuan mereka menulis atau mengarang buku.

Friday, 10 March 2017

Tahap -Tahap Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Tahap -Tahap Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Proses penyusunan rencana baik itu jangka panjang, menengah, maupun tahunan dapat dibagi dalam empat tahap yaitu:

Penyusunan Rencana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur.
  2. Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a)
  3. Musyawarah perencanaan pembangunan.
  4. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
Penetapan rencana
  1. RPJP Nas dgn UU dan RPJP Daerah dgn Perda
  2. RPJM dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
  3. RKP/RKPD dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
  4. Pengendalian Pelaksanaan Rencana adalah wewenang dan tanggung-jawab pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.
  5. Evaluasi Kinerja pelaksanaan rencana pembangunan perioda sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi tentang kapasitas lembaga pelaksana, kualitas rencana sebelumnya, serta untuk memperkirakan kapasitas pencapaian kinerja di masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Dokumen Rencana Pembangunan
Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menetapkan adanya dokumen-dokumen perencanaan yaitu dokumen perencanaan jangka panjang (20 tahun), dokumen perencanaan pembangunan berjangka menengah (5 tahun), dan dokumen rencana pembangunan tahunan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang di tingkat nasional dan di tingkat daerah. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. Sedangkan RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.

Rencana pembangunan jangka panjang diwujudkan dalam visi dan misi jangka panjang dan mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta strategi untuk mencapainya. Oleh karenanya, rencana pembangunan jangka panjang adalah produk dari semua elemen bangsa, masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga tinggi negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik. Visi merupakan penjabaran cita-cita kita berbangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu terciptanya masyarakat yang terlindungi, sejahtera dan cerdas serta berkeadilan. Visi kemudian perlu dinyatakan secara tegas ke dalam misi, yaitu upaya-upaya ideal untuk mencapai visi tersebut, yang dijabarkan ke dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) atau rencana lima tahunan terdiri atas rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD. Rencana pembangunan jangka menengah sering disebut sebagai agenda pembangunan karena menyatu dengan agenda Pemerintah yang berkuasa. Agenda pembangunan lima tahunan memuat program-program, kebijakan, dan pengaturan yang diperlukan yang masing-masing dilengkapi dengan ukuran outcome? atau hasil yang akan dicapai. Selain itu, secara sektoral terdapat pula Rencana Strategis atau Renstra di masing-masing kementerian/departemen atau lembaga pemerintahan nondepartemen serta renstra pemerintahan daerah yang merupakan gambaran RPJM berdasarkan sektor atau bidang pembangunan yang ditangani.

RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Selanjutnya Renstra Kementerian dan Lembaga memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJM Nasional dan bersifat indikatif. Sedangkan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.

Rencana Pembangunan Tahunan
Rencana pembangunan tahunan disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program Kementerian/Lembaga, lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Sedangkan RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Kebijakan dalam sistem pembangunan saat ini sudah tidak lagi berupa daftar usulan tapi sudah berupa rencana kerja yang memperhatikan berbagai tahapan proses mulai dari input seperti modal, tenaga kerja, fasilitas dan lain-lain. Kemudian juga harus memperhatikan proses dan hasil nyata yang akan diperoleh seperti keluaran, hasil dan dampak. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dimulai dengan data dan informasi tentang realitas sosial, ekonomi, budaya dan politik yang terjadi di masyarakat, ketersediaan sumber daya dan visi/arah pembangunan. Jadi perencanaan lebih kepada bagaimana menyusun hubungan yang optimal antara input, proses, output, outcomes dan dampak.