Showing posts with label ruang linggkup. Show all posts
Showing posts with label ruang linggkup. Show all posts

Sunday, 2 April 2017

RUANG LINGKUP ILTIZAM

RUANG LINGKUP ILTIZAM
Secara garis besar iltizam meliputi iltizam bisysyari’ah dan iltizam bil jamaah. 
Iltizam bisysyari’ah. 

Dalam iltizam bisysyari’ah ini termasuk di dalamnya adalah iltizam terhadap aqidah karena aqidah merupakan bagian dari syariah. Kalau kita lihat, para ulama salaf dalam pembahasan fikhul kabiir memasukkan aqidah. Bahkan Al-qur’an sendiri sebelum pembahasan tentang fikih terlebih dahulu diawali dengan pembahasan tentang keimanan. Misalnya seperti yang tertera dalam surat Al-Hajj ayat 73-78. Sebelum Allah perintahkan ruku’ sujud dan beribadah kepada Allah serta berjihad (dalam ayat 77-78), terlebih dahulu Allah menjelaskan tentang keimanan dari ayat 73 hingga 76.

Bahkan, bila kita melihat kriteria orang yang laik untuk dihalaqohkan adalah orang-orang yang memiliki iltifat (perhatian) yang serius kepada Islam.

Iltizam bisysyari’ah meliputi iltizam terhadap aqidah ashshohihah, ibadah salimah dan al-akhlaq al hamidah.
a. Aqidah Ashshohihah.
Keyakinan pada Allah (46:13) dimanifestasikan dalam bentuk jaza. Penekanan yang perlu ditambah tentang iman (aqidah) ini adalah iman yang yaqiz bukan iman yang muqaddar. Jangan sampai pengkajian yang meluas tentang aqidah melalaikan syu’ur bi maiyyatillah.

b. Ibadah Salimah.
Pernah ada seorang sahabat yang bertanya tentang arkanul Islam kemudian dia tidak menambah dan mengurangi rukun iman Islam tersebut. Kemudian Rasulullah mengomentari : “Aflaha in Shodaqo”. Dalam hadits juga diberi keutamaan ketika iltizam kepada yang wajib dan yang sunnah.

c. Al-Akhlaq Al-Hamidah.
Akhlaq disini merupakan bagian dari ibadah. Secara nadzariyyah kita sudah mengetahui tetapi secara amaliyah masih sering lupa.

Dalam mudzakirat Hasan Al-Banna diterangkan bagaimana akhlaq dalam berukhuwwah. Ketika ada dua orang ikhwah melakukan transaksi jual beli harga 8 pon oleh ikhwah akan dibeli 10 pon tetapi ikhwah yang menjual tetap bersikeras akan menjualnya dengan harga 8 pon saja. Hal itu sampai diajukan kepada Asy-Syahid dan diputuskan oleh Asy-Syahid dengan harga yang menguntungkan keduanya. Demikian juga dalam bermuamalah dengan orang lain, seorang ikhwah tidak menaikkan jasa memperbaiki pompa air. Hal ini membuat orang lain salut dan kagum.

Di dalam penyampaian materi dengan rosmul bayan, jika kita kurang faham seringkali dikaitkan secara hitam putih dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits (tidak diperkaya dengan siroh Rosul dan shahabat) sehingga terkesan materi tersebut menjadi kencang. Jika dikaitkan dengan siroh, kita akan mendapatkan betapa Rasulullah ketika berkirim surat pada Heraklius menggunakan bahasa yang sopan. MIN MUHAMMAD ILA AZHIMI BASHRAH.

Rasulullah menjawab pertanyaan Asma mengenai hubungan dengan ibunya yang masih musyrik : “Silahkan” bahkan riwayat lain : “Jalinlah hubungan”. Kata Said Hawwa : “Ta’amul ma’al kholqi tergantung dari ta’amul ma’al kholiq”. Jika ta’amul ma’allah baik akan terefleksi pada ta’amul ma’annas. Akhlaq akan terkait erat dengan aqidah dan merupakan ta’tsir langsung dari ibadah. Oleh karena itu adab dan perilaku yang perlu mendapatkan perhatian dan ditekuni di abad 15 H.

d. Ad-dakwah wal jihad.
Ad-dakwah wal jihad dalam pengertian yang umum. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 164-165 yang menjelaskan bahwa dakwah merupakan kebutuhan kita sebelum merupakan kebutuhan masyarakat (dharurah basyariyah) yaitu terhindarnya diri kita dari adzab Allah SWT baik di dunia ini maupun di akhirat kelak. Bencana akan ditimpakan kepada orang yang berbuat maksiat secara langsung maupun orang yang mendiamkan kemaksiatan tersebut (pasif). Sedangkan orang yang berdakwah ada alasan dihadapan Allah dengan ungkapan “ma’dziratan ila rabbikum” (lihat tafsir Ibnu Katsir).

Dakwah dan jihad harus difahami secara benar. Kisah Abu Thalhah di usia senjanya saat membaca surat At-Taubah “infiruu khifafan wa tsiqoolan”, semakin tua semakin meningkat jihadnya.

Demikian juga surat Rasulullah SAW yang disampaikan kepada Heraklius dan Raja Basrah dan hubungan-hubungan strategis lainnya dilakukan oleh seorang sahabat senior yang ganteng yang bernama DHIHYAH.

e. Asy-Syumul dan Tawazun.
Allah memilih dan menguji Nabi Ibrahim karena kesyumulannya. “Waidzibatalaa Ibraahimu bikalimaatin” kemudian dapat di selesaikan dengan baik terlihat dari ungkapan “faatammahunn” yang berupaya untuk berbuat tamam, syumul dan itqon dalam seluruh aspek.

Rasululllah SAW juga berqudwah kepada Nabi Ibrahim AS, tidak ada pekerjaan yang terbengkalai pada dirinya. Bahkan ketika beliau harus menjaga dan mengembalikan amanat pada saat beliau hijrah dikerjakan dengan itqon. Syumul juga perlu dimuroati ketawazunannya. Ingatlah teguran Rasulullah pada tiga orang yang akan berbuat tidak tawazun dalam hidupnya.

b. Iltizam bil jamaah.
  • Inti iltizam bil jamaah adalah iltizam kepada bai’ah yang diucapkan ketika dia memasuki pintu gerbang jamaah untuk mendengar dan taat.
  • Konsekuensi iltizam dengan bai’ah terikat dengan sekian banyak wajibat. Diantaranya AN INSYITHOH (kegiatan) baik khorijiyah maupun dakhiliyah.
  • Di balik bai’at juga iltizam dengan hal-hal yang terkait dengan wazifah (tugas). Contoh : iltizam sahabat dalam menjaga eksistensi jamaah. “fainkaana fissaaqati kaana fissaaqati wa in kaana filhiroosati kaana fil hiroosah”.
  • Iltizam bil infaq. Infaq disini baik infaq wajib maupun infaq sunnah. Infaq ini terkait dengan bazlunnafsi dan bazlulmaal. Ada sahabat yang meminta dispensasi untuk tidak berinfaq dan tidak berjihad pada Rasulullah, kemudian dijawab oleh Rasulullah : “Kalau tanpa jihad dan tanpa infaq dengan apa engkau masuk surga”.
  • Tho’at bil qiyadah. Dalam berbagai lapisan (4:59)
  • Iltizam bil qororot (kebijakan). Iltizam bil qororot dilakukan dalam berbagai stelsel. Tidak mengapa jika harus meminta kosiderannya. Nabi Ibrahim AS : 
  1. Ziyadatul iman
  2. Ziyadatul yaqin
Setelah dijelaskan harus jalan bukannya ngambek jika tidak sesuai dengan selera hawa nafsunya.

Wednesday, 22 March 2017

Pengertian, Fungsi, Asfek dan Ruang Lingkup Manajemen Hutan

Pengertian dan Ruang Lingkup Manajemen Hutan
Manajemen dapat diartikan sebagai seni, ilmu, dan proses untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan melalui kegiatan dengan orang lain. Manajemen Hutan, dalam pandangan luas, adalah integrasi faktor-faktor biologi, sosial, ekonomi, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan pengelolaan hutan. 

Setiap sesuatu mempengaruhi sesuatu yang lain dalam pengelolaan hutan, oleh karena itu, seseorang harus mengetahui segala sesuatu untuk membuat keputusan. Hal ini mungkin benar, tetapi hanya pada tingkatan tertentu. Pandangan yang luas tersebut tidak diadopsi pada mata kuliah ini sebab kebutuhan pengetahuan tersebut tidak mungkin dicapai dan karena keputusan manajemen hutan tidak dibuat segera saat ini, tetapi melalui proses yang panjang.

Pada hirarki yang lebih rendah, manajemen hutan didefisikan sebagai seluruh keputusan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Pengertian ini lebih banyak berfokus pada pengetahuan yang digunakan secara langsung untuk mengelola suatu areal hutan. Hal ini berarti bahwa personal manajemen adalah bagian dari manajemen hutan karena manajemen hutan menggunakan orang, mechanical enggineering adalah juga bagian dari manajemen hutan karena dalam manajemen hutan menggunakan mesin-mesin. Kadang-kadang interaksi sosial juga termasuk bagian dari manajemen hutan. Pengertian yang kedua ini juga tidak diadopsi pada mata kuliah ini karena pengetahuan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan tersebut tidak mesti dikuasai oleh manajer hutan, akan tetapi dapat saja diperoleh melalui tenaga ahli yang dipekerjakan atau disewa sebagai konsultan.

Secara historis, manajemen hutan pada dasarnya terkait dengan aspek biologi dan aspek silvikultur dari hutan. Defenisi ini diturunkan dari filosofi biologi sebagai aspek dasarnya. Kadang-kadang defenisi manajemen hutan juga mencakup pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), inventarisasi, dan aspek-aspek kehutanan yang lain. Hal ini semua merupakan bagian integral dari manajemen hutan. Namun demikian, sebagai suatu profesi, ilmu manajemen hutan telah berkembang menjadi suatu bidang yang terpisah dari aspek-aspek tersebut di atas.

Materi Mata Kuliah Manajemen Hutan yang ditulis di dalam buku ajar ini membatasi kajiannya pada dua hal yaitu: 
  1. Mengkaji kaidah-kaidah ilmiah pengelolaan hutan, dan 
  2. Mengkaji aspek-aspek teknis membangun dan mengelola unit-unit pengelolaan hutan. 
Oleh karena itu, pengertian manajemen hutan yang diadopsi pada mata kuliah ini adalah aplikasi prinsip-prinsip ilmiah dan teknis kehutanan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip bisnis dan sosial untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. 

Aspek-aspek Sosial, Bisnis, dan Teknis dalam Mengelola Hutan, disajikan pada Tabel.

Tabel  Aspek-Aspek Sosial, Bisnis, dan Teknis dalam Mengelola Hutan

Tidak seorangpun yang bisa menguasai semua bidang ilmu tersebut di atas, dan hal ini menggambarkan bahwa manajemen hutan dalam pelaksanaannya bersifat kolektif. Seorang manajer hutan perlu memiliki pengetahuan dasar dan aplikasi dari semua bidang ilmu di atas dan menguasainya sebisa mungkin.

Tujuan dan Fungsi Manajemen Hutan
1. Tujuan Manajemen Hutan
Hutan dikelola untuk tujuan serbaguna, dengan tujuan akhir adalah untuk mendapatkan nilai manfaat bersih total yang paling tinggi. Pengelolaan hutan untuk tujuan produksi kayu, harus memperhatikan dan mendukung (compatible) tujuan lain, seperti DAS, wildlife, rekreasi, dll. Pada beberapa kasus, penggunaan kawasan hutan bertentangan (incompatible) dengan tujuan pengelolaan yang lain seperti pengelolaan areal penggembalaan di dalam kawasan hutan terkadang tidak compatible dengan pengelolaan hutan untuk tujuan produksi kayu. Hal ini mengharuskan pengelola hutan membuat keputusan tentang prioritas penggunaan lahan hutan. Manajemen hutan membutuhkan pengkajian dan aplikasi teknik-teknik analisis untuk membantu memilih alternatif manajemen yang memberikan kontribusi terbaik bagi pencapaian tujuan pengelolaan hutan.

Tujuan pengelolaan hutan sangat tergantung pada tujuan pemilik hutan dan situasi ekonomi yang ada pada wilayah dimana hutan tersebut berada. Pada kawasan hutan negara, tujuan pengelolaan hutan sangat ditentukan oleh faktor politik dan tingkat kepentingan terhadap areal hutan. Tingkat kepentingan tersebut terkadang tidak dapat diukur dalam satuan ukuran nilai uang. Pengelolaan hutan negara biasanya lebih banyak difokuskan pada perlindungan tata air yang dibayar dengan kelestarian supply air, dan dikeola dengan tujuan serba guna. Sedangkan hutan milik dikelola dengan tujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang biasanya terfokus pada total produksi dan total benefit yang dapat diperoleh dari lahan hutan tersebut.

2. Fungsi Manajemen Hutan
Pengelolaan hutan lestari harus mencakup beberapa fungsi yaitu fungsi teknis, komersil, finansial, personial, fungsi administrasi, dan fungsi kepemimpinan. Fungsi teknis dalam manajemen hutan diarahkan untuk mencapai tujuan teknis, fungsi komersiil untuk mencapai tujuan ekonomi (berkaitan dengan pasar), fungsi finansiil untuk mencapai tujuan finansial (berkaitan dengan biaya dan pendapatan), fungsi personil berkaitan dengan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia (SDM), fungsi administrasi merupakan fungsi penunjang, berkaitan dengan pengembangan, dan fungsi kepemimpinan berkaitan dengan unsur-unsur manajemen (POAC).

Aspek-aspek Teknis, Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan dalam Manajemen Hutan
Untuk merlaksanakan fungsi-fungsi tersebut di lapangan, seorang manajer hutan harus memperhatikan aspek-aspek teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan, sebagai berikut:

1. Aspek Teknis
Kegiatan manajemen hutan pada dasarnya berkaitan dengan pemanfaatan hutan sebagai sumberdaya alam dan sebagai suatu ekosistem. Kegiatan manajemen hutan akan dan harus berkaitan dengan kegiatan-kegiatan teknis yaitu, penanaman, pemeliharaan, perlinduingan hutan, pemanenan hutan, pengolahan hasil hutan (industri pengolahan hasil hutan, dan pemasaran hasil hutan. Untuk dapat mewujudkan aspek-aspek tersebut di atas dalam pelaksanaan kegiatan manajemen hutan secara operasional di lapangan diperlukan penguasaan pengetahuan teknis kehutanan.

2. Aspek Sosial Ekonomi
Kegiatan manajemen hutan pada dasarnya adalah kegiatan pengusahaan hutan. Oleh karena itu, aspek-aspek perusahaan yaitu aspek ekonomi dan aspek keuangan sangat erat hubungannya dengan manajemen hutan.

Untuk dapat melaksanakan dan mewujudkan aspek teknis manajemen hutan, dibutuhkan investasi (SDM, peralatan dan teknologi) dan analisis-analisis ekonomi dan finansial. Hal ini terutama karena manajemen hutan berkaitan dengan dimensi waktu yang panjang untuk dapat menghasilkan produk serta harus bertumpu pada prinsip kelestarian sebagai prinsip dasar pengelolaan hutan. Untuk dapat mewujudkan manajemen hutan lestari diperlukan adanya perencanaan yang efisien dan rasional.

3. Aspek Lingkungan
Pengelolaan hutan disamping memanfaatkan hutan sebagai sumberdaya alam, harus pula memperhatikan sisi lain dari hutan yaitu sebagai Ekosistem (ekosistem hutan).

Secara operasional, pengelolaan hutan akan memanfaatkan ekosistem hutan. Ini berarti bahwa dalam manajemen hutan harus diperhatikan pula pengaruh pemanfaatan tersebut terhadap komponen ekosistem hutan yang terdiri dari “tanah-biologi hutan-iklim/lingkungan”.

Pengelolaan hutan utamanya hutan alam tropis lembab (tropical rain forest) yang kaya akan jenis penyusun tegakannya, harus diperhatikan pula adanya “keanekaragaman hayati” didalamnya dalam perspektif jangka panjang.