Showing posts with label modal. Show all posts
Showing posts with label modal. Show all posts

Tuesday, 11 April 2017

Defenisi Securities and Exchange Comimision ( SEC )

Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang tentang bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full disclosure. 

Karena Tanggung jawab SEC untuk mengatur laporan keuangan yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full Disclosure, “ peranan standar akuntansi sangat dominan. Oleh karena itu bersama lembaga lainnya SEC ikkut aktif dalam menelorkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi. Beberapa Ciri dan peraturan SEC yang agak berbeda dengan yang lazim adalah sebagai berikut.

a. Regulation S – X
Peraturan ini mengatur tentang bentuk dan isi laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling dominan dari laporan keuangan adalah :
  • 10 K : laporan tahunan diserahkan maksimal Sembilan puluh hari setelah akhir tahun buku
  • 10 Q : laporan Triwulan diserahkan maksimal empat puluh lima hari setelah akhir kuartal.
  • 8 K : Laporan Insidentil, yang timbul Karen a factor tertentu seperti perubahan struktur modal, dan lain – lain.
b. Accounting series Release ( ASR )
ASR adalah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go public tentang masalah akuntansinya.

c. SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC )

d. The SEC Annual Reports
(Laporan Tahunnan SEC )

e. Pidato, makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak semua standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC.

Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui/mewajibkan agar laporan keuangan perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal tertentu di mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan PSAK.

The American ccounting Association ( AAA )
The AAA adalah organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang mempunyai perhatian terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA memiliki jurnal triwulan yang diberi nama Accounting Review yang merupakan majalah paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini memuat analisis penelitian dan teori-teori yang menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga melakukan kegiatan seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan lain-lain secara periodic untuk membahas bidang akuntansi.

Beberapa upaya AAA dalam pengembangan standar akuntansi maupun kerangka teoritisnya adalah sebagai berikut.
  • Pada tahun 1936 AAA menerbitkan hasil penelitian tentang A Tentative Statement of Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini telah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
  • Pada tahun 1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di bawah naungan AAA telah menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
  • Pada tahun 1964 melalui buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The nature of Accounting.
  • Pada tahun 1966 AAA menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
  • Pada tahun 1977 AAA menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
Pada mulanya, pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya secara perlahan-lahan berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957. Anggota AAA yang umumnya adalah professor dan peneliti senior yang memiliki pengetahuan yang luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber inspirasi standar akuntansi. Mereka melakukan penelitian dan penerbitan melalui majalah –majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti Accounting Review. Pengaruh dari tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan penting dalam formulasi standar akuntansi. 

Organisasi / Badan Lain 
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak lagi badan atau organisasi yang mempunyai peranan langsung atau tidak langsung terhadap perumusan standar akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu sebagai berikut.
  • “The national Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi The Institute of Management Acountant (IMA) merupakan organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang bernama management Accounting.
  • The Cost Accounting Standard Board ( CASB )
  • The Financial Execute Institute (FEI)
  • International Accounting standard Commite (IASC)
  • Badan-badan /organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting Sdtandard Committee ( IASC ) sekarang bernama IFRS ( International Financial Reporting Standard )

Secara international profesi akuntan memiliki organisasi yang disebut dengan International Federation of accountant. IFAC ini memiliki badab khusus yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebut dengan IASC atau international Accounting Standard Committee. IASC dikuasai pemikiran eropa dan bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB USA.

Pemakai Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun menurut standar akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini dapat dikelompokan sebagai berikut.

1. Pemakai langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
  1. Pemilik perusahaan 
  2. Kreditor
  3. Pemasok (supplier )
  4. Manajemen
  5. Fiskus ( Pajak)
  6. Pegawai/karyawan perusahaan 
  7. langganan
2. Pemakai tidak langsung yang ttermasuk kelompok ini :
  1. Konsultan dan analisis laporan keuangan
  2. Bursa efek
  3. Penasihat hukum
  4. Badan pemerintah terkait
  5. Penerbitan penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
  6. Perusahaan konsultan/ pusat-pusat data bisnis
  7. Asosiasi pengusaha/kadin
  8. Serikat pekerja
  9. Para pesaing
  10. Masyarakat umum
Kedua kelompok pemakai pemakai ini memiliki kepentingan yang berbeda dan bahakan sering bertentangan. Kelompok pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar akuntansi yang berlaku akan dapat terus menerus uo to date sesuai dengan keinginan sebagian besar para pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil dalam perumusan standar akuntansi.

Untuk menghasilkan suatu laporan keuangan yang dapat memuaskan semua pihak tentu tidak mungkin karena masing-masing pemakai mempunyai keinginan yang berbeda. Ada tiga jenis lapran keuangan, yaitu sebagai berikut.

  1. Laporan keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
  2. Laporan keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk kepentingan pihak tertentu pula.
  3. Different disclosure artinya angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu disajikan laporan tertentu.

Monday, 10 April 2017

PENGENALAN PASAR MODAL SECARA UMUM

MENGENAL PASAR MODAL
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

2. Lembaga Penunjang Pasar Modal
a. Bursa Efek
Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-Pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka. Pengertian ini mencakup pula sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek, meskipun sistem dan atau sarana tersebut tidak mencakup sistem dan atau sarana untuk memperdagangkan Efek.

b. Biro Administrasi Efek.
Biro Administrasi Efek (BAE) adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.

c. Kustodian. 
Kustodian adalah Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Kegiatan usaha sebagai Kustodian tersebut dapat diselenggarakan oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang telah mendapat persetujuan dari Bapepam.

d. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain. Saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

e. Bank Kustodian
Bank Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa Penitipan Kolektif dan harta lainnya yang berkaitan dengan Efek. Penitipan Kolektif yang dimaksud disini adalah jasa penitipan atas Efek yang dimilki bersama oleh lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian.

f. Lembaga Kliring dan Penjaminan.
Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek, yaitu Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam dan mempunyai hak untuk mempergunakan system dan atau sarana Bursa Efek menurut peraturan Bursa Efek, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam meminjam Efek, atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek. Saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

g. Wali Amanat.
Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat utang. Bank Umum yang akan bertindak sebagi Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

h. Pemeringkat Efek.
Perusahaan Pemeringkat Efek adalah pihak yang menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang (debt securities), seperti obligasi dan commercial paper. Sampai saat ini, Bapepam telah memberikan izin usaha kepada dua Perusahaan Pemeringkat Efek yaitu PT Pefindo dan PT Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia.

3. Profesi Penunjang Pasar Modal
a. Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah pihak yang memberikan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Akuntan yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal untuk Akuntan.

b. Konsultan Hukum.
Konsultan Hukum yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal untuk Konsultan Hukum.

c. Penilai.
Penilai adalah Pihak yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan. Penilai yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal untuk Penilai.

d. Penasihat Investasi.
Penasihat Investasi adalah Pihak yang memberi nasihat kepada Pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek dengan memperoleh imbalan jasa.

e. Notaris.
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Anggaran dasar dan Akta Perubahan Anggaran Dasar termasuk pembuatan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Antar Penjamin Emisi Efek, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Penjual dan perjanjian lain yang diperlukan. Notaris yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal untuk Notaris.

4. Pelaku Pasar Modal
a. Perusahaan Efek.
Perusahaan Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi.

1) Penjamin Emisi Efek.
Penjamin Emisi Efek adalah pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.

2) Perantara Pedagang Efek.
Perantara Pedagang Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.

3) Manajer Investasi.
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Emiten.
Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum. Sedangkan Penawaran Umum yang dimaksud disini adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.

c. Perusahaan Publik.
Perusahaan Publik adalah Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

d. Investor atau Pemodal
Investor adalah pihak yang melakukan kegiatan investasi atau menanamkam modalnya di pasar modal. Investor yang dikenal di pasar modal terdiri dari investor perorangan dan kelembagaan.

Monday, 27 March 2017

Perasamaan dan Pengaruh PER, EPS, ROA Dan DER Terhadap Harga Saham

Pengaruh PER, EPS, ROA Dan DER Terhadap Harga Saham
Sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1998, menyebabkan begitu banyak perusahaan serta lembaga perbankkan yang bertumbangan. Salah satu alternatif bagi perusahaan untuk mendapat dana atau tambahan modal adalah melalui pasar modal. Pasar modal adalah sarana yang mempertemukan penjual dan pembeli dana. Tempat penawaran penjualan efek ini dilaksanakan berdasarkan satu lembaga resmi yang disebut bursa efek. 

Perdagangan surat berharga merupakan cara untuk menarik dana masyarakat dalam hal ini investor untuk mengembangkan perekonomian dimana dana tersebut adalah modal yang dibutuhkan perusahaan untuk memperluas usahanya. Dengan dijualnya saham pasar modal berarti masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki dan mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain pasar modal dapat membantu pendapatan masyakarat. Motif dari perusahaan yang menjual sahamnya untuk memperoleh dana yang akan digunakan dalam pengembangan usahanya dan bagi pemodal adalah untuk mendapatkan penghasilan dari modalnya. Dari aktivitas pasar modal, harga saham merupakan faktor yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh investor dalam melakukan investasi karena harga saham menunjukkan prestasi emiten, pergerakan harga saham searah dengan kinerja emiten. Apabila emiten mempunyai prestasi yang semakin baik maka keuntungan yang dapat dihasilkan dari operasi usaha semakin besar. Pada kondisi yang demikian, harga saham emiten yang bersangkutan cenderung naik. Harga saham juga menunjukkan nilai suatu perusahaan. Nilai saham merupakan indeks yang tepat untuk efektifitas perusahaan. Sehingga sering kali dikatakan memaksimumkan nilai perusahaan juga berarti memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Dengan semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan sebaliknya. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang menerbitkan saham sangat memperhatikan harga sahamnya. Harga yang terlalu rendah sering diartikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik. Namun bila harga saham terlalu tinggi mengurangi kemampuan investor untuk membeli sehingga menimbulkan harga saham sulit untuk meningkat lagi. Dengan perubahan posisi keuangan hal ini akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Laporan keuangan dirancang untuk membatu para pemakai laporan untuk mengidentifikasi hubungan variabel-variabel dari laporan keuangan. Dengan laporan keuangan perusahaan tersebut, investor dapat memperoleh data mengenai Earning Per Share (EPS), Price On Ratio (PER), Ratio on Equity (ROE), Ratio on Activa (ROA), Financial Leverage (FL), Debt to Equity Ratio (DER) dan Current Ratio (CR). 

Karina Dewi Puspita (2008), pengaruh price Earning Ratio (PER), Debt to Equity Ratio (DER) dan Return On Equity (ROE) terhadap harga pasar saham setelah penawaran perdana di BEI. Hasil analisis ini menujukan bahwa hanya PER yang berpengaruh secara signifikan penentuan harga pasar saham perusahaan. Hasil uji T menunjukan nilai profitabilitas dibawah 0,05 yaitu sebesar 0,020, berarti P< 0,05, maka variabel PER mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham sedangkan variabel lain tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham.

Angrawit kusumawardani (2009) mengemukakan pengaruh Debt to Equity Ratio (DER), Current Ratio (CR) dan Financial Leverage (FL) terhadap harga saham perusahaan LQ45. Dari hasil perhitungan AMOS, Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham sebesar 102,4%. Rasio ini menunjukan komposisi atau struktur modal dari total pinjaman (hutang) terhadap total modal yang dimiliki perusahaan DER menunjukan sejauh mana perusahaan dapat menanggung kerugian tanpa harus merugikan kreditornya. Pada Current Ratio (CR) dan Financial Leverage (FL) tidak memiliki pengaruh terhadap perusahaan LQ45. 

Pada Penelitian Gatiningsih (2009) yang menggunakan sample perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEI yang menunjukan bahwa Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE) dan Debt Equity Ratio (DEB) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham.

Perbedaan terakhir yaitu dari sample penelitian. Karina Dewi Puspita (2008), sample yang digunakan yaitu semua perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana. Penelitian yang dilakukan oleh Gatiningsih (2009) menggunakan sample perusahaan Industri makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ dan BEI. Sample penelitian Angrawit kusumawardani (2009) adalah perusahaan LQ45 yang terdaftar di BEI. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan rasio profitabilitas yakni EPS, PER dan ROA karena pada rasio PER merupakan indikator kepercayaan pasar terhadap prosfek pertumbuhan perusahaan sehingga banyak pelaku pasar modal yang menaruh perhatian terhadap pendekatan PER, selain itu PER memberikan standar yang baik dalam membandingkan harga saham untuk laba perlembar saham yang berbeda dan kemudahan dalam membuat estimasi yang digunakan dalam input PER. Pada rasio EPS merupakan indikator laba yang sering diperhatikan oleh investor yang merupakan angka dasar yang diperlukan didalam menentukan harga saham, untuk mengetahui berapa keuntungan perlembar saham yang dihasilkan perusahaan yang dihasilkan serta untuk memprediksi pergerakan harga suatuu saham. Peneliti memilih rasio ROA juga karena ingin melihat seberapa efektivitas perusahaan didalam menggunakan dari keseluruhan operasi perusahaan. Ketiga metode ini dipilih juga karena sebagaimana disarankan dari ketiga peneliti untuk menganalisis rasio profitabilitas yang berbeda dan juga ingin mengetahui apakah EPS, PER, ROA dan DER memiliki pengaruh atau tidak terhadap harga saham perusahaan Sub-sektor Industri Textile. Pada sample perusahaan, peneliti memilih perusahaan sub-sektor industri textile karena secara empiris prediksi turun atau naiknya harga saham dikarenakan pengaruh dari kinerja keuangan perusahaan tersebut. Sektor textile cukup menarik untuk dijadikan objek penelitian karena derasnya produk-produk textile buatan luar negeri yang membanjiri pasaran di Indonesia, terutama produk textile buatan Cina. Membanjirnya produk textile dari China membuat kalangan kabut produsen dalam negeri. Kekhawatiran ini beralaskan karena harga produk mereka jauh dibawah harga textile dalam negeri serta dari segi kualitas tidak kalah bagusnya. Perusahaan harus mempunyai keunggulan kompetitif agar mampu bersaing dan tetap survive.

Pasar Modal
Menurut Pandji dan Piji (2003:6) Pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan surat-surat berharga seperti saham, sertifikat saham dan obligasi. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjebatani hubungan antara pemilik modal dala hal ini disebut sebagai investor dengan pinjaman dana dalam hal ini disebut dengan nama emiten (perusahaan yang go public). Para modal meminta instrumen pasar modal untuk keperluan investasi portofolio sehingga akhirnya dapat memaksimumkan penghasilan. 

Harga Saham
Menurut Pandji dan Piji (2003:58) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
a. Harga Nominal
b. Harga saham perdana
c. Harga pasar

Faktor yang mempengaruhi harga saham
Faktor-faktor yang memperngaruhi harga saham adalah proyeksi laba per lembar saham saat diperoleh laba, tingkat resiko dari proyeksi laba, proporsi hutang perusahaan pada equitas, serta kebijakan pembagian deviden. Faktor lainnya yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham adalah kendala eksternal adalah seperti kegiatan perekonomian pada umunnya, pajak dan keadaan bursa saham. 

Pengertian Penilaian Investasi
Penilaian saham adalah suatu mekanisme untuk merubah serangkaian variabel ekonomi/ variabel perusahaan yang diramalkan menjadi perkiraan tentang harga saham misalnya laba perusahaan dan deviden yang dibagikan, maksudnya suatu metode untuk mencari nilai-nilai saham yang menjadi ukuran dalam investasi surat berharga.

Analisis Fundamental dan Teknikal
Analisis yang digunakan dalam penilaian harga saham adalah

1. Analisis Fundamental
Analisis ini berhubungan dengan kondisi keuangan perusahaan. Dengan analisis ini diharapkan calon investor akan mengetahui bagaimana operasional dari perusahaan yang nantinya menjadi milik investor. Apakah sehat atau tidak dan sebagainya.(Panji dan Piji,2003:109).

2. Analisis Teknikal
Analisis Teknikal adalah analisis penentuan harga saham (asset keuangan) sebuah perusahaan publik yang didasarkan atas relasi penawaran-permintaan terhadap saham. Analisis ini cukup sering dipakai oleh calon investor dan biasanya data yang digunakan dalam analisis ini berupa grafik atau program komputer

Analisis Rasio
Rasio adalah alat yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansial. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship)antara suatu jumlah tert entu dengan jumlah yang lain (Munawir, 2000:54). Rasio sebenarnyahanyalah alat yang dinyatakan dalam aritmathical terms yang dapat digunakan untukmenjelaskan hubungan antara dua macam data finansial (Bambang Riyanto, 2001:329). Rasio keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan hubungan antara berbagai macam akun (accounts) dari laporan keuangan yang mencerminkan keadaan keuangan serta hasil operasional perusahaan.

Penggolongan Rasio
Menurut R. Agus Sartono (2011:114), penggolongan rasio terdiri dari :
1) Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios)
2) Rasio Aktivitas (Activity Ratios)
3) Rasio Rentabilitas/Profitabilitas (Profitability Ratios)
4) Rasio Solvabi litas (Solvency Ratios)
5) Rasio Pasar (Market Ratios)

Rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan dalam basis per saham
1. Earning Per Share ( EPS )
Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M (2001) pengertian laba per lembar saham atau EPS merupakan rasio yang menunjukkan berapa besar keuntungan (laba) yang diperoleh investor atau pemegang saham per lembar sahamnya.
Deviden Saham Umum
            EPS =   ----------------------------------
                          Jumlah lembar Saham Umum
2. Price Earning Ratio (PER)
(Tjiptono Darmadji,2001:139), Berdasarkan pendapat di atas, pengertian PER yang dimaksud dalam penelitian ini adalah rasio yang membandingkan antara harga pasar per lembar saham biasa yang beredar dengan laba per lembar saham.
     Harga pasar per lembar saham biasa
PER =  ------------------------------------------------
Laba per lembar saham

(Arifin,2002:87), suatu perusahaan yang memiliki PER yang tinggi, berarti perusahaan tersebut mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi hal ini menunjukan bahwa pasar mengharapkan pertumbuhan laba dimasa mendatang, sebaliknya perusahaan dengan PER rendah akan mempunyai tingkat pertumbuhan yang rendah, semakin rendah PER suatu saham maka semakin baik atau murah harga untuk diinvestasikan. PER menjadi rendah nilainya bisa karena harga saham cendrung semakin menurun atau karena meningkatnya laba bersih perusahaan. Jadi, semakin rendah nilai PER maka semkin murah saham tersebut untuk dibeli dan semakin baik pula kinerja perlembar saham dalam menghasilkan laba bersih perusahaan, semakin baik kinerja perlembar saham akan mempengaruhi banyak investor untuk membeli saham tersebut.

3. Return On Asset (ROA)
Return On Asset ( ROA ) digunakan untuk mengukur efiktivitas perusahaan di dalam menghasilkan keun tungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.
Laba bersih sebelum pajak
ROA =       ------------------------------------   
Total Aktiva


4. Debt to Equity Rasio (DER)
Dianata Eka Putra(2003:76), Debt to Equity Rasio (DER) atau rasio utang atas modal adalah menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi hutang-hutang pada pihak luar. 
       Total hutang
DER =  --------------------
                                   Modal
Tingkat Pengembalian Investasi
Tingkat pengembalian ini dapat melalui

1. Dividen
Dividen adalah suatu keuntungan yang diberikan oleh perusahaan kepada pemegang saham yang biasanya dibagikan setiap setahun sekali..

2. Capital Gains
Capital gains adalah suatu keuntungan yang diperoleh dari selisih jual harga beli saham. Apabila harga jualnya tinggi maka investor mendapat keuntungan dan jika harga jual rendah maka investor mengalami kerugian (Capital Loss) (sawidji widiatmodjo,2004:42)
Risiko Investasi Risiko merupakan kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh adanya ketidakpastian kejadian yang dihadapi dimasa yang akan.

Risiko menurut klasifikasinya terdiri dari (Mohamad,2006:285) :

1. Risiko systematis (Sytematic risk)
Risiko ini merupakan resiko yang ditimbulkan bersifat makro seperti dasar pasar, politik yang terjadi disuatu negara yang dapat memperngaruhi perekonomian.

2. Risiko Unsistematis (Unsistematis risk)
Resiko ini adalah resiko yang timbul bersifat makro seperti kerugian yang di alami oleh perusahaa, resiko kebangkrutan, resiko manajemen, Risiko ini biasanya berasal dari dalam perusahaan.

Peneliti Terdahulu
Penelitian tentang analisis rasio dilakukan oleh Karina Dewi Puspita (2008), dengan judul : pengaruh price Earning Ratio (PER), Debt to Equity Ratio (DER) dan Return On Equity (ROE) terhadap harga pasar saham setelah penawaran perdana di BEI. Hasil analisis ini menujukan bahwa hanya PER yang berpengaruh secara signifikan penentuan harga pasar saham perusahaan. Hasil uji T menunjukan nilai profitabilitas dibawah 0,05 yaitu sebesar 0,020, berarti P< 0,05, maka variabel PER mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham sedangkan variabel lain tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham.

Angrawit kusumawardani (2009) mengemukakan pengaruh Debt to Equity Ratio (DER), Current Ratio (CR) dan Financial Leverage (FL) terhadap harga saham perusahaan LQ45. Dari hasil perhitungan AMOS, Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham sebesar 102,4%. Rasio ini menunjukan komposisi atau struktur modal dari total pinjaman (hutang) terhadap total modal yang dimiliki perusahaan DER menunjukan sejauh mana perusahaan dapat menanggung kerugian tanpa harus merugikan kreditornya. Pada Current Ratio (CR) dan Financial Leverage (FL) tidak memiliki pengaruh terhadap perusahaan LQ45. 

Gatiningsih (2009) menguji pengaruh dari rasio Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE) dan Debt Equity Ratio (DER) terhadap perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEI. Dari penelitian ini menunjukan bahwa Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE) dan Debt Equity Ratio (DER) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham.
Kerangka Pikiran

Berdasarkan uraian diatas kerangka yang menjadi dasar penelitian ini adalah sebagai berikut :

Kerangka Pikiran
Pengaruh EPS, PER, ROA dan DER terhadap Harga Saham Sub-sektor Pada Industri Textile yang Go Public di BEI


Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian ini adalah :
1. Price Earning Ratio (PER) berpengaruh positif terhadap harga saham perusahaan Sub-sektor Industri Textile
2. Earning Per Share (EPS) berpengaruh negatif terhadap harga saham perusahaan Sub-sektor Industri Textile.
3. Ratio On Asset (ROA) berpengaruh negatif terhadap harga saham perusahaan Sub-sektor Industri Textile
4. Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh positif terhadap harga saham perusahaan Sub-sektor Industri Textile
5. Price Earning Ratio (PER), Earning Per Share (EPS), Ratio On Asset (ROA) dan Debt to Equity Ratio (DER) secara bersama-sama berpengaruh terhadap harga saham perusahaan Sub-sektor Industri Textile